Bidik-kasusnews.com,Jakarta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., menegaskan langkah tegas untuk menghentikan aksi anarkis dan memulihkan keamanan nasional. Presiden memberi arahan agar setiap tindakan melanggar hukum segera ditindak sesuai aturan. Sejumlah kerusuhan seperti pembakaran dan perusakan dinilai sudah melewati batas penyampaian pendapat. Proses hukum terhadap kasus meninggalnya driver online juga dipastikan berjalan cepat, transparan, dan terbuka untuk diawasi publik. Kapolri mengajak seluruh masyarakat agar tetap tenang dan bersatu menjaga kedamaian bangsa. “Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima… TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujar Kapolri, Sabtu (30/8). Wartawan Basori

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Menyikapi viralnya insiden pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat aksi unjuk rasa di Jakarta, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama para driver online di wilayah Kabupaten Majalengka, Jumat (29/8/2025) Pertemuan yang berlangsung di rumah makan Saung Eurih Majalengka ini turut dihadiri, para pejabat utama Polres Majalengka dan komunitas ojek online Majalengka. Dalam arahannya, Kapolres Majalengka menyampaikan belasungkawa atas insiden di Jakarta sekaligus memohon maaf atas kejadian yang telah menimbulkan keprihatinan publik. Polri, tegasnya, akan melakukan penyelidikan secara tuntas dan transparan. “Kami turut berduka dan menyampaikan permohonan maaf. Kami berharap seluruh pihak tetap tenang, tidak terprovokasi isu-isu liar, dan mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Majalengka agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres. Sementara itu, perwakilan driver online Majalengka, mengapresiasi langkah Polres Majalengka yang hadir langsung untuk bersilaturahmi. Ia menegaskan bahwa komunitas ojek online di Majalengka berkomitmen menjaga kondusivitas dan tidak akan terpengaruh provokasi. Acara ditutup dengan pembagian sembako kepada perwakilan driver online. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar. (Asep Rusliman)

JABAR – Bogor—Bidikkasusnews.com | Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., meninjau progres pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Nirwana Hills, Serpong, pada Rabu (27/8/2025). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan bakti sosial dan bakti kesehatan yang diselenggarakan oleh Dokkes Polri bekerja sama dengan SDM Polda Jabar, Polres Bogor, serta Pemerintah Kabupaten Bogor. Acara ini digelar dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dan Hari Juang Polri ke-80 yang jatuh pada 21 Agustus 2025 lalu. Selain memberikan layanan kesehatan gratis dan paket bantuan sosial kepada masyarakat, Wakapolri juga melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan SMA unggulan yang menjadi bagian dari ekosistem Garuda. Dalam keterangannya, Komjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara ditujukan untuk mencetak generasi muda unggul dan berdaya saing tinggi. “Syukur alhamdulillah, hari ini kita bersama Dokkes Polri, SDM Polda Jabar, Polres, dan Pemkab Bogor dapat melaksanakan kegiatan bakti sosial, bakti kesehatan, sekaligus meninjau progres pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara,” ujar Komjen Pol. Dedi. Wakapolri menegaskan, sekolah ini nantinya akan menjadi pusat pendidikan berbasis kepemimpinan dan karakter bagi anak-anak Indonesia dari berbagai daerah. “Insya Allah, sekolah unggulan ini dapat beroperasi tahun depan dan membawa manfaat besar bagi generasi muda Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Saat ini, sudah ada 120 siswa-siswi unggulan yang sedang dididik di Global Leadership School Yogyakarta,” imbuhnya. Kegiatan bakti sosial dan bakti kesehatan yang digelar kali ini juga menjadi bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat, khususnya di wilayah Gunung Sindur dan Kabupaten Bogor. “Melalui bakti sosial dan bakti kesehatan ini, Polri ingin memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat,” tutur Komjen Pol. Dedi. Ia pun memberikan apresiasi kepada Yayasan Kader Bangsa, komunitas filantropi, dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak. Semoga kehadiran SMA unggulan ini dapat menjadi bagian dari komitmen kita bersama dalam mempersiapkan generasi emas Indonesia,” pungkasnya. (Kasnadi)

