Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Polres Majalengka Polda Jawa Barat menggelarkan Apel Siaga di Lapangan Apel Mapolres Majalengka, pada Selasa (01/5/2025) dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) 2025. Apel ini dipimpin oleh Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni, dan dihadiri oleh Kabag Ops KOMPOL Jaja Gardaja, serta para Pejabat Utama dan personel dari seluruh satuan kerja di lingkungan Polres Majalengka. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni menekankan pentingnya kesiapan seluruh personel dalam mengawal jalannya peringatan Mayday secara aman dan damai. Ia menyampaikan bahwa Hari Buruh adalah momen penting bagi para pekerja dan harus dijaga agar berjalan tanpa gangguan keamanan, tanpa mengesampingkan semangat demokrasi. “Kita harus memastikan bahwa peringatan Mayday berjalan dengan aman dan damai. Kita harus siap untuk menghadapi segala kemungkinan, tetapi tetap mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis,” tegas Wakapolres. Wakapolres mengimbau agar seluruh anggota tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam bertugas, serta menjaga sikap profesional dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Polres Majalengka juga memastikan bahwa seluruh satuan, termasuk unit-unit khusus, telah menyiapkan personel, perlengkapan, serta strategi pengamanan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Majalengka untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama peringatan Mayday berlangsung, melalui koordinasi dan sinergi lintas satuan secara optimal. “Polres Majalengka siap mengamankan jalannya peringatan Mayday 2025. Kami akan bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan bahwa perayaan Mayday berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” kata Wakapolres Majalengka. Asep Rusliman

Polres Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com., Seorang pria berinisial AW (45) diamankan warga setelah diduga melakukan penganiayaan dan upaya pencurian disertai senjata api di depan warung nasi goreng Jalan Kalijaga, Kampung Api-Api, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa malam (29/4/2025). Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa AW bersama seorang rekannya yang masih dalam penyelidikan, diduga melakukan tindak pidana membawa dan menguasai senjata api serta senjata tajam tanpa izin, penganiayaan, dan kekerasan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 170 dan 351 KUHP. “Pelaku membawa senjata api yang diselipkan di pinggang dan sejumlah senjata tajam yang disimpan dalam dua tas hitam. Setelah memesan minuman, pelaku membekap korban dari belakang dan memukulinya secara brutal bersama temannya,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, Rabu (30/4/2025). Korban, seorang penjual kopi bernama Toni, sempat melawan saat pelaku berusaha mengambil kunci motor dari sakunya. Setelah terjadi perkelahian, para pelaku mencoba kabur menggunakan sepeda motor, namun korban berhasil menahan motor Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan berbagai barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor, satu senjata api, sembilan butir peluru, satu airsoft gun, berbagai senjata tajam, alat kejut listrik, serta sejumlah handphone dan perlengkapan lain yang diduga digunakan saat kejadian. Pelaku terancam pasal berlapis,antara lain Pasal 1 dan 2 (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup serta Pasal 170 dan 351 KUHP dengan ancaman hingga tujuh tahun penjara. “Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan dan pengembangan terhadap pelaku lainnya,” pungkas Kapolres. Asep.R

