Sukabumi, Bidik-Kasusnews.com – Proses hukum terkait kematian tragis Suherlan alias Samson (33), warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, terus menjadi sorotan.
Pada Jumat (18/4/2025), pihak keluarga korban mendatangi Mapolres Sukabumi bersama kuasa hukumnya guna mengetahui perkembangan terbaru dari penanganan kasus tersebut.
Kehadiran mereka disambut penyidik Satreskrim Polres Sukabumi. Kuasa hukum keluarga, Tusyana Priyatin, S.H., yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Sukabumi Raya.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi keterbukaan dan sambutan baik dari kepolisian.
“Hari ini kami hadir untuk memastikan sejauh mana perkembangan penyidikan. Kami berterima kasih atas keterbukaan dan komunikasi yang baik dari penyidik,” kata Tusyana.
Ia mengungkapkan bahwa kasus telah memasuki tahap satu. Penyidik menyampaikan bahwa alat bukti telah dikumpulkan dan para tersangka telah teridentifikasi.
Bahkan, jumlah tersangka bertambah berdasarkan penyelidikan terbaru. Namun, keluarga menyoroti belum ditangkapnya pelaku utama yang diduga masih bebas berkeliaran.
“Hasil visum dari RS Polri Kramat Jati yang baru kami terima memperjelas siapa saja yang terlibat langsung, baik pelaku kekerasan fisik maupun yang menggunakan senjata tajam. Tapi kami sangat khawatir karena pelaku utama masih belum tertangkap,” ujar Tusyana.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, membenarkan adanya kunjungan dari keluarga korban. Ia menjelaskan bahwa pihak penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU), agar kasus segera bisa dilimpahkan ke tahap dua.
“Penyidik sedang memenuhi petunjuk JPU agar perkara ini segera masuk tahap dua. Keluarga tadi datang menanyakan perkembangannya, dan kami sampaikan prosesnya. Alhamdulillah, mereka memahami,” ungkap Hartono.
Dari pihak keluarga, Ruswandi paman almarhum Samson menyampaikan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum agar semua pelaku ditindak, termasuk dalang yang diduga menjadi otak di balik kejadian tersebut.
“Kami ingin keadilan. Jangan sampai ada yang dilindungi. Kami percaya pada aparat penegak hukum, tapi kami juga akan terus mengawasi agar kasus ini tidak mandek dan semua pelaku, termasuk dalangnya, ditangkap,” tegas Ruswandi.
Ia menegaskan bahwa keluarga meyakini kematian Samson bukanlah kejadian spontan, melainkan tindakan pembunuhan yang terencana. Karena itu, mereka mendesak kepolisian bertindak cepat dan tegas.
“Kalau pelaku utama tidak dijerat hukum, bukan tidak mungkin kejadian seperti ini akan terulang lagi. Karena membunuh itu jelas-jelas harus dihukum,” ujar Ruswandi.
Diketahui, Suherlan alias Samson meninggal dunia secara tragis setelah diduga menjadi korban pengeroyokan massa pada Jumat sore, 21 Februari 2025 lalu, di wilayah Simpenan.
DICKY / JS