JATENG – Bidikkasusnews.com | Pati – Warga Desa Bakaran Wetan, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, digemparkan dengan penemuan seorang siswi SMP berinisial AAJ (14) yang ditemukan tewas gantung diri di dapur rumahnya pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar, kemudian dilaporkan oleh Kepala Desa Bakaran Wetan, Wahyu Supriyo (31), kepada pihak kepolisian sekitar pukul 09.00 WIB. Tak lama, anggota Polsek Juwana bersama tim medis dari Puskesmas Juwana langsung menuju lokasi kejadian. Dua saksi turut dimintai keterangan oleh polisi. Kartono (40), warga setempat, mengatakan dirinya ikut memberi tahu perangkat desa saat korban ditemukan, sedangkan menurut Teguh Prasetyo (69), Ketua RW setempat, menyebut korban sempat terlihat murung beberapa hari terakhir. Kapolresta pati melalui Kapolsek Juwana, AKP Mudofar, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, kami menerima laporan dari Kepala Desa Bakaran Wetan terkait seorang anak perempuan yang ditemukan gantung diri di rumahnya. Anggota langsung mendatangi TKP untuk memastikan kebenaran laporan,” ujarnya. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti antara lain seutas tali pramuka warna putih sepanjang 275 cm, hem warna hitam, dan celana pendek motif ungu. “Semua barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan,” terang Kapolsek. Tim medis Puskesmas Juwana melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban. Hasilnya, terdapat luka jerat melingkar pada leher, patah tulang leher, serta keluarnya cairan tubuh. “Kami juga temukan bekas luka sayatan lama di pergelangan tangan korban, namun luka itu sudah sembuh sehingga tidak terkait dengan kematian,” jelasnya. Kapolsek menegaskan, kematian korban murni akibat gantung diri. “Dari pemeriksaan medis tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Dengan demikian kami pastikan korban meninggal karena gantung diri,” tegas AKP Mudofar. Lebih lanjut, keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi kepada kepolisian. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di pemakaman desa setempat. “Kami menghormati keputusan keluarga yang menolak autopsi, sehingga proses selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada keluarga,” ujarnya. AKP Mudofar juga menyampaikan belasungkawa. “Kami dari jajaran Polsek Juwana turut berduka cita atas kejadian ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan,” katanya. Ia menambahkan pesan penting kepada masyarakat. “Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan kondisi psikologis anak-anak. Jika ada tanda-tanda depresi atau menyendiri, segera komunikasikan dengan keluarga, sekolah, atau laporkan kepada kami untuk segera dicarikan solusi,” pungkas Kapolsek Juwana.(Kasnadi) Sumber(Humas Resta Pati)

