BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjang terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya di tingkat desa. Pada Selasa pagi (10/03/2026), jajaran Polsek Banjang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan intensif mengenai peningkatan budidaya pertanian jagung yang bertempat di Desa Banjang, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 WITA tersebut dipimpin oleh personel berpengalaman, yakni Aipda Dedi S., Aipda Nasrullah, dan Briptu Zakir. Kehadiran personel Polri di tengah petani ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta motivasi agar pemanfaatan lahan desa untuk komoditas jagung dapat dilakukan secara maksimal. Dalam sosialisasi ini, personel Polsek Banjang berdialog langsung dengan para petani setempat mengenai teknik penanaman yang efektif serta pentingnya pemilihan benih unggul. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Polri untuk memastikan sektor pertanian di wilayah Kecamatan Banjang tetap produktif dan mampu menopang ekonomi kreatif masyarakat perdesaan. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Iptu Asep Hudzainur, menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian adalah wujud kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat dan stabilitas pangan di daerah. “Bapak Kapolres HSU menekankan bahwa peran Polri saat ini tidak hanya terbatas pada fungsi harkamtibmas, tetapi juga menjadi mitra bagi masyarakat dalam sektor pembangunan, termasuk pertanian. Melalui penyuluhan di Desa Banjang ini, kami ingin memastikan para petani merasa didampingi dan didukung. Komoditas jagung memiliki potensi besar untuk meningkatkan taraf hidup warga jika dikelola dengan baik dan konsisten,” jelas Iptu Asep Hudzainur. “Pimpinan berharap kegiatan ini dapat memicu semangat desa-desa lain di wilayah Banjang untuk mengoptimalkan lahan tidurnya menjadi lahan produktif. Polres HSU yang Hebat, Sigap, dan Unggul akan selalu hadir memberikan pendampingan agar situasi kamtibmas tetap kondusif seiring dengan meningkatnya produktivitas ekonomi warga. Kami bekerja dengan prinsip Ikhlas, Komitmen, Konsisten, dan Bermartabat demi Indonesia Emas yang sejahtera,” pungkasnya. (Agus)
BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, jajaran Polres Hulu Sungai Utara melaksanakan pengecekan sejumlah ruang pelayanan publik di Mapolres setempat, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin oleh Wakapolres HSU bersama Kabagren dan operator Bagren guna memastikan seluruh fasilitas pelayanan berjalan dengan baik serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian. Beberapa ruang yang menjadi sasaran pemeriksaan di antaranya ruang pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ruang pelayanan Satuan Lalu Lintas untuk pembuatan SIM, serta ruang operasional lainnya seperti ruang Samapta, Tahti, PPA, ruang pemeriksaan khusus Reskrim, layanan call center 110, ruang SKBN, hingga pos penjagaan. Pengecekan ini bertujuan memastikan seluruh fasilitas pelayanan publik dalam kondisi siap digunakan serta memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain memeriksa kondisi ruangan dan sarana pendukung, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Dengan adanya evaluasi dan pengecekan secara berkala, diharapkan kualitas pelayanan di lingkungan Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat, transparan, dan nyaman. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan berjalan aman, tertib, dan lancar. Pengecekan ini juga menjadi bagian dari komitmen Polres HSU dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Agus)
BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Personel Polsek Banjang jajaran Polres Hulu Sungai Utara melaksanakan patroli serta pengaturan lalu lintas pada Selasa (10/3/2026) pagi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Banjang. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WITA ini dipimpin oleh Kanit Samapta dengan melibatkan sejumlah personel kepolisian. Patroli difokuskan pada kawasan sekolah yang dinilai memiliki aktivitas lalu lintas cukup padat pada jam masuk pelajar. Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain area Sekolah Ukhuwah, Sekolah Iyuns, serta MIN 28 Kalintamui di wilayah Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat di antaranya Aiptu Soeyatmin, Aipda Dedi, Aipda Nasrullah, serta Briptu Abdul Muzakir dengan menggunakan kendaraan patroli roda dua. Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan para pelajar. Kapolsek Banjang melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin ini bertujuan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan seperti tawuran pelajar, aksi balap liar, hingga kejahatan jalanan atau street crime. “Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya di kawasan sekolah yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada pagi hari,” ujarnya. Selain menjaga kelancaran lalu lintas, kehadiran polisi di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para siswa, guru, serta pengguna jalan lainnya. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Banjang dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. (Agus/Red)
