MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com,. Menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran dari Mendagri paska kejadian demo besar di Indonesia secara menyeluruh di berbagai kabupaten/kota, kemudian ditindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, yang mana memang isinya kewilayahan itu ikut serta aktif dalam mendorong menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan salah satunya adalah bagaimana mengaktivasi atau melakukan penguatan kapasitas untuk Satgas Linmas di Kabupaten Majalengka. Demikian dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Majalengka Rachmat Kartono kepada media, Jumat (19/09/25). Dikatakannya, bagaimana kemudian siskamling diaktivasi lagi di wilayah wilayah. “Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja sesuai arahan Pak.Bupati Majalengka sudah melakukan lamgkah langkah strategis yang pertama kita mengusulkan kepada Bapak Bupati untuk membuat Surat Edaran lanjutan di tingkat Kabupaten Majalengka,” papar Rqchmat. Masih kata Rachmat, kami dari Satpol PP, sudah bergerak untuk melakukan mobilisasi pembentukan Satgas Linmas di setiap desa, kelurahan dan kecamatan bahkan nanti tingkat kabupaten. “Hari ini mobilisasi itu sudah menghasilkan data atau pembentukan Satgas Linmas sebanyak 2.840 anggota se Kabupaten Majalengka. Dan ini masih akan kita tingkatkan ang seharusnya bisa terbentuk 3.430 anggota Satgas Linmas dengan rincian 10 oang anggota per desa/kelurahan. Kita akan terus mobilisasi,” tuturnya. Ditambahkannya, kami secara berkala melakukan patroli ke pos pos siskamling dengan tajuk cipta trantibun linmas yang fungsinya untuk melakukan pengawasan. “Kita sudah menugaskan ke dua bidang sekaligus yakni.bidang trantibun dan bidang SDA Linmas dengan lokus pantau Kecamatan Sindangwangi tepatnya Desa Jerukleueut, luar biasa masyarakatnya antusias, kita bisa berdiskusi dan siskamling aktif, dan ini muncul kesadaran untuk menjaga ketertiban, kenyamanan di lingkungannya. Kami lakukan penguatan Satlinmas di desa desa, karena ini bisa menjadi potensi besar dalam.upaya pengamanan di desa /kelurahan se Kabupaten Majalengka dan Satlinmas ke depan bisa berperan seperti dalam mitigasi bencana, kemudian untuk menciptmakan keamanan lingkungan dan digerakkan untuk.mensosialisakan untuk.meniaga sampah, ” tutupnya. (Asep Rusliman)

Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com,.Stuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali berhasil mengungkap peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Seorang pria berinisial SM, 40 tahun, diamankan di kawasan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Penangkapan dilakukan pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Lokasi pengungkapan berada di halaman parkir Ruko Permata Hijau, Jalan Brigjen Dharsono, yang selama ini diduga sering menjadi tempat transaksi. Tersangka SM diketahui berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga mengedarkan ribuan butir obat jenis tertentu tanpa izin resmi Dalam operasi tersebut ,polisi memukan barang bukti berupa 1.000 butir pil jenis Tramadol, 500 butir pil jenis Trihexyphenidyl, dan 1.035 butir pil Dextro. Selain itu, turut disita satu unit handphone, uang hasil penjualan sebesar Rp400 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang akhirnya berujung pada penangkapan tersangka. “Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polres Cirebon Kota,” ujar AKP Otong. Polisi memastikan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan. Tim penyidik tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi obat-obatan berbahaya tersebut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut cukup berat, termasuk pidana penjara. Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menambahkan bahwa peredaran obat-obatan terlarang sangat meresahkan masyarakat. “Kami mengajak warga untuk segera melapor bila mengetahui adanya peredaran obat terlarang, melalui Call Center 110 maupun WhatsApp Lapor Kapolres Bae,” tegasnya.   Asep.R (Humas Polres Kota Cirebon )

