JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati-Suasana haru menyelimuti Kantor Polresta Pati saat berlangsungnya tradisi pedang pora yang digelar untuk melepas Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H. mengemban tugas baru sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau. Acara perpisahan yang berlangsung khidmat ini digelar pada Jumat (18/04/25), di hadapan seluruh pejabat utama, personel Polresta Pati, PNS dan purnawirawan Polri. Acara dilanjutkan dengan pengalungan bunga dan penyerahan buket bunga kepada Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama beserta istri. Suasana haru mulai terasa saat Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama beserta istri memasuki gerbang pora, yang diikuti oleh Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi bersama istri. Mantan orang nomor satu di Polresta Pati ini beserta istri, tampak haru dan menahan air mata diiringi lantunan puisi saat akan berpisah dengan seluruh anggota Polresta Pati. “Saya sangat terharu harus berpisah dengan seluruh anggota Polresta Pati yang telah menjadi keluarga saya selama ini,” ungkap Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dengan suara gemetar. Setelah melewati gerbang pora, keduanya berpamitan sambil menyapa satu persatu personel yang berjejer sepanjang jalan menuju gerbang keluar Polresta Pati. Banyak mata anggota berkaca-kaca saat melepas Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama yang dikenal dekat dengan anggota dan bersikap ramah bersahaja. Tradisi pedang pora yang menjadi simbol penghormatan dan rasa terima kasih ini mengiringi langkah Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menuju pintu gerbang keluar markas. Dengan penuh rasa bangga dan haru, ia melangkah meninggalkan keteladanan dan kenangan serta jejak pengabdian selama memimpin Polresta Pati. “Semoga Bapak dan Ibu sukses di tempat tugas baru dan selalu sehat,” harap salah satu personel Polresta Pati dengan suara menahan sedih. Selama masa kepemimpinannya, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama sangat dekat dengan masyarakat serta berhasil menjalankan berbagai program yang meningkatkan keamanan di wilayah tersebut. Kiprahnya meninggalkan kesan mendalam bagi seluruh personel di Polresta Pati dan masyarakat setempat. Dengan para awak media juga, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama cukup dekat dan komunikatif. Setiap kali dihubungi baik untuk sekedar silaturahmi maupun untuk konfirmasi diresponnya dengan ramah dan supel. Keluarga besar Polresta Pati pun menyampaikan doa dan harapan terbaik bagi Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dalam mengemban tugas dan amanah di jajaran Polda Kepulauan Riau. “Kami berharap Bapak dan Ibu tetap ingat dengan kami meskipun sudah bertugas di Polda Kepri,” ujar salah satu anggota Polresta Pati. Pengalaman dan dedikasi yang telah ia tunjukkan selama bertugas di Kabupaten Pati diharapkan menjadi bekal berharga untuk pengabdiannya di masa mendatang. Selamat jalan dan sukses selalu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama semangat pengabdianmu akan terus menyala. (Kasnadi) Sumber:Humas Resta Pati
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Aparat Kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dibackup oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Jepara berhasil mengungkap kasus penelantaran bayi yang menggemparkan warga Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada Kamis (17/4/2025) pagi. Kasat Reskrim jepara AKP Wilda saat dikonfirmasi wartawan Jum,at(18/04/2025)Menyapaikan Kejadian ini bermula saat warga menemukan seorang bayi laki-laki yang masih berusia sehari, dengan panjang tubuh 44 cm dan berat 1,8 kg, tergeletak di dalam kardus di depan pos satpam bangunan gudang baru yang berada di Desa Pendosawalan RT 22 RW 08, Kecamatan Kalinyamatan. Bayi tersebut diduga baru saja dilahirkan. Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengecekan, interogasi saksi, serta pengumpulan barang bukti. Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah petunjuk penting, seperti sarung bantal pink, seprai dengan bercak darah, sebuah pesan tertulis, dan kartu garansi magicom yang mengarah pada sebuah tempat kos di sekitar lokasi.ujar Wildan(18/04/2025) Setelah melakukan penelusuran ke beberapa tempat kos, polisi menemukan kamar dengan identifikasi barang yang cocok dengan petunjuk dari TKP. Pemilik kos menyampaikan bahwa penyewa kamar tersebut telah meninggalkan tempat dan dalam perjalanan pulang ke kampung halaman. Berbekal informasi tersebut, polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka berinisial DR (19), seorang karyawan swasta asal Banyumas, di pintu masuk Tol Demak pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Jepara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang Bukti Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Kardus Le Minerale tempat bayi ditemukan Sarung bantal dan seprai bermotif bunga dengan bercak darah Buku catatan dan pesan tertulis Peralatan rumah tangga termasuk magicom dengan kartu garansi Beberapa potong pakaian dan perlengkapan pribadi milik tersangka Pasal yang Dikenakan Tersangka dijerat dengan Pasal 77B jo Pasal 76B Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp100 juta. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 308 KUHP terkait penelantaran anak oleh ibu yang baru melahirkan. Langkah Lanjutan Kapolres Jepara menyatakan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum dan pihak keluarga tersangka. Selain itu, penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi pengingat pentingnya edukasi serta dukungan sosial terhadap perempuan, khususnya yang mengalami kehamilan di luar pernikahan, agar tidak mengambil langkah yang membahayakan nyawa anak.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 18-April-2025 Polres Jepara | Dalam rangka peringatan wafat Isa Almasih, gereja-gereja di Kabupaten Jepara mendapat pengamanan khusus dari ratusan personel Polres Jepara. Langkah ini diambil guna memberikan kenyamanan kepada umat kristiani yang akan melaksanakan ibadah tanpa adanya gangguan. Ratusan personel Polres Jepara disebar di beberapa titik strategis, termasuk pintu masuk gereja dan jalur menuju gereja. Selain itu, pengamanan tersebut juga didukung oleh unsur masyarakat umum dan TNI. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menyatakan bahwa ratusan personel dari Polri, baik dari Polsek maupun Polres Jepara, telah disiapkan untuk tugas pengamanan. Mereka juga dibantu oleh unsur TNI dan stakeholder terkait yang turut bergabung. “Pelayanan pengamanan selama peringatan Wafat Isa Almasih bagi umat kristiani di Kabupaten Jepara menjadi prioritas kami. Personel kami ditempatkan di setiap gereja untuk memastikan keamanan,” ujar Kapolres Jepara AKBP Erick saat ditemui disela-sela kegiatan pengecekan pengamanan di GITJ Jepara, pada Jumat (18/4/2025). Pengamanan dilakukan di setiap gereja secara terbuka maupun tertutup, dengan sinergi antara Polres Jepara, TNI dan Pemerintah Daerah. Hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Sementara itu, Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna menambahkan, bahwa Polres Jepara telah menempatkan sedikitnya 131 personel untuk mengamankan kegiatan peringatan Wafat Isa Almasih. “Dalam pengamanan ini, kami berharap agar seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan aman dan kondusif. Kami juga meminta kepada seluruh anggota untuk melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab,” ucap AKP Dwi. Diketahui, Jumat Agung adalah peristiwa sakral bagi umat Kristiani karena mengenang wafat Yesus Kristus demi menebus dosa manusia. Peristiwa wafat Yesus di kayu salib, diperingati dengan wajib berpantang dan puasa bagi umat Katolik. Pengamanan ini merupakan Wujud Negara Hadir dan upaya preventif aksi intoleransi, serta menjamin kebebasan beragama bagi siapapun masyarakat yang meyakininya. Dalam kesempatan ini, Polres Jepara berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pengamanan peringatan Wafat Isa Almasih, dengan tetap memperhatikan faktor keamanan bagi semua pihak yang terlibat. (Wely-jateng) Sumber:(humas polres jepara)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng-Kota Semarang | Polda Jawa Tengah kembali melaksanakan rotasi jabatan sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri. Sebanyak lima jabatan utama dan empat jabatan Kapolres diserah terimakan dalam prosesi serah terima jabatan (sertijab) yang digelar secara khidmat di Gedung Borobudur Polda Jateng, Kamis, (17/04/2025) pagi pukul 10.30 WIB. Sertijab dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Jateng Nomor: SPRIN/1151/IV/KEP./2025 tanggal 15 April 2025. