Cirebon kota Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Satresnarkoba Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan obat sediaan farmasi ilegal di sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu malam, (24/1/2026), Keberhasilan mengungkap kasus sekitar pukul 21.00 WIB ini dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya. Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di sebuah kamar kos yang kerap didatangi orang-orang dalam waktu singkat, terutama pada malam hari, sehingga menimbulkan keresahan warga sekitar yang khawatir lokasi tersebut dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Tindaklanjuti Hasil Laporan. Kasat Resnarkoba Polres Ciko, AKP Sindi Al Afghany menuturkan bahwa menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung menurunkan Unit II Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan tertutup guna memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat. Setelah dilakukan pemantauan secara intensif, petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial YA (23 tahun) dan MRA (19 tahun) di dalam kamar kos yang berlokasi di Blok Karang Wetan, Desa Gesik, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon. Dalam proses penggeledahan, AKP Sindi Al Afghany mengungkapkan bahwa petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,49 gram, sebanyak 2.700 butir obat jenis tramadol, plastik klip bening, timbangan digital, alat hisap sabu, suntikan berbagai ukuran, dua unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp70.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan. Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa keberadaan timbangan digital dan alat pendukung lainnya mengindikasikan adanya aktivitas penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika dan obat keras tanpa izin edar, yang berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat. Amankan Barang Bukti Setelah diamankan di lokasi kejadian, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Ciko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pengembangan kasus, serta pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. (Asep.R)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Kapolresta Cirebon KOMBES POL IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H, memimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran, Sabtu (24/1/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Cirebon turut didampingi jajaran PJU Polresta Cirebon. Patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, pusat aktivitas masyarakat, serta jalur-jalur yang memiliki potensi kerawanan. Selain itu, Kapolresta Cirebon juga mengecek Polsek jajaran untuk memastikan kesiapsiagaan personel, sarana prasarana, serta pelaksanaan tugas pelayanan kepolisian berjalan optimal. Adapun rute kegiatan patroli dimulai dari Mapolresta Cirebon – Jl.Raden Dewi Sartika – Jl. Sultan Agung – Jl.Fatahillah – Pasar Batik Trusmi – Plumbon – Mapolsek Depok – Jl.Pangeran Antasari – Jl.Raden Dewi Sartika dan kembali ke Mapolresta Cirebon. Kapolresta Cirebon KOMBES POL IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H, menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat serta mengingatkan seluruh personel untuk selalu mengedepankan sikap humanis, responsif, dan profesional, khususnya dalam pelaksanaan tugas pada malam hari. “Kegiatan patroli dan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan seluruh jajaran siap siaga dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif,” kata Kapolresta Cirebon KOMBES POL IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H. (Asep Rusliman)

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Polres Kuningan melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) tengah melakukan penyelidikan terkait pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Penyelidikan itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, Kamis, (22/1/2026). AKP Abdul Aziz menjelaskan, proses penyelidikan tersebut berawal dari laporan informasi, klarifikasi awal, serta adanya pengaduan dari masyarakat dan sejumlah organisasi lingkungan hidup terkait dugaan penyalahgunaan sumber air di wilayah TNGC. Menurutnya, pada tahap awal, Sat Reskrim Polres Kuningan telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung, di antaranya pengelola TNGC, PDAM Cirebon, dan PDAM Kuningan. Ia menyampaikan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain, khususnya dari pemerintah setempat. “Pemeriksaan akan kami lanjutkan kepada pemerintah desa yang mengetahui titik-titik mata air, siapa saja yang menggunakan. Nantinya kita akan lakukan klarifikasi apakah izinnya dibuat sejak kapan dan izin itu ada atau tidak,” jelasnya. AKP Abdul Aziz menegaskan, pihak kepolisian akan menyampaikan perkembangan informasi secara bertahap sesuai dengan hasil penyelidikan. Dalam proses ini, Sat Reskrim juga mendapat pendampingan serta dukungan dari sejumlah organisasi, sebagai bentuk kerja sama dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kuningan. AKP Abdul Aziz menyebutkan, inti pengaduan yang diterima berkaitan dengan dugaan pemanfaatan banyak mata air di kawasan TNGC tanpa izin resmi. “Pengaduannya terkait masalah air. Ada informasi bahwa banyak mata air di wilayah TNGC digunakan tanpa izin. Ini yang sedang kami dalami,” katanya. Lebih lanjut, ia menyampaikan untuk fokus wilayah penyelidikan akan berlangsung di Kecamatan Pasawahan, meski tidak menutup kemungkinan akan berlanjut ke wilayah lain. (Asep.R)

MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com,.Jagat media sosial diguncang oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu. Tayangan singkat namun mengusik nurani itu sontak memantik keresahan publik, sekaligus memicu gerak cepat aparat kepolisian di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka langsung merespons laporan masyarakat terkait video tersebut yang diduga memperlihatkan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu oleh seorang pria yang diduga berdomisili di Desa Pagandon, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. “Informasi awal diterima polisi pada Sabtu, 16 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Dari hasil penelusuran awal, pria dalam video itu diduga berinisial AWW (40) warga Desa Pagandon,” kata Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba, AKP Sigit Purnomo, Senin (19/1/2026). Tanpa menunggu waktu lama, Satresnarkoba Polres Majalengka segera bergerak. Sejumlah personel diterjunkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran keberadaan terduga pelaku. Polisi bahkan mendatangi langsung kediaman yang bersangkutan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Saat petugas tiba di rumah terduga, pria tersebut tidak berada di tempat. Tak berhenti di situ, polisi kemudian berkoordinasi dengan aparat desa setempat guna memperluas pencarian dan memperdalam penyelidikan. Ia menjelaskan, setiap informasi dari warga kini menjadi kepingan penting dalam upaya mengungkap kasus yang telah menyita perhatian publik tersebut. “Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait video dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang beredar di media sosial. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap yang bersangkutan,” ungkapnya. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa bahaya narkotika tidak hanya mengintai dalam senyap, tetapi kini juga tampil terang di ruang digital, meracuni generasi melalui layar ponsel. Polres Majalengka mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba, demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan generasi muda. Perburuan terhadap terduga pelaku terus berlangsung. Polisi memastikan, tidak ada ruang aman bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Majalengka. (Asep.R)

Cirebon kota Bidik-kasusnews.com,. Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota mengungkap modus baru peredaran narkotika jenis sabu, dengan mengamankan seorang pemuda berusia 23 tahun yang mengedarkan sabu dalam kemasan permen. Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyatakan, tersangka berinisial AS (23) ditangkap di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon pada Senin (12/1/2026) siang, setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat. Dari penggeledahan, petugas menemukan 177 paket sabu siap edar dengan berat bruto 152 gram, yang dikemas dalam plastik kecil dan dimasukkan ke dalam bungkus permen. “Ini tergolong modus baru, kamuflase, jadi sabu tersebut dimasukkan ke dalam bungkus kemasan permen, ini sengaja untuk mengelabui hingga tidak terlihat itu adalah paket sabu,” kata Eko dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (20/1/2026) siang Selain ratusan paket sabu, polisi menyita satu unit timbangan digital. AS berperan sebagai kurir yang mengedarkan sabu dengan metode sistem tempel, di mana paket diletakkan pada titik yang ditentukan dan lokasinya dikirimkan kepada pembeli melalui aplikasi pesan singkat. Ancaman Hukuman Eko mengungkapkan, satu paket sabu kemasan permen dijual AS seharga Rp500.000 dengan berat 0,5 gram. Ia akan mendapatkan upah Rp1,5 juta apabila berhasil menjual 10 gram sabu atau 20 paket. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. AS diancam pasal berlapis tentang Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara enam tahun, 20 tahun, seumur hidup, hingga pidana mati. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas serta memburu pengendali utama. (Asep.R)

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Polresta Cirebon melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026 pada Senin (19/1/2026) di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika No. 01, Sumber, Kabupaten Cirebon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh jajaran Polresta Cirebon. Bertindak sebagai Inspektur Upacara yakni Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. Sementara Perwira Upacara dijabat oleh Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, S.I.K., dan Komandan Upacara oleh Ps. Kanit Idik 2 Sat Reskrim Polresta Cirebon Iptu Ayang Putra Pratama, S.Tr.K., M.H. Upacara diikuti oleh para Pejabat Utama Polresta Cirebon, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polresta Cirebon. Adapun pasukan upacara terdiri dari Peleton Pama, Gabungan Staf, Gabungan Polwan, Sat Polair, Sat Samapta, Sat Lantas, Gabungan Polsek, Sat Reskrim–Sat Tahti, Sat Intelkam–Sat Resnarkoba, serta Peleton ASN. Dalam amanatnya, Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa Upacara Hari Kesadaran Nasional bukan sekadar kegiatan seremonial rutin yang diperingati setiap tanggal 17 setiap bulannya, melainkan menjadi momentum penting untuk melakukan introspeksi dan evaluasi diri bagi seluruh anggota Polri. “Upacara Hari Kesadaran Nasional ini harus kita maknai sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan refleksi terhadap pelaksanaan tugas yang telah kita laksanakan selama ini. Nilai-nilai disiplin, loyalitas, serta tanggung jawab harus senantiasa tertanam dalam setiap diri personel Polri, khususnya anggota Polresta Cirebon,” tegas Kombes Pol Imara Utama. Kapolresta juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme dan integritas dalam menghadapi dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks serta tuntutan masyarakat yang terus meningkat terhadap kinerja Polri. “Saya mengajak seluruh personel untuk terus meningkatkan kemampuan, pengetahuan, dan sikap profesional dalam menjalankan tugas pokok Polri. Laksanakan setiap tugas dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, serta berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya. Lebih lanjut, Kapolresta Cirebon mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga soliditas dan kekompakan, baik di internal Polri maupun dalam bersinergi dengan Instansi lain dan seluruh elemen masyarakat. “Jaga nama baik institusi Polri di manapun berada. Tampilkan sikap humanis, santun, dan beretika dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. Jadilah anggota Polri yang mampu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri dapat terus meningkat,” pungkasnya. Melalui pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional ini, diharapkan seluruh personel Polresta Cirebon semakin termotivasi untuk melaksanakan tugas secara profesional, ikhlas, dan bertanggung jawab, serta senantiasa meneladani nilai-nilai perjuangan para pahlawan bangsa dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (Asep Rusliman)

Kota Cirebon Bidik-kasusnews.com,. (Senin, 19/1/2026), — Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom melaksanakan kegiatan panen padi di lahan sawah milik Kelompok Tani (Poktan) Sidemung. Kegiatan panen tersebut berlangsung di Blok Sidemung, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Panen padi kali ini merupakan panen ke tiga yang dilakukan oleh Poktan Sidemung. Kelompok tani yang dipimpin oleh Bapak Inen tersebut memiliki total luas lahan sawah sebesar 22,5 hektare. Pada pelaksanaan panen saat ini, lahan yang dipanen seluas 2,5 hektare dengan jenis padi Impari 49. Sebelum memasuki masa panen, Poktan Sidemung telah melaksanakan proses pengolahan lahan, penanaman, perawatan, hingga pemeliharaan tanaman padi secara optimal. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut mendapat pendampingan langsung dari Babinsa Kelurahan Kalijaga, Serka Nursupriyanto, yang secara aktif mendukung para petani sejak awal tanam hingga panen. Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom menyampaikan bahwa kegiatan panen ini merupakan salah satu bentuk nyata sinergi antara TNI dan masyarakat, khususnya para petani, dalam menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan di wilayah Kota Cirebon. Dengan adanya pendampingan Babinsa, diharapkan produktivitas pertanian dapat terus meningkat dan kesejahteraan petani semakin baik. Dandim 0614/Kota CIrebon juga berharap kegiatan panen ini dapat menjadi contoh bagi kelompok tani lainnya untuk terus berinovasi dan memaksimalkan potensi lahan yang ada. Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan. Pada kesempatan yang sama, Babinsa Kelurahan Kalijaga, Serka Nursupriyanto, mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan merupakan bentuk tanggung jawab TNI AD dalam membantu petani di wilayah binaan. “Kami mendampingi petani mulai dari proses pengolahan lahan, penanaman, perawatan, hingga panen. Harapannya hasil panen dapat maksimal dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan petani,” ungkapnya. Kegiatan panen padi di Poktan Sidemung ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada kelompok tani lainnya untuk terus mengelola lahan pertanian secara maksimal serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan.(pendim0614)* (Asep.R)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan objek wisata, Polres Majalengka Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan patroli objek wisata melalui Unit Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit). Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah destinasi wisata yang berada di wilayah hukum Polres Majalengka, dengan pengawasan langsung di lapangan guna memastikan aktivitas wisata berjalan aman dan kondusif, Jumat (16/1/2026). Patroli objek wisata ini merupakan bagian dari upaya Polres Majalengka di bawah kepemimpinan Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta Polres Majalengka AKP Adam Rohmat H, S.H., M.H., CPHR. dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para wisatawan yang memanfaatkan waktu libur. Kegiatan patroli dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran utama objek wisata Keliling Dunia Kabupaten Majalengka dan objek wisata Situ Cipanten Kabupaten Majalengka. Dalam pelaksanaannya, patroli dipimpin oleh Kanit Pam Obvit Aiptu Agus Tambiraharja bersama sejumlah personel Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Majalengka. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, jumlah pengunjung di objek wisata Keliling Dunia terpantau sekitar 50 orang, sedangkan di objek wisata Situ Cipanten mencapai kurang lebih 650 orang. Personel patroli melakukan pengawasan situasi kamtibmas, berkoordinasi dengan pengelola objek wisata, serta memberikan imbauan kepada pengunjung agar tetap menjaga ketertiban dan keselamatan selama berwisata. Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun kejadian menonjol di kedua lokasi wisata. Melalui kegiatan patroli Pam Obvit ini, Polres Majalengka menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas kamtibmas di kawasan wisata, sehingga masyarakat dapat menikmati waktu libur dengan aman dan nyaman. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. (Asep.R)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan penanganan banjir di Desa Jagapura Lor dan Desa Jagapura Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Minggu (18/1/2026). Banjir yang merendam dua desa tersebut memiliki ketinggian air berkisar antara 20 hingga 50 sentimeter dan menggenangi pesawahan, pekarangan rumah warga, halaman, serta ruas jalan desa. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa banjir terjadi akibat luapan Kali Jonggol yang tidak mampu menampung debit air yang tinggi. Kondisi tersebut diperparah oleh curah hujan dengan intensitas tinggi serta adanya air kiriman dari wilayah Kabupaten Indramayu. “Luapan Kali Jonggol ini menyebabkan air meluber ke area pesawahan, pekarangan rumah warga, halaman, hingga badan jalan desa. Saat ini air masih menggenang di sejumlah titik dengan ketinggian antara 20 hingga 50 sentimeter,” ujar Kapolresta Cirebon. Ia menambahkan, jajaran Polresta Cirebon bergerak cepat bersama unsur Muspika Kecamatan Gegesik, Koramil Gegesik, pemerintah desa, serta perangkat desa setempat untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan pencegahan dampak lanjutan. “Kami melakukan penambakan tanggul kali, pemompaan air di lokasi terdampak, serta menyiagakan personel guna membantu warga dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya banjir susulan. Alhamdulillah, sampai saat ini tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” jelasnya. Selain melakukan upaya teknis di lapangan, personel Polresta Cirebon juga disiagakan di lokasi banjir untuk memberikan bantuan kepada masyarakat apabila sewaktu-waktu dibutuhkan, sekaligus melakukan pengamanan dan pemantauan situasi agar tetap aman dan kondusif. Kapolresta Cirebon turut mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, khususnya di tengah kondisi cuaca ekstrem yang masih berlangsung. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, menjaga keselamatan diri dan keluarga, serta menghindari aktivitas di sekitar aliran sungai saat debit air meningkat. Apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kondisi darurat, masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat Polri melalui hotline 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di 0811-2497-497, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” pungkas Kombes Pol Imara Utama. (Asep Rusliman)

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Upaya Polresta Cirebon dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat kembali membuahkan hasil. Patroli Raimas Satgas Preventif Samapta Polresta Cirebon berhasil mengamankan enam remaja yang diduga terlibat aksi tawuran saat patroli dini hari pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 03.30 WIB, di wilayah Babadan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Patroli tersebut dipimpin oleh KBO Sat Samapta Polresta Cirebon IPTU Aang Gumilar. Saat menyisir lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, petugas mendapati sekelompok remaja yang tengah terlibat tawuran. Mengetahui kehadiran petugas, para remaja tersebut sempat melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan oleh personel Raimas Satgas Preventif. Dalam pengamanan tersebut, petugas mengamankan enam remaja masing-masing berinisial AS (18), FAP (20), D (14), FF (15), AM (15), dan DP (17) serta menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu batang besi, dan satu unit telepon genggam. Seluruh pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mako Polresta Cirebon guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa patroli Raimas merupakan langkah preventif dan responsif Polri dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran remaja yang kerap terjadi pada jam-jam rawan. “Patroli Raimas Satgas Preventif ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami secara konsisten hadir di lapangan, terutama pada waktu dini hari yang rawan terjadi gangguan kamtibmas, guna mencegah terjadinya aksi tawuran, kejahatan jalanan, maupun perbuatan lain yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Kombes Pol Imara Utama. Ia menambahkan, keterlibatan remaja dalam aksi tawuran menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. “Kami sangat menyayangkan masih adanya anak-anak dan remaja yang terlibat dalam aksi tawuran dengan membawa senjata tajam. Tindakan ini sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan korban jiwa. Oleh karena itu, kami akan melakukan penindakan tegas sesuai aturan hukum, namun tetap mengedepankan pendekatan pembinaan, khususnya bagi pelaku yang masih di bawah umur,” tegasnya. Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Pihaknya juga menghimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya Lebih lanjut, Kapolresta Cirebon mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon agar segera melaporkan apabila mengetahui atau melihat adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun aktivitas yang mencurigakan. Masyarakat dapat menghubungi layanan hotline Polri 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di 0811-2497-497. Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti,” ungkapnya. Kapolresta menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan adanya komunikasi yang baik antara masyarakat dan Polri, kami optimistis kondusivitas wilayah Kabupaten Cirebon dapat terus terjaga,” pungkasnya. Dengan kehadiran aktif patroli kepolisian serta dukungan masyarakat, Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. (Asep Rusliman)