Cirebon Bidik-kssusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial SU (20) dan FA (29). Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Kecamatan Lemahabang dan Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon pada Kamis (18/9/2025). Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan keduanya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 386 butir Trihex, 548 butir Tramadol, handphone, jaket uang tunai diduga hasil penjualan OKT senilai Rp 540 ribu, dan lainnya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (19/9/2025). Ia mengatakan, hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara dipastikan keduanya tidak saling berkaitan karena beroperasi masing-masing di wilayah berbeda. Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Asep Rusliman (Humas Polresta Cirebon)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam rangka memperingati Hari Keselamatan Lalu Lintas dan HUT Lalu Lintas Ke-70 Tahun 2025 dengan menyalurkan bantuan sosial Polri kepada penggali kubur Makam Martaguna Kelurahan Tonjong. Jumat (19/9/2025). “Kami telah melaksanakan kegiatan pembagian paket sembako sebanyak 50 Paket di Makam Martaguna Kelurahan Tonjong Kecamatan dan Kabupaten Majalengka dengan sasaran para penggali makam,” kata Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono. Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono menerangkan pada warga penggali kubur Makam Martaguna Kelurahan Tonjong menerima paket sembako ini yang merupakan program Kapolres Majalengka dengan mendatangi warga penggali kubur dan diserahkan secara langsung. Harapannya, dengan adanya kegiatan ini bisa membangun empati antar sesama serta dapat mengurangi beban hidup warga yang membutuhkan sehingga bermanfaat. “Paket yang diberikan paket sembako berupa Beras, Telur, Mie Instans kepada Penggali kubur sebagai wujud kepedulian sosial untuk meringankan kebutuhan,” tambahnya. Selesai pelaksanaan pemberian bantuan secara langsung, Unit Kamsel turut memberikan himbauan dan ajakan kepada warga yang telah menerima untuk selalu mengingat untuk selalu berbuat kebaikan. “Para penggali kubur merupakan guru bagi kita agar kita selalu ingat bahwa kita akan mati, marilah kita berlomba-lomba untuk berbuat kebaikan sebagai tabungan kita di akhir kelak nanti, “tutupnya.   Asep Rusliman

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kedatangan Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) dari inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar disambut langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian bersama Pejabat Utama dan Para Kapolsek jajaran di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Jumat (19/9/2025). Kedatangan Tim yang diketua oleh Kombes Pol Sarwo, hadir bersama rombongan tim yakni KOMPOL Jani, KOMPOL Arie, KOMPOL Syahroni, KOMPOL Nurul, AKP Agus Mulyadi dan Bintara Itwasda Polda Jabar. Kapolres Majalengka yang diwakili Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni dalam sambutannya mengatakan selamat datang kepada Tim Wasrik Tahap II Itwasda Polda Jabar, dimana dengan adanya kedatangan Tim Wasrik diharapkan dapat memberikan petunjuk serta arahan untuk mendukung jalannya kegiatan operasional dengan lebih baik. ”Trima kasih atas kedatangan Tim Wasrik Polda Majalengka di Polres Majalengka semoga dengan kegiatan ini dapat dijadikan wadah dan sarana untuk berkonsultasi sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak terdapat kendala dan halangan, ” imbuh Wakapolres. Setelah penyambutan, tim bersama anggota melanjutkan kegiatan dengan pemeriksaan di tempat yang sama dengan aspek sasaran perencanaan dan pengorganisasian dari masing- masing satuan kerja yang ada di polres Majalengka. Selain itu tim juga melakukan pemeriksaan administrasi dan pertanggung jawaban dari masing-masing satuan kerja meliputi manajemen Opsnal, Sarpras, Garkeu dan manajemen SDM.   Asep. Rusliman

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka menggelar apel pagi rutin di halaman Mapolres sebelum melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal), pada Kamis (18/09/2025). Dalam arahannya, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Binmas IPTU Supriyadi, S.H. menyampaikan pentingnya menjaga kedisiplinan, meningkatkan etos kerja, serta memperkuat mental dan spiritual sebagai bagian dari pembinaan kepribadian anggota Polri. Disampaikan pula bahwa kegiatan rutin seperti apel dan Binrohtal bukan hanya formalitas, tetapi menjadi fondasi dalam membentuk sikap profesional dan humanis di tengah masyarakat. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Binrohtal yang rutin dilaksanakan setiap hari Kamis. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel Polres Majalengka sesuai agama dan keyakinan masing-masing, dengan suasana penuh kekhusyukan dan keikhlasan. Dengan pelaksanaan apel dan Binrohtal ini, diharapkan seluruh personel Polres Majalengka dapat menjalankan tugas dengan semangat, integritas, dan nilai-nilai spiritual yang kuat dalam melayani masyarakat. (AsepRusliman)

Cirebon , Bidik-Kasusnews.com ,.. Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial TWD (22). Pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (16/9/2025) kira-kira pukul 16.45 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Diantaranya 2 paket sabu yang beratnya mencapai 15,62 gram, 5 paket sabu seberat 3,43 gram, handphone, timbangan digital, sepeda lipat, dan lainnya. Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan tersangka TWD berikut barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, tersangka TWD juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (17/9/2025). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. Polresta Cirebon mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497, sebagai bagian dari partisipasi bersama dalam memerangi bahaya narkotika. Asep Rusliman Humas Polresta Cirebon

