JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng-Kota Semarang | Polda Jawa Tengah kembali melaksanakan rotasi jabatan sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri. Sebanyak lima jabatan utama dan empat jabatan Kapolres diserah terimakan dalam prosesi serah terima jabatan (sertijab) yang digelar secara khidmat di Gedung Borobudur Polda Jateng, Kamis, (17/04/2025) pagi pukul 10.30 WIB. Sertijab dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Jateng Nomor: SPRIN/1151/IV/KEP./2025 tanggal 15 April 2025. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dan dihadiri oleh seluruh PJU Polda Jateng, para Kapolres jajaran serta para Pengurus Bhayangkari Daerah Jawa Tengah. Adapun daftar pejabat yang mengikuti Upacara Sertijab sebagai berikut : 1. Karo SDM Polda Jateng Pejabat lama: Brigjen Pol Yohanes Ragil Heru Susetyo, S.I.K., M.Hum. Pejabat baru: Kombes Pol Dr. Noviana Tursanurohmat, S.I.K., M.Si. 2. Dirlantas Polda Jateng Pejabat lama: Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H. Pejabat baru: Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra, S.I.K., S.H., M.H. 3. Dirbinmas Polda Jateng Pejabat lama: Kombes Pol Lafri Prasetyono, S.I.K., M.H. Pejabat baru: Kombes Pol Siti Rondhijah, S.Si., M.Kes. 4. Kabidpropam Polda Jateng Pejabat lama: Kombes Pol Aris Supriyono, S.I.K., M.Si. Pejabat baru: Kombes Pol Saiful Anwar, S.Sos., S.I.K., M.H. 5. Dirtahti Polda Jateng Pejabat baru: AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K. 6. Kapolresta Pati Polda Jateng Pejabat lama: Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H. Pejabat baru: AKBP Jaka Wahyudi, S.H., S.I.K., M.Si. 7. Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng Pejabat lama: AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K. Pejabat baru: AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H. 8. Kapolres Kendal Polda Jateng Pejabat lama: AKBP Feria Kurniawan, S.I.K. Pejabat baru: AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K. 9. Kapolres Kudus Polda Jateng Pejabat lama: AKBP Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H. Pejabat baru: AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si. Dalam amanatnya, Kapolda Jateng menegaskan bahwa mutasi merupakan hal yang lumrah dan menjadi bagian dari pembinaan karier serta penyegaran dalam tubuh organisasi. Ia menekankan bahwa setiap jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada institusi, tapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan Tuhan Yang Maha Esa. “Saya harap kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan dapat dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya,” tegas Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. Dalam kesempatan itu, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama, khususnya atas kontribusi luar biasa selama pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2025. Berbagai kebijakan dan upaya rekayasa lalu lintas yang diterapkan dinilai berhasil memberikan dampak signifikan dalam menjaga ketertiban lalu lintas. “Alhamdulillah, hingga saat ini situasi kamtibmas di Jawa Tengah tetap aman dan kondusif. Ini semua berkat kontribusi positif para pejabat lama,” ujar Kapolda. Kepada para pejabat baru, Kapolda menyampaikan ucapan selamat datang dan meminta mereka segera menyesuaikan diri dengan berbagai dinamika dan tantangan di wilayah Jawa Tengah. Dirinya turut berpesan kepada para perwira untuk menjadi pemimpin yang bijak dan mengayomi serta mampu mengendalikan anggotanya untuk lebih profesional. Menutup amanatnya, Kapolda Jateng mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga soliditas, profesionalisme, serta semangat pengabdian dalam menjalankan tugas. Dirinya memiliki keyakinan, dengan semangat dan keikhlasan yang sama, Polda Jateng dan jajarannya bisa menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri “Bersama-sama mari kita wujudkan Jawa Tengah sebagai wilayah yang aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” tandasnya.(Wely-jateng) Sumber:humas Polda jateng
