Bidik-kasusnews.com,Pontianak, Polda Kalbar Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokes) Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan home visit atau kunjungan pelayanan kesehatan ke rumah warga yang sedang dalam masa pemulihan pasca operasi patah tulang, atas nama Jastian Rafael, warga Jalan Budi Utomo Gang Selat Sahang No. 2, Kecamatan Pontianak Utara, pada Sabtu (05/04/2025) Kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata dari kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan mobilitas untuk mendapatkan layanan kesehatan secara langsung di fasilitas medis. Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. melalui Kasi Dokes Polresta Pontianak, Iptu Litjana Tajudin, menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan pasien Jamsen yang saat ini sedang menjalani masa pemulihan setelah menjalani operasi patah tulang. “Kami dari Si Dokes hadir untuk memberikan pemeriksaan rutin terhadap kondisi luka pasca operasi, memantau proses penyembuhan, serta memberikan motivasi dan edukasi kepada pasien serta keluarga dalam proses perawatan di rumah,” ujar Iptu Litjana. Selain itu, tim Si Dokes juga memberikan bantuan berupa alat kesehatan dan kebutuhan dasar medis untuk menunjang proses pemulihan Jamsen di rumah. Masyarakat sekitar menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi kepada Polresta Pontianak yang telah hadir langsung membantu warga yang membutuhkan perhatian kesehatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Pontianak untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat melalui pelayanan yang humanis dan responsif.(wgt) Wartawan Basori
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Menyambut musim libur Lebaran 2025, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso bersama jajarannya kembali turun langsung ke berbagai destinasi wisata guna memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung. Salah satu lokasi yang disambangi adalah Pantai Teluk Awur di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Sabtu (5/4/2025). Kapolres Jepara pun tak segan berdialog dengan para wisatawan serta memberikan sejumlah imbauan terkait keamanan dan ketertiban selama berlibur. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh pengunjung dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman. Kami juga mengimbau agar wisatawan selalu menjaga barang bawaan serta waspada terhadap lingkungan sekitar,” ujar AKBP Erick. Ia juga menegaskan pentingnya mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pengelola wisata. “Jangan sampai momen liburan yang seharusnya menyenangkan justru berubah menjadi tragedi. Jika ada hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan, jangan ragu untuk menghubungi petugas keamanan setempat,” terangnya. Sementara itu, salah satu pengunjung yang berasal dari Kabupaten Semarang, Bahtiar (38), yang datang bersama keluarganya mengaku lebih nyaman dengan adanya kehadiran pihak kepolisian di lokasi wisata. “Jujur, saya merasa lebih aman. Apalagi, tempat ini ramai pengunjung, jadi kehadiran polisi sangat membantu,” ucapnya. Pada kesempatan yang sama, Kasihumas AKP Dwi Prayitna selaku Kasatgas Humas Ops Ketupat Candi 2025 juga menjelaskan langkah antisipasi kemacetan selama libur Lebaran. “Kami sudah menyiapkan pos pengamanan di beberapa titik rawan kemacetan. Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum bepergian,” kata AKP Dwi Prayitna. Tak hanya itu, petugas kepolisian juga melakukan patroli secara berkala untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lokasi wisata. Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan para pengunjung dapat menikmati liburan tanpa rasa khawatir.