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dan dihadiri oleh seluruh PJU Polda Jateng, para Kapolres jajaran serta para Pengurus Bhayangkari Daerah Jawa Tengah. Adapun daftar pejabat yang mengikuti Upacara Sertijab sebagai berikut : 1. Karo SDM Polda Jateng Pejabat lama: Brigjen Pol Yohanes Ragil Heru Susetyo, S.I.K., M.Hum. Pejabat baru: Kombes Pol Dr. Noviana Tursanurohmat, S.I.K., M.Si. 2. Dirlantas Polda Jateng Pejabat lama: Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H. Pejabat baru: Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra, S.I.K., S.H., M.H. 3. Dirbinmas Polda Jateng Pejabat lama: Kombes Pol Lafri Prasetyono, S.I.K., M.H. Pejabat baru: Kombes Pol Siti Rondhijah, S.Si., M.Kes. 4. Kabidpropam Polda Jateng Pejabat lama: Kombes Pol Aris Supriyono, S.I.K., M.Si. Pejabat baru: Kombes Pol Saiful Anwar, S.Sos., S.I.K., M.H. 5. Dirtahti Polda Jateng Pejabat baru: AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K. 6. Kapolresta Pati Polda Jateng Pejabat lama: Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H. Pejabat baru: AKBP Jaka Wahyudi, S.H., S.I.K., M.Si. 7. Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng Pejabat lama: AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K. Pejabat baru: AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H. 8. Kapolres Kendal Polda Jateng Pejabat lama: AKBP Feria Kurniawan, S.I.K. Pejabat baru: AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K. 9. Kapolres Kudus Polda Jateng Pejabat lama: AKBP Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H. Pejabat baru: AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si. Dalam amanatnya, Kapolda Jateng menegaskan bahwa mutasi merupakan hal yang lumrah dan menjadi bagian dari pembinaan karier serta penyegaran dalam tubuh organisasi. Ia menekankan bahwa setiap jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada institusi, tapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan Tuhan Yang Maha Esa. “Saya harap kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan dapat dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya,” tegas Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. Dalam kesempatan itu, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama, khususnya atas kontribusi luar biasa selama pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2025. Berbagai kebijakan dan upaya rekayasa lalu lintas yang diterapkan dinilai berhasil memberikan dampak signifikan dalam menjaga ketertiban lalu lintas. “Alhamdulillah, hingga saat ini situasi kamtibmas di Jawa Tengah tetap aman dan kondusif. Ini semua berkat kontribusi positif para pejabat lama,” ujar Kapolda. Kepada para pejabat baru, Kapolda menyampaikan ucapan selamat datang dan meminta mereka segera menyesuaikan diri dengan berbagai dinamika dan tantangan di wilayah Jawa Tengah. Dirinya turut berpesan kepada para perwira untuk menjadi pemimpin yang bijak dan mengayomi serta mampu mengendalikan anggotanya untuk lebih profesional. Menutup amanatnya, Kapolda Jateng mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga soliditas, profesionalisme, serta semangat pengabdian dalam menjalankan tugas. Dirinya memiliki keyakinan, dengan semangat dan keikhlasan yang sama, Polda Jateng dan jajarannya bisa menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri “Bersama-sama mari kita wujudkan Jawa Tengah sebagai wilayah yang aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” tandasnya.(Wely-jateng) Sumber:humas Polda jateng