JATENG:Bidik-kasusnews.com Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah kembali melaksanakan rotasi jabatan sejumlah Pejabat Utama (PJU) sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri. Sebanyak lima jabatan utama dan empat jabatan Kapolres diserahterimakan dalam prosesi serah terima jabatan (Sertijab) yang digelar di Gedung Borobudur Polda Jateng pada Kamis (17/04/2025). Salah satu pejabat yang mengalami pergantian adalah Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Aris Supriyono. Ia resmi diangkat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri, dalam rangka mengikuti pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 tahun 2025. Sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Jateng Nomor: SPRIN/1151/IV/KEP./2025 tertanggal 15 April 2025. Profil Kombes Pol Aris Supriyono Kombes Pol Aris Supriyono lahir pada 23 Juni 1987 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000. Dalam perjalanan kariernya, Aris telah menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Polri. Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Brebes pada tahun 2018 hingga 2020, kemudian dipercaya menjadi Kapolres Jember di tahun 2020. Masih di tahun yang sama, Aris mendapat mutasi dan dipindah tugaskan sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Jawa Timur hingga 2022. Setelah itu, ia menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung, sebelum akhirnya kembali ke Pulau Jawa dan menjadi Kapolresta Sleman di akhir tahun 2022. Pada tahun 2023, Aris dilantik sebagai Kabid Propam Polda Jateng. Kini, dengan jabatan barunya sebagai Analis Kebijakan Madya di Divisi Propam Polri, Aris akan melanjutkan kiprahnya di tingkat nasional.(Wely-jateng)
JATENG- Bidik-Kasusnews.com | Pati – Polresta Pati – Polda Jateng | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar kegiatan sosialisasi program pembebasan tunggakan atas pokok dan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada hari Selasa (15/4/2025). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini bertempat di Pasar Puri Pati. Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas Polresta Pati, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Riki Fahmi Mubarok, menjelaskan bahwa sasaran utama kegiatan ini adalah memberikan edukasi dan sosialisasi secara langsung kepada warga masyarakat Pati mengenai mekanisme pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Selain itu, pihaknya juga memberikan himbauan agar masyarakat Pati semakin tertib dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor. “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan dan bagaimana proses pembayarannya,” ujar AKP Riki Fahmi Mubarok di sela-sela kegiatan. Dalam kegiatan sosialisasi ini, personel dari Unit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Ur STNK) Satlantas Polresta Pati diterjunkan untuk memberikan informasi dan menjawab pertanyaan dari masyarakat terkait program pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Lebih lanjut, AKP Riki Fahmi Mubarok menerangkan bahwa tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat Pati dalam membayar pajak kendaraan. “Harapan kami, masyarakat Pati semakin disiplin dan taat dalam berlalu lintas di jalan raya, yang salah satunya diwujudkan dengan melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu,” terang AKP Riki Fahmi Mubarok. Selama pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pelayanan informasi di Pasar Puri, situasi terpantau aman dan kondusif. “Kami berharap nantinya masyarakat menggunakan program pembebasan tunggakan atas pokok dan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan sebaik-baiknya,” pungkas AKP Riki Fahmi Mubarok.(Kasnadi) Sumber:Humas Resta pa
Sukabumi: Bidik-Kasusnews.com Kepolisian Sektor (Polsek) Jampangkulon, Polres Sukabumi, menggelar kegiatan press release pengembalian dua unit sepeda motor yang merupakan barang bukti tindak pidana pencurian kepada pemilik sahnya. Acara berlangsung pada Senin, 14 April 2025, pukul 14.00 WIB di Mako Polsek Jampangkulon dan dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Muhlis, S.IP., M.M., didampingi oleh Aipda Riki selaku Ps. Kanit Reskrim. Dua kendaraan yang dikembalikan merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Jampangkulon. Adapun pemilik kendaraan tersebut adalah Nana bin Rohman, warga Desa Karanganyar, dan Rani Nuraini, warga Desa Cikarang. Kendaraan dikembalikan dalam status pinjam pakai sebagai bentuk pemenuhan hak korban sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kapolsek Jampangkulon menegaskan bahwa pengembalian barang bukti ini merupakan bagian dari implementasi program Polri Presisi yang menjunjung tinggi prinsip prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Polri. Kedua pemilik kendaraan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras jajaran Polsek Jampangkulon dalam mengungkap kasus ini serta atas kepedulian terhadap korban kejahatan. Mereka mengaku lega dan bersyukur karena barang berharga milik mereka dapat kembali meskipun kasus masih dalam proses hukum. Polsek Jampangkulon berharap, keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. (DICKY, S)
