Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, Polres Majalengka menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan untuk mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi perang sarung yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari, Sabtu (28/02/2026). Kegiatan KRYD tersebut dipimpin oleh Kabag SDM Polres Majalengka, Kompol Adi Fauzi, S.E., M.M., dan melibatkan personel gabungan yang terlibat berdasarkan Surat Perintah (Sprin) KRYD. Apel kesiapan dilaksanakan sebelum patroli dimulai, dengan penekanan pada langkah preventif dan humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Dalam arahannya, Kompol Adi Fauzi menegaskan agar seluruh personel melaksanakan patroli secara menyeluruh di titik-titik rawan kriminalitas, pusat keramaian, serta lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja usai sahur. Selain mencegah aksi C3, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja untuk tidak melakukan perang sarung yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan. Patroli dilakukan secara mobile maupun stasioner dengan menyasar kawasan pemukiman, jalur protokol, serta area publik lainnya. Selain itu, petugas turut melakukan dialog dengan masyarakat guna menyerap informasi serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan selama Ramadhan. (Asep Rusliman)
Kota Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.(Rabu, 1/4/2026), – Komandan Kodim (Dandim) 0614/Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom., M.Han. memimpin langsung kegiatan apel kenaikan pangkat bagi anggota Kodim 0614/Kota Cirebon yang mendapatkan penghargaan kenaikan satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Pendopo 76 Makodim 0614/Kota Cirebon, Jalan Pemuda 45, Kota Cirebon. Dalam amanatnya, Dandim menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan dari negara atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah ditunjukkan oleh setiap prajurit. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak semata, melainkan hasil dari proses panjang yang harus dipertanggungjawabkan dengan peningkatan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara. “Dengan kenaikan pangkat ini, diharapkan para prajurit semakin meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” tegasnya. “Kenaikan pangkat ini merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus kami emban dengan sebaik-baiknya. Kami siap meningkatkan dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” ungkap Pelda Ade Parto mewakili rekan-rekannya. Ia juga menegaskan bahwa pencapaian tersebut tidak lepas dari dukungan pimpinan, rekan kerja, serta keluarga, sehingga diharapkan ke depan dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi satuan, khususnya Kodim 0614/Kota Cirebon. Usai pelaksanaan apel dan penyematan pangkat, kegiatan dilanjutkan dengan acara pelepasan purna tugas kepada salah satu perwira Kodim 0614/Kota Cirebon. Suasana haru menyelimuti prosesi tersebut sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan selama berdinas di lingkungan TNI AD, khususnya di Kodim 0614/Kota Cirebon. Dandim 0614/Kota Cirebon juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada perwira yang memasuki masa purna tugas, seraya mendoakan agar senantiasa diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam menjalani kehidupan di tengah masyarakat. “Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan prajurit dan keluarga besar Kodim 0614/Kota Cirebon. Banyak kenangan, pengalaman, serta pelajaran berharga yang saya peroleh selama berdinas di sini. Semoga silaturahmi tetap terjaga meskipun saya telah memasuki masa purna tugas,” ujar Kapten Inf Sugeng (yang menjalani Purna Tugas) Ia juga berpesan kepada seluruh anggota agar senantiasa menjaga kekompakan, meningkatkan profesionalisme, serta terus mengabdi dengan penuh keikhlasan demi kemajuan satuan dan bangsa. Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh Perwira Jajaran Utama (PJU) Kodim 0614/Kota Cirebon, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXV Kodim 0614/Kota Cirebon, Ny. Nina Drajat Santoso beserta pengurus dan anggota. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan dapat semakin memotivasi seluruh prajurit untuk terus memberikan pengabdian terbaik dalam menjalankan tugas demi menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(pendim0614)* (Asep Rusliman)
Majalengka,Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melaksanakan kegiatan pembongkaran dan peletakan batu pertama Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di wilayah Kabupaten Majalengka, meliputi Kecamatan Rajagaluh, Ligung, Jatiwangi, dan Kertajati. Kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan perbaikan hunian agar lebih layak, aman, dan sehat untuk ditempati. Program Rutilahu ini juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Dalam keterangannya, AKBP Rita Suwadi menyampaikan bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Melalui program ini, kami berharap dapat membantu meringankan beban warga serta memberikan semangat dan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat,” ujarnya saat peletakan batu pertama. Proses pembongkaran rumah yang sebelumnya dalam kondisi memprihatinkan dilakukan secara gotong royong bersama personel Polres Majalengka dan masyarakat setempat. Setelah pembongkaran, kegiatan dilanjutkan dengan peletakan batu pertama sebagai simbol dimulainya pembangunan rumah yang baru. Warga penerima bantuan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan. Mereka berharap pembangunan dapat segera selesai sehingga rumah tersebut dapat segera ditempati dengan kondisi yang lebih nyaman. (Asep Rusliman)