JATENG:Bidik-kasusnews.com Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah kembali melaksanakan rotasi jabatan sejumlah Pejabat Utama (PJU) sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri. Sebanyak lima jabatan utama dan empat jabatan Kapolres diserahterimakan dalam prosesi serah terima jabatan (Sertijab) yang digelar di Gedung Borobudur Polda Jateng pada Kamis (17/04/2025). Salah satu pejabat yang mengalami pergantian adalah Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Aris Supriyono. Ia resmi diangkat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri, dalam rangka mengikuti pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 tahun 2025. Sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Jateng Nomor: SPRIN/1151/IV/KEP./2025 tertanggal 15 April 2025. Profil Kombes Pol Aris Supriyono Kombes Pol Aris Supriyono lahir pada 23 Juni 1987 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000. Dalam perjalanan kariernya, Aris telah menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Polri. Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Brebes pada tahun 2018 hingga 2020, kemudian dipercaya menjadi Kapolres Jember di tahun 2020. Masih di tahun yang sama, Aris mendapat mutasi dan dipindah tugaskan sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Jawa Timur hingga 2022. Setelah itu, ia menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung, sebelum akhirnya kembali ke Pulau Jawa dan menjadi Kapolresta Sleman di akhir tahun 2022. Pada tahun 2023, Aris dilantik sebagai Kabid Propam Polda Jateng. Kini, dengan jabatan barunya sebagai Analis Kebijakan Madya di Divisi Propam Polri, Aris akan melanjutkan kiprahnya di tingkat nasional.(Wely-jateng)
JATENG- Bidik-Kasusnews.com | Pati – Polresta Pati – Polda Jateng | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar kegiatan sosialisasi program pembebasan tunggakan atas pokok dan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada hari Selasa (15/4/2025). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini bertempat di Pasar Puri Pati. Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas Polresta Pati, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Riki Fahmi Mubarok, menjelaskan bahwa sasaran utama kegiatan ini adalah memberikan edukasi dan sosialisasi secara langsung kepada warga masyarakat Pati mengenai mekanisme pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Selain itu, pihaknya juga memberikan himbauan agar masyarakat Pati semakin tertib dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor. “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan dan bagaimana proses pembayarannya,” ujar AKP Riki Fahmi Mubarok di sela-sela kegiatan. Dalam kegiatan sosialisasi ini, personel dari Unit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Ur STNK) Satlantas Polresta Pati diterjunkan untuk memberikan informasi dan menjawab pertanyaan dari masyarakat terkait program pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Lebih lanjut, AKP Riki Fahmi Mubarok menerangkan bahwa tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat Pati dalam membayar pajak kendaraan. “Harapan kami, masyarakat Pati semakin disiplin dan taat dalam berlalu lintas di jalan raya, yang salah satunya diwujudkan dengan melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu,” terang AKP Riki Fahmi Mubarok. Selama pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pelayanan informasi di Pasar Puri, situasi terpantau aman dan kondusif. “Kami berharap nantinya masyarakat menggunakan program pembebasan tunggakan atas pokok dan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan sebaik-baiknya,” pungkas AKP Riki Fahmi Mubarok.(Kasnadi) Sumber:Humas Resta pa
Sukabumi: Bidik-Kasusnews.com Kepolisian Sektor (Polsek) Jampangkulon, Polres Sukabumi, menggelar kegiatan press release pengembalian dua unit sepeda motor yang merupakan barang bukti tindak pidana pencurian kepada pemilik sahnya. Acara berlangsung pada Senin, 14 April 2025, pukul 14.00 WIB di Mako Polsek Jampangkulon dan dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Muhlis, S.IP., M.M., didampingi oleh Aipda Riki selaku Ps. Kanit Reskrim. Dua kendaraan yang dikembalikan merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Jampangkulon. Adapun pemilik kendaraan tersebut adalah Nana bin Rohman, warga Desa Karanganyar, dan Rani