Majalengka, Bidik-kasusnews.com,.Menjelang kunjungan kerja Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) ke wilayah Kabupaten Majalengka, jajaran Polres Majalengka mempercepat pemantapan strategi pengamanan. Pada Jumat (20/2/2026), Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., memimpin rapat koordinasi persiapan kunjungan tersebut yang dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka serta para Kapolsek jajaran di Mapolres Majalengka. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Wakapolres menyampaikan bahwa agenda besar ini berkaitan dengan rencana kehadiran Bapak Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., pada acara Puncak Resepsi dan Tasyakuran Milad ke-108 Persatuan Ummat Islam (PUI). Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 Februari 2026, bertempat di Pondok Pesantren Santi Asromo, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka. Dalam rapat tersebut, Kompol Dani Prasetya menekankan kepada seluruh PJU dan Kapolsek untuk melakukan persiapan ekstra, mengingat acara ini merupakan agenda berskala nasional. Pembahasan meliputi pemetaan ploting personel, pengamanan jalur yang akan dilalui rombongan, hingga sterilisasi lokasi kegiatan di lingkungan Pesantren Santi Asromo guna menjamin keamanan dan kenyamanan Bapak Kapolri serta seluruh tamu undangan yang hadir. “Kunjungan Bapak Kapolri dalam rangka Milad ke-108 PUI ini adalah amanah besar bagi Polres Majalengka. Oleh karena itu, saya instruksikan kepada seluruh jajaran untuk bersinergi dan memastikan tidak ada celah sekecil apa pun dalam rencana pengamanan nanti. Segala sarana dan prasarana harus dipastikan siap sebelum hari pelaksanaan,” tegas Wakapolres Majalengka di hadapan peserta rapat. (Asep Rusliman)
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Hulu Sungai Utara kembali menunjukkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah dengan menggelar kegiatan pembagian takjil berbuka puasa kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan A. Yani, Bundaran Tugu Sholat, Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sabtu (21/2/2026) sore. Aksi sosial yang dimulai sekitar pukul 17.15 Wita itu dipimpin langsung Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Sony F.L. Gaol, S.E., M.M., serta Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Hulu Sungai Utara Ny. Lia Agus Nuryanto bersama pengurus dan para Pejabat Utama (PJU) Polres HSU. Sebanyak 300 paket takjil dibagikan kepada masyarakat dan para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di kawasan tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui aksi berbagi di momentum Ramadan. Kapolres HSU menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus sarana memperkuat kebersamaan antara kepolisian dan warga. “Ramadan adalah momentum untuk meningkatkan kepedulian dan kebersamaan. Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat serta berbagi kebahagiaan menjelang waktu berbuka puasa,” ujarnya di sela kegiatan. Selain sebagai aksi sosial, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata semangat pelayanan humanis Polri kepada masyarakat. Kehadiran personel kepolisian bersama pengurus Bhayangkari di tengah masyarakat disambut antusias oleh para pengendara yang menerima takjil. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung tertib, aman, dan lancar. Polres Hulu Sungai Utara berharap kegiatan serupa dapat terus memperkuat sinergi serta menumbuhkan rasa kebersamaan antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan suasana Ramadan yang damai dan penuh keberkahan. (Agus)
Lampung Selatan | Bidik-kasusnews.com Satresmob Bareskrim Polri mendampingi Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat berhasil meringkus 3 pelaku perampokan pada Jumat (20/2/2026). Penangkapan jaringan perampok senilai 800 juta rupiah dipimpin langsung Satresmob Bareskrim Polri AKBP Reinhard H Nainggolan, SH., SIK., MM. Keberhasilan itu dikatakan AKBP Reinhard merupakan kerjasama gabungan Satresmob Bareskrim Polri guna menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Para pelaku telah kami amankan. Mereka 3 orang yang merampok serta lakukan pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata api pada 19 Januari 2026 lalu, tepatnya di Tiyuh Daya Asri, Kec. Tumijajar, Kab. Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. “Ucap AKBP Reinhard. Berdasarkan penangkapan yang terjadi, lanjut dia, para pelaku sebelumnya telah diketahui identitasnya, Kanit 3 Satresmob Bareskrim Polri lakukan koordinasi ke Resmob Polda Pampung dan Polres Tulang Bawang Barat untuk melakukan pengintaian serta penguncian para pelaku. “Tepatnya hari ini kami berhasil mengamankan para pelaku. Adapun identitas ketiga para pelaku telah dikantongi. “Ujarnya. Adapun kronologis peristiwa tindak pidana curas bersenpi yang terjadi itu, AKBP Reinhard menyebut sekira jam 09.00 wib, terdengar bunyi tembakan senjata api sebanyak 3 (tiga) kali di Jl. Sudirman, Tiyuh Daya Asri, Kec. Tumijajar, Kab. Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. “Mendengar letupan senjata, warga sekitar yang merasa ketakutan. Kemudian diketahui telah terjadi perampokan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api terhadap kedua korban yaitu sopir truk dan staf Toko Distributor Bahan Pangan yang membawa uang sebanyak Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) untuk disetorkan di Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu Kec. Tumijajar, Kab. Tulang Bawang Barat, Prov. Lampung. “Papar AKBP Reinhard. Lebih lanjut dia mengungkapkan kedua tersangka atau pelaku dalam menjalankan aksinya berboncengan sepeda motor motor warna putih, dan 1 pelaku lainnya bertugas sebagai pemantau area. Kedua pelaku berhasil memepet atau mendekati truk korban. Setelah itu menembakkan senjata api ke arah kaca mobil truk hingga tembus. “Berdasarkan pernyataan para korban, kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor berhasil menggasak uang yang akan disetorkan ke Bank Mandiri tersebut sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah). “Jelasnya. Menurutnya, perisitiwa itu merupakam kasus berskalasi tinggi agar penanganan awal TKP dapat berlangsung dengan benar dan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, sehingga _Scientific Crime Investigation_ (Penyidikan berbasis ilmiah). “Hasil penyelidikan yang kami peroleh bersama Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat, berdasarkan _triangle evidence_ (segitiga pembuktian) yakni TKP, Barang Bukti dan para Saksi, telah mengarah kepada para tersangka / pelaku yang diduga melakukan tindak pidana curas bersenpi dimaksud. “Ungkap AKBP Reinhard. Hasilnya, hanya beselang sehari dari waktu kejadian, Satresmob Bareskrim Polri berhasil menemukan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion, yang diduga digunakan kedua tersangka dalam aksinya. “BB sepeda motor tersebut dibuang di bawah Jalan Tol Lampung – Palembang. Team jug menemukan barang bukti CCTV dan lainnya yang dapat membuat terang benderang perkara ini. “Tandasnya. Setelah diperoleh minimal 2 (dua) alat bukti yang cukup, team melakukan penangkapan terhadap para tersangka (AY) selaku otak pelaku, dengan peran mempersiapkan mobil gran max untuk mengangkut sepeda motor Yamaha Vixion, yang digunakan tersangka (T) selaku eksekutor penembakan dan Tersangka (J) selaku yang membawa sepeda motor untuk melakukan curas menggunakan senpi. “Sementara tersangka (Y) memantau dengan menggunakan sepeda motor revo yang telah disiapkan oleh Tersangka (D). “Pungkasnya. (Heri)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan penanganan perkara dengan tersangka berinisial DRL. Pemeriksaan terhadap DRL dilakukan pada Kamis, 19 Februari 2026 di ruang penyidik Polda Metro Jaya. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, DRL hadir didampingi penasihat hukum pada Kamis (19/2) sekitar pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik dimulai pukul 10.40 WIB dan berakhir pukul 19.00 WIB dengan total 35 pertanyaan. Setelah proses pemeriksaan, DRL diperkenankan pulang sekitar pukul 22.30 WIB. “Terhadap tersangka DRL tidak dilakukan penahanan dan yang bersangkutan dikenakan wajib lapor. Selain itu, proses penyidikan tetap berjalan secara profesional dan proporsional,” ujar Kabidhumas kepada awak media, Jumat (20/2/2026). Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil dengan mempedomani ketentuan hukum yang berlaku, termasuk yaitu Pasal 100 ayat (5) UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Disampaikan selanjut, saat ini penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk segera dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Penyidik mengambil keputusan secara independen dan mengacu pada azas legalitas, profesionalitas, proporsionalitas dan akuntabilitas. Perkara DRL tetap berjalan meski tidak dilakukan penahanan. Penyidik akan melengkapi berkas perkara dan segera mengirimkannya ke JPU untuk menuntaskan proses penyidikan yang telah dimulai. Seluruh proses kami pastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya. Kabidhumas juga menegaskan bahwa masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya proses penyidikan sebagai bagian dari transparansi penegakan hukum. “Kami terbuka terhadap pengawasan publik. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tutupnya. (Agung)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa seorang saksi berinisial SB terkait unggahan video di kanal YouTube milik Pandji Pragiwaksono yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap suku Toraja. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas laporan masyarakat suku Toraja yang merasa adat istiadatnya dihina atau direndahkan dalam materi pertunjukan stand up comedy yang kemudian diunggah ke platform digital tersebut. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa saksi SB diperiksa terkait perannya sebagai admin yang mengunggah konten video tersebut pada 8 Juni 2021. “Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara SB selaku admin kanal YouTube yang bersangkutan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik,” ujar Kombes Pol Rizki Prakoso. Dalam pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, penyidik mengajukan sebanyak 33 pertanyaan kepada SB. Materi pemeriksaan mencakup proses pengeditan video, pemberian narasi dan deskripsi konten, hingga penentuan jadwal unggahan. “Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal,” jelasnya. Diketahui, SB telah bekerja dengan Pandji Pragiwaksono sejak 2010 sebagai editor video, dan sejak 2019 hingga saat ini berfokus sebagai admin kanal YouTube milik komika tersebut. Kombes Pol Rizki menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan mengumpulkan alat bukti serta keterangan tambahan guna menentukan langkah hukum selanjutnya. “Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat,” tegasnya. (Red)
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Untuk memastikan keamanan dan kelancaran ibadah masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas saat pelaksanaan Shalat Tarawih, Kamis malam (19/2/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WITA tersebut dipusatkan di Masjid Raya At Taqwa yang berlokasi di Jalan A. Yani, salah satu titik keramaian jamaah di wilayah Amuntai. Personel Satlantas yang diterjunkan dalam pengamanan yakni Brigpol A. Fikri Yadi, Bripda M. Rio Dwian Putra, Bripda Hendra Kirana, dan Bripda Riza Saputra. Petugas melakukan pengaturan arus kendaraan sekaligus pengamanan di area sekitar masjid guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah. Kasat Lantas Polres HSU menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya selama pelaksanaan ibadah malam di bulan keagamaan, agar jamaah dapat beribadah dengan nyaman tanpa terganggu kepadatan lalu lintas. Hasil pelaksanaan menunjukkan situasi tetap kondusif. Arus kendaraan di sekitar lokasi terpantau tertib dan lancar, sementara kegiatan Shalat Tarawih berlangsung aman dan khusyuk. Melalui kegiatan pengamanan rutin ini, Satlantas Polres HSU menegaskan komitmennya menghadirkan polisi yang humanis dan responsif, sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas demi kenyamanan masyarakat. (Agus)
Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan kunjungan dan sambang ke Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di wilayah Pelabuhan Muara Angke, Kecamatan Sunda Kelapa, Rabu malam hingga Kamis pagi (19/2/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Muara Angke, Aiptu Moh. Sutiyono, dengan menyambangi para pemuda RT 12 RW 22 Muara Angke. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di bulan Suci Ramadhan ini. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Moh. Sutiyono menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada para pemuda. Ia mengajak generasi muda untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama selama bulan Ramadhan. “Kami mengimbau kepada seluruh pemuda agar tidak melakukan aksi tawuran maupun kegiatan negatif lainnya. Mari bersama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya di bulan suci Ramadhan,” ujar Aiptu Sutiyono. Ditempat yang berbeda Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H., mengajak masyarakat Pelabuhan Muara Angke untuk aktif membantu kegiatan siskamling dengan meningkatkan patroli dan pengecekan di jam-jam rawan guna mengantisipasi tindak pencurian. Warga diminta untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya. “Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau menemukan orang yang mencurigakan di wilayah Muara Angke, segera hubungi layanan kepolisian di nomor 110, lapor ke kantor polisi terdekat, atau langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat,” tambahnya. Kegiatan Patroli KRYD dan sambang berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan wilayah. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Muara Angke tetap terjaga dalam situasi yang aman, nyaman, dan kondusif. (Red)