Cirebon kota,Bidik-kasusnews.com,.Memasuki bulan suci Ramadan, Polres Cirebon Kota kembali menggelar kegiatan sosial berbagi takjil kepada masyarakat. Sebanyak 500 paket takjil dibagikan kepada para pengguna jalan dan warga sekitar yang melintas di depan Mako Polres Cirebon Kota, Sabtu (28/2/2026). Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tradisi rutin tahunan yang selalu dilaksanakan setiap Ramadan. Tujuannya sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dengan masyarakat, khususnya bagi warga Muslim yang belum sempat tiba di rumah saat waktu berbuka puasa. “Ini sebagai rasa syukur dan wujud kedekatan antara Polri dan masyarakat. Kami ingin hadir dan berbagi, terutama bagi mereka yang masih dalam perjalanan saat azan magrib berkumandang,” ujarnya. Untuk hari ini, kata AKBP Eko, sebanyak 500 paket takjil disiapkan dan dibagikan langsung kepada masyarakat. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. “Insyaallah setiap minggu akan ada pembagian takjil, dan lokasinya akan berpindah-pindah menyesuaikan jadwal,” tambahnya. Tak hanya berbagi takjil, selama Ramadan Polres Cirebon Kota juga melaksanakan sejumlah kegiatan sosial lainnya. Di antaranya program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang saat ini tengah berjalan di empat titik wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Selain itu, perbaikan infrastruktur berupa jembatan yang menjadi akses vital masyarakat juga tengah dilakukan. Salah satunya jembatan di wilayah Pondok Pesantren Benda, Argasunya yang proses perbaikannya telah dimulai dengan dukungan alat berat serta kerja sama bersama pemerintah daerah dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Di kesempatan yang sama, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan, terutama terkait aktivitas sahur on the road (SOTR). “Kami mengajak seluruh warga memanfaatkan bulan puasa untuk kegiatan yang bermanfaat dan memperbanyak ibadah. Hindari hal-hal yang bisa menimbulkan kemudaratan seperti balap liar, tawuran, maupun aksi negatif lainnya,” tegasnya. Orang tua pun diminta berperan aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam pergaulan yang salah, terutama pada waktu rawan seperti menjelang dan setelah sahur. Dengan berbagai kegiatan sosial dan imbauan kamtibmas tersebut, Polres Cirebon Kota berharap Ramadan tahun ini dapat berjalan aman, tertib, dan penuh keberkahan bagi seluruh masyarakat. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial RM (44). Pelaku diamankan di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (26/2/2026) kira-kira pukul 01.30 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut. Diantaranya 2 paket sabu, handphone, dan lainnya. Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan tersangka berikut seluruh barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka RM dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang-Undang Ri No 35 Tentang Narkotika, Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI No 01 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” ujarnya, Jumat (27/2/2026). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKA di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” katanya. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Jumat (27/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 65 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 65 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 65 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026). Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” katanya. (Asep Rusliman)
Cirebon kota,Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota bersama Polsek Kapetakan kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya melalui peluncuran program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kegiatan sosial yang menyasar masyarakat kurang mampu ini kali ini difokuskan untuk membantu salah satu warga lanjut usia di Desa Pegagan Kidul, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, yang kondisi tempat tinggalnya sangat memprihatinkan. Penerima manfaat dalam program ini adalah Ibu Ratmi (65), seorang warga yang tinggal di Blok Telat Gedang, RT 02 RW 02, Desa Pegagan Kidul. Selama ini, Ibu Ratmi menempati bangunan yang jauh dari standar kelayakan hunian dan berisiko bagi keselamatannya. Mengingat kondisi tersebut, jajaran kepolisian segera bergerak cepat untuk melakukan renovasi total agar Ibu Ratmi mendapatkan hunian yang lebih aman dan nyaman. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menegaskan bahwa program Rutilahu ini merupakan manifestasi dari empati dan tanggung jawab sosial Polri terhadap kondisi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah warga tidak hanya sebatas pada aspek penegakan hukum, tetapi juga harus memberikan dampak manfaat secara langsung, terutama bagi mereka yang sedang membutuhkan uluran tangan. Pelaksanaan pembongkaran awal rumah tersebut dimulai pada Jumat (27/2/2026) dengan melibatkan personel kepolisian, perangkat desa, serta warga sekitar yang bahu-membahu dalam semangat gotong royong. Selama proses pengerjaan berlangsung, Ibu Ratmi untuk sementara diungsikan ke kediaman salah satu kerabatnya guna menjamin keamanan dan kenyamanan selama masa konstruksi. Kapolsek Kapetakan, AKP Rudiana, yang memimpin langsung proses di lapangan menjelaskan bahwa pengerjaan rumah tersebut ditargetkan akan rampung secara optimal pada 4 Maret 2026 mendatang. Kerja sama antara petugas kepolisian dan masyarakat setempat menjadi kunci utama agar proses pembangunan dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menambahkan bahwa momentum ini sekaligus menjadi sarana mempererat sinergi dan komunikasi antara Polri dan masyarakat. Menurutnya, program ini bukan sekadar pembangunan fisik bangunan, melainkan upaya bersama dalam memupuk nilai-nilai kepedulian sosial di lingkungan masyarakat. Melalui aksi nyata ini, Polres Cirebon Kota berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas hidup warga serta menciptakan situasi kamtibmas yang harmonis melalui pendekatan yang humanis. (Asep Rusliman)
Kuningan,Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan, Polres Kuningan mengintensifkan kegiatan patroli serta razia dalam pelaksanaan Operasi Pekat I Lodaya 2026, Kamis (26/02/2026). Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari satuan fungsi tersebut difokuskan pada penanggulangan berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) seperti peredaran minuman keras ilegal, praktik perjudian, aksi premanisme, penyalahgunaan narkoba, hingga prostitusi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Petugas melaksanakan patroli dialogis serta penyisiran di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari. Selain itu, warung maupun tempat yang disinyalir menjual minuman keras tanpa izin turut menjadi sasaran pemeriksaan dalam operasi tersebut. Kapolres Kuningan menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat I Lodaya 2026 ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas serta meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H. “Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas, khususnya saat memasuki bulan suci Ramadan,” ujarnya. Selama pelaksanaan operasi, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan. Dengan adanya kegiatan Operasi Pekat I Lodaya 2026 yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kuningan tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif. (Asep Rusliman)
Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Mengisi Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Polres Majalengka bersama elemen mahasiswa menggelar aksi sosial berbagi takjil gratis kepada masyarakat, Jumat (27/2/2026). Kegiatan pembagian takjil tersebut dilaksanakan di ruas Jalan K.H. Abdul Halim, tepatnya di depan Pos Lantas Alun-alun Kabupaten Majalengka. Aksi sosial ini dipimpin Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., yang diwakili oleh Kasat Intelkam AKP Asep Hendra Mulyana, S.H. Ratusan paket takjil dibagikan kepada para pengguna jalan dan masyarakat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari selama bulan Ramadan, dengan lokasi yang berpindah-pindah. Kasat Intelkam AKP Asep Hendra Mulyana mengatakan, pembagian takjil gratis tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial Polri kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah shaum. “Kami bersama rekan-rekan mahasiswa terus melaksanakan pembagian takjil gratis setiap hari selama Ramadan di lokasi yang berbeda. Ini sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dengan masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara kepolisian dan elemen mahasiswa serta membangun kedekatan dengan masyarakat. Melalui kegiatan berbagi ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang peduli terhadap kebutuhan sosial, khususnya di bulan penuh berkah. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial H (47). Pelaku diamankan di pinggir jalan tepatnya di dekat perlintasan rel kereta api yang berada di wilayah Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (26/2/2026) kira-kira pukul 00.30 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut. Diantaranya 1 paket sabu yang total beratnya mencapai 5,25 gram, handphone, dan lainnya. Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan tersangka berikut seluruh barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka R dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang-Undang Ri No 35 Tentang Narkotika, Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI No 01 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” ujarnya. Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” katanya. (Asep Rusliman)