JATENG Bidik-Kasusnews.com Grobogan – Seorang pria berinisial SW yang mengaku sebagai wartawan di Kabupaten Grobogan jawa Tengah ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polres Grobogan bersama Kejaksaan Negeri Grobogan. SW ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap sebuah perusahaan properti dengan total permintaan uang mencapai Rp12 juta. Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, dalam konferensi pers pada Kamis (16/3/2023), menyampaikan bahwa OTT dilakukan pada Senin, 13 Maret 2023, sekitar pukul 17.36 WIB. Dalam penangkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3 juta yang baru saja diberikan korban kepada pelaku. Menurut Kapolres, SW melakukan intimidasi kepada pihak perusahaan dengan mengancam akan memberitakan konflik perusahaan dengan konsumennya melalui saluran YouTube milik salah satu organisasi tempat SW bernaung. Pelaku bahkan menyebutkan bahwa dalam penyelesaian masalah tersebut, ia melibatkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Grobogan untuk memberi tekanan tambahan. “Korban merasa khawatir jika pemberitaan tersebut disebarluaskan, maka nama baik perusahaan akan tercemar, sehingga korban meminta agar pelaku tidak memberitakan kasus tersebut,” jelas Kapolres. Menanggapi permintaan itu, SW justru meminta imbalan sebesar Rp12 juta dengan dalih sebagai bentuk ‘bantuan’ agar masalah tidak diliput dan agar dapat dibantu komunikasinya dengan pihak kejaksaan. Polres Grobogan kini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum jika mengalami pemerasan atau intimidasi serupa. “Kami ingin menjaga kondusifitas wilayah Grobogan, sekaligus memberikan perlindungan kepada para investor dan pelaku usaha agar tidak takut berinvestasi di daerah ini,” tandas AKBP Dedy. (Wely-jateng) Sumber:humas polres Grobogan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar Panen Raya Jagung Serentak Tahap II di lahan pertanian Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, pada Kamis (5/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari peran aktif Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri dan dilaksanakan serentak secara virtual melalui Zoom langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto. Acara ini dihadiri oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso yang diwakili oleh Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno, unsur Forkopimda, jajaran TNI-Polri, masyarakat, kelompok tani, hingga para petani setempat. Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. “Panen raya ini adalah bukti komitmen dan kontribusi nyata Polri dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Kita ingin hadir, tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga menjaga ketersediaan pangan rakyat,” tegas Kompol Edy Sutrisno. Kegiatan panen serentak ini juga dilakukan di Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, dengan pelaksanaan virtual terpusat di Bengkayang Kalimantan Barat. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama serta sambutan dari Wakapolres Jepara. Setelah rangkaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi panen raya oleh Wakapolres Jepara bersama jajaran Forkopimda serta tamu undangan lainnya. “Ketahanan pangan adalah pondasi utama bagi kemajuan bangsa. Jika kita bisa swasembada jagung, padi, dan hasil pertanian lainnya, itu adalah titik balik kemandirian Indonesia,” pungkasnya. Panen raya ini diharapkan mampu menginspirasi masyarakat untuk memaksimalkan lahan produktif demi mendukung produksi pangan lokal. Selain meningkatkan kesejahteraan petani, kegiatan ini juga menjadi wadah silaturahmi dan kolaborasi berbagai pihak dalam memperkuat sektor pertanian di Kabupaten Jepara. (Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 4-juni–2025- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang bergerak cepat menanggapi video viral yang memperlihatkan aksi pemalakan terhadap seorang sopir truk di Jalan Alteri Yos Sudarso, Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria memaksa meminta uang parkir dari sopir truk, lalu kembali dengan membawa senjata tajam untuk mengintimidasi korban. Kejadian ini berlangsung pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 11.45 WIB. Pelaku diketahui bernama Davit Johan Prakoso (25), warga Semarang Barat. Saat kejadian, korban bernama Maulana (23), seorang sopir truk asal Kota Kediri, sedang berhenti karena kendaraannya mogok. Menurut keterangan Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, pelaku mendatangi korban dan memaksa meminta uang parkir. Namun karena ditolak, terjadi adu mulut antara keduanya. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi. “Karena permintaannya tidak dituruti oleh sopir, pelaku terlibat cekcok dan kemudian pergi meninggalkan tempat,” ujar Kompol Agung dalam keterangannya. Tak lama berselang, pelaku kembali ke rumahnya untuk mengambil dua bilah senjata tajam, yakni samurai dan parang. Ia bahkan sempat mengajak temannya untuk ikut ke lokasi, meski temannya menolak. Pelaku akhirnya mengancam temannya agar ikut bersamanya. “Pelaku kemudian kembali ke lokasi kejadian dengan membawa satu bilah samurai dan satu bilah parang, dan menantang korban berduel,” lanjut Agung. Merasa terancam, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semarang Timur. Polisi langsung menindaklanjuti laporan itu dan berhasil menangkap pelaku. Dalam penangkapan tersebut, turut disita dua barang bukti berupa satu samurai sepanjang 90 cm dan satu parang sepanjang 60 cm. Atas perbuatannya, Davit Johan Prakoso dikenai Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. “Pelaku saat ini telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Kompol Agung. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi, termasuk warga sekitar yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. Kompol Agung menegaskan bahwa aksi kekerasan seperti ini menjadi perhatian serius kepolisian. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau melihat tindakan premanisme. > “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak premanisme,” tegasnya. (Wely-jateng) Sumber:Humas Polda jateng

Dirjen pas Nabire, Marsudi Kunjungi Korban Insiden di Lapas SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM– Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, turun langsung ke RSUD Nabire untuk menjenguk tiga petugas Lapas Nabire yang menjadi korban pemukulan oleh warga binaan dalam peristiwa gangguan keamanan. Dua dari mereka menjalani operasi akibat luka bacok, sementara satu lainnya tengah dalam masa pemulihan melalui rawat jalan, Selasa (3/6/2025). “Satu anggota kita sudah bisa rawat jalan dan keadaannya membaik, dua lagi masih dalam masa pemulihan setelah operasi,” ujar Mashudi. Ia menyampaikan keprihatinan dan dukungan moral kepada para korban, serta memastikan akan kembali mengunjungi setelah mereka diperbolehkan untuk dibesuk pascaoperasi. Petugas yang mengalami luka parah adalah Komandan Jaga dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, yang terluka saat mencoba mengendalikan situasi dan menghalau warga binaan yang berbuat anarkis. Insiden ini menjadi catatan penting terkait kesiapan dan kapasitas personel pengamanan lapas dalam menghadapi situasi darurat. Bantuan tersebut berasal dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang juga menyempatkan diri menyapa korban melalui panggilan WhatsApp, menyampaikan dukungan dan apresiasi atas dedikasi para petugas. Setelah dari rumah sakit, Mashudi melanjutkan peninjauan ke Lapas Nabire bersama Kapolda dan Wakapolda Papua Tengah, serta pejabat Ditjenpas lainnya. Dalam pengarahan kepada seluruh jajaran petugas, ia menegaskan pentingnya profesionalisme dan kerja sama lintas sektor demi menciptakan lapas yang aman dan tertib. “Petugas pemasyarakatan memikul tugas yang mulia. Jalankan dengan sungguh-sungguh dan sesuai aturan. Perkuat sinergi dengan Polda, Polres, TNI, Brimob, dan mitra lainnya,” tegas Mashudi. Ia juga menekankan pentingnya pelatihan dan peningkatan kapasitas petugas sebagai bagian dari reformasi sistem pemasyarakatan. Dirjenpas turut berkoordinasi dengan Korem Nabire sebagai langkah strategis memperkuat pengamanan di wilayah. Saat ini, kondisi Lapas Nabire telah kembali kondusif. Namun, upaya pengejaran terhadap narapidana yang melarikan diri masih terus dilakukan oleh pihak lapas bersama Polres Nabire. Lapas Nabire saat ini menampung 218 warga binaan dari kapasitas ideal 150 orang, dengan jumlah petugas pengamanan hanya lima orang per regu. Ketimpangan rasio ini menjadi perhatian dalam evaluasi menyeluruh sistem keamanan dan penataan sumber daya di lapas tersebut. (UM)