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polsek Banjang terus memperkuat pelayanan publik berbasis digital melalui kegiatan sosialisasi layanan pengaduan online menggunakan QR Code kepada masyarakat di Desa Kaludan Besar, Kecamatan Banjang, Kamis (19/2/2026) pukul 11.00 WITA. Kegiatan yang dilaksanakan di Toko milik Bapak Sulaiman tersebut melibatkan personel Polsek Banjang, yakni AIPTU Soeyatmin, SH, AIPTU Noryadi, BRIPKA Junaidi, dan BRIPDA Alfito. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemasangan stiker layanan pengaduan masyarakat (Yanduan) sekaligus memberikan penjelasan langsung mengenai penggunaan sistem pelaporan berbasis QR Code. Kapolsek Banjang menjelaskan bahwa inovasi layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri tanpa harus datang langsung ke kantor Polres maupun Polsek. Melalui pemindaian QR Code menggunakan telepon genggam, masyarakat dapat mengakses layanan pengaduan kapan saja dan di mana saja. Setiap laporan yang masuk akan tercatat secara sistematis dan diproses secara prosedural oleh Bagian Pelayanan Pengaduan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Selain memberikan kemudahan akses pelaporan, program ini juga menjadi langkah nyata dalam meningkatkan pengawasan terhadap kinerja anggota kepolisian serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Polsek Banjang menegaskan akan terus mengintensifkan sosialisasi pelayanan digital sebagai bagian dari transformasi menuju Polri Presisi yang profesional, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat. (Agus)
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus menggencarkan edukasi keselamatan berkendara melalui kegiatan pembagian brosur dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan serta mahasiswa di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kamis (19/2/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut dilaksanakan oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) bersama personel piket Satlantas Polres HSU di Jalan Brigjen H. Hasan Basri, Kecamatan Amuntai Tengah, serta di lingkungan Kampus STIA Amuntai. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan langsung kepada pengendara dan mahasiswa mengenai pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm standar, serta menjaga etika berkendara demi keselamatan bersama. Brosur edukasi juga dibagikan sebagai media informasi agar pesan keselamatan dapat dipahami dan diingat masyarakat. Kasat Lantas Polres HSU menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. “Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan. Edukasi seperti ini diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung tertib, aman, dan lancar. Satlantas Polres HSU menegaskan akan terus menghadirkan program edukasi humanis sebagai bagian dari komitmen Polantas Presisi yang modern, dekat, dan bersahabat dengan masyarakat. (Agus)
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya meningkatkan transparansi dan kemudahan akses pelayanan publik terus dilakukan Polsek Amuntai Selatan melalui kegiatan sosialisasi pelayanan pengaduan online berbasis QR Code kepada masyarakat Desa Telaga Silaba, Kecamatan Amuntai Selatan, Kamis (19/2/2026) pukul 10.00 WITA. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Amuntai Selatan, yakni AIPTU Dedi Setiawan, AIPDA Budi Herri W, Brigadir Moriss Sitorus, dan BRIPDA Yadi. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemasangan stiker layanan pengaduan anggota Polri (Yanduan) yang dilengkapi QR Code sekaligus memberikan penjelasan langsung kepada warga mengenai tata cara penggunaan layanan digital tersebut. Kapolsek Amuntai Selatan menjelaskan bahwa inovasi layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri secara cepat, aman, dan transparan tanpa harus datang ke kantor kepolisian. Melalui pemindaian QR Code menggunakan telepon genggam, masyarakat dapat mengakses layanan pengaduan kapan saja dan di mana saja. Setiap laporan yang masuk akan tercatat secara sistematis dan ditindaklanjuti sesuai prosedur oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Selain memberikan kemudahan pelaporan, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan pengawasan terhadap kinerja anggota kepolisian serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Polsek Amuntai Selatan menegaskan akan terus memperluas sosialisasi pelayanan digital sebagai bagian dari transformasi menuju Polri Presisi yang profesional, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat. (Agus)