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com JATENG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau rest area KM 456 Tol Semarang-Solo, Jawa Tengah dalam rangka persiapan arus balik libur lebaran 2025, Sabtu (5/4/2025). Dalam tinjauan ini, Sigit mengaku cukup puas dengan fasilitas yang ada di rest area. Menurutnya, rest area ini nenjadi salah satu rest area favorit masyarakat yang mudik maupun balik, serta ke tujuan kota-kota yang ada di Jawa Tengah. “Tentunya kita melihat pelayanan yang ada di rest area cukup lengkap fasilitasnya mulai dari parkir, tempat istirahat dimana di dalamnya ada fasilitas-fasilitas yang melengkapi antara lain ada kursi pijat, tempat tidur, pemeriksaan kesehatan juga ada, kemudian tenant-tenant melayani masyarakat yang memerlukan makan, minum dan toilet juga ada,” kata Sigit. Selain mengecek kesiapan rest area, mantan Kabareskrim Polri ini juga mengecek pengelolaan rekayasa lalu lintas khususnya di perjalanan arus mudik dan persiapan arus balik. Ia pun mendapatkan laporkan pada periode arus mudik sudah 2 kali dilaksanakan one way lokal. Sedangkan pada arus balik saat ini dilaksanakan satu kali one way lokal. Untuk data sementara, saat ini tercatat kurang lebih 40 persen masyarakat sudah melaksanakan kegiatan arus balik dengan proyeksi 2,1 atau 2,2 juta masyarakat yang melaksanakan mudik. “Ada peningkatan di arus mudik kemarin yang tentunya harus diantisipasi karena arus balik ini waktunya lebih pendek dibanding arus mudik,” ujarnya. Ia pun menginstruksikan jajarannya untuk selalu siaga di lapangan mengatur lalu lintas dengan baik, serta memberikan pelayanan baik di jalur tol maupun arteri. “Saya minta jajaran untuk betul-betul stand by ada di lapangan mengatur dengan baik dan memberikan pelayanan baik di jalur tol maupun di arteri karena memang ini membutuhkan rekayasa yang tentunya terus dinamis,” ujarnya. Sigit pun menyampaikan pihaknya berencana akan melaksanakan rekayasa lalu lintas one way nasional pada Minggu besok, 6 April 2025 yang diprediksi menjadi puncak arus balik. “Besok kita rencananya akan melaksanakan one way nasional sambil mengikuti traffic counting sebagai acuan kita melaksanakan kebijakan one way lokal maupun nasional,” ucapnya. Dalam kesempatan ini, Sigit pun menyampaikan pesan ke masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik untuk tetap berhati-hati. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Polri, kata Sigit, akan berusaha memberikan pelayanan maksimal agar masyarakat nyaman saat arus balik dan kepadatan bisa terurai dengan rekayasa lalu lintas yang dilakukan. “Apalagi masyarakat yang balik sudah melaksanakan aktivitas mudik, ketemu keluarga besar dan rencana kembali kita pesan pada saat mengalami kecapean kita sarankan istirahat di rest area terdekat dan jangan dipaksakan. Kita tetap akan menyiapkan berbagai pelayanan dan rekayasa baik di arteri dan tol sehingga harapan kita puncak arus balik bisa terurai,” katanya.(Wely-jateng) Sumber:humas polda jateng
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Program balik mudik gratis bareng Polres Jepara disambut antusias para pemudik, dua armada Bus disiapkan untuk diberangkatkan dari Mapolres Jepara dengan tujuan Pulau Gebang Jakarta, Sabtu (5/4/2025). Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso mengatakan, bahwa program ini bertujuan untuk membantu Masyarakat yang hendak Kembali ke perantauan. “Kami sediakan dua armada bus dengan kapasitas 100 kursi untuk para pemudik yang akan kembali ke Jakarta,” ujar AKBP Erick. Kapolres menuturkan, panitia balik mudik gratis Polres Jepara langsung diserbu pemudik, pada hari pertama dibukanya pendaftaran, tanggal 2 April 2025. “Begitu pendaftaran dibuka pada pagi hari, sore harinya sudah penuh, diserbu para peserta yang membawa beberapa persyaratan, seperti fotokopi KTP dan KK,” ucapnya. Balik mudik gratis bareng Polres Jepara diselenggarakan untuk memfasilitasi para pemudik, agar perjalanan balik ke Jakarta dapat berjalan dengan aman dan lancar. “Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pemudik, serta untuk mengurangi kepadatan pada arus balik lebaran,” terangnya. Selain menyediakan bus gratis, pihaknya juga membagikan snack dan sarapan gratis kepada penumpang. Kapolres Jepara berharap, dengan penyediaan transportasi gratis ini kegiatan balik mudik dapat berjalan lancar, serta dapat bermanfaat bagi masyarakat di Jepara. Selain itu, dengan mengikuti mudik gratis, pemudik bisa menghemat biaya. “Tentu para pemudik lebih nyaman menggunakan bus karena kondisi cuaca yang hujan dan tidak menentu. Kalau naik motor bahaya lebih besar. Kalau bus tidak kehujanan dan kepanasan, juga lebih nyaman. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini dapat bermanfaat, dapat membantu bagi bapak ibu saudara sekalian,” jelasnya. “Selamat sampai tujuan, semoga selama mudik di Jepara ini memiliki kesan yang baik,” lanjut AKBP Erick. Kapolres juga meminta kepada para driver bus dan kru untuk bisa mengantarkan saudara-saudara kita ini dengan sebaik-baiknya, dengan aman tidak perlu ngebut-ngebut, yang penting selamat sampai tujuan. Sementara itu, Hambali (49), salah seorang warga yang mengikuti bus gratis untuk balik mudik, mengapresiasi program yang diadakan Polres Jepara tersebut. “Kami berterima kasih kepada Polres Jepara atas program bus gratisnya. Ini sangat membantu dan memudahkan kami untuk balik ke Jakarta,” ucap Hambali. Begitu juga yang dirasakan oleh Mila (27), ia mengaku sangat bersyukur dan senang adanya program mudik gratis. “Program ini sangat membantu kami yang akan merantau kembali ke Jakarta, dan menghemat biaya,” kata Mila. Pada kesempatan yang sama, Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa program balik mudik gratis ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pada perayaan Lebaran 2025. “Program ini sesuai dengan instruksi dan arahan Pak Kapolres untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pada perayaan Idulfitri tahun ini,” kata AKP Dwi. Ia menjelaskan, bahwa tidak ada syarat khusus dalam pendaftaran arus balik gratis. “Pendaftar hanya perlu membawa kartu identitas dan melaporkan domisili selama masa libur lebaran,” jelasnya. Kasihumas menambahkan, program arus balik gratis tersebut diharapkan membantu masyarakat serta mengurangi risiko kecelakaan akibat kelelahan saat berkendara. Menurutnya, program tersebut juga merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan mudik yang ceria dan penuh makna. “Momentum ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mewujudkan mudik yang ceria dan penuh makna, seiring dengan arus balik masyarakat yang akan kembali ke kota asal,” pungkasnya.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara
Bidik-kasusnews.com,Bengkayang Kalimantan Barat Luar biasa pengusaha rokok berinisial HDK adalah salah satu Bos rokok merk kalbaco yang sangat familiar namanya sungguh kebal hukum mampu membungkam oknum oknum BC dan APH. “Seolah-olah peraturan pemerintah dan UU yang ada teryata tidak berlaku bagi pelaku pengusaha rokok ilegal tanpa cukai yang melakukan kejahatan merugikan negara,” Salah satu gudang di kecamatan samalantan kabupaten bengkayang milik pengusaha berinisial HDK yan berada di Surabaya sangat terkenal di masyarakat kota Singkawang dan kabupaten Bengkayang pada khususnya. Pelaku pengusaha ilegal ini sama sekali tidak tersentuh oleh Bea Cukai maupun APH,walaupun peraturan perundang- undangan yang mengatur peredaran rokok tanpa cukai adalah Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pasal 29 UU Cukai melarang penjualan rokok yang tidak dilunasi cukainya. Jelas bisa dikatakan mereka adalah pelaku mafia pajak dengan cara menguntungkan diri pribadi serta golongan tertentu. Adapun sanksi yang dikenakan bagi pelaku peredaran rokok tanpa cukai adalah sebagai berikut,Kurungan Penjara 1 tahun hingga 5 tahun “Denda dua kali hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar kan pada negara” Rokok yang dianggap ilegal adalah sebagai berikut, Rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, Rokok dengan pita cukai palsu, Rokok dengan pita cukai bekas pakai, serta Rokok dengan pita cukai berbeda. Seharusnya, Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dilakukan oleh Kantor Bea Cukai, namun sangat disayangkan sepertinya Bea Cukai tak berdaya dibuat para pengusaha tersebut. Dalam hal ini penegak hukum terutama aparat Kepolisian juga memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan, penangkapan, dan penyitaan barang-barang ilegal, termasuk rokok ilegal. Rokok ilegal