JATENG:Bidik-Kasusnews.com Semarang, 3 Juni 2025 — Operasi Aman Candi 2025 yang digelar oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah selama hampir tiga pekan resmi berakhir. Operasi ini mencatat hasil signifikan dengan 711 kasus premanisme berhasil diungkap dan 916 tersangka diamankan. Polda Jateng menegaskan, meskipun operasi berakhir, upaya pemberantasan premanisme akan terus berlanjut. Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman, mengungkapkan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, bahwa operasi ini dilakukan secara masif sejak 12 hingga 31 Mei 2025. “Premanisme bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menjadi penghambat bagi iklim investasi dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, penindakan ini menjadi langkah strategis,” ujarnya. Dari total kasus yang ditangani, 184 di antaranya merupakan Target Operasi (TO), sementara 517 lainnya merupakan kasus Non-TO. Sebanyak 276 kasus langsung diproses melalui penyidikan, sedangkan 435 kasus dilakukan pembinaan terhadap para pelaku. Para tersangka yang diamankan terdiri dari 888 laki-laki dan 28 perempuan. Barang bukti yang berhasil disita mencakup 23 kendaraan roda empat, 65 sepeda motor, 59 telepon genggam, serta 100 senjata tajam. Selain itu, penyidik juga mengidentifikasi keterlibatan 11 organisasi masyarakat (ormas) dalam sejumlah kasus. Beberapa kasus menonjol yang berhasil dibongkar di antaranya: Premanisme berkedok wartawan di Hotel Alam Indah Gombel, Semarang, dengan kerugian Rp12 juta. Pengrusakan fasilitas PT KAI oleh oknum anggota ormas. Tawuran gangster perempuan yang sempat viral di Jalan Kokrosono, Semarang. Dugaan penipuan oleh seorang ketua ormas dan istrinya di Blora, dengan kerugian ratusan juta rupiah. “Meski operasi ini telah selesai, tindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme akan terus kami lakukan. Ini adalah komitmen jangka panjang untuk menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif,” tegas Wakapolda. Lebih lanjut, Polda Jateng akan tetap melaksanakan langkah-langkah lanjutan, seperti patroli rutin, penjagaan di lokasi rawan, pengawalan, serta edukasi kepada masyarakat. Penekanan juga diberikan pada kerja sama dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan partisipasi aktif warga. “Jika masyarakat masih menemui praktik premanisme, jangan ragu untuk segera melaporkan. Dukungan dari masyarakat adalah kunci keberhasilan kami dalam menjaga keamanan Jawa Tengah,” tutup Brigjen Latif.(Wely-jateng) Sumber:humas Polda jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com Polres Pemalang berhasil mengamankan seorang residivis berinisial Y (33), asal Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara, yang mengaku sebagai anggota TNI atau Polri untuk memuluskan aksinya melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sepeda motor milik para korban perempuannya. “Tersangka tercatat pernah terjerat kasus yang sama sebanyak 4 kali di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat, pada tahun 2017, 2020, 2021 dan 2023,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo, melalui konferensi pers yang digelar di Aula Tribrata Polres Pemalang, Senin (2/6/2025). Setelah tersangka selesai menjalani proses hukum, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang kemudian menerima 3 laporan dari tiga orang wanita, atas kejadian yang melibatkan tersangka. “Diduga tersangka memulai aksinya melalui perkenalan secara langsung dengan para korbannya, lalu meminta nomor telepon untuk melanjutkan komunikasi, hingga menjalin hubungan asmara dengan korbannya,” kata Kapolres Pemalang. Kapolres Pemalang mengatakan, setelah menjalin komunikasi intensif dengan korbannya, lalu tersangka mengajak korbannya untuk bertemu dan jalan-jalan menggunakan sepeda motor yang dibawa korban. “Dalam setiap aksinya, tersangka menunggu korban lengah, lalu membawa kabur sepeda motor yang dibawa korban, dan meninggalkan korbannya sendirian,” kata Kapolres Pemalang. Kapolres Pemalang mengatakan, setelah ketiga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pemalang, pihaknya langsung melakukan berbagai rangkaian penyelidikan. “Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan tersangka saat berada di dalam Bus yang melintas di wilayah Pemalang, saat perjalanan dari arah Semarang menuju Jakarta,” kata Kapolres Pemalang. Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang juga telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 3 unit sepeda motor milik ketiga korban perempuan yang melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Pemalang. “Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap tersangka, diduga tersangka juga melakukan aksi yang sama di beberapa TKP lainnya, di wilayah Cirebon Jawa Barat,” kata Kapolres Pemalang. “Atas perbuatan tersangka, Polres Pemalang menjerat tersangka dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP atau pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun,” kata Kapolres Pemalang. Kapolres Pemalang mengimbau masyarakat, agar mewaspadai modus penipuan serupa, dan lebih berhati-hati saat baru mengenal seseorang. “Harap lakukan pengecekan dan konfirmasi ke pihak terkait atau keluarga, untuk memastikan kebenaran identitas orang yang baru dikenal, agar terhindar dari aksi kejahatan serupa,” kata Kapolres Pemalang.(Wely-jateng) Sumber:humas Polda jateng

