Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial MS (24) di sebuah bengkel motor yang berada di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (5/7/2025) kira-kira pukul 16.30 WIB. Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan MS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 107 butir Trihex, 19 butir Tramadol, uang tunai diduga hasil penjualan OKT senilai Rp 95 ribu, handphone dan lainnya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Minggu (6/7/2025). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Gabungan Polsek Zona 5 terdiri dari Polsek Cikijing, Polsek Cingambul, Polsek Bantarujeg, Polsek Malausma dan Polsek Lemahsugih melakukan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah terjadinya Curat/Curas dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Cikijing, Sabtu (05/07/2025) malam. Dalam kegiatan tersebut di Pimpin oleh Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. dan di laksanakan oleh seluruh Personil Polsek Gabungan Zona 5 dan dari Koramil 1505/Cikijing. Di tempat terpisah Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. menyampaikan bahwa “Malam ini kita melakukan patroli malam minggu sebagaimana kegiatan rutin kita di Wilayah Hukum Polres Majalengka Khususnya Kecamatan Cikijing untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.” “Semua tindakan kepolisian dilapangan, lakukan dengan humanis dan hindari tindakan yang kontra Produktif yang akan merugikan pribadi dan institusi Polri.” ungkap Kapolsek. Sasaran dalam kegiatan tersebut melaksanakan Patroli di lokasi rawan guan kamtibmas seperti melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, antisipasi peredaran miras, narkotika, sajam, kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya. Dalam pelaksanaan KRYD Kapolsek Cikijing juga mengimbau kepada para pengemudi yang melintas agar selalu berhati-hati saat mengemudi dan patuhi peraturan agar tidak merugikan orang lain dan diri sendiri. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar olsek melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara terpusat pada Sabtu malam, (5/7/2025). Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Patroli terpusat dipimpin Kabagren KOMPOL Cucu Supiar dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi dan Polsek. Personel yang diterjunkan meliputi Satuan Reserse, Satuan Intelkam, Satuan Binmas dan Satuan Patroli Samapta. “Tujuan KRYD Malam Minggu adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan hadirnya personel kepolisian, mengantisipasi dan mencegah niat kejahatan yang memicu gangguan kamtibmas, ” jelas Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian melalui Kabagren KOMPOL Cucu Supiar. Patroli dilakukan secara mobile di wilayah hukum Polres Majalengka seperti sepanjang jalan raya KH.Abdul Halim, patroli juga dilakukan hingga ke pemukiman warga. Patroli terpusat bahkan dilakukan dengan dua metode, yaitu menggunakan kendaraan dinas dan patroli jalan kaki. Kompol Cucu Supiar menambahkan bahwa KRYD juga bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat, premanisme, C3 (curas, curat, curanmor), tindak pidana handak, Tawuran, peredaran obat-obatan terlarang, minuman beralkohol. Selama patroli, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak warga untuk tidak berkumpul hingga larut malam. “Alhamdulillah, selama patroli tidak ada potensi gangguan yang muncul dan mengancam kondusifitas wilayah, ” kata Kompol Cucu Supiar. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah dan menghindari segala bentuk kejahatan, tawuran, judi, narkoba, miras, dan aktivitas yang merugikan orang lain serta mengganggu Kamtibmas. (Asep Rusliman)

SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM– Dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Hotel Augusta Sukabumi memberikan dukungan penuh terhadap sejumlah kegiatan olahraga yang digelar Polsek Cibadak Polres Sukabumi. ‎ ‎Cabang olahraga yang turut didukung antara lain renang, wushu, tenis, hingga pertunjukan barongsai. ‎ ‎Manajer Hotel Augusta, H. Asep Suparwan, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung kegiatan olahraga sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan olahraga dan pembinaan generasi muda di Kabupaten Sukabumi. ‎ ‎Menurutnya, sinergi antara dunia usaha dan institusi kepolisian sangat penting untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat. ‎ ‎“Dukungan ini kami berikan sebagai wujud komitmen dalam mencari bibit atlet potensial yang bisa mengharumkan nama daerah, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar H. Asep Suparwan, yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina Media Online BIDIK-KASUS.COM, Sabtu (6/7/2025). ‎ ‎Selain sebagai ajang kompetisi, kegiatan olahraga ini juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antarwarga, aparat, dan pelaku usaha. Suasana keakraban tampak dalam setiap perlombaan yang digelar, menciptakan semangat kebersamaan dalam memperingati hari bersejarah bagi institusi Polri tersebut. ‎ ‎Kapolsek Cibadak, AKP I. Djubaedi, S.H, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Hotel Augusta dan pihak-pihak lain yang telah mendukung suksesnya rangkaian kegiatan. ‎ ‎Ia berharap kolaborasi seperti ini dapat terus berlanjut di masa mendatang sebagai bentuk dukungan terhadap pembinaan olahraga dan pemberdayaan masyarakat. ‎ ‎Tak hanya memberikan dukungan secara moral, Hotel Augusta juga turut membantu memfasilitasi event tersebut. ‎ ‎Komitmen ini sejalan dengan visi perusahaan untuk berperan aktif dalam pembangunan sosial dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Sukabumi. ‎ ‎Ke depan, Hotel Augusta berencana menjalin kemitraan berkelanjutan dengan komunitas olahraga dan lembaga pemerintah guna menggelar lebih banyak kegiatan positif, baik di bidang olahraga, seni, maupun pendidikan. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi dunia usaha terhadap kemajuan daerah. (Usep) ‎

  Bidik-kasusnews.com , ~ Polres Indramayu Polda Jawa Barat mengamankan 4 (empat) orang remaja yang diduga terlibat dalam kelompok bermotor yang hendak melakukan aksi tawuran. Mereka diamankan di area persawahan, di wilayah Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu Sabtu (5/7/2025) dini hari. Penangkapan dilakukan oleh Tim Respon Cepat (TRC) Polres Indramayu saat melakukan patroli sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam patroli itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sembilan senjata tajam, dua petasan, satu botol minuman beralkohol, serta 12 unit sepeda motor. “Keempatnya kami amankan saat berada di lokasi yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran. Mereka kami tangkap beserta barang bukti yang kami sita di tempat kejadian,” kata Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno dalam keterangan tertulis, kepada awak media. 4 (empat) remaja yang diamankan masing-masing berinisial AS (14), MRA (24), WNA (16), dan AF (16). Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu. Dari mereka, petugas berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam berbagai jenis diantaranya celurit, pedang, tongkat besi, dan kayu panjang. AKP Tarno menjelaskan, kini pelaku dan barang bukti diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri siapa pemilik kendaraan dan senjata tajam yang lainnya. Serta kami dari kepoliasian mohon bantuan dari seluruh elemen masyarakat, untuk sama – sama mengawasi anaknya, saudaranya, tetangganya agar tidak keluar malam apabila tidak ada kepentingan. Sehingga kita sama-sama dapat mencegah agar anak-anak kita tidak terlibat dalam tawuran atau geng motor, baik mungkin sebagai pelaku dan korban,” ujarnya. Pihaknya juga menegaskan akan terus melakukan patroli rutin di wilayah yang dianggap rawan guna mencegah aksi kejahatan jalanan dan gangguan Kamtibmas lainnya. Masyarakat diimbau untuk peran sertanya dan melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian. “Kalau ada potensi gangguan kamtibmas, silakan lapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU lewat WhatsApp di nomor 081999700110 atau hubungi call center 110,” tegas AKP Tarno. *Indramayu, Sabtu, 05 Juli 2025. ( Rico )

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Sabtu (5/7/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 101 botol miras miras pabrikan berbagai merek. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 101 botol miras pabrikan berbagai merek. Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Arjawinangun dan Susukan, Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 101 botol miras pabrikan berbagai merek dari dua okasi berbeda. Kemudian para penjual miras tersebut juga diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Asep Rusliman