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reskrim dan Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar menggelar Binteknis yang dikuti personel Satuan Reskrim dan Satuan Resnarkoba serta Kanit Reskrim Polsek jajaran. Sosialisasi yang digelar di aula Kanya Wasistha Polres Majalengka pada Rabu (30/4/2025) dibuka oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H.,S.I.K.,M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo dan Kasat Resnarkoba AKP Sigit Purnomo. Binteknis dan sosialisasi ini digelar untuk menunjang kinerja kepolisian dalam penyidikan tindak pidana, terutama bagi personel Polres Majalengka yang bertugas di fungsi Reskrim dan Narkoba. Hal ini disampaikan Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian dalam sambutannya saat membuka binteknis fungsi Reskrim dan Narkoba. “Dengan kata lain, restoratif justice adalah musyawarah untuk mufakat melalui proses mediasi antara pelapor dan korban, tentunya dengan memperhatikan prosedur yang berlaku,” jelas Kapolres Majalengka. Kapolres juga mengingatkan, penanganan kasus secara RJ harus teliti dan cermat, apabila ada laporan atau pengaduan harus selektif dengan memperhatikan unsur pidana dan klasifikasi kasus tersebut, diharapkan seluruh penyidik di Polres Majalengka, semakin profesional dalam Penyidikan. Pungkasnya. Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo memaparkan syarat dan ketentuan dalam penerapan restoratif justice. Ini disampaikan kepada penyidik untuk implementasinya di lapangan. Selaku pembina fungsi Reskrim, ia menjelaskan pentingnya hal ini agar tidak muncul kesalahan dan timbul anggapan masyarakat bahwa Polisi menghalangi proses penanganan hukum sebagaimana semestinya. (Asep Rusliman)

Majalengka, Bidik-kasusnews.com,. Pada hari Rabu, 30 April 2025, bertempat di ruang TIK Polres Majalengka, Kasubsi PIDM Siehumas Polres Majalengka bersama Kabaglog, KBO Opsnal, dan anggota Humas lainnya mengikuti Video Conference Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Divisi Polri Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dimulai pukul 10.30 WIB dan berlangsung hingga selesai. Video Conference tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), yang didampingi oleh Wakapolri, Kadiv Humas Polri, serta pejabat utama dari Mabes Polri. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia, termasuk Polres Majalengka. Rakernis Gabungan Divisi Polri TA 2025 merupakan kegiatan yang sangat penting dalam rangka meningkatkan koordinasi, sinergi, dan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan ini, berbagai kebijakan strategis dan program kerja Polri untuk tahun anggaran 2025 dibahas dengan tujuan untuk memperkuat kinerja dan pelayanan publik yang lebih optimal. Keikutsertaan Polres Majalengka dalam video conference ini menjadi wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pelaksanaan tugas pokok Polri sesuai dengan arahan pimpinan. Asep Rusliman

Sukabumi – Bidik-Kasusnews.com – Guna menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat, Sat Samapta Polres Sukabumi menggelar patroli malam Perintis Presisi di sejumlah titik keramaian di wilayah Palabuhanratu, Rabu (30/4/2025). Patroli ini dipimpin oleh Bripda Rijkaart Yohanes Yarangga didampingi Bripda Nazrul Noor Anandika S dan Bripda Andris Enos Doom. Lokasi yang menjadi sasaran meliputi kawasan Lapang Cangehgar, Jalan Siliwangi, Taman Bunga, Masjid Agung Palabuhanratu, hingga Alun-alun Gadobangkong. Kegiatan patroli dilakukan secara dialogis. Petugas menyampaikan imbauan Kamtibmas, pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, dan mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. Kasat Samapta Polres Sukabumi, AKP Deden Sulaeman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas serta meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat. “Patroli ini bertujuan menciptakan rasa aman sekaligus membangun kedekatan emosional antara polisi dan warga,” ujarnya. Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut. Salah satu warga menyatakan terima kasih atas kehadiran patroli malam yang dinilai efektif menjaga keamanan lingkungan. Secara umum, situasi wilayah hukum Polres Sukabumi malam itu terpantau aman dan kondusif. (DICKY)

