SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik penunjukan Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dalam program revitalisasi KB Rahayu, Kampung Karet Jajar, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, perlu diluruskan. Penunjukan suami kepala sekolah sebagai Ketua P2SP bukan berarti secara otomatis melanggar aturan, tetapi kondisi tersebut berpotensi memunculkan konflik kepentingan dalam pelaksanaan dan pengawasan program. Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriadi, SE, memberikan penjelasan singkat lewat aplikasi perpesanan WhatsApp, Kamis (15/10). Dia mengatakan Substansi yang perlu ditegaskan ialah pembedaan antara larangan secara regulasi dan potensi konflik kepentingan dalam tata kelola program. Persoalan ini mencuat setelah diketahui bahwa Ketua P2SP KB Rahayu merupakan suami Kepala Sekolah KB Rahayu berinisial YL. Sementara itu, proyek revitalisasi tersebut memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp573.123.600 dengan masa pelaksanaan 90 hari, mulai 5 September hingga 3 Desember 2026. Dalam pengelolaan bantuan pemerintah, transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan yang efektif menjadi aspek penting. Hubungan keluarga antara pihak yang memimpin satuan pendidikan dan pihak yang mengoordinasikan pembangunan perlu dicermati agar tidak menimbulkan keraguan terhadap independensi pengawasan maupun pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Karena itu, persoalannya tidak tepat jika langsung disimpulkan sebagai pelanggaran aturan tanpa dasar ketentuan yang jelas. Penilaian harus mengacu pada petunjuk teknis program revitalisasi yang berlaku, termasuk persyaratan pembentukan P2SP, pembagian kewenangan, dan mekanisme pengawasannya. Sebelumnya, YL membenarkan bahwa Ketua P2SP KB Rahayu adalah suaminya sendiri. Ia juga menyatakan penunjukan tersebut telah mendapat persetujuan dari Himpaudi dan Dinas Pendidikan. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari informasi yang perlu dicocokkan dengan dokumen penunjukan dan ketentuan program. Kejelasan mengenai mekanisme pengendalian menjadi penting untuk memastikan hubungan keluarga tidak memengaruhi objektivitas pelaksanaan pekerjaan, pemeriksaan hasil pembangunan, maupun pertanggungjawaban dana bantuan. Apabila terdapat potensi konflik kepentingan, langkah mitigasi dan pengawasan yang memadai diperlukan agar program tetap berjalan transparan. Dengan demikian, fokus persoalan bukan pada tuduhan bahwa penunjukan tersebut pasti melanggar aturan, melainkan pada pentingnya menjaga tata kelola yang baik dan mencegah potensi konflik kepentingan. Klarifikasi ini diharapkan membuat masyarakat memperoleh pemahaman yang proporsional sekaligus mendorong pelaksanaan program revitalisasi KB Rahayu berlangsung sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan. (Dicky)
KUNINGAN — Bidik-kasusnews.com Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan kembali menunjukkan komitmennya dalam membina generasi muda melalui program Polisi Sahabat Pelajar. Kegiatan ini diwujudkan dalam upacara bendera hari Senin yang berlangsung khidmat di lapangan SMP Negeri 1 Kadugede pada Senin (12/10/2026). Bertindak sebagai Pembina Upacara, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Kuningan, IPDA Alfan Rizki Riswandi, S.H., CPHR., menyampaikan amanat mendalam di hadapan Kepala Sekolah, jajaran dewan guru, tenaga kependidikan, serta ratusan siswa-siswi SMPN 1 Kadugede. Dalam amanatnya, IPDA Alfan menekankan empat fokus utama yang kerap menjadi ancaman masa depan para remaja, yakni bahaya balap liar, keterlibatan geng motor, aksi _bullying_ (perundungan), hingga penyalahgunaan narkoba. Tegaskan Bahaya Balap Liar dan Pentingnya Kesadaran Hukum Terkait maraknya fenomena balap liar, IPDA Alfan mengimbau para siswa agar tidak menjadikannya