Amuntai, Bidik-Kasusnews.com– Dalam upaya mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Jumat Berbagi” usai pelaksanaan Sholat Jumat di halaman Masjid Jami At-Taqwa, Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah, Jumat (25/04/2025). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., didampingi para Pejabat Utama Polres HSU dan jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas). Dalam kegiatan ini, ratusan makanan dan minuman gratis dibagikan kepada para jamaah sebagai bentuk kepedulian dan pendekatan humanis Polri kepada warga. Menariknya, Imam dan Khatib dalam Sholat Jumat kali ini adalah personel muda Polres HSU sendiri: Briptu M. Ahlun Nazhar, S.Pd., bertindak sebagai Imam, dan Bripda Ahmad Hasan sebagai Khatib, menambah nuansa religius dan kekeluargaan dalam kegiatan tersebut. Kasi Humas Polres HSU, AKP Sulkani, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi cooling system, sekaligus sarana untuk membangun hubungan yang harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat. “Kegiatan ini bukan sekadar membagikan makanan. Ini adalah simbol kehadiran Polri yang peduli, hadir di tengah masyarakat dalam suasana damai, hangat, dan penuh kekeluargaan,” ujar AKP Sulkani mewakili Kapolres. Turut hadir dan terlibat aktif dalam kegiatan ini sejumlah personel Sat Binmas, termasuk Kasat Binmas AKP Syaifullah, S.H., serta beberapa anggota lainnya yang turut membantu distribusi makanan dan menjalin interaksi langsung dengan masyarakat. Polres HSU berharap, program seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk nyata dari pengabdian Polri dalam menjaga keharmonisan sosial dan memperkuat kepercayaan publik.(Agus)
Cirebon Bidik-kasusnews.com –Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Pada Kamis (24/4/2025), petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat mengedarkan obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Tersangka diketahui bernama MR alias G (22), warga Kecamatan Gunung Jati. Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini ditangkap di halaman rumahnya saat sedang melakukan transaksi obat keras kepada seseorang. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 150 butir obat jenis Tramadol, 1.119 butir Trihexyphenidyl, uang tunai sebesar Rp320.000, satu buah kantong plastik berwarna biru bertuliskan “Indomaret”, serta satu unit handphone merk Oppo warna biru dongker beserta SIM card-nya. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui bahwa obat keras tersebut dijual hanya kepada orang-orang yang telah dikenal sebelumnya. Ia juga mengaku mendapatkan pasokan obat tersebut dari seseorang berinisial W yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang larangan peredaran obat keras tanpa izin resmi. Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkotika, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Sumarni. Jumat ( 25/04/2025) Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. (Asep Rusliman)
Hulu Sungai Utara, Bidik-Kasusnews.com–Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Polda Kalimantan Selatan, turut ambil bagian dalam program nasional panen raya jagung serentak seluas 1 juta hektar. Kegiatan ini dilaksanakan di lahan seluas 2,5 hektar di Kecamatan Banjang pada Jumat, 25 Februari 2025, mulai pukul 09.00 WITA. Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan panen bersama sejumlah pejabat daerah, termasuk Ketua Cabang Bhayangkari Polres HSU, Ibu Lia Agus Nuryanto, dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten HSU, H. Muhammad Halidi, SP, MP. Dalam sambutannya, Kapolres Agus menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung delapan program prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Tidak ada jalan lain, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya kita harus mencapai ketahanan pangan. Kita harus mampu memproduksi dan memenuhi kebutuhan pangan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Kapolres. Panen ini memanfaatkan bibit jagung unggul Bonanza F1 sebanyak 20 boks (sekitar 1.800 biji), yang ditanam pada 21 Januari 2025. Diperkirakan hasil panen mencapai 4 ton dan akan langsung diserap oleh para petani lokal yang menggarap lahan, sehingga memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat. Acara panen diawali dengan doa bersama, kemudian sambutan dari Kapolres HSU, panen secara simbolis, dan ditutup dengan sesi foto bersama. Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga selesai pada pukul 09.45 WITA. Polres Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian. (Agus)