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka menggelar bakti sosial berupa penyaluran bantuan kepada masyarakat kurang mampu di Majalengka Kota, Kabupaten Majalengka, Selasa (16/09/25). Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Tahun 2025 dipimpin Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Rudy Sudaryono didampingi Kanit Kamsel IPDA Haris serta jajarannya AKP Rudy Sudaryono menyampaikan bahwa bakti sosial ini tidak hanya dimaksudkan sebagai wujud kepedulian Polri, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara polisi lalu lintas dan masyarakat. “Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir bukan hanya dalam tugas penegakan hukum dan pelayanan lalu lintas, tetapi juga dalam hal sosial kemasyarakatan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya Selain itu , kegiatan ini juga jadi momentum untuk meningkatkan semangat serta moral personel Satlantas dalam menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, diharapkan dapat menumbuhkan motivasi bagi seluruh anggota kepolisian agar terus bekerja dengan hati dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui kegiatan sosial semacam ini, Satlantas Polres Majalengka ngin menanamkan pesan edukatif bahwa peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara tidak hanya dirayakan dengan upacara atau seremoni, tetapi juga dengan tindakan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Dengan begitu, kehadiran Polri semakin dirasakan sebagai mitra sekaligus pelindung dan pengayom masyarakat. Asep.R

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan Pengamanan Penertiban Bangunan Liar dan PKL di area Pasar Darurat Desa Jungjang Kec. Arjawinangun Kab. Cirebon, Senin (15/9/2025). Kegiatan tersebut dipimpin Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, diwakili Kabag Ops Polresta Cirebon KOMPOL SUTARJA, S.H., M.H. Dalam kegiatan tersebut juga turut diikuti oleh Kapolsek Arjawinangun KOMPOL SUMAIRI, S.H., M.Si, Kapolsek Gegesik AKP SUHERYANA,S.H, Danramil 0620/19 Arjawinangun KAPTEN KAV. TARJO, Kanit Turjawali Sat Samapta IPTU IWAN SETYANTO,S.H, Plt. Kapolsek Panguragan IPTU RUSDWIANTO,S.H, dan Personil gabungan satfung Polresta Cirebon dan Polsek, TNI, Dishub, Satpol PP Kab. Cirebon. “Alhamdulillah Kegiatan Pengamanan Penertiban Bangunan Liar dan PKL di area Pasar Darurat Desa Jungjang Kec. Arjawinangun Kab. Cirebon berjalan aman dan kondusif,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Asep Rusliman

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Senin-15-September-2025, Personel Batalyon C Pelopor kabupaten Sintang Kalbar Satbrimob Polda Kalbar turut berpartisipasi dalam kegiatan Donor Darah yang dilaksanakan di Bandara Tebelian Sintang, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional. Dalam Melakukan donor darah sebagai aksi kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan seperti ini menunjukan kepedulian dan empati terhadap sesama,serta dapat membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya donor darah. Ini merupakan wujud nyata kepedulian Satuan Brimob terhadap sesama serta dukungan penuh dalam Bakti Transportasi Untuk Negeri, demi menjaga kesehatan dan menebarkan manfaat bagi masyarakat luas. Dengan semangat “Bergerak Maju untuk Transportasi Hebat”, Brimob senantiasa hadir mendukung setiap langkah kebaikan bagi bangsa dan negara. Donor darah sendiri memiliki beberapa manfaat, baik bagi pendonor maupun penerima. Bagi pendonor, donor darah dapat¹: Membantu Menyelamatkan Nyawa: Darah yang didonorkan dapat digunakan untuk membantu pasien yang membutuhkan transfusi darah, seperti korban kecelakaan atau pasien dengan kondisi medis tertentu. Menjaga Kesehatan Jantung: Donor darah dapat membantu memperlancar aliran darah dan mencegah terjadinya penyumbatan arteri. Meningkatkan Produksi Sel Darah Merah: Donor darah dapat memicu sumsum tulang belakang untuk memproduksi sel darah merah baru. Untuk melakukan donor darah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti²: – *Usia*: 17-60 tahun – *Berat Badan*: Minimal 45 kg – *Kondisi Fisik*: Dalam keadaan sehat, jasmani maupun rohani – *Tekanan Darah*: Normal atau berkisar antara 90/60-150/80 mmHg – *Kadar Hemoglobin*: Minimal 12 gr/dl untuk wanita dan 12,5 gr/dl untuk pria Semoga kegiatan donor darah seperti ini dapat terus dilakukan dan membantu banyak orang yang membutuhkan. Wartawan Supriyono