JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – Dua cerita kelam dari Jawa Tengah berhasil diurai satu per satu oleh jajaran Reserse Polda Jateng. Dalam waktu berdekatan, polisi menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan muda di Demak dan membekuk komplotan pencuri yang menyasar toko-toko ritel di Kendal. Kedua kasus ini menggemparkan publik karena menyentuh sisi paling rentan dalam masyarakat: keamanan pribadi dan kelangsungan usaha kecil. Di hadapan wartawan, Kamis pagi (3/7/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengisahkan bagaimana timnya bersama Polres Demak dan tim Resmob Ditreskrimum menyusun potongan demi potongan hingga terungkap siapa pelaku di balik dua kejahatan berbeda ini. Dari Sawah ke Sel Tahanan Tragedi pertama datang dari hamparan sawah Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Pagi itu, 24 Juni lalu, seorang warga menemukan sesosok tubuh perempuan muda terbujur kaku di antara tanaman padi. “Korban dibunuh dengan cara dicekik. Setelah itu pelaku membawa kabur sepeda motor dan barang-barang korban,” jelas Kombes Dwi. Luka memar di leher dan tubuh korban menjadi petunjuk awal yang membawa polisi pada pengejaran intensif. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil dibekuk. Ia kini dijerat Pasal 338 dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Minimarket Disatroni, Empat Ditangkap Tak lama berselang, tim Resmob kembali bergerak setelah laporan tentang pencurian besar-besaran di sejumlah toko kelontong dan minimarket di Kendal. Salah satunya terjadi pada dini hari, 22 April 2025. Modusnya cukup canggih: para pelaku berpura-pura menjadi pembeli pada siang hari untuk mengamati situasi, lalu beraksi di malam hari dengan membobol atap dan masuk lewat gudang. “Kerugian ditaksir lebih dari Rp450 juta. Mereka menyasar rokok berbagai merek untuk dijual kembali,” ungkap Dwi Subagio. Empat pelaku berhasil ditangkap. Satu lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari tangan mereka, polisi menyita mobil Daihatsu Xenia, alat-alat seperti linggis dan obeng, serta puluhan bungkus rokok. Atas peran mereka, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan) dengan ancaman 9 tahun penjara. Seorang penadah hasil curian dikenai Pasal 480 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara. Tanggapan dan Tekad Keberhasilan polisi menuai apresiasi. Salah satu perwakilan manajemen Alfamart, Daru, menyatakan rasa terima kasih kepada Polda Jateng. “Pengungkapan ini sangat cepat. Kami sebagai pelaku usaha merasa aman dan terlindungi,” katanya. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami terus tingkatkan patroli, penindakan, dan juga kerja sama dengan warga. Kami minta masyarakat tidak ragu untuk melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” tegasnya. Keamanan Itu Hak Semua Kisah ini menjadi pengingat bahwa di balik statistik kriminalitas, ada nyawa dan nasib yang terenggut. Tapi juga ada kerja keras aparat, dan harapan dari masyarakat bahwa keadilan akan selalu menemukan jalannya.(Wely-jateng) Sumber:humas polda jateng

Bidik-kasusnews.com,Kubu Raya Kalimantan Barat LPK-RI Kalimantan Barat Pertanyakan Status 51 Drum Oli yang diduga ilegal, dan palsu ikut di police line pihak Krimsus Polda Kalimantan Barat pada 23 juni 2025, Kamis (02/07/25)   Menjadi Pertanyaan Besar Bagi Publik dimana pihak Krimsus Memberitahukan Kepada publik tentang olah TKP hanya mengarah ke kemasan yang sudah di paking menjadi 1(satu) liter dan 5 (lima) liter, yang berada di dalam gudang Juga tentang Pemberitaan hampir keseluruhan Media Online juga tidak pernah memuat tentang temuan 51 Drum oli yang diduga juga palsu dan ilegal tersebut. Mulyadi sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen kalbar saat ditemuai awak