Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi sejumlah jabatan strategis di tubuh Polri, termasuk pergantian pimpinan di beberapa Kepolisian Resor Metropolitan (Polres Metro). Salah satu posisi yang mengalami pergantian adalah Kapolres Metro Jakarta Timur. Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1421/VI/KEP./2025 yang diterbitkan pada Rabu, 25 Juni 2025, Kapolri menunjuk Kombes Pol Alfian Nurrizal sebagai Kapolres Metro Jakarta Timur, menggantikan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. Sebelumnya, Kombes Alfian menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Baharkam Polri. Mutasi ini dilakukan dalam rangka pengembangan dan kebutuhan organisasi (dikbangti TA 2025). Sementara itu, Kombes Nicolas Ary Lilipaly yang sebelumnya memimpin Polres Metro Jakarta Timur kini ditunjuk sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan. Saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Kamis, 26 Juni 2025, Nicolas membenarkan kabar tersebut. “Iya. Mksh,” ucap singkat Kombes Nicolas. Tak hanya itu, mutasi juga dilakukan terhadap pimpinan Polres Metro Jakarta Utara, yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1422/VI/KEP./2025. Jabatan Kapolres Metro Jakarta Utara kini dipercayakan kepada Kombes Pol Erick Frendriz, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Ia menggantikan Kombes Pol Ahmad Fuady, yang posisinya turut mengalami rotasi. Mutasi dan rotasi jabatan ini merupakan langkah rutin Polri dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja organisasi serta penguatan pelayanan publik. Langkah ini sekaligus menandai komitmen Kapolri untuk terus menjaga dinamika dan profesionalisme di lingkungan Polri, dengan menempatkan personel terbaik di posisi strategis demi mengoptimalkan pelayanan dan keamanan bagi masyarakat. (Fahmy)
JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Suasana sore di kawasan dermaga Pabrik Es PT. Nelayan Mina Lestari, Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati mendadak dikejutkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia dalam keadaan tidak bernyawa. Korban diketahui bernama Yatin bin M. Senok (74), warga Desa Karang, Juwana, yang sehari-harinya bekerja sebagai penjaga kapal. Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar mesin KM. Berkah Lumintu GT. 99 pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Parmono bin Parto Paimin (52), seorang nelayan asal Desa Trimulyo, yang sebelumnya sempat bertemu korban pada pagi harinya di sebuah warung milik Mbah Nah dekat lokasi kejadian. Menurut Parmono, korban biasanya selalu kembali ke warung tersebut untuk beristirahat dan menjalankan ibadah salat Asar. Namun pada sore hari, korban tidak tampak seperti biasanya. “Saya sudah curiga karena Pak Yatin tidak kelihatan sore itu. Biasanya beliau pasti datang untuk salat dan minum kopi. Setelah dicari-cari, ternyata beliau ditemukan sudah tergeletak di kamar mesin kapal,” tutur Parmono. Saksi lainnya, Suki bin Suripto (46), juga nelayan asal Bajomulyo, ikut serta dalam pencarian dan menjadi orang kedua yang menyaksikan langsung kondisi korban. Bersama Parmono, ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Sat Polairud Polresta Pati. Mendapat laporan, personel Sat Polairud Polresta Pati langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Langkah awal yang dilakukan antara lain mengamankan lokasi, melakukan pengecekan awal terhadap kondisi korban, serta berkoordinasi dengan tim Inafis Satreskrim Polresta Pati dan tenaga medis dari Puskesmas Juwana untuk proses identifikasi dan pemeriksaan luar terhadap jenazah. Kapolresta Pati melalui Kasat Polairud Kompol Hendrik Irawan menyampaikan belasungkawa mendalam atas kejadian ini dan menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur secara menyeluruh. “Begitu kami menerima laporan, kami langsung lakukan evakuasi dan identifikasi bersama tim medis. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik. Luka-luka yang ada pada tubuh korban kemungkinan besar diakibatkan oleh benturan saat terjatuh dari dek kapal ke ruang mesin yang dalamnya sekitar 3 hingga 4 meter,” jelas Kompol Hendrik. Dalam pemeriksaan medis, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya luka robek di tulang kering kaki kanan, patah tulang di lengan kanan bawah, luka lebam di mata kanan, serta luka di dahi dan hidung. Namun, berdasarkan kesimpulan tim medis, luka tersebut bukan disebabkan oleh tindakan kekerasan melainkan akibat kecelakaan tunggal akibat jatuh. Petugas juga menemukan barang-barang pribadi korban di saku celananya, seperti handphone, uang tunai pecahan berbagai nominal, dan permen Kopiko. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka setelah dilakukan pemeriksaan luar dan diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak autopsi melalui surat pernyataan resmi. Kompol Hendrik menambahkan, kepolisian juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, memverifikasi kronologi terakhir keberadaan korban, serta mengamankan area kapal untuk memastikan tidak terjadi tindak pidana. “Kami mengimbau kepada para pemilik kapal dan pengelola pelabuhan untuk lebih peduli terhadap keselamatan dan kesehatan pekerjanya. Terutama bagi mereka yang bertugas di area berisiko tinggi seperti kamar mesin,” imbuhnya. Sebagai bagian dari upaya preventif, Sat Polairud Polresta Pati juga terus menjalankan program Si Pola Cekal (Polisi Polairud Cegah Kebakaran dan Kecelakaan Kapal). Program ini mencakup edukasi, pengecekan keselamatan kapal, hingga penanganan darurat untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja di sektor kelautan. Editor : Kasnadi (Humas Polresta Pati)
JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Satuan Intelkam Polresta Pati menggelar kegiatan bakti sosial (bansos) sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat. Kegiatan ini menyasar organisasi masyarakat (ormas) perguruan silat dan lembaga kesejahteraan sosial di wilayah Kabupaten Pati. Acara dilaksanakan pada Rabu, 25 Juni 2025 sejak pukul 09.15 WIB hingga selesai. Kapolresta Pati melalui Kasat Intelkam Polresta Pati AKP Moch. Yusuf menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempererat tali silaturahmi dan menjalin komunikasi yang sehat antara kepolisian dan masyarakat. “Kami ingin Bhayangkara menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai elemen masyarakat dalam bingkai persatuan dan kebersamaan,” ujarnya. Tiga lembaga menjadi sasaran kegiatan sosial ini, yaitu PSHT P17 Cabang Pati di Desa Tanjunganom, PSHT P16 Cabang Pati yang diketuai Saiful Huda, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Al-Maun PD Muhammadiyah di Kelurahan Pati Lor. Total 21 bingkisan bansos dibagikan langsung kepada perwakilan dari masing-masing pihak penerima. “Kami memilih PSHT dan LKSA karena keduanya merupakan entitas penting di tengah masyarakat. Perguruan silat memiliki peran dalam pembinaan generasi muda, sedangkan LKSA membina anak-anak yang membutuhkan perhatian lebih,” tutur AKP Moch. Yusuf. Ia menekankan bahwa perhatian sosial tidak boleh hanya diberikan pada momen tertentu, tetapi harus menjadi rutinitas yang berkelanjutan. Dalam kesempatan itu, AKP Moch. Yusuf juga menegaskan bahwa pendekatan intelijen bukan semata-mata soal keamanan, tetapi juga menyangkut pemahaman terhadap dinamika sosial masyarakat. “Intelijen yang kuat adalah yang memahami denyut masyarakatnya, dan kami meyakini pendekatan kemanusiaan adalah bagian dari strategi menjaga stabilitas,” tambahnya. Perwakilan PSHT P16, Saiful Huda, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan ini. “Ini langkah positif dari Polri. Kami merasa dihargai dan diperhatikan. Semoga kegiatan semacam ini terus dilanjutkan untuk memperkuat harmoni antara masyarakat dan kepolisian,” ucapnya. Sementara itu, Ketua PSHT P17 Desa Tanjunganom, Rudi Hartono, juga menyambut baik inisiatif Sat Intelkam. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari kepolisian. Ini tidak hanya membantu secara materi, tapi juga mempererat hubungan emosional dan komunikasi dua arah yang baik antara kami dan aparat keamanan,” katanya. “Kami tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga mendengar dan menyerap aspirasi dari masyarakat. Itu yang menjadi kekuatan kami dalam bertugas di lapangan,” ungkap AKP Moch. Yusuf. Penerima bantuan dari kalangan santri LKSA Al-Maun tampak antusias. Para pengurus mengapresiasi kepedulian Sat Intelkam yang datang langsung menyapa dan menyerahkan bantuan secara personal. “Itu menunjukkan bahwa polisi benar-benar peduli. Mereka hadir bukan hanya saat ada masalah, tapi juga saat masyarakat membutuhkan kehadiran moral,” tutur salah satu pengurus, Ahmad Syarif. AKP Moch. Yusuf berharap kegiatan ini dapat menjadi teladan bagi unit-unit lain untuk lebih dekat dengan masyarakat. “Kami tidak ingin jarak antara polisi dan warga semakin jauh. Sebaliknya, kami ingin hadir sebagai saudara, sahabat, dan pelindung yang dapat diandalkan dalam berbagai situasi,” ujarnya. Sebagai penutup, Kasat Intelkam menyampaikan bahwa momen HUT Bhayangkara ke-79 menjadi refleksi bagi seluruh anggota Polri untuk terus melayani masyarakat dengan hati. “Bakti sosial ini bukan sekadar acara simbolik. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk terus hadir dan bermanfaat bagi masyarakat Pati,” pungkasnya. Editor : Kasnadi (Humas Polresta Pati)
JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Jawa Tengah – Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Polresta Pati melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) menggelar kegiatan Doa Bersama dan Ceramah Keagamaan bertema “Momentum Refleksi, Introspeksi, dan Meningkatkan Kinerja Polresta Guna Mewujudkan Polri untuk Masyarakat”, Kamis (26/6/2025) pagi, di Masjid Al-Ikhlas Polresta Pati. Acara yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB ini dipimpin oleh Kasubbag Watpers, AKP Mudofar dan diikuti oleh perwakilan personel dari seluruh Bag, Sat, dan Si di lingkungan Polresta Pati. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan lancar hingga selesai. Dalam ceramahnya, AKP Mudofar menekankan bahwa makna hijrah harus dimaknai sebagai bentuk perubahan diri ke arah yang lebih baik, baik secara pribadi maupun profesional, termasuk dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian. Kapolresta Pati melalui Kabag SDM Polresta Pati, Kompol Agunging Tyas Widya Aryani menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan ruang kontemplasi bagi anggota Polri. “Ini saat yang tepat untuk berhenti sejenak, merenung dan memperbaiki diri. Di tengah dinamika tugas, kita perlu kekuatan rohani sebagai penyeimbang,” tuturnya. Ia juga menyebutkan bahwa hijrah adalah konsep yang sangat relevan bagi anggota Polri di era modern. “Hijrah berarti transformasi. Kita harus berani berubah, berani jujur, dan berani melayani dengan hati,” lanjut Kompol Agunging Tyas. Selain itu, ia menegaskan pentingnya momen keagamaan seperti ini sebagai penguat solidaritas internal. “Dengan berdoa dan mendengar ceramah bersama, muncul rasa kebersamaan, semangat saling mengingatkan dalam kebaikan. Kompol Agunging Tyas juga menyampaikan harapannya agar semangat tahun baru Islam dapat diinternalisasi dalam setiap pelaksanaan tugas. “Kita ingin anggota Polri yang tidak hanya profesional, tetapi juga bermoral. Itu baru lengkap,” tegasnya. Tak hanya menyoroti aspek spiritual, Kabag SDM Polresta Pati tersebut juga mengingatkan bahwa peningkatan kinerja tidak dapat dipisahkan dari kondisi mental dan emosional yang stabil. “Kita kuat bukan hanya karena fisik atau seragam, tapi karena hati yang bersih dan pikiran yang jernih,” ujarnya. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan tertib. Para peserta mengikuti dengan penuh antusiasme hingga akhir acara, yang ditutup dengan doa bersama untuk keberkahan institusi Polri, bangsa dan negara. Editor : Kasnadi (Humas Polresta Pati)
CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari potensi gangguan keamanan, jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia gabungan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar secara intensif selama bulan Juni 2025. Pemusnahan yang berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025, itu melibatkan sinergitas antar-lembaga penegak hukum, yakni Polresta Cirebon, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, dan Pengadilan Negeri Cirebon. Ribuan miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari berbagai penindakan di wilayah hukum Polresta Cirebon yang selama ini kerap menjadi sumber keresahan masyarakat. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa miras yang dimusnahkan mencapai total 12.665 satuan, terdiri dari 4.005 botol miras pabrikan berbagai merek (senilai Rp22.250.000), 7.684 botol miras tradisional jenis ciu (senilai Rp76.840.000), dan 976 liter miras tradisional jenis tuak (senilai Rp9.760.000). Total nilai ekonomis dari barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp108 juta, namun nilai kerusakannya terhadap sosial masyarakat dan keamanan jauh lebih besar. “Kejahatan konvensional yang terjadi di wilayah hukum kami sering diawali dari konsumsi miras. Mulai dari perkelahian, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga pembunuhan. Kami tidak akan lelah memberantasnya,” tegas Kombes Pol Sumarni. Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan dihadiri berbagai unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan botol dan membuang isinya secara terbuka, sebagai simbol bahwa tidak ada tempat bagi miras di tengah masyarakat Kabupaten Cirebon. Menurut Kapolresta, kegiatan ini bukan hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai pertanggungjawaban moral dan sosial kepada publik, serta bagian dari edukasi agar masyarakat sadar akan bahaya miras. “Setiap malam personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran melakukan patroli. Kita rutin lakukan razia, tapi peredaran masih terjadi. Ini jadi PR besar kita semua. Tidak cukup hanya polisi, pemerintah daerah dan masyarakat harus turut bergerak,” ujarnya. Dalam sambutannya, Kombes Pol Sumarni juga menyerukan dengan tegas agar pemerintah daerah lebih aktif dalam mengambil langkah – langkah strategis. “Kami mohon kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk tidak ragu menutup atau menyegel warung, toko, atau rumah yang masih menjual miras. Baik pabrikan maupun tradisional. Kalau hanya diamankan tapi tidak diberi efek jera, maka akan terus berulang.” seru Kapolresta Cirebon. Kapolresta Cirebon juga mengingatkan bahwa jika ribuan botol miras ini dikonsumsi oleh warga, terutama generasi muda, maka dampaknya tidak hanya merusak fisik, tetapi juga merusak masa depan mereka secara psikologis dan sosial. Lebih dari sekadar penindakan, Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah dan melaporkan penyalahgunaan miras melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp pengaduan 0811-2497-497. “Mari bersama-sama kita lawan miras! Kami tidak bisa sendiri. Butuh kesadaran bersama. Jangan biarkan anak-anak kita, generasi emas Kabupaten Cirebon, tumbuh dalam lingkungan yang teracuni oleh miras,” tutup Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni. Polresta Cirebon memastikan bahwa kegiatan operasi pekat akan dilakukan terus-menerus, bukan hanya menjelang perayaan atau hari besar. Operasi menyasar warung-warung, tempat hiburan malam, serta lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi pusat distribusi miras ilegal. “Miras adalah akar dari banyak masalah sosial. Kami akan terus turun, razia terus dilakukan. Jangan beri ruang bagi peredaran miras di Cirebon. Ini adalah komitmen kami,” tegas Kapolresta. Dengan latar belakang berbagai kasus kejahatan yang melibatkan konsumsi miras, pemusnahan kali ini bukan hanya simbol penindakan, tetapi juga titik balik bagi Cirebon untuk membangun masa depan yang lebih sehat dan aman. Polresta Cirebon menegaskan, perang melawan miras adalah tanggung jawab bersama. (Asep Rusliman)
KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,. Polres Kuningan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Kuningan. Melalui Satuan Reserse Narkoba, dua kasus tindak pidana narkotika jenis sabu berhasil diungkap dengan total barang bukti mencapai 181,25 gram sabu. Kedua tersangka juga telah diamankan. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Tatag Trawang Tungga Polres Kuningan pada Rabu, 25 Juni 2025. Tersangka pertama berinisial A.N. (35), warga Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana, ditangkap saat hendak mengedarkan sabu di pinggir jalan wilayah Desa Cilowa Kecamatan Kramatmulya. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 96,95 gram yang telah dipaketkan dalam berbagai ukuran. Tersangka kedua berinisial N. alias I (33), warga Desa Dukuhtengah Kecamatan Maleber, diamankan di wilayah Kecamatan Lebakwangi, tepatnya di depan SDN 2 Langseb saat menunggu pembeli. Dari lokasi dan hasil pengembangan, petugas mengamankan sabu seberat 84,3 gram dalam bentuk 65 paket siap edar. Kapolres menjelaskan, kedua tersangka menggunakan sistem tempel atau metode peta untuk mendistribusikan barang haram tersebut kepada para pembeli. Modus ini menjadi tren baru di kalangan pengedar sabu karena dianggap minim risiko, namun polisi tetap mampu mengungkap jaringan tersebut. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor, empat unit handphone, alat isap sabu, timbangan digital, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut serta memerangi narkoba dengan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami tidak akan berhenti di tingkat pengedar saja. Ini akan terus kami kembangkan ke atas untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Kuningan,” tegas AKBP Muhammad Ali Akbar. (Asep Rusliman)
Lampung, Bidik-kasusnews.com – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam memberantas aksi premanisme yang menjadi salah satu penghambat iklim investasi di Provinsi Lampung.(25/6/2025) Hal tersebut disampaikan saat membuka penyuluhan hukum bertema “Tindak Pidana Premanisme dalam Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP”. Dalam paparannya, Kapolda menyebutkan bahwa banyak pelaku usaha dan investor yang menarik diri untuk menanamkan modalnya akibat maraknya praktik pemerasan, ancaman, penguasaan wilayah secara ilegal, serta gangguan terhadap ketertiban umum. “Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah, sehingga hadir Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 sebagai landasan hukum yang lebih modern dan komprehensif,” ujar Helmy. Kapolda menambahkan, upaya penanggulangan premanisme tidak hanya mengandalkan penindakan hukum semata, namun juga perlu pendekatan preventif. “Kami telah melibatkan para pelaku usaha dan tokoh masyarakat sebagai mitra dalam menjaga stabilitas keamanan,” katanya. Sebagai wujud konkret, Polda Lampung telah menggelar Operasi Pekat Krakatau pada 1–14 Mei 2025 dengan mengerahkan 933 personel dan berhasil mengungkap 234 kasus tindak pidana serta mengamankan 399 pelaku. “Meski hanya berlangsung dua minggu, ini adalah bukti nyata Polri selalu hadir dan responsif demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Helmy. Ia menekankan bahwa upaya ini tidak akan maksimal tanpa kerja sama lintas sektor. “Idealnya operasi semacam ini dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan semua pihak, untuk memastikan Lampung tetap aman, kondusif, dan mendukung iklim usaha yang sehat,” ujarnya sembari menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menjaga keamanan selama dua tahun lebih masa jabatannya sebagai Kapolda. Lebih lanjut, Kapolda menyoroti posisi strategis Lampung sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak kedua di Pulau Sumatera, yakni mencapai 9,4 juta jiwa. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi serta daya tarik wisata di provinsi ini harus dijaga bersama. “Setiap akhir pekan, banyak wisatawan dari luar provinsi – terutama berplat A, B, dan BG – datang ke Lampung. Ini peluang, tapi juga tantangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” paparnya. Kapolda juga mengingatkan agar tak ada lagi tindakan premanisme yang merugikan sektor logistik dan distribusi, seperti kasus penghadangan truk di Way Kanan dan Lampung Utara. “Polisi tidak bisa hadir 24 jam di semua tempat. Maka butuh partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk melawan tindakan yang meresahkan itu,” tegasnya. Di akhir sambutan, Irjen Pol Helmy Santika mengajak seluruh masyarakat menjadikan momen penyuluhan ini sebagai pemahaman hukum bersama dan langkah nyata menciptakan suasana kondusif. “Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga keamanan—baik demi investor maupun warga Lampung itu sendiri,” pungkasnya. Hadir dalam kegiatan sebagai narasumber Nara sumber berdasarkan konfirmasi terakhir yaitu : DR. LAKONI, SH, MH, Kabid Penegakan Hukum Satpol PP Pemprov Lampung; DR. Beny SH, MH Dosen Universitas Bandarlampung (UBL); Kombes Pol Pahala Simanjuntak, SIK Dirreskrimum Polda Lampung.