sebagai sarana unjuk gigi atau pemenuhan gengsi semata. Ia mengingatkan bahwa jalan raya adalah fasilitas publik yang menuntut tanggung jawab dan ketertiban bersama. “Jalan raya bukanlah arena balapan. Di sana ada pengendara lain, pejalan kaki, dan masyarakat yang memiliki hak untuk merasa aman. Mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi tanpa SIM dan perlengkapan keselamatan bukan prestasi, melainkan tindakan membahayakan diri dan orang lain,” tegas IPDA Alfan dalam amanatnya. Ia menyarankan bagi siswa yang berminat di bidang otomotif untuk menyalurkan bakatnya melalui jalur dan wadah resmi, bukan dengan aksi ugal-ugalan yang mempertaruhkan nyawa. Sikapi Geng Motor dan Ajakan Perundungan (Bullying) Menyinggung persoalan geng motor dan kenakalan remaja, IPDA Alfan mengajak peserta didik untuk bijak dan selektif dalam memilih pergaulan. Menurutnya, memilih lingkungan yang positif jauh lebih penting daripada mencari pengakuan lewat aksi yang melanggar hukum. “Membuat orang lain takut bukanlah tanda keberanian, melainkan menunjukkan bahwa kita belum mampu menghargai sesama. Lebih baik memiliki sedikit teman yang membawa kita menuju kesuksesan daripada banyak teman yang menjerumuskan kita ke dalam masalah,” lanjutnya. Sementara itu, terkait perundungan _(bullying),_ ia menggarisbawahi bahwa perbedaan fisik maupun akademis tidak boleh menjadi alasan untuk saling merendahkan atau menyakiti. Pihaknya meminta sekolah menjadi tempat aman dan nyaman bagi seluruh siswa untuk menuntut ilmu. Dorong Sinergitas Sekolah dan Kepolisian Mengakhiri amanatnya, IPDA Alfan menegaskan bahwa kehadiran Polri bukan sekadar penegak hukum, melainkan mitra pencegahan dan pembimbing generasi muda. Ia mengajak jajaran pendidik dan orang tua untuk terus membangun komunikasi aktif guna mencetak generasi Kabupaten Kuningan yang cerdas, berkarakter, dan berprestasi. Kegiatan upacara bendera ditutup dengan sesi penyuluhan interaktif, foto bersama, serta komitmen seluruh pihak di SMPN 1 Kadugede untuk menciptakan lingkungan sekolah yang tertib, aman, dan ramah anak. (Asep Rusliman)
Kuningan – Bidik-kasusnews.com Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan terus menguatkan literasi digital generasi muda melalui edukasi bertema “Game Online vs Judol: Kenali Perbedaannya, Pilih Masa Depanmu” bagi siswa kelas VIII MTs Negeri 5 Kuningan di Balai Desa Darma, Kamis (8/10/2026). Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kuningan, Nana Suhendra, M.Pd., mengingatkan pentingnya menggunakan teknologi secara bijak serta mewaspadai bahaya judi online (judol), pinjaman online ilegal (pinjol), perundungan, hingga cyberbullying. Melalui dialog interaktif, para siswa diajak memahami bahwa teknologi harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab, bukan menjadi jerat yang merusak masa depan. Salah satu pesan kuat datang dari siswa Fikri, yang merefleksikan pengalamannya terkait perundungan. “Berpikir sebelum bertindak, dan jangan bertindak sebelum berpikir.” Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kecerdasan digital bukan sekadar mahir menggunakan teknologi, tetapi juga mampu menjaga diri, menghargai sesama, dan menentukan pilihan yang positif demi masa depan. (Asep Rusliman)
Majalengka, Bidik-kasusnews.com Polemik terkait dugaan bullying terhadap seorang santriwati di Pondok Pesantren PPTQ Al-Ghozali Lil Banat akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak keluarga dan pengelola pondok pesantren. Klarifikasi tersebut disampaikan setelah pihak keluarga dan pondok pesantren menggelar pertemuan secara kekeluargaan di Majalengka pada Kamis, 1 Oktober 2026. Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat meluruskan sejumlah informasi yang sebelumnya beredar di media. Salah satu hal yang turut diluruskan adalah penggunaan inisial dalam pemberitaan sebelumnya. Pihak keluarga menyampaikan bahwa inisial yang beredar di sejumlah media disebut NBA, sedangkan inisial yang benar untuk santriwati tersebut adalah NNS. Pihak keluarga berharap koreksi tersebut dapat menjadi perhatian media maupun masyarakat agar tidak terjadi kekeliruan identitas dalam pemberitaan selanjutnya, sekaligus tetap menjaga privasi anak. Selain persoalan inisial, pihak keluarga dan pondok pesantren juga memberikan penjelasan mengenai tindakan pemotongan rambut yang dilakukan terhadap NNS pada 28 Agustus 2026. Menurut pihak pondok, pemotongan rambut dilakukan karena kondisi rambut NNS mengalami penggumpalan cukup parah sehingga sulit ditangani dengan cara biasa. Selain itu, terdapat kondisi pada kulit kepala yang membutuhkan perhatian dan penanganan. Pihak pondok menegaskan tindakan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pembersihan rambut dan penanganan kondisi kulit kepala, bukan sebagai bentuk hukuman, penghinaan, perundungan maupun kekerasan. Sementara terkait benjolan di bagian kepala, pihak keluarga juga telah memperoleh penjelasan medis. Menurut keterangan dr. Billy, benjolan tersebut merupakan pembengkakan kelenjar getah bening (KGB) yang berkaitan dengan adanya infeksi pada luka di kepala. Dengan demikian, berdasarkan penjelasan medis yang diterima keluarga, benjolan tersebut bukan disebabkan oleh tindakan kekerasan maupun bullying dari pihak pondok pesantren. Setelah mendapatkan penjelasan mengenai kronologi kejadian dan hasil pemeriksaan medis, pihak keluarga yang diwakili ayah kandung NNS, Agus Supriyatna, menerima klarifikasi dari pihak pondok pesantren. Pihak keluarga juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pondok Pesantren PPTQ Al-Ghozali Lil Banat atas pemberitaan dan informasi yang telah terlanjur tersebar sehingga menimbulkan kesalahpahaman. Keluarga menegaskan tidak bermaksud merugikan ataupun mencemarkan nama baik pihak pondok pesantren. Keluarga berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang sekaligus mengakhiri polemik yang ada. Luruskan Asal Informasi Klarifikasi juga disampaikan Jafar Kurnia Sandi melalui surat pernyataan tertanggal 1 Oktober 2026. Jafar menjelaskan bahwa sekitar 27 September 2026 dirinya sempat berbincang secara informal dengan seorang wartawan mengenai isu dugaan perundungan terhadap NNS. Namun, percakapan tersebut berlangsung sebelum dirinya memperoleh kepastian mengenai kronologi kejadian dari keluarga inti maupun pihak pondok pesantren. Jafar menegaskan dirinya bukan bagian dari keluarga inti dan tidak bertindak sebagai perwakilan resmi keluarga. Ia juga menyatakan percakapan tersebut bukan merupakan keterangan medis maupun laporan resmi dari pihak keluarga. Setelah memperoleh penjelasan lebih lengkap dan mengetahui hasil pemeriksaan medis, Jafar menyatakan memahami bahwa informasi mengenai dugaan bullying atau kekerasan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang telah diklarifikasi bersama. Melalui pernyataan bersama tersebut, pihak keluarga dan Pondok Pesantren PPTQ Al-Ghozali Lil Banat sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan mengutamakan kepentingan serta privasi NNS. Kedua pihak juga mengimbau masyarakat dan media agar menggunakan informasi yang telah diklarifikasi tersebut serta tidak kembali menyebarluaskan tuduhan yang tidak didukung fakta. (Asep Rusliman)