media, Kamis (02/07/25) Mengatakan Seakan- akan ada yang ditutup -Tutupi Pihak Krimsus Polda Kalbar dan ada yang terlewatkan atau diduga sengaja untuk dihilangkan dari publik, Kita dari LPK-RI Lembaga Perlindungan Konsumen Kalimantan Barat Mencoba Membangun Komunikasi dan meminta waktu kepada Pihak Krimsus Polda Kalbar, Terkait 51 drum yang ikut di Police Line pada 2 juli 2025, Yang dimana AKP. SITORUS. SH. MH saat ini masih menjabat sebagai Kanit Ditreskrimsus Polda Kalbar, mengatakan masih diluar dan belum bersedia Untuk ditemui, Dan kita juga mencoba Menghubungi Dirkrimsus Polda kalbar Kombes Pol Sardo M.P.Sibarani SI.K M.H namun beliau masih sibuk dan kita coba menghubungi melalui Via WhatsApp, “Mengkonfirmasi temuan 51 Drum Oli yang diduga palsu dan ilegal di pergudangan exrajos Kabupaten Kubu Raya,serta mengirimkan beberapa rekaman vidio dimana dalam durasi vidio tersebut pihak krimsus melakukan penghitungan dan penyegelan terhadap barang bukti tersebut, “Yang disaksikan langsung sekretaris LPK-RI Kalbar. Pada 23 juni 2025 jam 18.27.55. Kemarin, Kami mengharapkan jangan ada dusta diantara kita, masyarakat menunggu kejelasan hasil Penyidikan Transparan terbuka dan jangan ada yang di tutup-tutupi ini mengyangkut keamanan khalayak orang banyak, jangan main main..tegas mulyadi. Kami Dari LPK-RI kalbar juga mengharapkan 51 Drum oli yang diduga Ilegal dan Palsu ini juga harus diadakan Olah TKP kalau memang itu harus. Dan dibuka diruang Publik tunjukkan ketransfarannan pihak Krimsus Polda kalbar dalam Penyelidikan nya. Sampai saat ini juga pihak Krimsus Polda belum Menyebutkan Nama PT. Yang menjadi Pengelola Oli Palsu ini Dengan Jenis dan berbagai Merk, serta Belum Menyebutkan nama nama atau Direktur Utama PT. yang menjadi distributor gelap beredarnya Oli palsu dan ilegal Khususnya di Kalimantan Barat, Kami juga sudah berkomunikasi dengan beberapa dari Bais dan Badan intelejen tentang sindikat mafia oli palsu dan ilegal Khusus di Kalbar Sudah sampai ke Telinga Presiden Prabowo subianto beliau menyoroti perkembangan situasi dan Penanganan nya tegas Mulyadi. Di lokasi yang berbeda Yayat Darmawi,SE,SH,MH Ketua DPD YLBH LMRRI Propinsi kalimantan barat saat diminta statemen yuridisnya oleh media terkait dengan raibnya 51 drum oli yang disita menurut yayat apabila 51 drum tersebut di nilai kan dengan uang maka cukup besar nilainya, dalam hal ini berkaitan dengan barang bukti yang disita tersebut semestinya cepat di amankan ke lokasi yang aman kalau tidak resikonya barang bukti tersebut hilang di curi orang lain, kata yayat. Perlunya transparansi dalam memproses hukum terhadap para pelakunya agar supaya kinerja penegakan supremasi hukum dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat, sebut yayat. Rentan dan riskannya masalah barang bukti hasil dari kejahatan yang tidak di amankan pada tempat yang aman dan tepat, akan menimbulkan tafsiran negative, apalagi barang buktinya memiliki nilai jual per drumnya yang cukup besar nilainya, cetus yayat. (Tim Read infestigasi) Editor Basori

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Suasana khidmat dan penuh kebanggaan menyelimuti lapangan apel Mapolres Jepara, pada Selasa (1/7/2025) pagi. Sebanyak 59 personel Polres Jepara resmi menerima kenaikan pangkat dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 01 Juli 2025 yang digelar mulai pukul 08.00 WIB. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso memimpin langsung upacara yang juga dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Jepara Ny. Dessy Erick Budi Santoso, pejabat utama Polres, jajaran perwira dan bintara, ASN hingga Bhayangkari. Upacara berlangsung penuh semangat, diawali dengan laporan komandan upacara, penghormatan pasukan, pembacaan korps raport, hingga amanat Kapolres yang menjadi inti dari kegiatan. Dalam amanatnya, Kapolres Jepara AKBP Erick menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar formalitas atau rutinitas administratif, melainkan bentuk nyata penghargaan dari institusi kepada anggota yang telah menunjukkan integritas, kinerja, dan dedikasi tinggi. “Kenaikan pangkat ini adalah bentuk kepercayaan dan penghargaan dari institusi. Ini bukan hadiah, melainkan hasil dari kerja keras dan pengabdian tanpa cela,” tegas AKBP Erick. Kapolres juga mengingatkan bahwa seiring dengan bertambahnya pangkat, maka bertambah pula tanggung jawab dan ekspektasi yang harus diemban oleh personel. Ia berharap, momentum ini bisa menjadi pelecut semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing. Adapun rincian personel yang menerima kenaikan pangkat adalah Aipda ke Aiptu sebanyak 12 personel, Bripka ke Aipda 32 personel, Brigpol ke Bripka 1 personel, Briptu ke Brigpol 4 personel dan Bripda ke Briptu 10 personel. Tak hanya kepada personel, Kapolres juga memberikan apresiasi tinggi kepada para keluarga, khususnya para istri dan suami yang telah menjadi pendukung setia di balik keberhasilan anggota. “Kenaikan pangkat ini juga milik keluarga. Karena di balik personel yang tangguh, ada keluarga yang kuat dan penuh pengorbanan,” tambahnya. Upacara ditutup dengan pembacaan doa dan berjalan dengan aman, lancar, serta penuh semangat. Momen ini menjadi cerminan bahwa institusi Polri senantiasa memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan terus mendorong semangat Bhayangkara sejati dalam menjalankan tugas.(Wely-jateng) Sumber:Humas polres jepara

Bidik-kasusnews.com,Jakarta Jum”at-27-Juni-2025 Dalam rangka syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkenalkan 25 unit robot humanoid dan robot anjing (K9) di kawasan Monumen Nasional, Jakarta. Kehadiran teknologi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam modernisasi perangkat tugas untuk meningkatkan efisiensi, keselamatan personel, dan efektivitas pelayanan publik.   Robot-robot ini adalah masa depan yang diharapkan mendukung tujuh fungsi kepolisian. Pertama, pengawasan dan pemantauan di lokasi berbahaya seperti gedung terbengkalai atau area bencana. Kedua, penanganan situasi berbahaya termasuk penjinakan bahan peledak dan penyanderaan. Ketiga, pencarian dan penyelamatan korban dalam bencana alam maupun kebakaran. Keempat, pengumpulan barang bukti forensik seperti sidik jari dan sampel DNA di TKP. Kelima, pengawasan lalu lintas melalui pemantauan pelanggaran dan identifikasi kendaraan. Keenam, patroli cerdas dengan dukungan teknologi pengenalan wajah (face recognition). Ketujuh, deteksi bahan berbahaya seperti bom, narkotika, dan bahan kimia. Inovasi ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Ke-4 yang menekankan penguatan SDM, sains, dan teknologi. Polri menggandeng putra-putri bangsa melalui kolaborasi dengan PT SARI Teknologi, mencerminkan semangat pemberdayaan pemuda dalam pengembangan teknologi robotik dan AI. Irwasum Polri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menyatakan: “Robot-robot ini dimasa depan akan menjadi mitra strategis personel Polri. Mereka dirancang untuk mengambil peran di lokasi berisiko tinggi guna mengurangi paparan bahaya terhadap manusia, sekaligus meningkatkan akurasi operasi. Kami mengakui bahwa teknologi ini masih dalam tahap pengembangan awal dan akan terus belajar dari praktik terbaik negara-negara maju.” Irwasum Polri menutup pernyataan: “Modernisasi Polri adalah perjalanan panjang yang membutuhkan dukungan seluruh rakyat Indonesia. Kami berkomitmen menjalani proses ini dengan transparansi, termasuk belajar dari mitra internasional dan melaporkan perkembangan riset secara berkala. Teknologi ini hadir untuk memperkuat nilai kemanusiaan