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla menyampaikan ucapan terima kasih kepada TNI, Sat Pol PP, Dinas Perhungan, Ketua DAD Kabupaten Melawi, Fopad dan panitia Gawai Dayak XVII dan seluruh masyarakat. Hal ini di sampaikannya dalam Syukuran dan pembubaran panitia Gawai Dayak XVII kabupaten Melawi tahun 2025 di kediaman ketua DAD Kabupaten Melawi bpk Drs Kluisen, tampak hadir PJU.Polres Melawi, LO Kodim 1205 stg yang mewakili Danramil Nanga Pinoh, Ketua Panitia Gawai Dayak bpk Drs.H.M.Yamin, Kasatpol PP Kabupaten Melawi, Kadishub atau yg mewakili, Ketua Fopad Kabupaten Melawi dan seluruh panitia gawai dayak XVII melawi tahun 2025, Rabu (27/8/25) “Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh instansi terkait, panitia gawai dayak sehingga setiap kegiatan berjalan aman lancar,” ujar Kapolres Melawi. Keamanan dan kelancaran yang di capai tentu adalah kerja keras semua pihak, selama 3 hari pelaksanaanya tidak ada kejadian yang menonjol, lanjutnya koordinasi selalu di lakukan menjelang pelaksanaanya dan membuat komitmen yang berbeda dari tahun tahun sebelumnya. “Kami memberikan pelayanan Polri terbaik dalam pengamanannya, kerja sama dengan tujuan situasi kondusif, terima kasih kepada semua pihak,” tegas AKBP Harris. Ketua panitia Gawai Dayak XVII Kabupaten Melawi 2025 dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kerja keras semua pihak yang sangat luar biasa. “Kekompakan dan saliditas yang telah kami bangun bersama sebelumnya kami buktikan dengan keberhasilan dan kesuksesan dalam setiap rangkaian acara Gawai Dayak tahun 2025 ini,” ujar Drs.H.M.Yamin. Sempat merasa pesimis namun dapat di jalankan dengan baik, ia menambahkan keberhasilan semua ini adalah wujud kerja keras di lapangan, Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Dishub, Fopad, panitia dan pihak pihak yang telah memberikan kontribusi terbaik sehingga yakin dapat terlaksana dengan baik. “Kerja keras bersama telah kami buktikan dan gawai dayak berjalan dengan baik dan semangat kebersamaan adalah kunci keberhasilannya,” jelasnya. Diakhir kegiatan dilakukan penyerahan piagam dari Dewan Adat Dayak Kabupaten Melawi dan Panitia Gawai Dayak kepada Kapolres Melawi, Dandim 1205 sintang, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Fopad Kabupaten Melawi. “Wujud penghargaan atas dedikasi luar biasa, kami sampaikan dalam bentuk piagam penghargaan,” pungkas Drs H.M.Yamin Ketua DAD Kabupaten Melawi Drs Kluisen dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerja keras luar biasa yang telah dilakukan semua pihak, saya banyak mendengar dari panitia bahwa petugas keamanan dari hari pertama hingga hari ke tiga bersama panitia selalu pulang hingga pagi hari memastikan situasi terjaga kondusif. “Ini sangat luar biasa, selaku Ketua DAD memberikan apresiasi di bawah pimpinan Kapolres Melawi semua dapat berjalan baik,” terangnya. Harapan ke depannya dalam Gawai Dayak kita akan terus berkoordinasi, keberhasilan tahun ini akan menjadi langkah maju tahun depan dengan prioritas keamanan dan ketertiban masyarakat paling utama. “Kita melihat Kapolres Melawi, pejabat utamanya dan jajaran turun langsung bersama TNI, instansi terkait dan panitia, kekompakan ini akan terus kita jaga bersama,” pungkas Ketua DAD Drs Kluisen. Wartawan H.Riyan