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati, Jawa Tengah – Jajaran Polresta Pati pagi ini, Senin (2/6/2025), menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 di halaman depan Mapolresta Pati. Upacara yang dimulai tepat pukul 07.00 WIB hingga selesai ini berlangsung khidmat, menegaskan kembali komitmen segenap anggota Polri terhadap nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi sebagai Inspektur Upacara. Turut hadir dalam kesempatan ini para PJU Polresta Pati beserta pasukan upacara yang terdiri dari berbagai satuan, mulai dari gabungan Kabag dan Kasat, personel Polwan, Satlantas, Bhabinkamtibmas, hingga ASN Polresta Pati, tampak berbaris rapi mengikuti setiap rangkaian acara. Dalam amanatnya, Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI. Amanat tersebut menyoroti pentingnya peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai-nilai yang menjadi pondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pesan utama yang disampaikan adalah bahwa kemajuan bangsa harus tetap berlandaskan ideologi Pancasila agar tidak mudah goyah. AKBP Jaka Wahyudi juga menyoroti delapan agenda prioritas pemerintah menuju Indonesia Emas 2045, yang dikenal sebagai Asta Cita. Salah satu poin fundamental dalam Asta Cita adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. Hal ini menjadi prioritas karena kemajuan tanpa arah ideologis dikhawatirkan dapat melahirkan ketimpangan dan menjerumuskan bangsa pada dehumanisasi. Revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam segala dimensi kehidupan menjadi penekanan utama. Dalam pidato tersebut, disebutkan bahwa Pancasila perlu ditanamkan sejak dini dalam dunia pendidikan, tidak hanya dalam pelajaran formal, tetapi juga dalam praktik keseharian. Tujuannya adalah melahirkan generasi yang cerdas intelektual, tangguh karakter, dan kuat integritas moral. Selain itu, amanat juga menyoroti penerapan nilai-nilai Pancasila dalam birokrasi pemerintahan, ekonomi, dan ruang digital. Di lingkungan pemerintahan, Pancasila harus terwujud dalam pelayanan publik yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada rakyat. Dalam bidang ekonomi, pembangunan harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia, dengan keadilan sosial sebagai orientasi utama. Terakhir, dalam ruang digital, ditekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif bahwa dunia maya bukan ruang bebas nilai. Etika, toleransi, dan saling menghargai harus tetap ditegakkan, dengan Pancasila sebagai panduan dalam berinteraksi di media sosial, pungkas AKBP Jaka Wahyudi. (Kasnadi) Sumber(Humas Resta Pati)

JATENG:Bidik-Kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di halaman Mapolres setempat, pada senin (2/6/2025). Upacara Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni tersebut dipimpin Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso yang diwakili oleh Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno dan diikuti sejumlah jajaran. Dalam amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno menyampaikan, bahwa Hari Lahir Pancasila adalah momen ketika seluruh bangsa Indonesia tidak hanya mengenang rumusan dasar negara, tetapi juga meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Pancasila bukan sekadar dokumen historis atau teks normatif yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945. Ia adalah jiwa bangsa, pedoman hidup bersama, serta bintang penuntun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” ujarnya. Dikatakan, dalam konteks pembangunan nasional saat ini, pemerintah telah menetapkan Asta Cita sebagai delapan agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu yang paling fundamental dalam Asta Cita tersebut adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia. “Mengapa (memperkokoh ideologi Pancasila) ini menjadi prioritas? Karena kita (pemerintah) menyadari bahwa kemajuan tanpa arah ideologis akan mudah goyah. Kemajuan ekonomi tanpa pondasi nilai-nilai Pancasila, bisa melahirkan ketimpangan. Kemajuan teknologi tanpa bimbingan moral Pancasila bisa menjerumuskan