dapat membahayakan kesehatan dan menurunkan kesejahteraan ekonomi, terutama bagi industri tembakau. Sementara itu, pihak yang mengedarkan atau menjual rokok tanpa pita cukai (polos) akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 54 UU Cukai. Adapun pidana yang dikenakan adalah penjara 1 tahun hingga 5 tahun dan/atau denda 2 kali hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan kenegara. Sanksi pidana bagi pelaku pengedar rokok tanpa cukai diatur dalam Pasal 54 UU Cukai, yaitu: Penjara selama 1–5 tahun, Denda 2–10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. Selain sanksi pidana, pelaku pengedar rokok ilegal juga dapat dikenakan sanksi administrasi berupa denda. Kepolisian memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran terhadap undang-undang ini, termasuk peredaran rokok tanpa cukai. Sementara itu, kewenangan penindakan terhadap rokok ilegal juga dilakukan oleh Kantor Bea Cukai. Rokok ilegal adalah rokok yang beredar di masyarakat, tetapi tidak mengikuti peraturan yang berlaku di wilayah Indonesia. Dari beberapa sumber di lapangan berinisial AGS,BY,dan UDN yang dapat dipertanggung jawabkan mengatakan kepada team awak media bahwa oknum pengusaha inisial HDK tersebut selama ini aman aman saja karena pengusaha tersebut sering hadir setiap ada SERTIJAB, pergantian pejabat pejabat di kota Singkawang dan dua kabupaten yang berada di wilayah pantai utara Provinsi Kalimantan Barat. Mereka selalu memberikan bantuan setiap kegiatan acara acara besar ke wilayah operasi tempat usaha mereka ucap narasumber beberapa orang terutama AGS nama samaran dan bukan nama sebenarnya kepada team media Diduga oknum pengusaha tersebut di beking oleh para oknum penegak hukum maupun oknum yang ada di Bea Cukai juga, sebab kelihatannya para pengusaha ilegal tersebut leluasa melakukan aktifitas ilegal.. Nah ini harus menjadi perhatian untuk di tindak lanjuti buat bapak Presiden, Menteri Perdagangan ,Panglima TNI,Bapak Kapolri dan pihak pihak yang berkepentingan dalam memberantas peredaran rokok ilegal tanpa cukai. ( Team/read) Editor Basori
Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Kapospam Simpang Tiga Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H memimpin apel pengecekan Anggota Pos Pengamanan (Pospam) Simpang Tiga Cikijing, Jum’at (04/04/2025). Apel ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan Personil Pospam dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi peningkatan aktivitas masyarakat saat arus balik mudik dan libur lebaran tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Kapospam memberikan arahan kepada seluruh Personil yang bertugas di Pospam Simpang Tiga Cikijing. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dan respons cepat terhadap segala potensi gangguan keamanan, baik di jalur lalu lintas maupun di lingkungan sekitar. “Saya mengingatkan kepada seluruh Anggota yang bertugas agar tetap siaga dan meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas. Pastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan tetap mengedepankan sikap humanis,” ujar Kapospam. Selain itu, ia juga menginstruksikan anggotanya untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti kecelakaan lalu lintas, kepadatan arus kendaraan, serta tindak kriminalitas. Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR. melalui Kapospam Simpang Tiga Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. mengatakan, Apel pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Personil dan sarana prasarana dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan. Kapospam juga meninjau langsung kelengkapan fasilitas di Pospam serta memberikan motivasi kepada anggotanya agar tetap semangat dalam menjalankan tugasnya. Asep Rusliman