BIDIK-KASUSNEWS.COM Jakarta Utara – Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan patroli kepolisian guna mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta potensi tawuran di wilayah hukum Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Senin (9/3/2026). Patroli dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Patroli IPDA Resi Mulyono, S.H. Sebelum pelaksanaan patroli, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan guna memastikan cara bertindak dan kelengkapan patroli lengkap agar kegiatan berjalan tertib, lancar, aman dan terkoordinasi dengan baik. Setelah apel, personel kepolisian melaksanakan patroli di sejumlah titik, khususnya di kawasan permukiman padat penduduk Pelabuhan Muara Angke. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan. Petugas mengingatkan warga untuk selalu mengunci ganda kendaraan yang diparkir di pinggir jalan, serta memastikan pintu dan jendela rumah dalam kondisi terkunci guna mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor maupun tindak kriminal lainnya. Selain itu, patroli juga bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman serta mencegah potensi terjadinya tawuran di lingkungan warga. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin akan terus dilaksanakan sebagai langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok.” (Agus)
BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Jajaran Polres Hulu Sungai Utara melaksanakan pengecekan senjata api (senpi) dinas secara serentak pada Senin (9/3/2026) pagi di halaman Mapolres setempat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres HSU Agus Nuryanto dan didampingi Wakapolres Sony L. Gaol. Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan internal terhadap penggunaan senjata api oleh personel kepolisian, sekaligus memastikan kelengkapan serta kesiapan peralatan dinas dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres memeriksa secara langsung kondisi senjata api yang digunakan anggota, termasuk kelengkapan administrasi, kebersihan, serta standar keamanan dalam penyimpanan dan penggunaannya. Menurut Kapolres, pengecekan rutin senjata api dinas merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh personel mematuhi prosedur penggunaan senjata sesuai ketentuan yang berlaku. “Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan senjata dinas yang digunakan personel berada dalam kondisi baik serta digunakan secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Kapolres di sela kegiatan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi program profesionalisme dan disiplin personel dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung tertib dan lancar. Seluruh personel yang terlibat mengikuti proses pemeriksaan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan adanya pengecekan rutin tersebut, diharapkan kesiapan operasional personel tetap terjaga sehingga mampu memberikan pelayanan keamanan yang optimal kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
Bidik-kasusnews.com, Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla tegaskan kan tidak ada ampun terhadap personel yang terlibat penyalah gunaan narkoba, ketegasan ini di sampaikannya pada apel pagi jam pimpinan di lapangan apel bhayangkara Polres Melawi, Senin (09/03/26) “Saya tegaskan kepada seluruh personel agar tidak main main lagi dengan narkoba, saya pastikan menindak tegas dan personel sudah tau resikonya,” tegas Kapolres Melawi. Ketegasan ini sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan pimpinan kepada personel, lanjutnya saat ini fokus pada pelaksanaan tugas pokok Polri dan mendukung Asta Cita Program Pemerintah. “Tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh personel, sebagai pimpinan saya menyampaikan ucapan terima kasih hingga saat ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan,” terang AKBP Harris. Apel pagi di hadiri Waka Polres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P, para Kabag, Kasat, Kasie, Perwira, Bintara dan ASN di lingkungan Polres Melawi. Wartawan Si Juli
BIDIK-KASUSNEWS.COM Jakarta – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat dua proses peristiwa hukum yang saling berkaitan, yakni perkara yang ditangani di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Oleh karena itu, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan analisis mendalam guna menemukan penyelesaian terbaik. “Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo. Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menempuh jalur damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang menangani perkara mereka. Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan laporan, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial masing-masing sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama. Ia menuturkan bahwa langkah damai tersebut dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi dan saling memaafkan. “Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” jelasnya. Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, maka proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian. Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan secara musyawarah demi menjaga hubungan baik serta kondusivitas di masyarakat. (Heri/Red)
Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda kalbar Suasana haru dan penuh penghormatan mewarnai kegiatan Tradisi Gerbang Pora yang digelar Polres Melawi pada Sabtu (28/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Melawi sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan kepada Kompol Oding Ardi, S.Sos., personel Polres Melawi Polda Kalbar yang memasuki masa purna tugas. Tradisi sakral itu dipimpin langsung Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla., didampingi Wakapolres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P., serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel Polres Melawi. Tampak hadir pula Ketua Bhayangkari Cabang Melawi Ny. Erin Harris Batara bersama jajaran pengurus Bhayangkari Cabang Melawi yang turut memberikan dukungan dan penghormatan dalam momen tersebut. Dalam prosesi tradisi Gerbang Pora, Kompol Oding Ardi, S.Sos., berjalan melewati barisan pedang pora sebagai simbol penghormatan atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di institusi Polri. Momen haru terlihat saat beliau didampingi Kapolres dan Wakapolres menyalami satu per satu seluruh personel Polres Melawi. Usai bersalaman, Kompol Oding Ardi diantar langsung oleh Kapolres dan Wakapolres hingga memasuki kendaraan pribadi sebagai simbol pelepasan resmi dari kedinasan. Kapolres Melawi dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas loyalitas dan pengabdian yang telah diberikan Kompol Oding Ardi selama berdinas. “Tradisi Gerbang Pora ini merupakan bentuk penghormatan institusi kepada personel yang telah mendedikasikan diri bagi Polri dan masyarakat. Semoga pengabdian yang telah diberikan menjadi amal ibadah dan inspirasi bagi seluruh anggota,” ujarnya. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan soliditas serta rasa hormat antaranggota di lingkungan Polres Melawi. Tradisi Gerbang Pora menjadi simbol bahwa setiap pengabdian yang tulus akan selalu dikenang dan dihargai oleh institusi. Wartawan Si juli
Bidik-Kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Keterangan tersebut disampaikan langsung secara resmi pada Konferensi Pers, bertempat di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak. (Jum’at, 27/2/2026) Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Hindarsono, S.I.K., S.H., M.Hum, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, S.I.K., M.IK., Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalbar, BNNP Kalbar, Kanwil Bea Cukai Kalbar, serta Penasehat Hukum. Konferensi Pers ini merupakan pengungkapan kasus Narkoba selama Bulan Februari 2026 sebagai pertanggungjawaban kinerja Ditresnarkoba Polda Kalbar terhadap Masyarakat, yaitu sebanyak 11 kasus dengan jumlah tersangka 18 orang (diantaranya 2 Orang adalah Residivis). Dalam penjelasannya, Wakapolda mengungkapkan bahwa para tersangka menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari penggunaan jasa pengiriman barang, sistem “letak” atau jaringan terputus, hingga transaksi jual-beli secara online. “Konferensi Pers hari ini adalah bukti nyata kehadiran negara dan bentuk keseriusan Polda Kalimantan Barat dalam memerangi peredaran Narkotika di Kalbar.” “Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar yang mencoba merusak masyarakat kita dengan modus-modus distribusi yang semakin berkembang, baik secara online maupun jaringan terputus.” Ungkap Hindarsono. Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar mengungkapkan jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan menggunakan alat inseminator. “Barang bukti Narkotika yang akan dimusnahkan berupa narkotika jenis Shabu dengan berat netto 16.026,54 gram, Ekstasi 22.674 butir, dan 123 K-Pod cartridge liquid vape mengandung Etomidate.” “Sedangkan narkotika jenis shabu seberat netto 1.482,72 gram, Ekstasi 1 butir, dan 4 K-Pod cartridge Liquid Vape mengandung Etomidate akan dimusnahkan dikemudian hari.” Ungkap Deddy. Dalam keteranganya, Kabid Humas Polda Kalbar mengungkapkan akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak. ”Polda Kalbar terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait seperti BNN, Bea Cukai, dan Kejaksaan untuk memutus rantai peredaran ini. Kami mengimbau Masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.” “Para tersangka saat ini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 dan UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman hukuman maksimal.” Ungkap Bambang. Para tersangka dalam kasus ini terancam hukuman berat dengan persangkaan Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 609 Ayat (2) Huruf a dan b UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Semua jaringan dan berbagai modus operandi kejahatan termasuk penyalahgunaan Narkoba akan di tindak tegas dengan berkolaborasi bersama Masyarakat dan semua stakeholder terkait sesuai prinsip kerja Kapolda Kalbar yaitu Responsif, kolaboratif dan Solutif.” Pungkas Bambang. Wartawan H.Riyan
Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Jumat (27/2/26), Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi Polda Kalbar AKP Dhanie Sukmo Widodo pimpin penangkapan dan mengamankan WK alias W (29) anak dari BTG dan HA (38) alias A anak dari YN di salah satu gang di Jalan Prawindo Desa Pall Kecamatan Nanga Pinoh pada hari senin 23 februari 2026 malam. Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Kasat Reserse Narkoba membenarkan telah mengamankan dua orang laki laki di duga pelaku. “Saat ini dua orang telah kami amankan dan dalam proses pengembangan, pengungkapan narkotika jenis sabu bruto 4,81 Gram dalam penguasaan kedua pelaku yang tersimpan dalam 1 (satu) paket plastik transparan, 1 (satu) kantong plastik warna hitam, 2 (dua ) unit hand phone Android, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna Abu Abu Gelap beserta kunci kontak,” terang Kasat Reserse Narkoba. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada tanggal 15 Februari 2026 tentang akan adanya transaksi narkoba, kemudian personel melakukan penyelidikan, mapping dan pendalaman informasi. “Terhadap diduga pelaku telah di lakukan test urine di Rumah Sakit Kasih Bunda Jaya dengan hasil (+) positif Amp dan Mtp dan barang bukti telah di uji Bid LabFor Polda Kalbar dengan hasil positif (+) narkotika jenis sabu. Saat ini terus dilakukan pendalaman yang di persangkakan pasal 11r ayat (1) UU Nomor 35 tahun 1999 tentang Narkotika Jo pasal II ayat (10) dan ayat (11) UU nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana Jo pasal 132 ayat 1 telah diubah dengan pasal 612 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP atau pasal 609 ayat (1) huruf a UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. “Kami memastikan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku, terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan sangat peduli atas lingkungannya, mari perbanyak beribadah di bulan penuh hikmah ini bukan menjual dadah,” pungkas AKP Dhanie. Sumber Humas Polres Melawi Wartawan Mulyawan