KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,.Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan mengintensifkan literasi digital kepada pelajar untuk mencegah semakin meluasnya praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kini mulai menyasar kalangan remaja. Edukasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kuningan, Nana Suhendra MPd, kepada ratusan peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Automatsuda dan SMAN 2 Kuningan, Jumat 17 Juli 2026. Mengusung tema “Rentetan Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online”, kegiatan itu bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar mengenai berbagai ancaman di ruang digital. Nana menjelaskan, judol dan pinjol ilegal sering kali saling berkaitan. Banyak korban yang awalnya berjudi kemudian memanfaatkan pinjol untuk menutupi kerugian, hingga akhirnya terjebak dalam lingkaran utang dan kecanduan. Menurutnya, dampak judi online tidak hanya menguras keuangan, tetapi juga memengaruhi kesehatan mental, menurunkan prestasi belajar, memicu kebiasaan berbohong kepada orang tua, bahkan mendorong tindakan melanggar hukum demi memperoleh uang. “Ingat! adik-adik jangan pernah mencoba judol, meski hanya karena rasa penasaran atau ajakan teman,” tuturnya. Sebaliknya, internet harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang positif, produktif, dan mendukung proses belajar. Nana juga meminta siswa tidak ragu berkonsultasi dengan orang tua, guru bimbingan konseling, atau pihak sekolah apabila menghadapi persoalan di dunia digital. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pemerintah terus memperkuat pemberantasan judi online. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026 sekitar 3,1 juta situs dan konten yang berkaitan dengan judol telah ditutup. Namun demikian, menurutnya, pemblokiran situs saja tidak cukup. Upaya pencegahan harus dibarengi dengan peningkatan literasi digital agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah tergiur praktik judol maupun pinjol ilegal. (Asep Rusliman)
JAKARTA,-Bidik-kasusnews.com,.18 Juli 2026 – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) semakin mempertegas profesionalisme penyidik Polri dalam menjalankan proses penegakan hukum. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul hasil verifikasi yang menyatakan bahwa barang bukti berupa uang tunai, mata uang asing, serta emas yang disita dalam perkara tersebut dinyatakan asli berdasarkan pemeriksaan oleh lembaga-lembaga yang berwenang, termasuk Bank Indonesia, PT Pegadaian, dan Pusat Laboratorium Forensik Polri. Menurut H. Dian Surahman, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bukti bahwa setiap barang bukti yang dikumpulkan oleh penyidik Polri telah melalui mekanisme pembuktian ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. “Fakta bahwa seluruh barang bukti dinyatakan asli menunjukkan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan standar pembuktian yang berlaku. Ini menjadi bukti nyata integritas penyidik Polri dalam menangani perkara dugaan korupsi dan TPPU,” ujar H. Dian Surahman. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembuktian keaslian barang bukti juga memperlihatkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga kredibilitas proses penyidikan sehingga tidak menyisakan keraguan terhadap validitas alat bukti yang diajukan. Ketum FRIC menambahkan, masyarakat perlu memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen tanpa intervensi maupun opini yang dapat memengaruhi jalannya proses hukum. “Negara hukum harus berdiri di atas alat bukti dan fakta hukum, bukan asumsi. Ketika seluruh barang bukti telah diuji dan dinyatakan asli oleh institusi yang memiliki kewenangan, maka hal tersebut patut dihormati sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang objektif,” tegasnya. H. Dian Surahman juga mengapresiasi sinergi yang terbangun antara Polri dengan berbagai lembaga dalam proses pemeriksaan barang bukti, mulai dari verifikasi uang, pengujian emas, hingga pemeriksaan laboratorium forensik. Menurutnya, kolaborasi tersebut mencerminkan komitmen aparat penegak hukum dalam mewujudkan proses penyidikan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum maupun publik. Di akhir pernyataannya, Ketum FRIC mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, menghormati setiap tahapan peradilan, serta mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi dan pencucian uang demi terciptanya kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (Humas)
KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Guna menjaga kondusivitas dan stabilitas keamanan di tingkat wilayah, para Kapolsek beserta seluruh jajaran di bawah naungan Polres Kuningan secara masif mengintensifkan jalinan koordinasi dan komunikasi ke markas Komando Rayon Militer (Koramil) di wilayah hukum masing-masing. Langkah taktis ini diambil sebagai bentuk implementasi nyata dalam menyamakan persepsi serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat. Rabu (15/07/26). Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Kuningan, AKP Mugiyono, S.E., M.M., menegaskan bahwa komunikasi dua arah antara kepolisian sektor dan satuan TNI di tingkat kecamatan merupakan pilar utama dalam menghadirkan rasa aman bagi warga. Hubungan emosional dan kerja sama yang erat ini diwujudkan melalui berbagai kegiatan bersama, mulai dari patroli gabungan berskala mikro, pemetaan titik rawan, hingga penyelesaian berbagai persoalan sosial secara humanis di tingkat desa. Melalui instruksi langsung dari pimpinan, seluruh jajaran Kapolsek bergerak aktif menyambangi Koramil di tiap-tiap kecamatan untuk berdialog dan menyusun strategi pengamanan wilayah. Sinergi ini tidak hanya terbatas pada level perwira, namun juga diturunkan secara konkret oleh para personel Bhabinkamtibmas yang berkolaborasi bahu-membahu bersama Babinsa di lapangan dalam mengawal berbagai program pembangunan serta menjaga ketenteraman lingkungan. Jalinan komunikasi yang solid ini mendapat respons positif dari jajaran TNI di tingkat Koramil. Kehadiran personel Polri yang proaktif dalam berkoordinasi dinilai mampu mempercepat alur informasi dan penanganan perdana jika sewaktu-waktu terjadi dinamika sosial atau bencana alam di kewilayahan, sehingga pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat dapat berjalan jauh lebih optimal serta tepat sasaran. Komitmen kebersamaan ini menjadi bukti nyata bahwa di Kabupaten Kuningan, jajaran TNI dan Polri berdiri tegak di barisan depan dengan soliditas yang tidak tergoyahkan. Semangat kebersamaan ini selaras dengan jargon yang terus digaungkan di lapangan, yakni TNI-Polri Solid, Bersama Rakyat TNI-Polri Kuat, demi mewujudkan wilayah hukum Kuningan yang aman, damai, dan kondusif. (Asep Rusliman)
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) Polres Majalengka Polda Jabar , AKP Dede Darmawan, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan apel pagi yang dilanjutkan dengan kegiatan olahraga bersama di lingkungan Polres Majalengka pada Jumat (17/7/2026). Kegiatan apel pagi diikuti oleh personel Polres Majalengka sebagai bentuk kedisiplinan dalam mengawali pelaksanaan tugas sekaligus sarana penyampaian arahan kepada seluruh anggota. Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan olahraga bersama yang diikuti secara antusias oleh seluruh personel. Olahraga bersama ini bertujuan untuk menjaga kebugaran jasmani, meningkatkan metabolisme tubuh, serta memperkuat daya tahan tubuh agar setiap personel senantiasa berada dalam kondisi sehat dan prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam arahannya, AKP Dede Darmawan, S.H., M.H., menekankan pentingnya menjaga kesehatan sebagai modal utama dalam menjalankan tugas kepolisian yang membutuhkan kesiapan fisik maupun mental. “Kesehatan merupakan aset penting bagi setiap anggota Polri. Dengan rutin berolahraga dan menerapkan pola hidup sehat, diharapkan seluruh personel dapat meningkatkan metabolisme tubuh, menjaga kebugaran, serta selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. Kegiatan apel pagi dan olahraga bersama berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat. Selain memberikan manfaat bagi kesehatan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat kebersamaan dan soliditas antarpersonel di lingkungan Polres Majalengka. Melalui kegiatan rutin seperti ini, Polres Majalengka terus berkomitmen membangun personel yang sehat, disiplin, profesional, dan siap melaksanakan tugas dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat. (Asep Rusliman)