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Rabu 27 Agustus 2025 Seorang oknum wartawan di Pontianak ditangkap aparat Kepolisian dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap sebuah perusahaan sawmill milik pengusaha lokal berinisial TH. Penangkapan ini langsung menyita perhatian publik dan memunculkan reaksi keras dari puluhan wartawan di Kalimantan Barat. Para jurnalis dari berbagai media menggelar aksi solidaritas di halaman Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Pontianak, Rabu (27/8). Mereka menegaskan tidak sedang membela tindakan yang melawan hukum, melainkan meminta agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih. Kami tidak membela, kami juga tidak menyerang. Yang kami minta sederhana: hukum ditegakkan secara adil. Kalau ada dugaan pemerasan, itu diproses. Tapi jangan lupakan, perusahaan yang terindikasi menjalankan sawmill ilegal juga harus diperiksa,” ujar Jali, salah satu jurnalis yang hadir. Para jurnalis mendesak aparat agar tidak hanya menjerat pihak penerima, tetapi juga menindak pihak pemberi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam regulasi tersebut, baik pihak penerima maupun pemberi suap dapat dipidana. Mekanisme OTT sendiri merupakan kewenangan penyidik sebagaimana diatur dalam KUHAP dan diperkuat oleh Peraturan Kapolri tentang Fungsi Reserse Kriminal. Sejumlah aktivis lingkungan yang turut hadir menegaskan bahwa dugaan bisnis sawmill ilegal harus menjadi fokus penyelidikan. “Ancaman terhadap hutan bukan hanya dari kebakaran, tapi juga dari praktik pembalakan liar yang kerap dibungkus dalam bisnis kayu ilegal,” kata seorang aktivis. Selain aksi di Mapolresta, para jurnalis berkomitmen akan mendorong investigasi lanjutan ke instansi terkait, khususnya mengenai izin usaha sawmill yang diduga bermasalah. Mereka menilai penegakan hukum harus menyentuh seluruh pihak yang terlibat, bukan hanya jurnalis, melainkan juga pengusaha serta pihak yang diduga menjadi beking. Aksi solidaritas tersebut ditutup dengan seruan moral: hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Para jurnalis menekankan bahwa OTT kali ini harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan keberpihakan pada keadilan substantif, bukan sekadar formalitas penindakan. Kini, publik menanti tindak lanjut penyidik Polresta Pontianak: apakah kasus ini akan dibawa ke ranah hukum secara utuh dengan menjerat pemberi dan penerima, atau berhenti di tengah jalan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Redaksi akan terus mengikuti perkembangan lebih lanjut dan memberikan ruang bagi klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait, baik dari kepolisian, perusahaan, maupun organisasi kewartawanan. Wartawan Mulyawan

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Mabes Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas meliput suatu peristiwa. Imbauan tersebut untuk menanggapi terjadinya kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir. “Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025). Karopenmas mengatakan media merupakan mitra strategis dan salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat. “(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” terangnya. Maka dari itu, ia menghimbau seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi tugas wartawan. Wartawan Mulyawan

Kalbar, Bidik-kasusnews.com – Polres Melawi Kalimantan Barat Polda Kalbar Bukti nyata mendukung Asta Cita Program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di tunjukan Polres Melawi dengan melaksanakan penanaman jagung, pelaksanaannya di pimpin langsung Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla di dampingi Waka Polres Melawi Kompol Aang Permana, PJU Polres Melawi dan personel, Minggu (24/8/25).   “Setelah melalui tahapan persiapan, hari ini kami melakukan penamanan jagung yang menjadi tanggung jawab Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Intelkam tekad menghijaukannya dengan tanaman jagung hibrida,” ujar Kapolres Melawi. Penanaman di mulai pukul 07.45 Wib dan selesai pukul 11.30 wib, lanjutnya diharapkan dari lahan ini akan tumbuh jagung sesuai dengan harapan serta menghasilkan panen yang melimpah. “Harapan kami jagung tumbuh subur dan menghasilkan panen yang melimpah,” terang AKBP Harris.   Setelah penanaman ini, langkah perawatan menjadi prioritas kami baik dari cuaca dan hama menjadi tantangan ke depannya. “Lahan yang telah tertanam selanjutnya menjadi prioritas kami dalam perawatan, memastikan lahan hijau di lahan belakang kantor Dinas Sosial,” pungkas AKBP Harris. Wartawan H.Riyan