dalam pelayanan kepolisian.” Dr. Yohanes Kurnia Widjaja (Direktur Utama PT SARI Teknologi) mitra menambahkan:”Kami membangun teknologi ini dengan menyesuaikan kebutuhan unik Polri. Contoh robot K9 buatan kami mampu bertahan 8 jam dalam cuaca ekstrem dan terintegrasi AI behavior analysis. Untuk robot Humanoid masih terus dipelajari dan dikembangkan sesuai kebutuhan kepolisian di masa depan. Kami masih memerlukan ribuan jam uji coba dan penyempurnaan algoritma sebelum mencapai tingkat operasional penuh.” Masyarakat yang menyaksikan demonstrasi robot di Monas menyambut antusias. Polri berupaya menunjukkan keseriusan dalam memulai memanfaatkan teknologi untuk keselamatan warga. Wartawan Basori

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Suasana sore di kawasan dermaga Pabrik Es PT. Nelayan Mina Lestari, Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati mendadak dikejutkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia dalam keadaan tidak bernyawa. Korban diketahui bernama Yatin bin M. Senok (74), warga Desa Karang, Juwana, yang sehari-harinya bekerja sebagai penjaga kapal. Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar mesin KM. Berkah Lumintu GT. 99 pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Parmono bin Parto Paimin (52), seorang nelayan asal Desa Trimulyo, yang sebelumnya sempat bertemu korban pada pagi harinya di sebuah warung milik Mbah Nah dekat lokasi kejadian. Menurut Parmono, korban biasanya selalu kembali ke warung tersebut untuk beristirahat dan menjalankan ibadah salat Asar. Namun pada sore hari, korban tidak tampak seperti biasanya. “Saya sudah curiga karena Pak Yatin tidak kelihatan sore itu. Biasanya beliau pasti datang untuk salat dan minum kopi. Setelah dicari-cari, ternyata beliau ditemukan sudah tergeletak di kamar mesin kapal,” tutur Parmono. Saksi lainnya, Suki bin Suripto (46), juga nelayan asal Bajomulyo, ikut serta dalam pencarian dan menjadi orang kedua yang menyaksikan langsung kondisi korban. Bersama Parmono, ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Sat Polairud Polresta Pati. Mendapat laporan, personel Sat Polairud Polresta Pati langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Langkah awal yang dilakukan antara lain mengamankan lokasi, melakukan pengecekan awal terhadap kondisi korban, serta berkoordinasi dengan tim Inafis Satreskrim Polresta Pati dan tenaga medis dari Puskesmas Juwana untuk proses identifikasi dan pemeriksaan luar terhadap jenazah. Kapolresta Pati melalui Kasat Polairud Kompol Hendrik Irawan menyampaikan belasungkawa mendalam atas kejadian ini dan menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur secara menyeluruh. “Begitu kami menerima laporan, kami langsung lakukan evakuasi dan identifikasi bersama tim medis. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik. Luka-luka yang ada pada tubuh korban kemungkinan besar diakibatkan oleh benturan saat terjatuh dari dek kapal ke ruang mesin yang dalamnya sekitar 3 hingga 4 meter,” jelas Kompol Hendrik. Dalam pemeriksaan medis, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya luka robek di tulang kering kaki kanan, patah tulang di lengan kanan bawah, luka lebam di mata kanan, serta luka di dahi dan hidung. Namun, berdasarkan kesimpulan tim medis, luka tersebut bukan disebabkan oleh tindakan kekerasan melainkan akibat kecelakaan tunggal akibat jatuh. Petugas juga menemukan barang-barang pribadi korban di saku celananya, seperti handphone, uang tunai pecahan berbagai nominal, dan permen Kopiko. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka setelah dilakukan pemeriksaan luar dan diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak autopsi melalui surat pernyataan resmi. Kompol Hendrik menambahkan, kepolisian juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, memverifikasi kronologi terakhir keberadaan korban, serta mengamankan area kapal untuk memastikan tidak terjadi tindak pidana. “Kami mengimbau kepada para pemilik kapal dan pengelola pelabuhan untuk lebih peduli terhadap keselamatan dan kesehatan pekerjanya. Terutama bagi mereka yang bertugas di area berisiko tinggi seperti kamar mesin,” imbuhnya. Sebagai bagian dari upaya preventif, Sat Polairud Polresta Pati juga terus menjalankan program Si Pola Cekal (Polisi Polairud Cegah Kebakaran dan Kecelakaan Kapal). Program ini mencakup edukasi, pengecekan keselamatan kapal, hingga penanganan darurat untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja di sektor kelautan. : (Kasnadi) Sumber:Humas Polresta Pati

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Satuan Intelkam Polresta Pati menggelar kegiatan bakti sosial (bansos) sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat. Kegiatan ini menyasar organisasi masyarakat (ormas) perguruan silat dan lembaga kesejahteraan sosial di wilayah Kabupaten Pati. Acara dilaksanakan pada Rabu, 25 Juni 2025 sejak pukul 09.15 WIB hingga selesai. Kapolresta Pati melalui Kasat Intelkam Polresta Pati AKP Moch. Yusuf menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempererat tali silaturahmi dan menjalin komunikasi yang sehat antara kepolisian dan masyarakat. “Kami ingin Bhayangkara menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai elemen masyarakat dalam bingkai persatuan dan kebersamaan,” ujarnya. Tiga lembaga menjadi sasaran kegiatan sosial ini, yaitu PSHT P17 Cabang Pati di Desa Tanjunganom, PSHT P16 Cabang Pati yang diketuai Saiful Huda, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Al-Maun PD Muhammadiyah di Kelurahan Pati Lor. Total 21 bingkisan bansos dibagikan langsung kepada perwakilan dari masing-masing pihak penerima. “Kami memilih PSHT dan LKSA karena keduanya merupakan entitas penting di tengah masyarakat. Perguruan silat memiliki peran dalam pembinaan generasi muda, sedangkan LKSA membina anak-anak yang membutuhkan perhatian lebih,” tutur AKP Moch. Yusuf. Ia menekankan bahwa perhatian sosial tidak boleh hanya diberikan pada momen tertentu, tetapi harus menjadi rutinitas yang berkelanjutan. Dalam kesempatan itu, AKP Moch. Yusuf juga menegaskan bahwa pendekatan intelijen bukan semata-mata soal keamanan, tetapi juga menyangkut pemahaman terhadap dinamika sosial masyarakat. “Intelijen yang kuat adalah yang memahami denyut masyarakatnya, dan kami meyakini pendekatan kemanusiaan adalah bagian dari strategi menjaga stabilitas,” tambahnya. Perwakilan PSHT P16, Saiful Huda, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan ini. “Ini langkah positif dari Polri. Kami merasa dihargai dan diperhatikan. Semoga kegiatan semacam ini terus dilanjutkan untuk memperkuat harmoni antara masyarakat dan kepolisian,” ucapnya. Sementara itu, Ketua PSHT P17 Desa Tanjunganom, Rudi Hartono, juga menyambut baik inisiatif Sat Intelkam. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari kepolisian. Ini tidak hanya membantu secara materi, tapi juga mempererat hubungan emosional dan komunikasi dua arah yang baik antara kami dan aparat keamanan,” katanya. “Kami tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga mendengar dan menyerap aspirasi dari masyarakat. Itu yang menjadi kekuatan kami dalam bertugas di lapangan,” ungkap AKP Moch. Yusuf. Penerima bantuan dari kalangan santri LKSA Al-Maun tampak antusias. Para pengurus mengapresiasi kepedulian Sat Intelkam yang datang langsung menyapa dan menyerahkan bantuan secara personal. “Itu menunjukkan bahwa polisi benar-benar peduli. Mereka hadir bukan hanya saat ada masalah, tapi juga saat masyarakat membutuhkan kehadiran moral,” tutur salah satu pengurus, Ahmad Syarif. AKP Moch. Yusuf berharap kegiatan ini dapat menjadi teladan bagi unit-unit lain untuk lebih dekat dengan masyarakat. “Kami tidak ingin jarak antara polisi dan warga semakin jauh. Sebaliknya, kami ingin hadir sebagai saudara, sahabat, dan pelindung yang dapat diandalkan dalam berbagai situasi,” ujarnya. Sebagai penutup, Kasat Intelkam menyampaikan bahwa momen HUT Bhayangkara ke-79 menjadi refleksi bagi seluruh anggota Polri untuk terus melayani masyarakat dengan hati. “Bakti sosial ini bukan sekadar acara simbolik. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk terus hadir dan bermanfaat bagi masyarakat Pati,” pungkasnya.(Kasnadi) Sumber:Polresta pati

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Pontianak, Pada Rabu 25 Juni 2025 sekitar Pukul 19.00 Wib, bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, melalui Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah menetapkan dan melakukan penahanan kembali 1 (satu) orang tersangka inisial MHN selaku konsultan pengawas dalam perkara dugaan melakukan Tindak Pidana Korupsi pada pekerjaan pengembangan Bandara Udara Rahadi Oesman Ketapang, Kalimantan Barat APBN T.A 2023.   Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Siju, SH.MH dalam pers riliase menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan yang telah mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan saksi, yang mengarah pada dugaan kuat keterlibatan tersangka dalam penyimpangan pelaksanaannya dikerjakan tidak sesuai dengan volume dan spesifikasi sebagaimana yang termuat dalam Addendum Pekerjaan Berdasarkan Perhitungan dari Ahli Fisik Bangunan Politeknik Negeri Manado diperoleh Perhitungan, yaitu: Kuantitas, Kualitas, Spesifikasi, Fungsi, Manfaat dan Harga/Nilai Hasil pemeriksaan/perhitungan Kuantitas, Kualitas, Fungsi, Manfaat dan Harga/Nilai, maka dapat disimpulkan Pekerjaan Pengembangan Bandara Udara Rahadi Oesman Ketapang Kalimantan Barat Paket 1 Tahun Anggaran 2023 terdapat ketidak sesuaian Volume dan Mutu antara yang tertera dalam Kontrak dengan yang terpasang. Dengan Nilai Selisih Sebesar Rp. 8.095.293.709,48 (Delapan Milyar Sembilan Puluh Lima Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Sembilan Rupiah Empat Puluh Delapan Sen). Terhadap tersangka dilakukan penahanan berdasarkan ketentuan pasal 21 KUHAP demi kelancaran proses penyidikan dan untuk menghindari kemungkinan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya. Tersangka mulai hari ini ditahan selama 20 (dua puluh) hari di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pontianak terhitung mulai tanggal 25 Juni 2025 sampai tanggal 14 Juli 2025. Perbuatan Tersangka melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHP Subsidiar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Ahelya Abustam, SH.MH melalui Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, akan berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, akuntabel dan transparan untuk menegakkan hukum yang berkeadilan serta akan senantiasa menjaga kepercayaan publik terhadap kami selaku Aparat penegak hukum. Kami juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk turut mendukung proses penegakan hukum yang telah kami lakukan, dengan memberikan informasi yang relevan dan tidak menyebarkan informasi yang bersifat spekulatif maupun menyesatkan. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat akan terus memberikan perkembangan penanganan perkara ini kepada publik secara berkala sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sumber : Kejati Kalbar Wartawan Basori