CIREBON,-Bidik-kasusunews.com,. Baru memasuki masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), sejumlah wali murid di SMP Negeri 2 Jamblang, Kabupaten Cirebon, mulai mengeluhkan banyaknya pungutan yang berkedok sebagai sumbangan sukarela. Keluhan yang diterima tim investigasi media menyebutkan, orang tua siswa dimintai sejumlah uang dengan berbagai alasan. Antara lain sumbangan pembelian sapu sebesar Rp20.000 per siswa, iuran rutin setiap hari Senin sebesar Rp2.000 untuk keperluan kelas, serta iuran hari Jumat sebesar Rp2.000 untuk kebutuhan mushola termasuk biaya pencucian mukena dan sajadah. Perlu diketahui, SMPN 2 Jamblang pada tahun ajaran baru ini menerima sebanyak 320 siswa baru. Jika dikalikan dengan nominal yang diminta, potensi dana yang terkumpul cukup besar. Sumbangan sapu saja jika seluruh siswa membayar akan mencapai Rp6.400.000. Sementara itu, iuran Senin dan Jumat masing-masing sebesar Rp2.000 per siswa, jika dikumpulkan setiap minggu selama satu bulan, setiap pos akan meraup Rp2.560.000. Artinya, dalam satu bulan saja, pihak sekolah berpotensi menerima dana tambahan sebesar Rp5.120.000 dari dua jenis iuran rutin tersebut. Tim investigasi kemudian turun langsung ke lokasi untuk mengklarifikasi informasi tersebut dan mempertanyakan hal itu kepada Kepala SMPN 2 Jamblang, Bapak Nono. Menanggapi hal itu, Bapak Nono membantah keras adanya pungutan dengan nominal yang ditetapkan seperti yang dikeluhkan. Ia justru melempar balik pertanyaan tersebut agar dikonfirmasi langsung kepada wali kelas masing-masing. “Saya juga paham aturan yang berlaku. Yang namanya infaq itu tidak ada nominal yang ditentukan, melainkan seikhlasnya saja. Kalau soal sumbangan sapu itu tidak ada, bahkan kami pihak sekolah sudah membelinya sendiri,” pungkas Nono. Namun, pernyataan kepala sekolah ini ternyata berbanding terbalik dengan keterangan yang disampaikan sejumlah siswa yang sedang mengikuti MPLS saat diwawancarai secara terpisah. Beberapa siswa membenarkan adanya permintaan uang sumbangan untuk pembelian sapu sebesar Rp20.000. Ada siswa yang menyebut uang tersebut dikumpulkan kepada Ketua OSIS, sementara siswa lain menyatakan uang diserahkan langsung kepada wali kelas. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta aturan larangan pungutan di satuan pendidikan dasar dan menengah, sumbangan sukarela tidak boleh ditetapkan nominalnya, tidak boleh dipaksakan, dan tidak boleh dijadikan syarat bagi siswa untuk mengikuti kegiatan pembelajaran maupun kegiatan sekolah lainnya. Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi masih berupaya meminta keterangan lebih lanjut dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon serta menelusuri aliran dana yang diduga dikumpulkan tersebut guna mendapatkan kejelasan utuh. (Asep Rusliman)
BANDUNG,-Bidik-kasusnews.com,. 3 Agustus 2026 – Dalam rangka menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Humas Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Jawa Barat, Suwardi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Ajakan tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, sekaligus sebagai upaya memperkuat semangat persatuan, nasionalisme, dan cinta tanah air di tengah kehidupan bermasyarakat. Menurut Suwardi, Bendera Merah Putih bukan sekadar lambang negara, tetapi juga simbol perjuangan, pengorbanan, persatuan, serta identitas bangsa Indonesia yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh rakyat. “Bulan Agustus merupakan momentum yang sangat istimewa bagi seluruh bangsa Indonesia. Mari kita kibarkan Bendera Merah Putih di rumah, kantor, sekolah, tempat usaha, maupun di lingkungan masing-masing sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan sekaligus mempertegas komitmen kita menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Suwardi. Ia menegaskan bahwa semangat kemerdekaan tidak cukup hanya diperingati melalui seremoni tahunan, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap saling menghormati, menjaga toleransi, memperkuat gotong royong, serta berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. Suwardi juga mengajak seluruh pengurus dan anggota FRIC di seluruh wilayah Jawa Barat agar menjadi teladan dalam menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memasang Bendera Merah Putih serta ikut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang membangun kebersamaan di tengah masyarakat. “Semoga semangat perjuangan para pahlawan senantiasa menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus menjaga persatuan, memperkuat solidaritas, serta bersama-sama membangun Indonesia yang semakin maju, aman, dan sejahtera,” tambahnya. Melalui momentum Bulan Kemerdekaan Tahun 2026 ini, DPW FRIC Jawa Barat berharap semangat nasionalisme terus tumbuh di seluruh lapisan masyarakat sehingga nilai-nilai persatuan, gotong royong, dan kecintaan terhadap Tanah Air semakin kokoh dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa di masa depan. (Asep Rusliman) Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
Cirebon Kota,-Budik-kasusnews.com,.Polres Cirebon Kota melaksanakan pemeriksaan sejumlah tempat hiburan malam dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga ketertiban masyarakat serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Sabtu (01/08/2026) mulai jam 23.00 WIB. Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghani, S.H., M.H., M.M., mengatakan pemeriksaan tempat hiburan malam dilakukan secara terpadu bersama Polres Cirebon Kota beserta Satpol PP Kota Cirebon dan Satpol PP Kabupaten Cirebon sebagai langkah pengawasan untuk memastikan setiap tempat usaha beroperasi sesuai ketentuan serta mencegah potensi gangguan terhadap ketertiban masyarakat. Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., dengan sasaran sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota melalui pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aktivitas operasional maupun kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan pada dua lokasi di wilayah Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, serta wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Selain memeriksa aktivitas di dalam lokasi usaha, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi, kondisi tempat usaha, serta barang-barang yang menjadi objek pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing instansi yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas Satpol PP melakukan penyitaan sejumlah minuman beralkohol yang ditemukan di kedua lokasi sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah sesuai kewenangannya. Petugas gabungan juga melaksanakan tes urine terhadap pihak-pihak yang menjalani pemeriksaan di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif, sehingga tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban masyarakat melalui langkah pengawasan yang terukur dan berkesinambungan. Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga ketertiban lingkungan usaha, serta bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat. “Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usahanya secara tertib, mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Cirebon demi terciptanya lingkungan yang nyaman bagi semua,” ujarnya. (Asep Rusliman)
GARUT,-Bidik-kasusnews.com,. 2 Agustus 2026 – Dugaan tindak pidana penipuan dengan modus memperlihatkan video hasil editan atau yang dikenal masyarakat sebagai praktik “uka-uka” kembali terjadi di Kabupaten Garut. Seorang warga asal Aceh diduga menjadi korban dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp70 juta. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada 1 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Tidak lama setelah menerima informasi, anggota Kodim Garut yang dipimpin Danunitintel Lettu Ctp Hendra Gunawan bergerak cepat melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku di sekitar kawasan Garut Kota. Kedua terduga pelaku diketahui berasal dari daerah yang berbeda, yakni seorang warga Kabupaten Garut dan seorang lainnya berasal dari Provinsi Gorontalo. Modus yang diduga digunakan para pelaku adalah memperlihatkan video hasil editan untuk meyakinkan korban sehingga korban percaya terhadap skenario yang dibangun. Dengan tipu muslihat tersebut, korban diduga mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp70 juta. Keberhasilan pengamanan kedua terduga pelaku di sekitar Garut Kota mendapat apresiasi karena dinilai mencegah kemungkinan para pelaku melarikan diri. Setelah diamankan oleh anggota Kodim Garut, kedua terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, identitas lengkap korban maupun kedua terduga pelaku belum diumumkan secara resmi. Aparat masih mendalami kronologi kejadian, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa. Tutur Lettu Ctp Hendra Gunawan Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang memanfaatkan teknologi digital, termasuk penggunaan video hasil rekayasa untuk memperdaya calon korban. Masyarakat yang mengetahui atau mengalami kejadian serupa diimbau segera melapor kepada aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti. (Asep Rusliman)
Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., resmi dipercaya memimpin Polres Kuningan. Perwira menengah Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006 ini memiliki pengalaman panjang di bidang reserse kriminal, pemberantasan narkoba, hingga manajemen sumber daya manusia. Sebelum mendapat amanah sebagai Kapolres Kuningan, AKBP Bellen menjabat Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polda Sumatera Utara sejak 25 Juni 2024. Perwira kelahiran Bandar Lampung, 28 Maret 1985 tersebut menggantikan AKBP Muhammad Ali Akbar yang memperoleh promosi jabatan sebagai Kapolres Brebes, Polda Jawa Tengah. Rekam Jejak Pendidikan dan Karier Dalam perjalanan pendidikannya, AKBP Bellen menyelesaikan pendidikan di Akpol pada 2006. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2015 dan mengikuti Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri pada 2023. Selain pendidikan kedinasan, ia juga menempuh pendidikan umum hingga jenjang magister. Gelar S2 diraihnya dari Universitas Tanjungpura, Pontianak, pada 2021. Karier AKBP Bellen membawanya bertugas di sejumlah wilayah, termasuk Polda Sulawesi Tengah, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Sumatera Utara. Sejumlah jabatan strategis pernah diembannya, mulai dari Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Pontianak Selatan, Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, hingga Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara. Sebelum dipercaya menjadi Kapolres Kuningan, ia menjalankan tugas sebagai Koorspripim Polda Sumatera Utara. Memiliki Kompetensi di Bidang SDM dan Penanganan Kejahatan Keuangan Selain berpengalaman dalam tugas operasional, AKBP Bellen juga memiliki sejumlah kompetensi pendukung di bidang manajemen sumber daya manusia. (Asep Rusliman)
CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cirebon, M. Alif Santosa, SH., MKn., mengucapkan selamat kepada 14 anggota PWI Kota Cirebon telah dinyatakan kompeten lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan PWI Jawa Barat di Majalengka dan Bandung. Alif menjelaskan, peningkatan kualitas Wartawan diawali melalui Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang meluluskan 49 anggota barudi tahun 2025. Selanjutnya, pada tahun 2026 PWI Kota Cirebon mengusulkan 51 anggota untuk mengikuti UKW. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi, 18 peserta dinyatakan memenuhi syarat, dan 14 wartawan mengikuti UKW hingga seluruhnya dinyatakan kompeten. Menurut Alief, kelulusan UKW bukan sekedar memperoleh sertifikat dan dijuluki kompeten, akan tetapi baru bisa menjalankan profesi Wartawan secara profesional, berintegritas, dan berpegang teguh pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta PD/PRT PWI. “Saya mengucapkan selamat kepada 14 anggota PWI Kota Cirebon yang telah lulus UKW. Sertifikat kompetensi bukanlah garis akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai Wartawan profesional,” ujarnya, Jumat (31/7) Ia menegaskan bahwa kompetensi harus dibuktikan melalui karya jurnalistik yang berkualitas, akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat. Wartawan juga diminta menjaga etika, integritas, independensi, serta terus meningkatkan kapasitas diri di tengah pesatnya perkembangan dunia digital. Alif berharap para Wartawan yang telah kompeten mampu menjaga nama baik Organisasi, meningkatkan kepercayaan publik terhadap media, dan terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. “Wartawan akan besar karena karya dan integritasnya. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama yang harus terus dijaga,” pungkasnya. (Asep Rusliman)