HSU – Bidik-kasusnews.com Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Pandan melalui personel Unit Pembinaan Masyarakat (Binmas) dan Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi penerimaan peserta didik baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028. Kegiatan tersebut berlangsung di SMP Negeri 2 Sei Pandan, Desa Sei Sandung, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 09.00 Wita hingga selesai. Sosialisasi dilaksanakan sebagai upaya memberikan informasi kepada para pelajar mengenai kesempatan melanjutkan pendidikan melalui SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Dalam kegiatan tersebut, Polsek Sungai Pandan menugaskan Kanit Binmas Polsek Sungai Pandan Ipda Muhamad Sayuti bersama Bhabinkamtibmas Bripka Aribowo Setyoko. Para pelajar diberikan pemahaman mengenai SMA Kemala Taruna Bhayangkara yang memiliki konsep pendidikan sebagai leadership incubator. Konsep tersebut diarahkan untuk membentuk generasi muda yang memiliki karakter, integritas, jiwa kepemimpinan, serta kemampuan menghadapi tantangan di tingkat global. Sosialisasi di lingkungan sekolah diharapkan dapat membantu pelajar memperoleh informasi mengenai program pendidikan tersebut sejak dini, sehingga mereka dapat memahami peluang pendidikan yang tersedia untuk melanjutkan jenjang sekolah menengah atas. Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar. Selama kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Polsek Sungai Pandan akan terus menjalankan kegiatan pembinaan dan penyampaian informasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mendukung terciptanya generasi muda yang memiliki wawasan, karakter, dan semangat untuk meraih masa depan. (Agus)
MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com Revitalisasi Sekolah Dasar (SD) dari program Kemendikbud RI sumber anggaran APBN di Kabupaten Majalengka disambut gembira oleh semua kalangan, baik oleh pemerintah daerah (Dinas Pendidikan, guru, komite bahkan orang tua murid) untuk memberikan kenyamanan saat kegiatan belajar mengajar. Komisi III DPRD Majalengka telah melakukan kunjungan lapangan dan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat progres pembangunan rehabilitasi sekolah di Kabupaten Majalengka diantaranya berkunjung ke SD Negeri 1 Jatipamor dan SD Negeri 2 Balida. Dikatakan Ketua Komisi IIi DPRd Majalengka, Iing Misbahuddin bahwa dari hasil teknis di lapangan, Komisi III menemukan sejumlah catatan penting di SD Negeri 1 Jatipamor , pekerjaan kontruksi dan material yang digunakan dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan SOP pengerjaan yang telah ditentukan. “Komisi III meminta pihak kontraktor dan pelaksana untuk segera melakukan perbaikan serta penyesuain ulang agar struktur bangunan terjamin kekuatannya, selain itu pengawasan ketat dari dinas terkait (Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka) ditegaskan harus ditingkatkan selama proses pengerjaan berlangsung, ” kata Iing kepada mecdia, Selasa (29/09/26). Sementara itu, saat kunjungan ke SD Negeri Balida 2 pengerjaan proyek rehabilitasi tersebut berjalan baik sesuai SOP, “Pengerjaan proyek di SD Negeri Balida 2 sudah berjalan baik, pengerjaan sesuai mutu, serta telah menggunakan material yang berkualitas tinggi sesuai spesifikasi atau standar yang ditetapkan serta SOP keselamatan juga dilakanakan dengan baik,” papar Iing. Ditambahkan Iing, bahwa pengawasan terhadap kualitas proyek bangunan akan selalu diperhatikan. Kemudian pengawasan terhadap sarana prasarana pendidikan di Kabupaten Majalengka akan didorong untuk Majalengka Langkung Sae demi kenyamanan siswa saat belajar sedang berlangsung. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Dukungan terhadap pelaksanaan Jampang Ngabuana 3 terus mengalir. Kali ini, dukungan datang dari keluarga besar SMAN 1 Surade, Kabupaten Sukabumi, yang menyambut positif agenda budaya tahunan yang digagas Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM). Kepala SMAN 1 Surade, Hardika, S.Pd., secara langsung menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Pernyataan itu disampaikannya di halaman sekolah, Senin (21/9/2026), didampingi sejumlah siswa. Tidak hanya mewakili SMAN 1 Surade, Hardika juga menyampaikan dukungan atas nama SMAN 1 Cibitung. Menurutnya, Jampang Ngabuana 