(Mg)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H., memimpin langsung pengamanan aksi Audensi Paguyuban Sopir Angkutan Barang Kabupaten Majalengka bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Majalengka, Rabu (25/6/2025). Aksi Audensi ini merupakan bentuk solidaritas para sopir truk terhadap kebijakan nasional terkait penindakan Over Dimension Over Load (ODOL). Sebagai bentuk protes, massa sempat melakukan penutupan jalan secara damai. Kapolres bersama sejumlah pejabat utama Polres Majalengka termasuk Kabag Ops, Kasat Lantas, dan personel gabungan, terjun langsung ke lapangan untuk mengatur lalu lintas dan menjaga ketertiban. Pendekatan persuasif digunakan guna menjaga suasana tetap kondusif. Dalam kesempatan itu, Kapolres berdialog langsung dengan koordinator aksi. “Dari hasil mediasi, kami sepakat bahwa kebijakan ODOL belum diberlakukan di wilayah Majalengka, dan massa diminta membubarkan diri secara tertib,” ujar AKBP Willy Andrian. Aksi berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa gesekan. Arus lalu lintas yang sempat terganggu berhasil diurai oleh petugas di lapangan sehingga situasi kembali lancar. Kapolres Majalengka menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menyikapi setiap bentuk aspirasi masyarakat, sekaligus menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Guna menciptakan rasa aman dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Satuan Samapta Polres Majalengka melaksanakan patroli Presisi malam hari yang menyasar lokasi-lokasi strategis, seperti Bunderan Munjul dan Taman Bagja Raharja. Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Majalengka, AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H., pada hari Senin (23/06/2025). Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam hari ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman, khususnya di lokasi yang ramai aktivitas warga. Selama patroli, petugas melakukan pemantauan situasi, berdialog dengan masyarakat, serta memberikan imbauan kamtibmas. Kegiatan ini juga difokuskan untuk mengantisipasi adanya balap liar, tindak kriminal, maupun kerawanan lainnya yang berpotensi terjadi pada malam hari. “Kegiatan patroli ini akan terus kami laksanakan secara rutin dan terukur, sebagai upaya menciptakan situasi Majalengka yang aman dan kondusif, serta untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ungkap AKP Adam. (Asep Rusliman)
Lampung, Bidik-kasusnews.com – Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika beserta Ketua Bhayangkari Daerah Lampung bagikan bantuan sosial sembako kepada komunitas ojek online bertempat di SPN Kemiling Polda Lampung. Selasa(24/625) Bantuan sosial ini turut dihadiri oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dan Ibu serta Pejabat Utama Polda Lampung yang juga memberikan bantuan sosial ini kepada komunitas ojek online yang ada di wilayah BandarLampung. Paket sembako ini berupa beras, minyak, telur, gula, mie dan kebutuhan pokok lainnya. Bantuan Sosial ini sebanyak 300 paket dengan tujuan memberikan dukungan ekonomi sekaligus mempererat hubungan Polri dengan driver ojek online. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polda Lampung terhadap masyarakat, khususnya para pekerja ojek online yang telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari”, Melalui bantuan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk berbagi dan mendukung masyarakat di momentum Hari Bhayangkara ke-79. “Ini sejalan dengan tema Bhayangkara ke-79 Polri Untuk Masyarakat yang mengedepankan pelayanan yang Presisi. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan komunitas ojek online”, ujar Kabid Humas Kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penyerahan secara simbolis dan foto bersama dengan komunitas ojek online. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Polda Lampung untuk terus dekat dengan masyarakat melalui berbagai aksi nyata, khususnya dalam momentum Hari Bhayangkara ke-79.(Mg)