bangsa pada dehumanisasi,” papar Kompol Edy. Ditegaskan, memperkokoh ideologi Pancasila berarti menegaskan kembali bahwa pembangunan bangsa harus selalu berakar pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Dalam era globalisasi dan digitalisasi yang semakin kompleks, tantangan terhadap Pancasila pun semakin nyata. Saat ini katanya, penyebaran paham-paham ekstremisme, radikalisme, intoleransi, hingga disinformasi yang mengancam kohesi sosial masyarakat Indonesia. “Oleh karena itu, melalui Asta Cita, kita dipanggil untuk melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam segala dimensi kehidupan : dari pendidikan, birokrasi, ekonomi, hingga ruang-ruang digital,” tegasnya. Peringatan Hari Lahir Pancasila ini harus menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa berada di tangan bangsa. “Jika kita ingin mewujudkan Indonesia Raya, maka tidak ada jalan lain selain memastikan bahwa Pancasila tetap menjadi jiwa dalam setiap denyut nadi pembangunan,” tutupnya.(Wely-jateng) Sumber’humas polres jepara

Pontianak, Bidik-kasusnews.com – Polresta Pontianak, Polda Kalbar – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Di bawah pimpinan Kanit Opsnal AKP Amrullah, tim berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu jaringan lintas provinsi Kalimantan.pada Jum’at (30 /05/2025). Tersangka berinisial AS alias Acen, pria asal Kalimantan Tengah, ditangkap di Jalan Selat Madura, teparnya di warung Limoy Kecamatan Pontianak Utara pada Jumat, 30 Mei 2025. Saat itu, pelaku sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox KB 3670 KZ, dan rencananya akan mengirimkan barang haram tersebut ke pemesannya di wilayah Kabupaten Sampit, Kalimantan Tengah. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 1kg yang terbungkus rapi dengan plastik disimpan di gantungan motor Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku hanya sebagai kurir dan barang itu miliknya yang akan di bawa ke Kabupaten Sampit kalteng dengan dijanjikan upah sebesar Rp20 juta untuk mengantarkan sabu tersebut ke tujuan. Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Res Narkoba Polresta Pontianak AKP Batman Pandaia, S.IP., M.AP., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti. Ini membuktikan bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba,” ujar AKP Batman Pandaia. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk identitas pemesan sabu di Kalimantan Tengah. Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi oleh Satres Narkoba Polresta Pontianak. Polresta Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku-pelaku peredaran gelap narkoba yang merusak generasi bangsa.(WG) Sumber Humas Polresta Pontianak Wartawan Supriyono

Bidik-kasusnews.com,Pontianak kalimantan Barat Polda Kalbar (31/05/2025 ) Aksi sigap dilakukan oleh Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak saat membubarkan tawuran antar kelompok pemuda yang terjadi pada Jumat dini hari, 30 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Pancasila, Pontianak. Tawuran tersebut menelan korban satu orang yang mengalami luka serius di bagian punggung serta dua jari tangannya putus akibat senjata tajam yang digunakan dalam perkelahian. Berdasarkan laporan dari warga sekitar yang merasa resah dengan keributan tersebut, Tim Patroli Enggang langsung menuju lokasi kejadian. Salah satu anggota patroli, yang turut terjun ke lapangan memberikan keterangan usai kejadian. “Kami menerima laporan masyarakat tentang adanya keributan di sekitar Jalan Pancasila. Saat tiba di lokasi, benar ditemukan sekelompok pemuda yang sedang tawuran dan menyebabkan korban luka. Kami langsung mengambil tindakan pembubaran dan pengejaran terhadap pelaku,” ujar salah satu petugas Patroli Dalam upaya penangkapan, sempat terjadi perlawanan dari salah satu pelaku yang menyebabkan seorang anggota Tim Enggang mengalami luka gores di bagian tangan. “Saat hendak kami amankan, pelaku melakukan perlawanan menggunakan benda tajam. Salah satu rekan kami mengalami luka ringan di tangan, namun pelaku berhasil kami lumpuhkan dan amankan,” tambahnya. 2 orang Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pontianak Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kejadian tersebut. Pihak Polresta Pontianak menegaskan akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan dan menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan melalui 110 tentang aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.(TG) Sumber Humas Polresta Pontianak Wartawan Ridwan Sandra