Indramayu Bidik-kasusnews.com,. Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) selama Operasi Jaran Lodaya yang berlangsung dari 23 Juni hingga 2 Juli 2025. Sebanyak 15 tersangka berhasil ditangkap, tiga di antaranya masih di bawah umur. Pengungkapan ini diumumkan langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP M. Arwin Bachar, dalam konferensi pers pada Kamis (3/7/2025). Operasi Jaran Lodaya berhasil mengungkap 10 laporan polisi (LP) terkait kasus curanmor yang terjadi sejak April hingga Juni 2025. Kejadian tersebar di wilayah hukum Polsek Juntinyuat, Karangampel, Sukagumiwang, Anjatan, Indramayu, Sliyeg, dan dua laporan di Polsek Kerangkeng. Operasi ini melibatkan Sat Reskrim Polres Indramayu dan jajaran Polsek. Para tersangka menjalankan dua modus operandi. Modus pertama, pencurian dengan pemberatan (curat), dilakukan dengan merusak kunci kontak motor korban menggunakan kunci T. Modus kedua, pencurian dengan kekerasan (curas), dilakukan oleh para tersangka di bawah umur yang memepet korban, merebut motor paksa, dan mengancam dengan senjata tajam, satu korban curas mengalami luka. Barang bukti yang diamankan meliputi 15 sepeda motor, 7 BPKB, 7 STNK, 8 kunci T, 1 obeng, 2 magnet, 3 golok, dan 1 celurit. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP (curat, ancaman 7-9 tahun penjara) dan Pasal 365 KUHP (curas, ancaman 9-15 tahun penjara). Keberhasilan Operasi Jaran Lodaya menunjukkan komitmen Polres Indramayu dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kejadian yang mencurigakan. (Asep Rusliman) Humas Polres Indramayu

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Guna meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik serta menjawab keluhan masyarakat, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar operasi penertiban terhadap parkir liar, anak jalanan, komunitas punk, dan gelandangan-pengemis (gepeng). Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (4/7/2025) pagi, di dua titik keramaian yang dinilai rawan gangguan ketertiban, yakni kawasan lampu merah Weru dan kawasan wisata Trusmi, Kabupaten Cirebon. Operasi ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Polresta Cirebon dalam menjaga ketertiban umum di wilayah hukumnya, khususnya di kawasan-kawasan vital yang menjadi jalur lalu lintas utama dan destinasi wisata. Kegiatan dimulai pada pukul 10.20 WIB sampai dengan selesai dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, KOMBES POL Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dengan didampingi sejumlah pejabat utama, seperti Kabag Ops KOMPOL Sutarja, S.H., M.H., Kapolsek Weru KOMPOL Sudarman, S.Sos., dan Kapolsek Plered AKP Kentar Budi Sediyono, S.H. Sebanyak 23 personel gabungan dikerahkan dari jajaran Polsek Weru, Polsek Plered, serta unsur Sat Samapta, Lantas, Reskrim, Intelkam, dan Pam Obvit. Operasi berjalan lancar dan kondusif dengan dukungan dari perangkat desa serta masyarakat sekitar. Dalam kegiatan tersebut, aparat mengamankan delapan orang yang diduga melakukan praktik parkir liar tanpa izin resmi dari pemerintah daerah. Aktivitas parkir semacam ini telah menimbulkan keresahan, karena para juru parkir acapkali memungut biaya tak sesuai aturan dan menyebabkan kemacetan, khususnya di kawasan wisata Trusmi, yang dikenal sebagai sentra industri dan belanja batik terbesar di Cirebon. Delapan orang yang diamankan antara lain: M (70), warga Desa Tangkil, Kec. Susukan D (33), warga Desa Bakungkidul, Kec. Jamblang W (55), warga Desa Suranenggala Kulon, Kec. Suranenggala S (47), warga Desa Bakungkidul, Kec. Jamblang S (39), warga Desa Surakidul, Kec. Suranenggala T (23), warga Desa Suranenggala, Kec. Suranenggala D (34), warga Desa Suranenggala Kidul, Kec. Suranenggala T (24), warga Desa Wotgalih, Kec. Plered Mereka kemudian dibawa ke Polsek terdekat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, serta diberikan peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain penertiban parkir liar, aparat juga melakukan penanganan terhadap kelompok anak jalanan, komunitas punk, dan gepeng yang berada di sekitar lokasi operasi. Dalam hal ini, Polresta Cirebon mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, tidak hanya sekadar menertibkan tetapi juga menghubungkan mereka ke jalur pembinaan sosial. Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait anak-anak punk dan gepeng yang mengganggu kenyamanan serta menimbulkan keresahan. “Kami ingin kawasan wisata Trusmi, sebagai gerbang masuknya wisatawan ke Cirebon, berada dalam kondisi tertib, bersih, dan nyaman. Tidak ada gangguan kamtibmas seperti anak-anak punk yang meminta-minta, tidur di trotoar, atau mengganggu pengguna jalan,” ujar KOMBES POL Sumarni di sela kegiatan. Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti hasil penertiban ini. “Masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh kepolisian saja. Diperlukan sinergi dengan Dinas Sosial, Satpol PP, dan Dinas Tenaga Kerja untuk pembinaan lanjutan, termasuk pelatihan keterampilan, penempatan kerja, atau rehabilitasi sosial,” tegasnya. Kapolresta menegaskan bahwa operasi semacam ini akan dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, sebagai bagian dari strategi Polresta Cirebon dalam menciptakan suasana kabupaten cirebon yang kondusif, terutama di titik-titik strategis yang menjadi wajah daerah. “Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika melihat praktik-praktik liar yang meresahkan. Tertib kota bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama. Kami terbuka terhadap aduan dan akan segera menindaklanjuti setiap laporan warga,” imbuhnya. Dengan dilaksanakannya kegiatan penertiban ini, diharapkan Wisatawan yang datang ke Cirebon merasa nyaman dan dihargai serta Para pelaku parkir liar dan anak jalanan dapat beralih ke pekerjaan yang lebih layak melalui jalur pembinaan. Penertiban ini sekaligus menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat bawah yang kerap tersingkir, dengan pendekatan pembinaan yang tidak semata-mata bersifat represif, melainkan memberi jalan keluar yang konstruktif. (Asep Rusliman)

Bidik-kasusnews.com,Kubu Raya Kalimantan Barat LPK-RI Kalimantan Barat Pertanyakan Status 51 Drum Oli yang diduga ilegal, dan palsu ikut di police line pihak Krimsus Polda Kalimantan Barat pada 23 juni 2025, Kamis (02/07/25)   Menjadi Pertanyaan Besar Bagi Publik dimana pihak Krimsus Memberitahukan Kepada publik tentang olah TKP hanya mengarah ke kemasan yang sudah di paking menjadi 1(satu) liter dan 5 (lima) liter, yang berada di dalam gudang Juga tentang Pemberitaan hampir keseluruhan Media Online juga tidak pernah memuat tentang temuan 51 Drum oli yang diduga juga palsu dan ilegal tersebut. Mulyadi sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen kalbar saat ditemuai awak media, Kamis (02/07/25) Mengatakan Seakan- akan ada yang ditutup -Tutupi Pihak Krimsus Polda Kalbar dan ada yang terlewatkan atau diduga sengaja untuk dihilangkan dari publik, Kita dari LPK-RI Lembaga Perlindungan Konsumen Kalimantan Barat Mencoba Membangun Komunikasi dan meminta waktu kepada Pihak Krimsus Polda Kalbar, Terkait 51 drum yang ikut di Police Line pada 2 juli 2025, Yang dimana AKP. SITORUS. SH. MH saat ini masih menjabat sebagai Kanit Ditreskrimsus Polda Kalbar, mengatakan masih diluar dan belum bersedia Untuk ditemui, Dan kita juga mencoba Menghubungi Dirkrimsus Polda kalbar Kombes Pol Sardo M.P.Sibarani SI.K M.H namun beliau masih sibuk dan kita coba menghubungi melalui Via WhatsApp, “Mengkonfirmasi temuan 51 Drum Oli yang diduga palsu dan ilegal di pergudangan exrajos Kabupaten Kubu Raya,serta mengirimkan beberapa rekaman vidio dimana dalam durasi vidio tersebut pihak krimsus melakukan penghitungan dan penyegelan terhadap barang bukti tersebut, “Yang disaksikan langsung sekretaris LPK-RI Kalbar. Pada 23 juni 2025 jam 18.27.55. Kemarin, Kami mengharapkan jangan ada dusta diantara kita, masyarakat menunggu kejelasan hasil Penyidikan Transparan terbuka dan jangan ada yang di tutup-tutupi ini mengyangkut keamanan khalayak orang banyak, jangan main main..tegas mulyadi. Kami Dari LPK-RI kalbar juga mengharapkan 51 Drum oli yang diduga Ilegal dan Palsu ini juga harus diadakan Olah TKP kalau memang itu harus. Dan dibuka diruang Publik tunjukkan ketransfarannan pihak Krimsus Polda kalbar dalam Penyelidikan nya. Sampai saat ini juga pihak Krimsus Polda belum Menyebutkan Nama PT. Yang menjadi Pengelola Oli Palsu ini Dengan Jenis dan berbagai Merk, serta Belum Menyebutkan nama nama atau Direktur Utama PT. yang menjadi distributor gelap beredarnya Oli palsu dan ilegal Khususnya di Kalimantan Barat, Kami juga sudah berkomunikasi dengan beberapa dari Bais dan Badan intelejen tentang sindikat mafia oli palsu dan ilegal Khusus di Kalbar Sudah sampai ke Telinga Presiden Prabowo subianto beliau menyoroti perkembangan situasi dan Penanganan nya tegas Mulyadi. Di lokasi yang berbeda Yayat Darmawi,SE,SH,MH Ketua DPD YLBH LMRRI Propinsi kalimantan barat saat diminta statemen yuridisnya oleh media terkait dengan raibnya 51 drum oli yang disita menurut yayat apabila 51 drum tersebut di nilai kan dengan uang maka cukup besar nilainya, dalam hal ini berkaitan dengan barang bukti yang disita tersebut semestinya cepat di amankan ke lokasi yang aman kalau tidak resikonya barang bukti tersebut hilang di curi orang lain, kata yayat. Perlunya transparansi dalam memproses hukum terhadap para pelakunya agar supaya kinerja penegakan supremasi hukum dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat, sebut yayat. Rentan dan riskannya masalah barang bukti hasil dari kejahatan yang tidak di amankan pada tempat yang aman dan tepat, akan menimbulkan tafsiran negative, apalagi barang buktinya memiliki nilai jual per drumnya yang cukup besar nilainya, cetus yayat. (Tim Read infestigasi) Editor Basori

Lampung, Bidik-kasusnews.com –Lengkingan gitar Irjen Pol Helmy Santika menjadi pembuka suasana hangat dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Mapolda Lampung, Selasa (1/7/2025). Iringan lagu dari Kapolda Lampung ini menjadi simbol keakraban sekaligus semangat sinergitas di antara jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Beberapa lagu populer seperti Kamu Gak Sendirian dari Tipe-X dan Bento milik Iwan Fals turut mengalun lewat petikan gitar Kapolda. Para Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung tampak larut dalam kegembiraan, menyatu dalam harmoni nada dan suasana. Suasana makin semarak ketika Danrem 043 Garuda Hitam, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, turut menyumbangkan suara, menyanyikan lagu milik Tipe-X diiringi petikan gitar Kapolda. Momen kebersamaan ini kian lengkap dengan nyanyian dan tawa bersama dari para pimpinan Forkopimda seperti Danbrigif, Danlanud, Danlanal, hingga Ketua DPRD Provinsi Lampung. Mereka terlihat berangkulan dan bernyanyi bersama dalam kebersamaan yang mencerminkan kekompakan antarlembaga. Di tengah kemeriahan, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan makna penting di balik peringatan Hari Bhayangkara tahun ini. Dengan mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, Helmy menyebut bahwa semangat pelayanan adalah ruh dari setiap kegiatan kepolisian. “Artinya, semua kegiatan, semua sumber daya Polri, seluruh kegiatan operasional, semuanya semata-mata untuk masyarakat. Supaya masyarakat merasa aman, nyaman, dan situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif, sehingga roda perekonomian serta kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dengan baik,” ujar Helmy. Peringatan Bhayangkara ke-79 tahun ini juga diwarnai dengan berbagai kegiatan sosial seperti bakti kesehatan dan olahraga bersama masyarakat. Kegiatan ini menjadi simbol kedekatan Polri dengan rakyat dan bentuk nyata dari pelayanan tanpa pamrih. Namun begitu, Helmy juga secara terbuka mengakui bahwa Polri belum sepenuhnya sempurna dalam memberikan pelayanan. Ia meminta maaf atas segala kekurangan yang masih dirasakan masyarakat. “Kami menyadari, dalam pelayanan kepada masyarakat di Lampung, masih terdapat kekurangan. Untuk itu, mohon dibukakan pintu maaf. Kami akan selalu melengkapi, selalu berbenah diri, dan memperbaiki pelayanan, termasuk dalam menjalin hubungan yang lebih baik dengan masyarakat,” tuturnya. Menutup peringatan itu, Kapolda mengajak seluruh jajaran Polri untuk terus menjaga nilai-nilai luhur dalam pengabdian. “Mohon doanya, kami Polri tetap kuat dalam iman, tulus dalam pengabdian, dan istiqomah dalam menegakkan keadilan,” pungkasnya.(Mg)