JATENG – Bidik-KasusNews.com Jajaran Polresta Pati melalui Polsek Tayu, tengah mengungkap penemuan mayat seorang pria di area persawahan Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Korban diketahui bernama Muja Agung Pati (35), seorang buruh nelayan warga Desa Tayu Kulon, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Kapolresta Pati, melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto, menjelaskan bahwa penemuan mayat ini terjadi pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Peristiwa ini bermula dari laporan warga pada Minggu malam, 13 April 2025, sekitar pukul 23.45 WIB. “Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban meninggalkan rumah pada Minggu sekitar pukul 11.00 WIB untuk pergi memancing. Karena hingga sore hari belum kembali, pihak keluarga dan warga melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan korban di sawah Bapak Ali pada dini hari berikutnya,” jelas AKP Aris Pristianto dalam keterangannya. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian dari Polsek Tayu segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan tim medis dari Puskesmas Tayu 1. Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, tim medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun luka penganiayaan pada tubuh korban. “Dari riwayat kesehatan yang kami dapatkan, korban diketahui memiliki riwayat sakit lambung dan epilepsi,” imbuh AKP Aris Pristianto. Senada dengan temuan tersebut, Bidan Puskesmas Tayu 1, Ibu Tiara dan Ibu Sri Muah, yang melakukan pemeriksaan menyimpulkan bahwa kematian korban diduga bukan disebabkan oleh tindak kekerasan atau penganiayaan. Adapun ciri-ciri korban saat ditemukan adalah seorang laki-laki dengan tinggi badan sekitar 166 cm, berat badan sekitar 70 kg, rambut pendek lurus, dan berkulit sawo matang. Korban saat itu mengenakan kaos lengan panjang berwarna orange, celana pendek, dan caping jerami. Dalam penanganan kasus ini, Polsek Tayu telah melakukan olah TKP dan mencatat keterangan sejumlah saksi, di antaranya Sugeng Pantrimo (47), warga Desa Kedungsari, dan Nur Sugianto (49), warga Desa Kesambi, Kudus. AKP Aris Pristianto menambahkan bahwa setelah dievakuasi dari lokasi penemuan, jenazah korban dibawa ke rumah duka dengan pengawalan dari petugas Polsek Tayu dan TNI Koramil 03 Tayu. Proses evakuasi ini juga disaksikan oleh Kepala Desa Keboromo dan tim medis Puskesmas. “Pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah dan telah membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak akan menuntut pihak manapun,” pungkas AKP Aris Pristianto.(Wely-jateng) Sumber:humas Resta pati
JATENG- Bidik-KasusNews.com Polresta Pati – Polda Jateng Sebuah peristiwa kebakaran melanda sebuah rumah di Desa Tayu Kulon RT 4 RW 2, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada Minggu malam (13/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Kebakaran ini mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 60 juta. Rumah yang terbakar tersebut diketahui milik Ibu Tun Sodiq. Menurut keterangan saksi mata, Sutiyono (57) dan Rasmun (50), kebakaran diduga dipicu oleh tindakan seorang pria berinisial AA yang marah-marah dan “mblayer-mblayer” sepeda motor Vario di dalam rumah. Tindakan tersebut menimbulkan percikan api yang dengan cepat menyambar sepeda motor dan menjalar ke ruang tamu, ruang tengah, hingga atap rumah. “Awalnya, sekitar pukul 21.00 WIB, terjadi perselisihan terkait tebusan telepon genggam. Kemudian, saudara AA marah-marah dan menyalakan sepeda motor Vario di dalam rumah, lalu di-blayer-blayer. Akibatnya, timbul percikan api yang membakar sepeda motor dan menjalar ke bagian rumah,” ungkap Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, mewakili Kapolresta Pati. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 23.50 WIB oleh tim pemadam kebakaran dari Kabupaten Pati dan PT LPI PG Pakis Baru. Dalam kejadian ini, dua unit sepeda motor, yaitu Yamaha Jupiter dan Vario, serta sebagian besar rumah milik Ibu Tun Sodiq hangus terbakar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. “Kami menerima laporan dari warga sekitar pukul 23.30 WIB dan segera menerjunkan tim pemadam kebakaran. Setelah tiba di lokasi, kami langsung melakukan upaya pemadaman dan mencatat keterangan saksi-saksi,” jelas AKP Aris Pristianto. Adapun rincian kerugian akibat kebakaran diantaranya dua unit sepeda motor: Yamaha Jupiter dan Vario, sebagian besar bangunan rumah dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 60 juta. Lebih lanjut, AKP Aris Pristianto menambahkan, pihaknya telah melakukan tindakan dengan menerima laporan dari warga, menghubungi dan mengerahkan tim pemadam kebakaran, mendatangi lokasi kejadian dan membantu proses pemadaman, serta mencatat keterangan saksi-saksi. “Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan peralatan yang berpotensi menimbulkan api, serta menjaga emosi agar tidak menimbulkan tindakan yang merugikan,” pungkas AKP Aris Pristianto. (Kasnadi) Sumber:(Humas Resta Pati)
Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Tim SAR Satuan Samapta Polres Majalengka menemukan jasad korban Rohaeni warga Blok Cipari RT 002 RW 008 Desa Garawastu Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka yang tenggelam di Sungai Cikeruh akhirnya pagi hari ini ditemukan, Senin (14/4/2025). Pencarian dilakukan untuk menemukan tubuh korban Rohaeni (25) yang dilaporkan hilang diduga terseret derasnya arus sungai saat melintasi sungai Cikeruh sekira jam 14.00 Wib setelah dari ladang Sawah miliknya. Kamis (10/4/2025). Tim gabungan BPBD dan TNI Polri Kabupaten Majalengka terdiri dari Satuan Samapta Polres Majalengka di Pimpin oleh Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar selama 3 (tiga) dari mulai kejadian hari Kamis tanggal 10 April 2025 hingga hari Sabtu 12 April 2025 jam 17.00 Wib sempat dihentikan dikarenakan debit air yang mulai tinggi dan dapat membahayakan keselamatan personil yang melaksanakan pencarian. “Korban ditemukan perbatasan Sungai Cikeruh Sukahaji – Jatiwangi berjarak 5KM dari lokasi tenggelamnya, pada Kamis pukul 06.30 WIB, selanjutnya petugas sudah menyerahkan jasad korban kepada pihak keluarga,” kata Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar. (14/4/2025). Kapolsek menambahkan, kronologis kejadian bermula saat pasangan suami istri, Sanen Komarudin (35) dan Rohaeni (25) sedang menggarap sawahnya sekira jam 14.00 Wib Rohaeni Istri dari Sanen pamit pulang duluan namun saat suaminya Pulang sekira Jam 17.30 Wib Istrinya tidak ada dirumah dicari kemana mana tetap tidak ada. Suami Korban bersama perangkat Desa dan warga terus berusaha mencari korban ke ladang sawah sampai ke Aliran Sungai Cikeruh diduga menurut keterangan Keluarga Korban bahwa Istri Korban saat melewati Sungai Cikeruh diduga korban hanyut terbawa derasan luapan air Cikeruh. “Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Sukahaji kemudian bersama Tim SAR dilakukan pencarian selam 3 hari,” ujarnya. Hingga sore ini Sabtu 12/4/2025 sampai jam 16.00 Wib dihentikan dikarenakan debit air yang mulai tinggi dan dapat membahayakan keselamatan personil yang melaksanakan pencarian. “Upaya pencarian korban lalu dilakukan kembali, namun jasadnya belum ditemukan, baru tadi sekitar pukul 06.30 WIB menerima laporan dari Warga saat sedang kerja di Sungai di Cikeruh wilayah Perbatasan Sukahaji – Jatiwangi kemudian dilaporkan ke pihak Polsek Sukahaji langsung melakukan Evakuasi, jasad korban ditemukan, sudah dalam keadaan meninggal dunia,” katanya. Asep Rusliman
Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Tim gabungan TNI Polri Kabupaten Majalengka, dibantu Personel Polsek Sukahaji dan Koramil 1708/Sukahaji, melakukan penyisiran sepanjang Sungai Cikeruh Desa Garawastu Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka. Tim gabungan TNI Polri Kabupaten Majalengka terdiri dari Satuan Samapta Polres Majalengka di Pimpin oleh Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar Melakukan pencarian Korban yang diduga terhanyut di Sungai Cikeruh Desa Desa Garawastu Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka. Pencarian dilakukan untuk menemukan tubuh korban Rohaeni (25) yang dilaporkan hilang diduga terseret derasnya arus sungai saat melintasi sungai Cikeruh sekira jam 14.00 Wib setelah dari ladang Sawah miliknya. Kamis (10/4/2025). Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Erik Riskandar mengatakan, selama pencarian, Tim dibagi menjadi beberapa kelompok dengan cara menyisir Sungai Cikeruh, Sabtu (12/4/2025). Kapolsek menambahkan, kronologis kejadian bermula saat pasangan suami istri, Sanen Komarudin (35) dan Rohaeni (25) sedang menggarap sawahnya sekira jam 14.00 Wib Rohaeni Istri dari Sanen pamit pulang duluan namun saat suaminya Pulang sekira Jam 17.30 Wib Istrinya tidak ada dirumah dicari kemana mana tetap tidak ada. Suami Korban bersama perangkat Desa dan warga terus berusaha mencari korban ke ladang sawah sampai ke Aliran Sungai Cikeruh diduga menurut keterangan Keluarga Korban bahwa Istri Korban saat melewati Sungai Cikeruh diduga korban hanyut terbawa derasan luapan air Cikeruh. “Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Sukahaji kemudian bersama Tim SAR dilakukan pencarian,” ujarnya. Hingga sore ini sampai jam 16.00 Wib dihentikan dikarenakan debit air yang mulai tinggi dan dapat membahayakan keselamatan personil yang melaksanakan pencarian. Hasil dari kordinasi dan konsolidasi dengan Pihak BPBD, Kecamatan Sindang dan Kepala Desa Garawastu serta pihak Keluarga bersepakat bahwa Proses Pencarian dihentikan. Jelas Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar. Asep Rusliman
Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Tim gabungan TNI Polri Kabupaten Majalengka, dibantu Personel Polsek Sukahadi, Polres Majalengka dan Koramil 1708/Sukahaji, melakukan penyisiran sepanjang Sungai Cikeruh Desa Garawastu Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka. Pencarian dilakukan untuk menemukan tubuh korban Rohaeni (25) yang dilaporkan hilang diduga terseret derasnya arus sungai saat melintasi sungai Cikeruh sekira jam 14.00 Wib setelah dari ladang Sawah miliknya. Kamis (10/4/2025). Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Samapta Polres Majalengka AKP Adam Rohmat Hidayat didampingi Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar mengatakan, selama pencarian, Tim dibagi menjadi beberapa kelompok dengan cara menyisir Sungai Cikeruh, Sabtu (12/4/2025). AKP Adam menambahkan, kronologis kejadian bermula saat pasangan suami istri, Sanen Komarudin (35) dan Rohaeni (25) sedang menggarap sawahnya sekira jam 14.00 Wib Rohaeni Istri dari Sanen pamit pulang duluan namun saat suaminya Pulang sekira Jam 17.30 Wib Istrinya tidak ada dirumah dicari kemana mana tetap tidak ada. Suami Korban bersama perangkat Desa dan warga terus berusaha mencari korban ke ladang sawah sampai ke Aliran Sungai Cikeruh menurut keterangan Keluarga Korban bahwa Istri Korban saat melewati Sungai Cikeruh diduga korban hanyut terbawa derasan luapan air Cikeruh. “Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Sukahaji dan Polres Majalengka kemudian bersama Tim SAR dilakukan pencarian,” ujarnya. Hingga siang ini, karena cuaca hujan pencarian dihentikan untuk menjaga keselamatan adanya arus limpahan air Cikeruh dari wilayah Kecamatan Maja dan akan dilanjutkan nunggu situasi aman dengan harapan tubuh korban dapat ditemukan. “Karena cuaca kurang mendukung, sehingga pencarian dihentikan,” katanya. Ia menambahkan, pencarian akan kembali dilanjutkan menunggu situasi aman dengan pembagian tim yang lebih besar melibatkan warga dan relawan tanggap bencana. Asep Rusliman
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Menjelang Hari Jadi ke-476 Kabupaten Jepara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara beserta jajaran Forkopimda menggelar kirab dan melakukan prosesi buka luwur di Kompleks Makam Mantingan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Rabu (9/4/2025). Diketahui, kegiatan ini dipimpin oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo dan Wakil Bupati M. Ibnu Hajar dengan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Jepara Ny. Dessy Erick Budi Santoso. Sebelum prosesi buka luwur, Bupati dan wakil Bupati Jepara beserta jajaran forkopimda menyerahkan santunan kepada anak yatim piatu dan shalat ashar di Masjid Mantingan. Bupati Jepara yang akrab disapa Wiwit menyampaikan, bahwa kegiatan buka luwur merupakan serangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Jepara dan bentuk memperingati perjuangan Ratu Kalinyamat. “Makna buka luwur merupakan suatu kegiatan rutin nguri-nguri budaya, dengan harapan membuka harapan baru dan mendapatkan doa dari leluhur kita, sehingga perjuangan kita ke depannya bisa mendapatkan ridho dari Allah SWT,” ujarnya. Dalam momentum Hari Jadi ke-476 Kabupaten Jepara, Wiwit berharap pemerintah dan masyarakat setempat bisa kompak dalam membangun Jepara menjadi lebih baik lagi. “Terima kasih atas partisipasi masyarakat Jepara sehingga acara ini bisa sukses. Mudah-mudahan bisa membawa berkah untuk kita semua, dan program Jepara MULUS (makmur, unggul, lestari, dan religius) bisa terealisasi secepatnya,” pungkasnya.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara