Majalengka, Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar kembali menggelar Apel Fungsi rutin yang berlangsung di lapangan apel Mapolres Majalengka. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh masing-masing Kepala Satuan Fungsi (Kasatfung) dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan, kinerja, dan koordinasi internal antar fungsi. Apel fungsi kali ini berlangsung dalam suasana tertib dan penuh semangat. Seluruh personel berkumpul sesuai dengan fungsi masing-masing seperti Satreskrim, Satlantas, Satintelkam, Satbinmas, Satnarkoba, dan fungsi lainnya. Menariknya, kegiatan apel tersebut dilaksanakan di bawah pengawasan langsung oleh Unit Propam Polres Majalengka, yang dipimpin oleh Kanit Propam IPTU Yudhi. Pengawasan ini mencakup pemeriksaan kehadiran, sikap tampang, kerapian seragam, dan kedisiplinan anggota secara keseluruhan. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasi Propam IPTU Yudhi dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri di lingkungan Polres Majalengka. “Propam hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai aturan dan standar kedisiplinan yang telah ditetapkan,” tegas IPTU Yudhi. Selain itu, masing-masing Kasatfung juga memberikan arahan dan evaluasi internal terkait pelaksanaan tugas-tugas kepolisian, termasuk kesiapan patroli, pelayanan dan pengamanan kegiatan di wilayah hukum Polres Majalengka. Kegiatan apel berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Diharapkan melalui kegiatan seperti ini, seluruh personel Polres Majalengka semakin solid, disiplin, dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Satgas Pangan berhasil mengungkap praktik kecurangan dalam produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai standar mutu label kemasan. Dalam operasi yang digelar di 11 titik lokasi di wilayah hukum Polda Jabar, petugas menetapkan enam orang tersangka dari empat kasus pelanggaran hukum. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., bersama Dirreskrimsus Polda Jabar Dr. Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., Rabu (6/8/2025). Hadir pula sejumlah pihak terkait seperti ahli perlindungan konsumen, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Disperindag Jabar, BULOG, hingga akademisi dari Universitas Padjadjaran. Modus kecurangan yang dilakukan para pelaku antara lain menjual beras kualitas medium dalam kemasan premium, pengemasan ulang (repacking), dan pelabelan tidak sesuai isi. Dalam pemeriksaan, teridentifikasi empat produsen dan dua belas merek beras yang melakukan pelanggaran standar mutu. Salah satu kasus terjadi di CV. Sri Unggul Keandra, Majalengka. Tersangka AP memproduksi beras merek Si Putih 25 kg dengan label premium, padahal kualitasnya tidak memenuhi standar. Kegiatan ini sudah berlangsung empat tahun dengan total produksi 36 ton dan omzet Rp468 juta. Kasus lain ditemukan di PB Berkah, Cianjur. Produsen ini menjual beras merek Slyp Pandan Wangi BR Cianjur yang ternyata berisi jenis beras lain. Praktik ini juga telah berlangsung selama empat tahun dengan total produksi mencapai 192 ton dan omzet sekitar Rp2,97 miliar. Sementara itu, di wilayah Polresta Bandung ditemukan delapan merek beras seperti MA Premium dan NJ Premium Jembar Wangi yang kualitasnya bahkan tidak memenuhi standar beras medium. Di Polres Bogor, tersangka MAN diketahui melakukan repacking sejak 2021, dengan omzet mencapai Rp1,4 miliar. Dari keseluruhan kasus, polisi menyita ribuan karung beras berbagai ukuran, alat produksi, nota transaksi, serta hasil uji laboratorium. Para pelaku dijerat Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar. Polda Jabar bersama instansi terkait juga akan menarik 12 merek beras dari peredaran karena tak memenuhi SNI 6128:2020. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Polsek Jampangkulon membongkar arena sabung ayam di Kampung Citoke RT 07/02, Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (5/8/2025), sekitar pukul 14.00–15.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis, S.IP, MM, didampingi anggota Koramil 2213/Jampangkulon serta perwakilan Pemerintah Desa Padajaya. Menurut Iptu Muhlis, pembongkaran dilakukan menindaklanjuti laporan warga melalui WhatsApp, yang disertai bukti video dan desakan agar arena sabung ayam segera ditutup sebelum dilaporkan ke Polres Sukabumi. “Begitu menerima laporan, kami bersama Forkopimcam langsung ke lokasi. Saat tiba, tidak ada aktivitas sabung ayam. Namun, kami temukan bangunan saung berukuran 10×10 meter yang langsung kami bongkar,” kata Iptu Muhlis, Rabu (6/8/2025). Ia menambahkan, pada 30 April 2025, Forkopimcam juga pernah membubarkan aktivitas serupa di lokasi yang sama, sekaligus melakukan pembinaan kepada warga. Warga sekitar disebut mulai resah dengan keberadaan arena sabung ayam yang berdiri di lahan milik tokoh masyarakat berinisial HA. Bahkan panitia penyelenggara diduga berasal dari kalangan tokoh desa. “Menurut keterangan warga, kegiatan ini sudah berlangsung sekitar dua minggu dengan tujuh kali pertandingan. Jadwalnya semula Rabu, Jumat, dan Minggu, kemudian berubah jadi Selasa, Sabtu, dan Minggu, dimulai pukul 13.00 WIB,” ungkap Iptu Muhlis. Setiap peserta dikenakan uang pasang mulai dari Rp250 ribu hingga Rp750 ribu, dengan potongan 20 persen untuk panitia. Kegiatan tersebut juga diikuti peserta dari luar kecamatan seperti Surade, Ciracap, Sagaranten, Ciemas, hingga Kalibunder. “Sabung ayam ini meresahkan karena mengandung unsur perjudian, kekerasan terhadap hewan, dan berpotensi menimbulkan masalah sosial. Jika dibiarkan, akan memperburuk citra aparat dan menimbulkan penolakan dari tokoh agama serta masyarakat,” tegasnya. Kapolsek akan memastikan, pihaknya bersama Forkopimcam akan bertindak tegas terhadap praktik sabung ayam ilegal demi menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. (Dicky)
LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Lampung Selatan – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, memimpin langsung kegiatan penanaman jagung serentak di lahan milik Pondok Pesantren Rodhotul Muta’allimin, Desa Canggu, Kecamatan Kalianda, pada Rabu (6/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang diinisiasi oleh Polri, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan. Penanaman jagung ini tidak hanya berfokus pada produktivitas lahan, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat lokal berbasis pertanian. Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Toni Kasmiri menyampaikan bahwa ketahanan pangan adalah fondasi penting bagi stabilitas sosial dan pertumbuhan nasional. “Ketahanan pangan bukan hanya soal kecukupan bahan makanan, tetapi tentang kesinambungan, kualitas, dan keterlibatan semua pihak. Penanaman jagung hari ini menjadi langkah konkret sinergi antara Polri, TNI, pondok pesantren, dan masyarakat dalam membangun kemandirian pangan,” tegas Kapolres. Ia juga menekankan pentingnya distribusi hasil panen yang berpihak pada petani, serta mendorong penjualan hasil pertanian langsung ke Bulog untuk harga yang lebih stabil dan menguntungkan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kompol Made Silpa Yudiawan, Kabag SDM Kompol Agus Priono, Kasat Lantas AKP R. Manggala Agung SM, Kasat Intelkam AKP Sukoco SP, Kasi Humas AKP I Wayan Susul, Kasat Polairud AKP Fathul Arif, serta para perwira Polres lainnya. Kegiatan juga melibatkan tokoh masyarakat, Imam Masjid Agung Kalianda Ustaz Ibab, dan warga sekitar Desa Canggu. Pimpinan Pondok Pesantren, Kiyai Muhammad Samsul Haq, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan dan sinergi yang dibangun bersama jajaran Polres Lampung Selatan. “Terima kasih telah memilih ponpes kami sebagai lokasi kegiatan. Semoga ini bisa bermanfaat untuk lingkungan sekitar dan menjadi inspirasi bagi banyak pihak. Menanamkan semangat, persaudaraan, dan cinta tanah air,” ujarnya. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan berakhir dengan aman dan tertib sekitar pukul 11.00 WIB.(Mg)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Mutasi tersebut diumumkan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Irjen Anwar pada tanggal 5 Agustus 2025.