Kalbar, Bidik-kasusnews.com – Pontianak Kalimantan Barat Sabtu-23-Agustus-2025 Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Desa Tanjung Labai dan Desa Pandulangan, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang Kalbar,masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Kondisi ini menuai sorotan tajam setelah kasus tersebut viral di media lokal hingga nasional. Pengamat hukum kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai pembiaran yang terjadi mencerminkan kegagalan serius dalam penegakan hukum maupun tata kelola kebijakan publik. “Praktik PETI jelas melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Aktivitas penambangan tanpa izin adalah tindak pidana, tetapi selama ini tindakan APH hanya sebatas seremonial, ibarat lagu penghibur tanpa realisasi,” tegas Herman dalam keterangan resminya kepada awak media,Sabtu (23/08/2025). Menurutnya, dugaan adanya oknum aparat yang membekingi operasi PETI semakin memperparah situasi dan merusak kredibilitas institusi penegak hukum. Herman menambahkan, pembiaran PETI tidak hanya menyalahi hukum, tetapi juga menimbulkan bencana ekologis dan sosial. Penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya mencemari sungai, merusak ekosistem, serta membahayakan kesehatan masyarakat. “Selain itu, praktik tambang ilegal kerap memicu konflik sosial dan ekonomi di masyarakat lokal,” ujarnya. Dari sisi kebijakan publik, lemahnya sinergi antar-lembaga menjadi penyebab utama. Meskipun pemerintah pusat berkomitmen memberantas PETI, implementasi di daerah justru lemah. Diperlukan koordinasi kuat antara Kementerian ESDM, kepolisian, dan pemerintah daerah. Sebagai solusi, Herman mendorong pemerintah membuka opsi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diawasi ketat, agar masyarakat tetap memiliki akses ekonomi tanpa merusak lingkungan. Lebih jauh, Herman juga menyinggung peran sejumlah organisasi yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat, tetapi justru menjadi tameng pelaku PETI. “Banyak organisasi yang seolah membela rakyat, padahal kenyataannya menjadi benteng bagi tambang ilegal. Semua pihak yang terlibat, termasuk mafia migas, harus ditindak tegas,” tegasnya. Kasus PETI di Ketapang kini menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum dan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan serta menegakkan aturan negara. Sumber: Dr. Herman Hofi Munawar, Pengamat Hukum Kebijakan Publik Wartawan Mulyawan

JATENG – Bidikkasusnews.com | Pati – Polresta Pati menerjunkan sebanyak 276 personel gabungan untuk melaksanakan pengamanan kegiatan pembagian nasi bungkus oleh gerakan emak-emak Pati cinta damai. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu tanggal 23 Agustus 2025, di Alun-alun Simpang Lima Kabupaten Pati. Pada sesi pertama kegiatan yang digelar pada Sabtu, 23 Agustus 2025 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, para emak-emak Pati cinta damai berhasil menyalurkan sebanyak 700 bungkus nasi kepada masyarakat yang hadir di kawasan Alun-alun Simpang Lima. Aksi berbagi ini berlangsung tertib, penuh keakraban, dan disambut antusias warga. Kapolresta Pati melalui Wakapolresta Pati AKBP Petrus P Silalahi menyampaikan bahwa setiap kegiatan masyarakat harus mendapatkan pengamanan. “Sebanyak 276 personel sudah kami siapkan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib. Pengamanan akan dilakukan secara humanis, mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat,” ujarnya. AKBP Petrus P Silalahi menambahkan Polresta Pati akan selalu berupaya menghadirkan suasana yang kondusif sehingga tidak ada gangguan kamtibmas. Dalam pengamanan, personel ditempatkan di beberapa titik strategis sekitar Alun-alun Simpang Lima, termasuk jalur lalu lintas yang berpotensi padat. “Kami juga sudah memerintahkan dengan Satlantas untuk rekayasa arus lalu lintas jika sewaktu-waktu diperlukan, agar tidak terjadi kemacetan panjang,” terang Wakapolresta Pati Sebagai penutup, Wakapolresta Pati mengimbau seluruh warga untuk tetap tertib dalam melakukan kegiatan apapun. “Mari kita sama-sama menjaga situasi Pati tetap damai dan kondusif. Kehadiran polisi bukan untuk membatasi, tapi untuk memastikan kegiatan berjalan lancar demi kebaikan bersama,” pungkasnya.(Kasnadi) Sumber(Humas Polresta Pati)