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Memasuki masa libur lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M, sejumlah objek wisata di Kabupaten Jepara mulai dipadati pengunjung. Untuk memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas wisatawan, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso bersama jajarannya monitoring dan pengecekan langsung sejumlah objek wisata yang ada di wilayah kabupaten Jepara, salah satunya di Pantai Bandengan, pada hari Jumat (4/4/2025). Saat ditemui disela-sela kegiatan, Kapolres Jepara mengatakan, bahwa monitoring dan pengecekan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif. Sebab, pihaknya mengantisipasi adanya lonjakan pengunjung di berbagai destinasi wisata di Kabupaten Jepara. “Apalagi jumlah pengunjung akan meningkat saat libur panjang Idulfitri atau Lebaran ini,” ujar AKBP Erick. Menurut mantan Kapolres Banjarnegara ini, dengan meningkatnya pengunjung bisa berpengaruh pada kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi wisata. Kerawanan terjadinya kriminalitas pun juga meningkat. Itu sebabnya, Kapolres ingin memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran wisatawan dalam menikmati momen libur Idulfitri khususnya selama di Kabupaten Jepara. “Kami juga telah menempatkan personel bergabung bersama stakeholder terkait untuk mengamankan lokasi wisata,” katanya. Abituren Akpol 2004 ini menambahkan, bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pengelola destinasi wisata agar memastikan keamanan para wisatawan. Sekaligus terus memantau situasi secara menyeluruh. AKBP Erick pun mengimbau para wisatawan juga bersikap kooperatif selama berwisata. Seperti mematuhi aturan hingga mengikuti imbauan dan peringatan dari petugas. “Apa yang dilakukan petugas menjadi upaya menghindarkan wisatawan dari kejadian yang tak diinginkan,” pungkasnya. Sementara itu, Kasihumas AKP Dwi Prayitna selaku Kasatgas Humas Ops Ketupat Candi 2025 mengatakan, bahwa pengecekan sejumlah objek wisata yang dilakukan oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso beserta jajarannya ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seiring dengan jumlah pengunjung yang diprediksi meningkat selama libur Lebaran Idulfitri tahun 1446 H/2025 M. “Harapannya, situasi kamtibmas di obyek wisata Kabupaten Jepara selama libur lebaran terjaga tanpa adanya gangguan maupun tindak pidana lain,” ujar Kasihumas. Disamping itu, ia juga mengingatkan kepada para wisatawan yang hendak berwisata air untuk memastikan keamanannya, terutama yang hendak menaiki speed boat atau perahu wisata harus memakai jaket pelampung (life jacket). ”Kami berharap menjaga keselamatan di wisata perairan menjadi budaya semua pihak,” tegasnya. AKP Dwi Prayitna juga mengimbau pengelola dan operator perahu wisata air untuk tidak menaikkan penumpang melebihi kapasitas daya muat. Hal itu untuk mencegah kejadian yang membahayakan penumpang. Ia pun mengajak semua pihak memahami pentingnya keselamatan saat berwisata terutama di kawasan perairan dan menjadikannya sebagai kebutuhan dalam pemenuhan aspek keselamatan.(Wely-jateng) Sumber:Humas polres jepara
Bidik-kasusnews.com,Ketapang Kalimantan Barat Seorang warga Desa Istana, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, bernama Pranto (55), mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari sejumlah oknum perangkat desa dan anggota kepolisian dari Polsek Sandai. Peristiwa itu terjadi pada malam Kamis, sekitar pukul 23.00 WIB, saat rumahnya didatangi secara mendadak dan dilakukan penggeledahan tanpa surat perintah resmi. Kepada tim investigasi gabungan awak media pada Jumat, 4 April 2025, Pranto menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan atas dasar dugaan pencurian yang dilaporkan oleh seorang pemilik toko kepada pihak perangkat Desa Istana. Namun, ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah, tidak dilengkapi bukti, dan tanpa saksi. “Rumah saya didatangi dan digeledah tiba-tiba oleh sejumlah oknum perangkat desa bersama tiga anggota kepolisian dari Polsek Sandai, tanpa menunjukkan surat tugas atau surat perintah penggeledahan. Anak-anak saya yang masih kecil trauma, istri saya sampai syok,” ungkap Pranto. Pranto juga menyebutkan bahwa empat unit rumah tinggal miliknya dan satu unit rumah kontrakan turut digeledah secara sepihak. Anak-anaknya yang masih di bawah umur, masing-masing berusia 1,5 tahun, 5 tahun, 7 tahun, serta dua lainnya yang bersekolah di SMK kelas 1 dan 2 — mengalami tekanan psikologis dan ketakutan sejak kejadian tersebut. Menurut pengakuan Pranto, oknum perangkat Desa Istana yang ikut dalam penggeledahan antara lain berinisial K, S, K, I, dan M. Sementara dari pihak kepolisian, ia menyebut dua di antaranya berinisial C dan B. Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), terlebih tidak disertai dasar hukum yang sah sesuai standar operasional prosedur (SOP) kepolisian. “Ini sudah jelas melanggar hukum. Saya tidak pernah merasa melakukan tindak kriminal, namun diperlakukan seperti pelaku kejahatan. Nama baik saya dan keluarga hancur, anak-anak saya sampai sekarang ketakutan,” tambah Pranto. Pranto meminta agar Propam Polres Ketapang dan Polda Kalbar turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Polsek Sandai serta menindak tegas oknum perangkat desa yang terlibat. “Saya harap institusi kepolisian bersikap profesional dan bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat kecil terus jadi korban semena-mena,” tegasnya. Sementara itu, saat dihubungi melalui sambungan seluler oleh tim investigasi gabungan awak media, pihak Polsek Sandai menyatakan bahwa mereka hanya melakukan pendampingan terhadap laporan dari pemilik toko dan pihak perangkat desa yang melaporkan adanya kehilangan barang. “Kami hanya mendampingi perangkat desa dalam menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan kehilangan barang di toko,” kata Kanit Reskrim Polsek Sandai melalui pesan WhatsApp. Kasus ini masih menjadi sorotan publik, terutama terkait dugaan pelanggaran prosedur oleh aparat dan dugaan pencemaran nama baik terhadap warga tanpa proses hukum yang sah. Sumber: Pranto Korban Dugaan Intimidasi Reporter: Tim Investigasi Gabungan Awak Media. Editor Basori
Foto:Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso di obyek wisata JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Kabupaten Jepara menjadi sebuah Kabupaten yang kaya akan destinasi wisata dan tentunya menjadi tujuan yang menggiurkan bagi para wisatawan di momen liburan lebaran 2025 ini. Untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman masyarakat masayarakat saat berwisata di Kabupaten Jepara jajaran anggota kepolisian khususnya dari Polres maupun Polsek jajaran Polres Jepara siaga dan patroli menjaga kamtibmas di seluruh objek wisata. Personel Polres Jepara dengan humanisnya melakukan imbauan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berwisata. Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, berbagai upaya dilakukan Polres Jepara untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi masyarakat yang berwisata di libur lebaran 2025, salah satunya dengan membangun Pos pengamanan di objek wisata serta patroli objek wisata. Kasihumas menyebut, pendirian Pos Wisata dan patroli ini sebagai upaya preventif Polres Jepara dalam mencegah terjadinya tindak kriminal untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di area objek wisata. “Dengan adanya Pos Wisata dan patroli ini, kami ingin warga merasa nyaman dan aman berkunjung serta berwisata di Kabupaten Jepara karena kepolisian hadir langsung di tengah keramaian,” ucap AKP Dwi Prayitna saat ditemui di Jepara, Kamis (3/4/2025). Ia menambahkan, anggota Polres Jepara dan polsek jajaran berkeliling objek wisata yang ada di Kabupaten Jepara untuk memastikan keamanan selama libur lebaran sesuai target Operasi Ketupat Candi 2025. Selain itu, sambung pria yang terkenal murah senyum ktu, Personelnya juga menyampaikan pesan kepada pengunjung agar berhati-hati membawa barang bawaan atau barang berharga lainnya agar tidak menjadi korban kriminalitas. “Kegiatan yang dilakukan ini sebagai wujud Komitmen Polri untuk memberikan kenyamanan dan keamanan para wisatawan di masa Liburan Lebaran 2025. Tetap waspada karena kejahatan bisa terjadi kepada siapapun. Berliburlah dengan nyaman dan aman, jika ada yang mencurigakan segera lapor ke petugas jaga ataupun ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.(Wely-jateng) Sumber:Humas polres jepara