(6/8/2025) Siapa yang Dimutasi? Dalam rotasi strategis ini, sejumlah nama penting mengalami pergantian jabatan. Di antaranya: Komjen Dedi Prasetyo diangkat menjadi Wakil Kepala Polri (Wakapolri) menggantikan posisi sebelumnya. Komjen Wahyu Widada, yang sebelumnya menjabat Kabareskrim Polri, kini dipercaya sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Komjen Syahardiantono menggantikan posisi Wahyu Widada sebagai Kabareskrim. Komjen Akhmad Wiyagus resmi menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri. Irjen Karyoto, mantan Kapolda Metro Jaya, dipromosikan menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri. Irjen Asep Edi Suheri, yang sebelumnya menjabat Wakabareskrim Polri, kini menduduki posisi strategis sebagai Kapolda Metro Jaya. Apa Saja Mutasi Lainnya? Mutasi ini juga mencakup penunjukan pejabat baru di berbagai wilayah kepolisian daerah: Irjen Adi Deriyan Jayamarta – Kapolda Sulawesi Barat Irjen Widodo – Kapolda Gorontalo Irjen Dadang Hartanto – Kapolda Maluku Brigjen Hengki – Kapolda Banten Brigjen Marzuki Ali Basyah – Kapolda Aceh Komjen Mohammad Fadil Imran – dipercaya sebagai Astamaops Kapolri Mengapa Mutasi Ini Dilakukan? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi internal Polri, serta upaya penguatan struktur dan peningkatan kinerja dalam menghadapi tantangan keamanan nasional yang terus berkembang. > “Mutasi ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan dan memastikan Polri tetap adaptif, responsif, dan profesional dalam melayani masyarakat,” ujar Kapolri dalam keterangan resminya. Bagaimana Dampaknya bagi Polri? Dengan penempatan pejabat baru di posisi strategis, diharapkan terjadi peningkatan efektivitas dalam pelayanan publik, penegakan hukum, serta stabilitas keamanan nasional. Sejumlah pejabat lainnya juga dimutasi dalam rangka memasuki masa pensiun maupun penyesuaian kebutuhan organisasi.(Agus)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) menjelang HUT ke-80 RI dengan sasaran minuman keras (miras). Dalam operasi cipkon yang dilaksanakan pada Selasa (5/8/2025) tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 772 botol dari yang merupakan miras pabrikan berbagai merek maupun miras tradisional jenis ciu serta arak bali. Seluruh miras tersebut didapatkan dari berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami mengamankan 772 botol miras pabrikan berbagai merek maupun miras tradisional jenis ciu serta arak bali. Kemudian para penjualnya juga dilakukan proses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, operasi cipkon tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran, khususnya menjelang momen HUT ke-80 RI. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H., bersama Kapolsek Cingambul AKP Zaenal Abidin, S.H., M.H. melaksanakan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas Polsek zona 5 yang terdiri dari Polsek Cikijing dan Polsek Cingambul, Selasa (05/08/2025). Mulai dari mobil patroli, sepeda motor, hingga kendaraan angkut, seluruh unit diperiksa guna memastikan kelayakan dan kesiapan operasional armada yang digunakan untuk melayani masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. menegaskan bahwa kesiapan sarana dan prasarana, termasuk kendaraan dinas, menjadi faktor penting dalam menunjang kinerja kepolisian. “Kendaraan yang prima berarti pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” ujarnya. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari langkah preventif agar tidak terjadi kendala teknis saat pelaksanaan tugas di lapangan, khususnya dalam menghadapi potensi gangguan Kamtibmas. (Asep Rusliman)
MediaBIDIKKASUSnews.com , Sumedang, ~ Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Komando Satuan Brimob Polda Jabar pada hari Selasa, 05 Agustus 2025, sebagai bagian dari rangkaian agenda pembinaan dan pengawasan di lingkungan Polda Jabar. Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jabar didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama Polda Jabar dan disambut langsung oleh Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K., beserta jajaran personel Brimob Polda Jabar. Kegiatan diawali dengan penyambutan dan dilanjutkan dengan paparan satuan oleh Dansat Brimob Polda Jabar, yang memaparkan berbagai kegiatan operasional, kesiapsiagaan personel, serta inovasi satuan dalam mendukung tugas-tugas Kepolisian, khususnya di bidang penanganan gangguan Kamtibmas, SAR, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Dalam arahannya, Kapolda Jabar menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan loyalitas tinggi yang ditunjukkan oleh seluruh jajaran Brimob Polda Jabar. Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan, sinergitas, serta pelayanan prima kepada masyarakat. > “Brimob adalah garda terdepan dalam menghadapi situasi kontijensi. Tetap jaga semangat, soliditas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Kapolda. Kunjungan kerja ini juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan memberikan motivasi langsung kepada para personel Brimob agar senantiasa menjaga integritas dan semangat pengabdian. Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K., mengatakan “Saya, selaku Komandan Satuan Brimob Polda Jabar, merasa sangat terhormat dan bangga atas kunjungan kerja Bapak Kapolda Jawa Barat ke Mako Brimob Polda Jabar. Kehadiran beliau menjadi energi positif dan motivasi besar bagi seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas-tugas operasional maupun pembinaan satuan. Kunjungan ini menunjukkan perhatian dan dukungan pimpinan kepada kami di lapangan, serta mempererat hubungan emosional antara pimpinan dan anggota”. Kombes Pol. Donyar Kusumadji juga mengajak “Saya mengajak seluruh personel Brimob Polda Jabar untuk menjadikan kunjungan ini sebagai momen introspeksi dan peningkatan semangat kerja. Tetap jaga disiplin, loyalitas, serta profesionalisme dalam setiap tugas. Jadilah Bhayangkara yang selalu siap, sigap, dan humanis dalam menghadapi berbagai tantangan di tengah masyarakat. Mari kita terus bersinergi dan memberikan yang terbaik demi keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Barat”.( Red- Rico )
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Anggota Polri, Senin (4/8/2025). Kegiatan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat tersebut bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon. Dalam upacara korps raport kenaikan pangkat Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., bertindak sebagai inspektur upacara, dan perwira upacara Kabag SDM KOMPOL DIDIN JARUDIN S.Sos,M.M., serta Komandan Upacara Kanit Obvit AKP WAHYU KURNIAWAN S.H., “Selamat kepada yang telah di naikkan pangkat setingkat lebih tinggi, diakhir menjadi anggota ini semoga bisa menjadi manfaat bagi masyarakat dan tentunya kebanggaan bagi keluarga serta keberkahan,” kata Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H. Ia menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah berhasil mengamankan kegiatan Haul Buntet kemarin dan pengamanan kegiatan masyarakat lainnya karena situasi Polresta Cirebon sampai dengan saat ini relatif kondusif. “Lakukan tugas sesuai tupoksi berdasar pada Undang – undang Kepolisian yaitu memelihara kamtibmas, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta penegakan hukum,” ujarnya. Adapun Anggota Polri yang melaksanakan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat diantaranya IPDA IWAN SETIAWAN PS. Ka SPKT II Sek Weru, dan IPDA SLAMET BUDIJONO (PS. Ka SPKT I Sek Waled. (Asep Rusliman)
CIREBON, Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja kering dengan menangkap dua tersangka di halaman sebuah ruko yang berlokasi di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah MRS (23) warga Kecamatan Pabedilan, dan MSP (20), warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Keduanya diketahui bekerja sebagai karyawan swasta. Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu paket ganja kering seberat 1 kilogram yang dibalut lakban coklat, serta tiga unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menangani tindak pidana narkotika. “Kedua tersangka diketahui membeli dan menguasai ganja kering seberat satu kilogram dari seorang pemasok berinisial S yang saat ini masih dalam pencarian (DPO). Rencananya, barang haram tersebut akan mereka perjualbelikan kembali,” tegas Kombes Pol Sumarni. Lebih lanjut, Kapolresta Cirebon menekankan bahwa Polresta Cirebon tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolresta Cirebon dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Polresta Cirebon terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengejar pelaku lain yang terlibat, termasuk pemasok utama yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. (Asep Rusliman)