Surabaya, Bidik-Kasusnews.com – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik penipuan digital yang melibatkan teknologi deepfake dan menyasar ribuan pengguna media sosial. Tiga tersangka diamankan setelah terbukti menyebarkan video hoaks yang mencatut nama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, untuk mempromosikan program bantuan fiktif. Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari laporan pegawai Kominfo Jatim pada 15 April 2025, yang mencurigai adanya penyebaran konten manipulatif di TikTok. “Modus pelaku adalah memanfaatkan teknologi AI untuk mengubah video pejabat publik menjadi narasi palsu yang menawarkan motor murah seharga Rp500 ribu lengkap dengan surat dan tanpa COD,” ungkap Irjen Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025). Tak hanya Gubernur Jatim, pelaku juga menyasar nama pejabat lain dari Jawa Tengah dan Jawa Barat dalam modus serupa. Video tersebut diunggah ke media sosial dan dimanfaatkan untuk menipu warga. Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol R. Bagoes Wibisono menjelaskan, tiga tersangka yang ditangkap adalah HMP (32), UP (24), dan AH (34), ketiganya berasal dari Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. “Mereka berbagi peran. HMP membuat akun dan konten deepfake, UP menyediakan rekening penampung dana, dan AH menjadi admin WhatsApp untuk mengarahkan korban agar mentransfer uang,” paparnya. Aksi ketiganya berlangsung selama tiga bulan dan menghasilkan keuntungan mencapai Rp87,6 juta. Para korban tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi atas informasi dari media sosial dan berhati-hati terhadap tawaran yang tidak masuk akal. “Kami tegaskan, penyalahgunaan teknologi digital akan kami tindak tegas. Ini bukan sekadar penipuan, tapi juga merusak nama baik pejabat publik dan menimbulkan keresahan sosial,” pungkasnya. (Agus)

QSUKABUMI, bidik-kasusnews.com – Penanganan kasus pengeroyokan yang menewaskan Suherlan alias Samson (33), warga Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi memasuki tahap lanjutan. Polres Sukabumi menyerahkan enam tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/4/2025), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). “Berkas sudah P21. Hari ini kami serahkan tersangka dan barang bukti,” kata Kanit Tipidum Ipda Agus Murtadho. Barang bukti yang diserahkan meliputi golok, bambu, dan batu. Agus menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada penambahan tersangka. Ia juga menjelaskan bahwa selama penyidikan di kepolisian, para tersangka tidak ditahan. “Setelah tahap dua ini, kewenangan penahanan sepenuhnya ada di jaksa,” tambahnya. Suherlan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan bersimbah darah tak jauh dari rumahnya pada 21 Februari 2025. Kapolres Sukabumi AKBP Samian menyebut para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-3 atau Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (DICKY)

Majalengka Bidik-kasusnews.com, Bertampat di aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian yang diwakili Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni pimpin langsung sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R), Selasa (29/04/2025). Sidang BP4R atau yang biasa disebut sidang nikah kali ini diikuti oleh 8 (Delapan) pasangan bersama dengan orang tua kedua mempelai, dan dihadiri oleh Kabag SDM, Kasi Propam, Kasiwas, Rohaniawan dan Pengurus Bhayangkari Cabang Majalengka. Dalam arahannya, Kapolres Majalengka melalui Wakapolres menyampaikan jika sidang BP4R ini merupakan salah satu syarat yang harus dilalui bagi anggota Polri yang akan menikah. “Sidang BP4R telah diatur dalam Perkap Nomor 9 Tahun 2010, jadi sidang ini merupakan salah satu bagian yang diatur dalam peraturan tersebut,” kata Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni. Selain Wakapolres, juga berpesan agar pasangan calon mengerti dan faham untuk selalu bijaksana dalam bermedsos tidak boleh bergaya hidup yang berlebihan (Hedonis), ikut aktif dalam organisasi bhayangkari, serta pengenalan kepada calon Bhayangkari dan ketentuan dalam berpakaian dan penggunaan atribut Bhayangkari. Tak lupa Ketua Bhayangkari Cabang Metro melalui Pengurus Bhayangkari memberikan ucapan selamat kepada kedelapan mempelai dan semoga menjadi keluarga sakinah, mawadah warohmah kedepannya. Selanjutnya Wakapolres berpesan agar para pasangan benar-benar mengilhami arti dari sebuah pernikahan, jangan menjadikan pernikahan sebagai permainan yang dapat meruntuhkan masa depan. “Saya harap dengan perubahan jenjang kehidupan ini, dapat meningkatkan semangat kalian dalam bekerja dan juga dapat menjadi motivasi menggapai karir yang lebih baik,” pungkasnya. Asep Rusliman