3 bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari upaya menjaga budaya sekaligus memperkuat tali silaturahmi masyarakat Pajampangan. “Atas nama SMAN 1 Surade dan SMAN 1 Cibitung, kami mengapresiasi dan mendukung penuh, serta mengucapkan selamat kepada Paguyuban Jampang Tandang Makalangan di bawah pimpinan Ketua Umum Bapak H. Hendra Permana, S.Sos., M.M., yang akan menyelenggarakan kegiatan tahunan Jampang Ngabuana 3,” ujar Hardika. Jampang Ngabuana 3 dijadwalkan berlangsung selama dua hari dua malam pada 10–11 Oktober 2026, berlokasi di Lapangan Lodaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Hardika berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, lancar dan sukses. Ia juga berharap konsistensi PJTM dalam menggelar kegiatan tersebut dapat terus terjaga sehingga nilai-nilai budaya dan kebersamaan masyarakat Pajampangan tetap hidup di tengah perkembangan zaman. “Semoga kegiatannya berjalan lancar, sukses, serta senantiasa konsisten dalam merawat budaya dan mempererat silaturahmi warga Pajampangan,” harapnya. Dukungan keluarga besar SMAN 1 Surade kemudian ditutup dengan suasana penuh semangat. Para siswa dan warga sekolah turut menyambut dengan yel-yel serta tepuk tangan meriah sebagai bentuk dukungan terhadap Jampang Ngabuana 3. “SMA 1 Surade Semanisracage! SMA 1 Cibitung — Nangtung!” (Dicky)
CIREBON – BIDIK-KASUSNEWS.COM Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) kepada puluhan siswa SMK Ulil Albab di Desa Kebarepan, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan. Sejumlah orang tua siswa mempertanyakan mekanisme pencairan dana PIP yang disebut berlangsung pada Juni 2026. Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya 80 siswa menerima atau mengambil dana PIP dengan nominal sekitar Rp1,8 juta per siswa. Jika jumlah tersebut terkonfirmasi, total dana yang dicairkan mencapai sekitar Rp144 juta. Namun, persoalan yang dipertanyakan bukan semata-mata mengenai jumlah bantuan, melainkan bagaimana proses pencairan dan penyerahan dana tersebut dilakukan serta siapa yang menguasai dan memastikan dana benar-benar diterima oleh penerima yang berhak. Orang Tua Pertanyakan Mekanisme Pencairan Sejumlah orang tua siswa mengaku mempertanyakan keterlibatan siswa dalam proses pencairan dana. Mereka menilai perlu ada penjelasan terbuka mengenai apakah pencairan dilakukan sesuai ketentuan program dan apakah seluruh dana diterima secara utuh oleh siswa atau orang tua/wali. Salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa sejumlah siswa diarahkan untuk mengambil dana PIP. “Siswa dipanggil untuk mengambil uang tersebut. Kami mempertanyakan kenapa prosesnya seperti itu dan apakah orang tua memang sudah mendapatkan penjelasan yang lengkap,” ujar sumber tersebut. Keterangan itu masih merupakan klaim sumber dan perlu dikonfirmasi kepada pihak sekolah maupun instansi terkait. Nilai Dana Capai Rp144 Juta Jika 80 Siswa Terverifikasi Berdasarkan perhitungan sederhana, 80 siswa dengan nominal Rp1,8 juta per penerima menghasilkan nilai sekitar Rp144 juta. Besarnya dana tersebut membuat transparansi penyaluran menjadi penting. Terlebih, PIP merupakan program bantuan pendidikan yang ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga yang memenuhi kriteria penerima. Karena itu, beberapa pertanyaan yang kini muncul di kalangan orang tua antara lain: apakah seluruh penerima benar-benar memperoleh dana sesuai nominal yang tercatat, bagaimana bukti pencairannya, siapa yang mendampingi siswa saat proses pencairan, serta apakah terdapat potongan atau pungutan dalam bentuk apa pun. Kepala Sekolah Diminta Berikan Klarifikasi Sorotan juga mengarah pada pihak manajemen SMK Ulil Albab, termasuk Kepala Sekolah Sri Ayu, S.Pd. Namun, tudingan mengenai adanya pelanggaran ataupun penyimpangan belum dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa hasil pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak yang berwenang. Untuk memperoleh gambaran yang utuh, pihak sekolah perlu diberikan kesempatan menjelaskan mekanisme penyaluran PIP, termasuk: .jumlah siswa penerima PIP pada periode tersebut; .nominal bantuan yang diterima masing-masing siswa; .mekanisme pencairan dana; .pihak yang mendampingi siswa dalam proses pencairan; .ada atau tidaknya pemotongan maupun pungutan; .serta bukti administrasi penyaluran dana kepada penerima. Hingga berita ini diturunkan, keterangan dari pihak sekolah mengenai dugaan tersebut perlu dimuat secara berimbang setelah diperoleh. Perlu Verifikasi dari Instansi Terkait Selain klarifikasi sekolah, verifikasi dari instansi terkait juga diperlukan untuk memastikan apakah mekanisme penyaluran yang dipersoalkan telah sesuai dengan ketentuan PIP yang berlaku. Jika ditemukan adanya pelanggaran administrasi atau penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan, proses pemeriksaan dapat dilakukan oleh lembaga yang memiliki kewenangan sesuai aturan. Sebaliknya, apabila mekanisme pencairan telah sesuai ketentuan, penjelasan dan dokumen pendukung dari pihak sekolah maupun instansi terkait penting disampaikan kepada orang tua agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Orang Tua Minta Transparansi, Bukan Sekadar Penjelasan Sejumlah orang tua berharap persoalan ini tidak berhenti pada saling tuding. Mereka meminta adanya keterbukaan mengenai daftar penerima, nominal bantuan, mekanisme pencairan, serta bukti bahwa dana benar-benar diterima oleh siswa yang berhak. “Yang kami minta sebenarnya sederhana, transparansi. Kalau memang prosedurnya sudah benar, jelaskan kepada orang tua dan tunjukkan administrasinya,” ujar salah seorang wali siswa. Persoalan penyaluran PIP di SMK Ulil Albab kini menunggu penjelasan resmi dari pihak sekolah dan instansi terkait. Apakah seluruh proses pencairan telah berjalan sesuai ketentuan atau terdapat persoalan administratif yang perlu diperiksa, jawabannya harus didasarkan pada dokumen, keterangan para pihak, dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak SMK Ulil Albab, Kepala Sekolah Sri Ayu, S.Pd., maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut. (Asep Rusliman)
Karawang, Bidik-kasusnews.com Ketegasan seorang prajurit tidak hanya teruji di medan latihan maupun penugasan tempur, melainkan juga lewat kepekaannya terhadap masa depan generasi muda. Nilai luhur inilah yang dibuktikan oleh Nurkenda, seorang prajurit TNI Angkatan Laut dari kesatuan elite Korps Marinir, yang mendedikasikan perhatian penuhnya bagi dunia pendidikan di tanah kelahirannya, Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Langkah taktis ini lahir dari keprihatinannya melihat polemik klasik setiap tahun ajaran baru. Kawasan Cikampek kerap dilanda krisis ketersediaan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) negeri. Keterbatasan Ruang Kelas Baru (RKB) selalu menjadi batu sandungan yang membuat anak-anak setempat kesulitan mengakses sekolah menengah. Berbekal jiwa korsa dan mental pantang menyerah khas baret ungu, Nurkenda tergerak mengambil langkah konkret menjembatani kebutuhan mendesak masyarakat tersebut. “Pendidikan adalah garis terdepan pertahanan bangsa. Jika setiap masuk tahun ajaran baru anak-anak kita kesulitan mengakses sekolah menengah di tanah kelahiran sendiri, akibat keterbatasan RKB, maka kita punya kewajiban moral turun tangan mencarikan solusi. Ini demi masa depan generasi penerus di Cikampek,” tegas Nurkenda, Selasa (15/9/2026). Inisiatif sang prajurit disambut hangat oleh sektor swasta. PT Purimitra Dinamika, selaku pengembang Perumahan Pondok Cikampek, menyatakan komitmen penuh mendukung rencana pembangunan fasilitas pendidikan di kawasan tersebut setelah berkoordinasi langsung dengan