Nuraini, warga Desa Cikarang. Kendaraan dikembalikan dalam status pinjam pakai sebagai bentuk pemenuhan hak korban sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kapolsek Jampangkulon menegaskan bahwa pengembalian barang bukti ini merupakan bagian dari implementasi program Polri Presisi yang menjunjung tinggi prinsip prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Polri. Kedua pemilik kendaraan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras jajaran Polsek Jampangkulon dalam mengungkap kasus ini serta atas kepedulian terhadap korban kejahatan. Mereka mengaku lega dan bersyukur karena barang berharga milik mereka dapat kembali meskipun kasus masih dalam proses hukum. Polsek Jampangkulon berharap, keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. (DICKY, S)
JATENG – Bidik-KasusNews.com Jajaran Polresta Pati melalui Polsek Tayu, tengah mengungkap penemuan mayat seorang pria di area persawahan Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Korban diketahui bernama Muja Agung Pati (35), seorang buruh nelayan warga Desa Tayu Kulon, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Kapolresta Pati, melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto, menjelaskan bahwa penemuan mayat ini terjadi pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Peristiwa ini bermula dari laporan warga pada Minggu malam, 13 April 2025, sekitar pukul 23.45 WIB. “Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban meninggalkan rumah pada Minggu sekitar pukul 11.00 WIB untuk pergi memancing. Karena hingga sore hari belum kembali, pihak keluarga dan warga melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan korban di sawah Bapak Ali pada dini hari berikutnya,” jelas AKP Aris Pristianto dalam keterangannya. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian dari Polsek Tayu segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan tim medis dari Puskesmas Tayu 1. Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, tim medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun luka penganiayaan pada tubuh korban. “Dari riwayat kesehatan yang kami dapatkan, korban diketahui memiliki riwayat sakit lambung dan epilepsi,” imbuh AKP Aris Pristianto. Senada dengan temuan tersebut, Bidan Puskesmas Tayu 1, Ibu Tiara dan Ibu Sri Muah, yang melakukan pemeriksaan menyimpulkan bahwa kematian korban diduga bukan disebabkan oleh tindak kekerasan atau penganiayaan. Adapun ciri-ciri korban saat ditemukan adalah seorang laki-laki dengan tinggi badan sekitar 166 cm, berat badan sekitar 70 kg, rambut pendek lurus, dan berkulit sawo matang. Korban saat itu mengenakan kaos lengan panjang berwarna orange, celana pendek, dan caping jerami. Dalam penanganan kasus ini, Polsek Tayu telah melakukan olah TKP dan mencatat keterangan sejumlah saksi, di antaranya Sugeng Pantrimo (47), warga Desa Kedungsari, dan Nur Sugianto (49), warga Desa Kesambi, Kudus. AKP Aris Pristianto menambahkan bahwa setelah dievakuasi dari lokasi penemuan, jenazah korban dibawa ke rumah duka dengan pengawalan dari petugas Polsek Tayu dan TNI Koramil 03 Tayu. Proses evakuasi ini juga disaksikan oleh Kepala Desa Keboromo dan tim medis Puskesmas. “Pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah dan telah membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak akan menuntut pihak manapun,” pungkas AKP Aris Pristianto.(Wely-jateng) Sumber:humas Resta pati
JATENG- Bidik-KasusNews.com Polresta Pati – Polda Jateng Sebuah peristiwa kebakaran melanda sebuah rumah di Desa Tayu Kulon RT 4 RW 2, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada Minggu malam (13/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Kebakaran ini mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 60 juta. Rumah yang terbakar tersebut diketahui milik Ibu Tun Sodiq. Menurut keterangan saksi mata, Sutiyono (57) dan Rasmun (50), kebakaran diduga dipicu oleh tindakan seorang pria berinisial AA yang marah-marah dan “mblayer-mblayer” sepeda motor Vario di dalam rumah. Tindakan tersebut menimbulkan percikan api yang dengan cepat menyambar sepeda motor dan menjalar ke ruang tamu, ruang tengah, hingga atap rumah. “Awalnya, sekitar pukul 21.00 WIB, terjadi perselisihan terkait tebusan telepon genggam. Kemudian, saudara AA marah-marah dan menyalakan sepeda motor Vario di dalam rumah, lalu di-blayer-blayer. Akibatnya, timbul percikan api yang membakar sepeda motor dan menjalar ke bagian rumah,” ungkap Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, mewakili Kapolresta Pati. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 23.50 WIB oleh tim pemadam kebakaran dari Kabupaten Pati dan PT LPI PG Pakis Baru. Dalam kejadian ini, dua unit sepeda motor, yaitu Yamaha Jupiter dan Vario, serta sebagian besar rumah milik Ibu Tun Sodiq hangus terbakar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. “Kami menerima laporan dari warga sekitar pukul 23.30 WIB dan segera menerjunkan tim pemadam kebakaran. Setelah tiba di lokasi, kami langsung melakukan upaya pemadaman dan mencatat keterangan saksi-saksi,” jelas AKP Aris Pristianto. Adapun rincian kerugian akibat kebakaran diantaranya dua unit sepeda motor: Yamaha Jupiter dan Vario, sebagian besar bangunan rumah dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 60 juta. Lebih lanjut, AKP Aris Pristianto menambahkan, pihaknya telah melakukan tindakan dengan menerima laporan dari warga, menghubungi dan mengerahkan tim pemadam kebakaran, mendatangi lokasi kejadian dan membantu proses pemadaman, serta mencatat keterangan saksi-saksi. “Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan peralatan yang berpotensi menimbulkan api, serta menjaga emosi agar tidak menimbulkan tindakan yang merugikan,” pungkas AKP Aris Pristianto. (Kasnadi) Sumber:(Humas Resta Pati)
Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Tim SAR Satuan Samapta Polres Majalengka menemukan jasad korban Rohaeni warga Blok Cipari RT 002 RW 008 Desa Garawastu Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka yang tenggelam di Sungai Cikeruh akhirnya pagi hari ini ditemukan, Senin (14/4/2025). Pencarian dilakukan untuk menemukan tubuh korban Rohaeni (25) yang dilaporkan hilang diduga terseret derasnya arus sungai saat melintasi sungai Cikeruh sekira jam 14.00 Wib setelah dari ladang Sawah miliknya. Kamis (10/4/2025). Tim gabungan BPBD dan TNI Polri Kabupaten Majalengka terdiri dari Satuan Samapta Polres Majalengka di Pimpin oleh Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar selama 3 (tiga) dari mulai kejadian hari Kamis tanggal 10 April 2025 hingga hari Sabtu 12 April 2025 jam 17.00 Wib sempat dihentikan dikarenakan debit air yang mulai tinggi dan dapat membahayakan keselamatan personil yang melaksanakan pencarian. “Korban ditemukan perbatasan Sungai Cikeruh Sukahaji – Jatiwangi berjarak 5KM dari lokasi tenggelamnya, pada Kamis pukul 06.30 WIB, selanjutnya petugas sudah menyerahkan jasad korban kepada pihak keluarga,” kata Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar. (14/4/2025). Kapolsek menambahkan, kronologis kejadian bermula saat pasangan suami istri, Sanen Komarudin (35) dan Rohaeni (25) sedang menggarap sawahnya sekira jam 14.00 Wib Rohaeni Istri dari Sanen pamit pulang duluan namun saat suaminya Pulang sekira Jam 17.30 Wib Istrinya tidak ada dirumah dicari kemana mana tetap tidak ada. Suami Korban bersama perangkat Desa dan warga terus berusaha mencari korban ke ladang sawah sampai ke Aliran Sungai Cikeruh diduga menurut keterangan Keluarga Korban bahwa Istri Korban saat melewati Sungai Cikeruh diduga korban hanyut terbawa derasan luapan air Cikeruh. “Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Sukahaji kemudian bersama Tim SAR dilakukan pencarian selam 3 hari,” ujarnya. Hingga sore ini Sabtu 12/4/2025 sampai jam 16.00 Wib dihentikan dikarenakan debit air yang mulai tinggi dan dapat membahayakan keselamatan personil yang melaksanakan pencarian. “Upaya pencarian korban lalu dilakukan kembali, namun jasadnya belum ditemukan, baru tadi sekitar pukul 06.30 WIB menerima laporan dari Warga saat sedang kerja di Sungai di Cikeruh wilayah Perbatasan Sukahaji – Jatiwangi kemudian dilaporkan ke pihak Polsek Sukahaji langsung melakukan Evakuasi, jasad korban ditemukan, sudah dalam keadaan meninggal dunia,” katanya. Asep Rusliman