Cirebon Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam membina generasi muda melalui program unggulan bertajuk “Police Goes To School”. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di SMAN 1 Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Acara ini menyasar sekitar 500 siswa-siswi sekolah tersebut serta dihadiri para guru dan tenaga kependidikan. Kamis (24/04/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., yang hadir bersama jajarannya, antara lain Kasat Lantas KOMPOL Mangku Anom Sutresno, S.H., S.I.K., M.H., Kabag Ren KOMPOL Acep Anda, S.H., M.H., Kasat Intelkam KOMPOL Joni Surya Nugraha, S.IP., M.H., Kasat Binmas KOMPOL Edi Baryana, A.Md., Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo, S.H., Kasi Propam IPDA Enjay Soenjaya, serta Wakapolsek Dukupuntang. Turut menyambut rombongan adalah Kepala Sekolah SMAN 1 Dukupuntang, H. Dede Sholikin, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI menyampaikan keprihatinan atas maraknya kenakalan remaja seperti geng motor, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba yang masih menjadi masalah serius di kalangan pelajar. Ia mengajak para siswa untuk menjauhi perilaku menyimpang tersebut serta fokus mengembangkan potensi diri secara positif. “Kami ingin generasi muda Cirebon menjadi generasi yang kuat, tangguh, dan cerdas. Jangan mudah terbawa arus negatif seperti geng motor atau narkoba. Jangan biarkan masa depan kalian dirusak oleh keputusan keliru,” tegasnya di hadapan ratusan pelajar. Kapolresta Cirebon juga mengingatkan pentingnya menjaga diri, khususnya kepada para siswi, dari potensi pelecehan seksual dan pergaulan bebas. Menurutnya, kemandirian dan keberanian berkata “tidak” pada hal-hal negatif menjadi benteng pertama perlindungan diri. Sementara itu, Kasat Lantas KOMPOL Mangku Anom Sutresno memberikan penyuluhan mengenai keselamatan berlalu lintas. Ia menyoroti pentingnya kesadaran berlalulintas sejak usia muda, termasuk disiplin menggunakan helm dan menaati rambu-rambu jalan. “Kalian adalah generasi penerus bangsa. Sayangi nyawa kalian, patuhi aturan berkendara, dan jangan anggap sepele helm itu adalah penyelamat hidup kalian di jalan raya,” ungkapnya. Dalam sesi khusus penyuluhan narkoba, Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo menjelaskan secara gamblang berbagai jenis narkotika dan psikotropika seperti ganja, heroin, kokain, dan ekstasi, serta efek jangka pendek maupun panjang yang ditimbulkannya. Ia menyampaikan bahwa narkoba tak hanya menghancurkan tubuh dan mental pengguna, tetapi juga merusak hubungan sosial, pendidikan, bahkan masa depan. “Penyalahgunaan narkoba menyebabkan penuaan dini, penyakit kronis seperti hepatitis, hingga kematian. Jangan pernah coba-coba. Sekali terjerat, sulit keluar,” ujarnya memperingatkan. Selain itu, AKP Heri juga mengajak siswa untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka. Ia menekankan bahwa keterlibatan semua pihak, termasuk pelajar, sangat penting dalam memberantas narkoba. Kegiatan ini merupakan bagian dari program besar Polresta Cirebon yang dilaksanakan secara masif dan serentak oleh 27 Polsek jajaran di seluruh wilayah hukum Polresta Cirebon. Tujuannya adalah membentuk karakter generasi muda yang berakhlak, taat hukum, sadar akan bahaya narkoba, serta disiplin dalam berlalu lintas. Ditempat yang sama, Kepala SMAN 1 Dukupuntang, H. Dede Sholikin, menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi langkah Polresta Cirebon dalam melakukan pendekatan persuasif kepada para pelajar. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi anak-anak kami. Semoga setelah ini mereka lebih sadar hukum, lebih disiplin, dan mampu menjadi agen perubahan di masyarakat,” ucapnya. Antusiasme siswa terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Banyak dari mereka aktif bertanya dan berdiskusi, menunjukkan ketertarikan mereka terhadap materi yang disampaikan. Dengan kegiatan ini, Polresta Cirebon berharap dapat membangun kemitraan kuat antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah tindak kriminalitas di kalangan pelajar serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com – Suasana haru menyelimuti halaman Apel Mapolsek Arjawinangun, Polresta Cirebon, ketika seorang warga bernama Robiatul Adawiyah, warga Desa Bayalangu Kidul, secara langsung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Arjawinangun, Kompol Sumairi, S.H., M.Si., beserta jajaran. Ucapan ini diberikan atas keberhasilan Polsek Arjawinangun bersama Satuan Reskrim Polresta Cirebon dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor miliknya dan mengembalikannya tanpa dipungut biaya sepeser pun. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 22 November 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, saat sepeda motor milik Robiatul Adawiyah yang terparkir di halaman rumah kontrakannya di Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, raib digondol maling. Kejadian tersebut sempat mengguncang korban, mengingat kendaraan tersebut merupakan sarana utama dalam beraktivitas sehari-hari. Namun, berkat kesigapan dan kerja keras tim Unit Reskrim Polsek Arjawinangun dan Satuan Reskrim Polresta Cirebon yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Sumairi, kasus tersebut berhasil diungkap. Pelaku berhasil diamankan dan barang bukti berupa sepeda motor korban berhasil ditemukan. Tidak hanya itu, kendaraan tersebut dikembalikan langsung kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya, sebuah langkah yang menunjukkan komitmen dan integritas tinggi dari jajaran kepolisian. Robiatul Adawiyah, yang tak kuasa menahan rasa haru, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya secara langsung di hadapan Kapolsek Arjawinangun dan Personel Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Kapolsek dan semua anggota yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Saya tidak menyangka motor saya bisa ditemukan kembali. Saya juga sangat terharu karena semua proses pengembalian ini dilakukan tanpa biaya. Terima kasih banyak,” ucapnya. Dalam kesempatan tersebut, Kompol Sumairi menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja tim dari seluruh personel Polsek Arjawinangun dan Satuan Reskrim Polresta Cirebon. Ia juga menjelaskan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan dan proses hukum terhadapnya sedang berjalan. “Kasus ini telah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumber untuk diproses lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya. Sementara terpisah, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., turut memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajaran Polsek Arjawinangun dan Satuan Reskrim Polresta Cirebon. Dalam keterangannya, beliau menyatakan bahwa pengungkapan kasus seperti ini adalah bentuk nyata dari pelayanan kepolisian yang berpihak kepada masyarakat. “Kita ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman, dan ketika terjadi tindak kriminal, polisi hadir memberikan solusi dan keadilan,” ungkapnya. Kamis (24/04/2025). Dengan pengungkapan kasus ini, Kapolresta Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “keberhasilan ini menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus bekerja sama dan mendukung tugas-tugas kepolisian di lapangan” ucapnya. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.(Asep Rusliman)
Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial FA (36), warga Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, berhasil diamankan petugas pada Rabu (23/4/2025) kemarin. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah makan atau warung Echo yang berada di Desa Gesik. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sejumlah paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 11,2 gram. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang disita terdiri dari berbagai kemasan, antara lain 5 paket sabu dalam plastik sedotan warna hitam, 4 paket sabu dalam plastik kopi merek Kapal Api, 4 paket sabu dibungkus tisu putih yang dilakban bening, 1 paket sabu dilakban coklat dalam bungkus rokok Gudang Garam Surya, 1 paket sabu dalam plastik hitam dalam bungkus rokok Gudang Garam Signature, dan 1 paket sabu dalam plastik klip bening dalam bungkus rokok LA Ice. Selain narkotika, petugas juga menyita satu buah tas selempang hitam dan satu unit ponsel merek OPPO berikut SIM card milik tersangka. “Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh seluruh barang bukti tersebut dari dua orang yang saat ini berstatus DPO, masing-masing berinisial O dan BS. Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan kembali,” ungkap Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangan pers. Kamis (24/04/2025). Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Satres Narkoba Polresta Cirebon untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati. Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkotika, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Sumarni. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Asep Rusliman
JAKARTA, Bidik-Kasusnews.com – Setelah menjadi perbincangan publik, kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewengko (22), akhirnya menemui titik terang. Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur resmi menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kapolres Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan bahwa hasil penyelidikan menyeluruh bersama tim ahli kedokteran forensik, pidana, serta saksi-saksi yang telah diperiksa menyimpulkan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan terhadap korban. “Setelah dilakukan otopsi oleh tim forensik RS Polri Kramat Jati dan didukung pendapat ahli, tidak ditemukan unsur penganiayaan maupun bukti adanya tindak pidana. Maka proses penyelidikan dihentikan,” ujar Kapolres. Dokter Forensik RS Polri, dr. Arfiani Ika Kusumawati, dalam penjelasannya mengungkap bahwa saat kejadian, korban diduga dalam kondisi penurunan kesadaran akibat mengonsumsi alkohol dalam jumlah besar. “Kadar alkohol sangat tinggi ditemukan di lambung, tetapi rendah di darah, yang mengindikasikan korban baru saja menenggak alkohol dalam jumlah banyak sebelum jatuh,” jelasnya. Kondisi ini menyebabkan korban tidak sepenuhnya sadar dan mengalami asfiksia postural—kondisi di mana posisi tubuh yang tidak wajar setelah jatuh mempercepat proses kematian, terutama ketika tidak ada upaya bangun akibat hilangnya kesadaran. Luka di kepala yang ditemukan diduga kuat merupakan akibat benturan saat terjatuh. Tidak ditemukan kelainan organ dalam atau indikasi racun mematikan lainnya. Alkohol bukan penyebab langsung kematian, namun menjadi faktor kontribusi yang memperburuk kondisi korban. Kapolres menambahkan, laporan yang sebelumnya dilaporkan berdasarkan LP/B/794/2025/SPKT Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya dengan sangkaan Pasal 170 KUHP atau 351 KUHP, tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena kejadian tersebut bukan merupakan tindak pidana. “Seluruh proses penyelidikan telah melalui prosedur dan didasarkan pada data objektif dari para ahli dan otopsi resmi. Proses administrasi penutupan penyelidikan akan segera dilengkapi,” pungkas Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. Dengan dihentikannya penyelidikan ini, pihak kepolisian berharap masyarakat mendapatkan klarifikasi yang utuh dan tidak lagi berspekulasi terhadap kasus yang sempat menjadi viral tersebut. (Agus)
Majalengka Bidik-kasusnews.com – Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap bangunan yang ambruk di SMPN 1 Kadipaten, Desa/Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Kejadian ambruknya atap dan tembok ruang Lab/Keterampilan tersebut terjadi pada Rabu, 23 April 2025 sekitar pukul 09.58 WIB. Kegiatan pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kadipaten AKP Budi Wardana, S.Pd., beserta jajaran anggota Polsek Kadipaten. Dari hasil pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui bahwa bangunan yang mengalami kerusakan memiliki luas sekitar 10 x 8 meter dengan tinggi 3 meter. Berdasarkan hasil olah TKP, penyebab ambruknya atap dan tembok diduga karena kondisi material bangunan yang sudah tidak layak, mengingat usia bangunan mencapai 20 tahun dan dua hari sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan deras. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini karena ruangan dalam keadaan kosong. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kadipaten menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini dan menegaskan pentingnya pemeriksaan berkala terhadap bangunan sekolah guna mencegah insiden serupa di masa mendatang. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan evaluasi bangunan lainnya yang berpotensi mengalami kerusakan. Langkah cepat Polsek Kadipaten dalam menerima laporan, mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan pihak terkait menjadi bukti nyata kehadiran Polri yang responsif dan humanis di tengah masyarakat. Polsek Kadipaten juga telah melaporkan kejadian ini kepada pimpinan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab institusi. (Asep Rusliman)
Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Sudah menjadi rutinitas bagi seluruh anggota Polres Majalengka hingga Polsek jajaran melaksanakan Bimbingan Rohani dan mental (Binrohtal). Binrohtal ini digelar setiap hari Kamis pagi setiap Minggunya. Kamis, (24/4/2025). Usai Apel bagi seluruh anggota langsung bergeser menuju Masjid Jamiussolihin Polres Majalengka yang berada di area Mapolres. Demikian pula Polsek jajaran mengikuti Binrohtal melalui zoom Meeting. Agar lebih mengena, Polres Majalengka menghadirkan penceramah yang berkompeten. Baik dari Kemenag ataupun para Ulama, Kyai dan pengasuh Pondok pesantren yang ada di Kabupaten Majalengka. Kegiatan Binrohtal menurut Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian untuk meningkatkan karakter anggota polri khususnya anggota personil Polres Majalengka menjadi lebih Humanis dan juga meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME. “Dengan Binrohtal ini, anggota akan memiliki wawasan dan ilmu keagaman yang baik sehingga diharapkan dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan penuh tanggung jawab serta memiliki akhlak yang baik sehingga diharapkan tidak terjadi lagi pelanggaran sekecil apapun yang dapat mencoreng institusi dan postur Polri yang Presisi dapat terwujud.” Ujarnya. (Asep Rusliman)
Lampung, Bidik-Kasusnews.com LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran pada Selasa, 22 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 di wilayah tersebut. Didampingi sejumlah pejabat utama Polda Lampung, Kapolda tiba di lokasi dan disambut langsung oleh Ketua KPU Pesawaran, Feri Ikhsan. Dalam pertemuan tersebut, Irjen Pol Helmy Santika memberikan sejumlah arahan penting untuk menjaga kondusivitas dan kelancaran proses demokrasi. “Bagaimana kesiapan KPU Pesawaran dalam menyambut PSU ini menjadi perhatian utama kami. Saya menyarankan agar KPU aktif berkoordinasi dengan komunitas intelijen daerah dan Kasat Intelkam Polres Pesawaran guna mengantisipasi potensi kerawanan,” ujar Kapolda. Ia juga menekankan pentingnya pengamanan secara maksimal di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), terutama yang tergolong rawan. “Penebalan personel perlu dilakukan, dengan koordinasi penuh bersama Polres Pesawaran agar pengamanan di TPS rawan dan sangat rawan berjalan efektif,” jelasnya. Selain itu, Kapolda juga meminta agar profiling terhadap masing-masing pasangan calon dilakukan dengan akurat dan mendalam. “Profiling harus dilakukan secara tajam dan bermutu tinggi, karena ini akan sangat membantu deteksi dini potensi konflik,” katanya. Ia juga mengingatkan agar distribusi logistik, terutama di wilayah kepulauan, mendapat perhatian khusus dalam pengamanan. Ketua KPU Pesawaran Feri Ikhsan menyampaikan bahwa saat ini kesiapan logistik sudah mencapai 90 persen. “Alhamdulillah, logistik hampir seluruhnya telah sampai di gudang kami. Untuk PSU yang akan dilaksanakan 24 Mei 2025 nanti, kami telah menyiapkan 759 TPS di seluruh wilayah kabupaten,” ujar Feri. Ia menambahkan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi intensif dengan pihak kepolisian. “Kami akan selalu berkoordinasi dengan Polres Pesawaran dalam hal pengamanan dan pengawalan di setiap tahapan PSU, terutama distribusi logistik ke wilayah kepulauan,” tegasnya. Dengan berbagai kesiapan dan koordinasi lintas instansi, diharapkan pelaksanaan PSU di Kabupaten Pesawaran berjalan lancar dan demokratis.( Mgr)