Bidik-kasusnews.com,Kubu Raya Kalimantan Barat Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, turun langsung memimpin sidak di lokasi gudang penimbunan puluhan ribu liter oli ilegal diduga palsu di Jalan Extra Jos, Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin sore (23/06/2025). Sidak ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan gudang tersebut pada Jumat (20/06/2025) lalu, yang dilakukan aparat gabungan dari Kejaksaan, BAIS, BIN, Intel AL, Intel AU, Intel Brimob, dan Intel Kodam XII/Tpr.   Didampingi tim aparat dan perwakilan Pertamina Pusat beserta kuasa hukumnya, Krisantus memastikan barang bukti oli ilegal yang ditemukan tetap utuh dan dijaga ketat agar tidak berpindah tangan. “Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini persoalan serius, siapa pun di balik kasus ini harus diusut hingga tuntas,” tegasnya saat memantau langsung penyegelan tiga gudang berisi drum oli berlabel Pertamina yang diduga palsu. Wakil Gubernur juga mendesak Pertamina Pusat untuk bertanggung jawab dan segera menindaklanjuti kasus ini. “Pertamina jangan bermain-main. Sebagai pemilik merek, mereka harus proaktif memastikan produk mereka tidak dipalsukan dan merugikan masyarakat,” tambahnya. Sempat terjadi ketegangan saat tim BAIS meminta aparat membuka salah satu pintu gudang untuk memastikan isinya. Meski awalnya aparat Krimsus Polda Kalbar menolak, berkat mediasi akhirnya pintu gudang berhasil dibuka dan Wakil Gubernur melihat langsung barang bukti oli diduga palsu di dalamnya. Penggerebekan hingga sidak berlangsung tanpa kehadiran pengusaha berinisial E.CU. sebagai pemilik gudang maupun perwakilan perusahaannya. Hanya seorang penjaga gudang berinisial A sempat terlihat, kemudian meninggalkan lokasi. Publik pun mempertanyakan tanggung jawab pemilik dan menuntut pengusutan mendalam, terutama karena terdapat indikasi pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen, UU Pajak, UU Pencucian Uang, hingga UU Pemalsuan Merek Dagang. Krisantus dan aparat gabungan menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran barang ilegal dan oli palsu di Kalbar hingga ke akar-akarnya. Ia menambahkan, “Pengusaha nakal dan siapa pun oknum yang melindungi bisnis ilegal ini harus diusut dan ditindak tegas agar kasus serupa tak terulang dan kepercayaan publik terhadap hukum kembali pulih.” Hingga berita ini ditulis, tim awak media 24 Juni 2025, Media nasional masih berupaya mendapatkan keterangan lebih lanjut dari pihak terkait, termasuk pemilik gudang yang belum dapat dihubungi. Sumber : Wagub Kalbar Dan Tim Gabungan Aparat Penegak Hukum Penulis:JN// Aktivis98 Editor Basori

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 24 Juni 2025 — Suasana halaman Balai Kota Semarang pada Selasa (24/6/2025) pagi dipenuhi puluhan massa dari Koalisi Gerakan Anti Korupsi Kota Semarang yang menggelar aksi damai menuntut pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Aksi ini berlangsung lancar dan tertib dengan pengawalan ketat dari Polrestabes Semarang yang menerapkan pengamanan berbasis humanis. Sekitar 50 orang dari berbagai organisasi seperti Indonesia Stop Corruption (ISC), Gerakan Peduli Anak Bangsa (GARDA ABANG), Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPD Jawa Tengah, dan Lembaga Amdal Bumi Pertiwi (LABP) turut serta dalam aksi tersebut. Massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah bertindak tegas terhadap dugaan praktik korupsi di internal birokrasi. “Kami ingin Pemkot Semarang serius membenahi birokrasi, bukan hanya membersihkan fasilitas publik, tetapi juga oknum-oknum yang melakukan penyalahgunaan jabatan,” tegas Slamet Marjuki, Koordinator Aksi, dalam orasinya. Polrestabes Semarang yang dipimpin Kasat Samapta AKBP Tri Wisnugroho, S.Pd. menurunkan 130 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi. Dalam arahannya, AKBP Tri menekankan pentingnya menjaga suasana tetap damai dengan mengedepankan komunikasi dan negosiasi yang persuasif. “Pengamanan ini bukan untuk