Nurkenda. Sebagai wujud nyata kepedulian sosial, pihak pengembang menyiapkan alokasi lahan Fasilitas Umum (Fasum). Lokasi dan luas lahan tersebut diproyeksikan untuk mengakomodasi berdirinya sekolah baru, yang teknisnya akan dimatangkan bersama instansi terkait. Direktur PT Purimitra Dinamika, Kevin Adam T, memastikan bahwa pemanfaatan lahan fasum ini berjalan sesuai koridor hukum, peruntukan tata ruang, serta regulasi perizinan yang berlaku. Langkah administratif formal pun telah ditempuh melalui pengiriman surat dukungan resmi bernomor 026/SB/PMD/IX/2026 kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang tertanggal 15 September 2026. Pihak pengembang berharap dokumen resmi ini menjadi katalisator bagi koordinasi lintas sektoral antara Pemkab Karawang, Dinas Pendidikan, dan pihak perumahan demi merealisasikan fasilitas pendidikan yang inklusif dan merata. Terobosan yang diinisiasi Nurkenda bersama pihak swasta ini langsung menuai apresiasi luas masyarakat Cikampek. Warga menyambut rencana pembangunan SMP baru ini dengan penuh rasa syukur sebagai angin segar yang menjawab keresahan para orang tua selama bertahun-tahun. “Kami warga Cikampek Barat sangat bersyukur dan bangga. Pak Nurkenda yang merangkul pihak pengembang membuktikan bahwa dirinya benar-benar peka terhadap kesulitan rakyat. Semoga rencana pembangunan SMP ini segera terwujud,” ungkap seorang warga masyarakat Cikampek. Aksi inspiratif ini kembali menegaskan bahwa pengabdian prajurit TNI tidak mengenal batas ruang dan waktu. Dari garda terdepan menjaga kedaulatan negara hingga mengawal hak anak-anak mendapatkan bangku sekolah. (Agus)
Majalengka – Bidik-kasusnews.com Membentengi generasi muda dari dampak negatif kemajuan teknologi digital sekaligus meningkatkan literasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), Polres Majalengka kembali menggelar program sosialisasi Training of Trainer (TOT) Paham AI Minggu ke-5 bagi pelajar tingkat SMA/SMK/MA sederajat, Selasa (15/9/2026). Kegiatan edukasi dan literasi digital tersebut dipusatkan di SMK Negeri 1 Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kasihumas Polres Majalengka AKP Yayan Suripna, S.H., dengan didampingi Kasi TIK Polres Majalengka Ipda Dony Arivanto, S.H., CPHR., Kanit PPA Sat Reskrim Polres Majalengka Ipda Wawan Kartiwan, S.H., serta personel gabungan yang terpaut dalam surat perintah tugas. Di hadapan total 52 siswa gabungan dari SMK Negeri 1 Kadipaten dan SMK Kehutanan Majalengka, tim trainer Polres Majalengka menyampaikan pemaparan materi komprehensif mengenai pemanfaatan teknologi AI secara bijak, etis, dan aman. Tak hanya mengenai pemanfaatan AI, Kanit PPA Sat Reskrim Ipda Wawan Kartiwan, S.H., turut menyisipkan pemahaman hukum terkait perlindungan perempuan dan anak. Para pelajar dibekali pengetahuan mengenai pencegahan kejahatan siber (cyberbullying), pencegahan kekerasan berbasis gender online, hingga bahaya eksploitasi anak di media sosial. Langkah preventif-edukatif ini dioptimalkan Polres Majalengka untuk mencetak agen-agen literasi digital di lingkungan sekolah yang mampu menyebarkan pemahaman AI secara positif serta menjaga kondusivitas ruang digital di Kabupaten Majalengka. Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas AKP Yayan Suripna, S.H., menyampaikan bahwa program TOT Paham AI merupakan wujud kepedulian kepolisian terhadap kesiapan mental dan kecerdasan digital para pelajar. “Kegiatan sosialisasi TOT Paham AI Minggu ke-5 di SMKN 1 Kadipaten ini merupakan komitmen Polres Majalengka dalam mengedukasi generasi muda. Kami ingin para pelajar tidak hanya cerdas memanfaatkan kemajuan teknologi kecerdasan buatan, tetapi juga paham batasan hukum, bijak bermedia sosial, serta terhindar dari potensi kejahatan siber mau pun tindak kekerasan pada anak,” ungkap AKP Yayan Suripna, S.H. (Asep Rusliman)