Majalengka Bidik-kasusnews.com Dalam upaya mempererat sinergitas dan membangun kolaborasi strategis, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Majalengka menggelar pertemuan penting dengan jajaran Polres Majalengka. Agenda ini bertujuan memastikan kerja sama yang sudah terjalin tidak meredup dan dapat terus berkembang dalam mendukung pelayanan informasi serta pengabdian terbaik kepada masyarakat. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat bertukar pandangan antara kedua belah pihak. Ketua DPC PJI Kabupaten Majalengka, yang diwakili oleh Wakil Ketua Eka Bhinekas, didampingi oleh Penasehat Taufik Hidayat serta sejumlah anggota perwakilan DPC lainnya. Sementara itu, Polres Majalengka diwakili oleh Kasat Intelkam AKP Bayu Surya Wulandono dan didampingi oleh Kasie Humas IPDA Riyana, mewakili Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, SH., S.I.K., M.H. Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyatakan komitmennya untuk terus menjaga komunikasi yang baik serta mendukung agenda-agenda yang dibangun Polres Majalengka. DPC PJI siap menjadi mitra siar yang aktif dalam menyampaikan informasi edukatif dan membangun citra positif di tengah masyarakat. “Kolaborasi seperti ini sangat penting, tidak hanya dalam aspek pemberitaan, tetapi juga dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara dan media,” ujar Eka Bhinekas dalam keterangannya. Pertukaran wacana yang berlangsung turut membahas strategi komunikasi publik, peran media dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga komitmen bersama untuk melawan hoaks dan menjaga kondusivitas wilayah. Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari langkah-langkah konkret yang saling mendukung antara DPC PJI dan Polres Majalengka dalam menciptakan layanan informasi dan pengabdian kepada masyarakat yang profesional, transparan, dan penuh integritas. Asep Rusliman

Cirebon Bidik-kasusnews.com Polresta Cirebon melaksanakan Pelatihan Pengendalian Massa (Dalmas) Menjelang Mayday Tahun 2025, Selasa (29/4/2025). Kegiatan tersebut bertempat di lapangan apel Mapolresta Cirebon termasuk Jl.Raden Dewi Sartika No.01 Sumber Kab.Cirebon. Pelatihan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Kompol Endang Sujana,S.H.,M.M., dan turut dihadiri Para PJU (Kabag,Kasat,dan Kasi),Perwira Staf, dan Anggota Polresta Cirebon. Kasat Samapta Polresta Cirebon Kompol Endang Sujana,S.H.,M.M, menekankan pentingnya kesiapsiagaan, kekompakan, dan sikap humanis namun tegas dalam menghadapi situasi di lapangan. “Pelatihan Dalmas ini rutin dilaksanakan untuk membina kemampuan dan kesiapan personel dalam menghadapi situasi kontinjensi. Kesiapan fisik, mental, dan taktik sangat dibutuhkan dalam pengendalian massa dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya dalam menghadapi momentum penting seperti Hari Buruh Tahun 2025,” ujarnya. Latihan Dalmas ini terdiri dari berbagai materi, antara lain apel kesiapan, penguatan teori SOP pengendalian massa, negosiator, penggunaan tali Dalmas, formasi barisan, teknik penghalauan dan pembubaran massa, hingga simulasi unjuk rasa. Latihan juga melibatkan penggunaan perlengkapan Dalmas seperti tameng, helm, tongkat, dan lain-lain.   “Kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat, menunjukkan kesiapan Polresta Cirebon dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya menjelang Mayday Tahun 2025,” pungkasnya. Asep Rusliman