membatasi hak masyarakat, tapi untuk memastikan aksi berjalan tertib dan aman. Pendekatan kami adalah menghindari kekerasan, mengedepankan dialog,” ujarnya. Sekitar pukul 10.30 WIB, perwakilan massa diterima langsung oleh pejabat Pemerintah Kota Semarang, di antaranya Plt. Inspektur Kota Semarang Dr. Sumardi, Kepala BKPP Joko Hartono, serta perwakilan dari Kesbangpol dan Satpol PP. Pertemuan itu juga dihadiri oleh jajaran kepolisian sebagai pengawal audiensi. Pihak Pemkot Semarang berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dan membuka ruang pelaporan bagi masyarakat terkait dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan. “Kami siap menerima laporan dan akan memproses secara administratif sesuai aturan yang berlaku,” ungkap perwakilan Pemkot. Aksi berakhir pada pukul 11.00 WIB dengan suasana yang kondusif. Para peserta membubarkan diri dengan tertib tanpa insiden. Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, menyampaikan apresiasi atas kerjasama para peserta aksi dan menegaskan bahwa kepolisian selalu siap menjadi pengawal demokrasi yang ramah dan profesional. “Kami memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terjamin, namun harus tetap dalam koridor hukum,” jelasnya. Aksi damai ini menjadi contoh bagaimana penyampaian aspirasi publik dapat berjalan aman dengan pengawalan yang persuasif serta terbuka terhadap dialog, memperlihatkan sinergi positif antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan.(Wely-jateng) Sumber:Humas Polda jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 22 Juni 2025 — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menyiapkan skema rekayasa lalu lintas menjelang rencana aksi para pengemudi truk yang akan digelar di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 23 Juni 2025. Aksi tersebut bertujuan menuntut revisi aturan terkait truk kelebihan muatan dan dimensi. Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menjelaskan bahwa kantor Dishub Provinsi Jateng berada di jalur strategis Pantura, tepatnya di Jalan Siliwangi Semarang, yang dekat dengan pintu keluar tol Krapyak. Oleh karena itu, pengaturan arus lalu lintas akan dilakukan guna menghindari kemacetan. > “Jika memang dari komunitas pengemudi truk jadi menggelar aksi di depan kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah di Jalan Siliwangi, rekayasa lalu lintas sudah disiapkan,” kata AKBP Yunaldi seperti dilansir dari Antarajateng, Minggu (22/6/2025) Rencana rekayasa arus sudah dipersiapkan sejak dari ujung barat Kota Semarang. Kendaraan dari arah barat akan dialihkan ke pintu tol Kaliwungu, sementara dari arah timur akan diarahkan masuk melalui tol Muktiharjo atau Gayamsari. Polisi juga terus berupaya melakukan pendekatan kepada para pemilik truk agar tidak menggelar aksi yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Meski demikian, jika aksi tetap dilaksanakan, sopir diimbau untuk memarkirkan kendaraan di titik yang tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas. > “Seperti yang sudah kami sampaikan pada aksi sebelumnya, kami akan membantu memfasilitasi penyaluran aspirasi para pengemudi truk ke pemangku kepentingan yang terkait, sehingga tidak perlu digelar aksi,” imbuh AKBP Yunaldi, dikutip dari Antarajateng.(22/6) Sebelumnya, aksi serupa telah terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Para sopir truk memarkirkan kendaraan mereka di jalan utama sebagai bentuk protes terhadap pemberlakuan aturan Over Dimension and Over Load (ODOL) yang dinilai merugikan. Selain meminta revisi atas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, para pengemudi truk juga mendesak adanya ruang dialog bersama pemerintah untuk membahas tarif logistik, perlindungan hukum, dan peningkatan kesejahteraan mereka. (Wely-jateng)