Bidik-kasusnews.com,. Jajaran Polres Kuningan tengah menangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada bulan Desember 2024 lalu di Desa Ciomas, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Kasus ini resmi dilaporkan pada 24 September 2025. Jumat(26/9/2025). Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Berdasarkan keterangan, kejadian berawal ketika korban yang masih berusia 17 tahun mengalami pusing dan muntah, hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan di sebuah klinik. Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban tengah mengandung janin berusia sekitar tujuh bulan. Saat dimintai keterangan, korban mengaku telah menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial YS (42), warga Desa Ciomas, Kecamatan Ciawigebang. “Kasus ini kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polres Kuningan. Penyidik pun segera melakukan langkah-langkah hukum, antara lain memeriksa pelapor, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan visum terhadap korban di RSUD 45 Kuningan. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan berupa buku nikah dan akta lahir atas nama korban.” ujar Kabid Humas, Sabtu (27/9/2025) Atas laporan tersebut, polisi menetapkan YS (42), seorang buruh harian lepas asal Desa Ciomas, sebagai tersangka. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan, termasuk keluarga korban dan warga sekitar. Polres Kuningan memastikan akan menangani kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hingga kini, situasi berjalan aman dan kondusif, sementara korban mendapat pendampingan untuk pemulihan. Bandung, 27 September 2025 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar (Asep Rusliman)
CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Polresta Cirebon bersama Forkopimcam Kecamatan Lemahabang, Pemerintah Desa se-Kecamatan Lemahabang, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, serta kelompok tani setempat melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Pipil di Blok Kliwon, Dusun 05, Desa Cipejeuh Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Jumat (26/9/2025). Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. ini dilaksanakan di atas lahan produktif seluas 13 hektar sebagai wujud nyata dukungan terhadap Program Swasembada Pangan Presiden Republik Indonesia Tahun 2025. Kuwu Desa Cipejeuh Kulon, H. Lili Mashuri, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kapolresta Cirebon dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya program penanaman jagung pipil tersebut. “Mudah-mudahan tanaman jagung pipil ini memberikan hasil yang baik dan bermanfaat untuk kita semua,” ujarnya. Perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Dea Ferdiana, SP, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari program nasional. “Dinas pertanian siap mengawal dan membantu dengan menurunkan tim. Karena lahan ini tadah hujan, kami akan mengajukan sumur bor untuk mendukung keberlangsungan program,” jelasnya. Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni menyampaikan bahwa penanaman jagung pipil merupakan amanat langsung Presiden RI Prabowo Subianto untuk mendukung ketahanan pangan nasional. “Penanaman jagung pipil ini adalah perintah Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto. Polri diminta untuk mengkoordinir dan mengakselerasikan program ini agar Indonesia mampu swasembada jagung,” tegasnya. Ia menekankan bahwa jagung pipil sangat penting sebagai bahan pakan ternak, salah satu sumber protein yang harus tersedia agar Indonesia tidak bergantung pada impor. “Polresta Cirebon bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen memanfaatkan lahan kosong di sekitar kita agar produktif dengan menanam jagung pipil. Ini bukan hanya untuk masyarakat Cirebon, tapi juga untuk pembangunan Indonesia di masa depan,” tambahnya. Kapolresta Cirebon juga mendorong masyarakat memanfaatkan pekarangan rumah untuk mendukung ketahanan pangan keluarga. “Selain menanam jagung, mari kita manfaatkan lahan rumah untuk sayuran, atau beternak lele dengan galon bekas. Kecil tapi bermanfaat,” ucapnya. Selain penanaman jagung, Kapolresta Cirebon juga meninjau program peternakan kambing dan budidaya ikan kolam terpal di Desa Cipejeuh Kulon yang dikelola oleh pemerintah desa. Acara semakin hangat dengan sesi dialog interaktif bersama masyarakat serta penyerahan bantuan sosial berupa beras bagi warga sekitar. Dengan semangat kebersamaan dan dukungan lintas sektor, penanaman jagung pipil di Kecamatan Lemahabang ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. “Saya bangga kuwu-kuwu se-Kecamatan Lemahabang bisa merealisasikan program ini. Semoga petani kita makin sejahtera dan Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam swasembada pangan,” pungkas Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni. (Asep Rusliman)
Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Korem 063/Sunan Gunung Jati (SGJ) resmi menutup program Serbuan Teritorial Tahun 2025 di wilayah Kodim 0615/Kuningan. Upacara penutupan berlangsung di Lapangan Sepak Bola Desa Tundagan, Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan, Kamis (25/9/2025). Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, S.I.P.,M.I.P., M.Han., yang sekaligus menyampaikan apresiasi terhadap dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kuningan. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Kuningan Hj. Tuti Andriyani, S.H., M.Kn., jajaran Forkopimda, perwira TNI-Polri, OPD, camat, kepala desa, hingga tokoh masyarakat. Dalam amanatnya, Danrem menegaskan bahwa TNI berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga mendukung percepatan pembangunan daerah. Serbuan teritorial merupakan bentuk sinergi lintas sektoral antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Program ini tidak sekadar pembangunan fisik, melainkan juga menyentuh aspek nonfisik melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat. ujarnya. Program yang berlangsung sejak 27 Agustus hingga 25 September 2025 itu menyasar 19 kecamatan di Kabupaten Kuningan. Beberapa capaian yang terealisasi di antaranya: Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 40 unit. Perbaikan 8 unit jembatan. Pembangunan pipanisasi gravitasi dan jaringan air bersih. Semenisasi dan rabat beton di sejumlah titik. Selain upacara, kegiatan penutupan juga diisi dengan penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu, pengobatan gratis, warung amal, serta penanaman pohon. Danrem bersama Wakil Bupati Kuningan juga meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Dusun Porang, Desa Pasir Agung, Kecamatan Hantara. Danrem menambahkan, keberhasilan Serbuan Teritorial ini merupakan hasil kerja sama erat antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Saya sampaikan terima kasih kepada Pemkab Kuningan, seluruh personel satgas, serta masyarakat yang telah berpartisipasi. Semoga sinergi ini terus berlanjut demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat.tutur Danrem. (Asep.R)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka mendukung kelancaran audiensi yang digelar oleh Serikat Buruh. Pengamanan ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama proses penyampaian aspirasi berlangsung, pada hari Kamis (25/09/2025). Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Majalengka, AKP Endoy Sahru Ramadhan, S.Sos., Pengamanan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, termasuk Sabhara, Lalu Lintas, Intelkam, serta jajaran Polsek. Dalam arahannya, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kabag Ops AKP Endoy Sahru Ramadhan, S.Sos. menegaskan bahwa pelaksanaan pengamanan harus dilakukan secara maksimal, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan tidak arogan. “Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, namun tetap tegas. Berikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, tetapi pastikan kegiatan berlangsung aman dan tidak mengganggu ketertiban umum,” tegas AKP Endoy Sahru Ramadhan menyampaikan arahan Kapolres. Audiensi Serikat Buruh tersebut dilaksanakan di K2UKM dengan agenda menyampaikan aspirasi terkait perlindungan hak-hak pekerja, tuntutan kesejahteraan, serta kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Majalengka. Polres Majalengka mengimbau seluruh peserta audiensi untuk tetap menjaga ketertiban, mengikuti aturan hukum yang berlaku, dan mengedepankan semangat damai dalam menyampaikan pendapat diruang publik. (Asep Rusliman)
Indramayu | Bidik-kasusnews.com,.Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 tahun 2025. Acara ini berlangsung meriah di Aula Atmaniwedhana, Markas Komando (Mako) Polres Indramayu, pada Senin (22/9/2025). Kegiatan syukuran ini dihadiri oleh Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., beserta jajaran pejabat utama Polres Indramayu. Selain itu, hadir pula sejumlah pejabat daerah dan mitra kerja Polres Indramayu, di antaranya Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu H. Mardono, S.E., M.H., Kepala PT Jasa Raharja Cabang Indramayu Afriyanti, Katim Dappen P3D Indramayu Reno Taufiq, serta sejumlah pejabat P3DW Haurgeulis. Acara syukuran ini diawali dengan sambutan dari Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K. Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pengabdian seluruh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu selama 70 tahun dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Indramayu. “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel Satlantas Polres Indramayu atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini. Semoga Satlantas Polres Indramayu terus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Indramayu,” ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang. Sebagai simbol rasa syukur atas pengabdian Satlantas Polres Indramayu yang genap berusia 70 tahun, Kapolres Indramayu melakukan pemotongan tumpeng yang kemudian diserahkan kepada perwakilan personel Satlantas Polres Indramayu. Asep Rusliman (Humas Polres Indramayu)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Tim Sidokkes Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan home visit untuk salah satu personel yang sedang sakit menahun. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemeriksaan dan perawatan langsung kepada anggota yang membutuhkan Kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah Briptu M.Sholeh, yang beralamat di Kabupaten Subang. Briptu M.Sholeh yang menjabat sebagai Ba Polres Majalengka sedang mengalami fraktur servikal (17 thn yang lalu pada kejadian laka lantas yang menyebabkan kelumpuhan pada seluruh tubuh). Selasa (23/9/2025). Tim Sidokkes Polres Majalengka turun langsung secara rutin untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan saran medis yang diperlukan. Tim pelaksana home visit terdiri dari Kasidokkes Polres Majalengka AIPDA Ade Indra beserta staff dan dokter mitra staff bag SDM dan staff siprovam). Selama kunjungan, tim medis melakukan konsultasi dan memberikan rujukan ke spesialis saraf untuk penanganan lebih lanjut. Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya kontrol rutin dan minum obat secara teratur, menjaga pola hidup sehat, dan istirahat yang cukup. Hasil dari kegiatan ini adalah rekomendasi agar Briptu M.Sholeh menjalani kontrol secara berkala dan mengikuti semua petunjuk medis untuk pemulihan optimal. Pihak keluarga diharapkan dapat mendukung dan memastikan bahwa Briptu M.Sholeh mematuhi saran kesehatan yang diberikan. Kegiatan home visit ini merupakan bagian dari upaya Polres Majalengka dalam memastikan kesejahteraan personelnya, terutama dalam kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian khusus. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian yang diwakili Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni Pimpin Upacara pemakaman secara kedinasan Almarhum AIPTU Encu Suhara anggota Polsek Kadipaten Polres Majalengka yang meninggal karena Sakit, Minggu (21/9/2025) siang. Upacarapemakaman diikuti oleh Kapolres Majalengka, Para Kabag, Para Kasat, Para Perwira dan Bintara Polres Majalengka serta Pengurus Bhayangkari Cabang Majalengka. Upacara secara kedinasan Kepolisian Republik Indonesia diawali dengan penyerahan jenazah oleh pihak keluarga kepada Irup usai menshalatkan jenazah yang dilaksanakan oleh pihak keluarga dan Keluarga besar Polres Majalengka. “Semasa hidupnya Alm. AIPTU Encu Suhara dikenal sebagai pribadi yang bersahaja. “Upacara ini dilaksanakan sebagai penghormatan dan penghargaan Kepolisian atas jasa dan pengabdiannya selama di Kepolisian dan masyarakat,”tutur Wakapolres. “Saya atas nama pimpinan Polres Majalengka merasa telah kehilangan anggota Polsek Kadipaten, almarhum bekerja dengan baik, selalu taat akan tugas-tugas yang diberikan, semoga Amal Bhakti Almarhum mendapat tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,”pungkas KOMPOL Asep Agustoni. “Usai upacara pada prosesi pemakaman Alm. AIPTU Encu Suhara, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian sampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya salah satu anggotanya. “Saya pribadi dan keluarga besar Polres Majalengka mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya AIPTU Encu Suhara, semoga diberikan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan,”imbuh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian. Asep Rusliman
Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor Cirebon Kota melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan operasi miras di wilayah hukumnya pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB hingga selesai, dengan tujuan menekan peredaran minuman keras ilegal serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Kegiatan operasi ini dilaksanakan oleh anggota Unit 2 Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras tanpa izin edar. Operasi dilakukan secara intensif untuk memastikan masyarakat terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan minuman keras Dalam pelaksanaan operasi, petugas berhasil mendatangi sebuah warung milik Sdr. Indra Bagus yang berada di pinggir Jalan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah botol minuman keras berbagai jenis yang disimpan untuk diperjualbelikan kepada masyarakat. Barang bukti yang berhasil diamankan dari warung tersebut antara lain 23 botol miras jenis Ciu dan 2 botol miras jenis Kawa-kawa Ungu. Seluruh barang bukti kemudian diamankan sebagai hasil kegiatan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, total keseluruhan barang bukti yang berhasil disita dalam operasi miras kali ini mencapai 25 botol minuman keras berbagai jenis. Penyitaan ini menjadi salah satu bentuk nyata keseriusan kepolisian dalam menindak peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Petugas menekankan bahwa miras merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, karena dapat memengaruhi perilaku masyarakat yang mengonsumsinya. Oleh karena itu, operasi ini akan terus digencarkan agar lingkungan masyarakat tetap aman dan terhindar dari dampak buruk minuman keras. Selain menyita barang bukti, personel yang terlibat juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak terlibat dalam aktivitas penjualan maupun konsumsi minuman keras, serta mengingatkan tentang risiko sosial dan hukum apabila melanggar aturan yang berlaku. Kegiatan operasi miras ini berlangsung dengan lancar, tertib, dan tanpa hambatan berarti, sehingga diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi langkah preventif dalam menjaga kondusifitas wilayah. Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menyampaikan, “Kami akan terus melakukan operasi miras secara rutin, karena peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas. Polri hadir untuk menekan peredarannya sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan,” tegasnya. Asep Rusliman ( Humas Polres Cirebon Kota)
MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com,. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Rd. Muhammad Umar Ma’ruf menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 20 Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) yang bertempat di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka pada Sabtu, (20/09/25). “Alhamdulillah pada hari ini bisa membersamai Himpaudi Kabupaten Majalengka dalam usia yang ke 20, tentunya kegiatan ini sebagai bagian dari program pendidikan nasional ada Kober, Paud, ada Satuan Pendidikan yang sejenis (SPS). Ini luar biasa perkembangannya dengan jumlah gurunya (tenaga pendidik dan kependidikan) sebanyak 1.300 orang, dengan jumlah Kober dan Paud sekitar 800 an di Kabupaten Majalengka ini, _ kata Umar. Sambung dia, mudah mudahan Himpaudi ini sebagai cikal.bakal pendidik di tingkat nasional termasuk di Majalengka dimana peserta didik ini 6 tahun nya harus masuk TK. Pendidikan TK ini sudah masuk wajar Diknas 1 tahun, jadi Wajib Belajar itu 13 tahun. Peran guru Himpaudi bisa menyemangati para orang tua agar masuk ke Paud dan berdasarkan dapodik di Kabupaten Majalengka terus meningkat. “Dengan honor hanya 1 juta an ini para guru honorer tingkat Paud ini dan dengan insentif 300 rb per bulan bisa meningkatkan pendidikan di Majalengka yang Langkung Sae, ” paparnya. Sementara itu Ketua Panitia Kegiatan HUT Himpaudi Kabupaten Majalengka, Enih Hartiani MPd. mengatakan bahwa pada kesempatan ini alhamdulilah Himpaudi Kabupaten Majalengka memperingati HUT Himpaudi yang ke 20 dengan jumlah peserta 730 orang dari 26 kecamatan se Kabupaten Majalengka. “Tema yang diambil kali ini adalah Dua Dekade Himpaudi membersamai PKT PAUD Wujudkan keselarasan dan kesejahteraan di Kabupaten Majalengka. Adapun lomba yang dilaksanakan yakni bola volly mini, kemudian ada sambung lagu nasional, lomba PBB, dan keempat lomba memindahkan benda,” tuturnya. Nampak antusiasme peserta dalam mengikuti lomba lomba tersebut. Dan hadir pula Sektetaris Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Kabid Dikmas Budie Winarto S.Pd serta undangan lainnya. (Asep Rusliman)
Majalengka | Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka mengamankan 15 pelajar yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap Galur Jaka Pasda (18), siswa kelas XII SMK PGRI Jatiwangi, pada Jumat (19/9/2025) di Jalan Raya Cirebon–Bandung, Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya. Korban mengalami luka serius hingga jari telunjuk tangan kanannya putus akibat sabetan senjata tajam. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan luas karena melibatkan remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah. Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, SH., MH., menegaskan bahwa 15 pelajar yang diamankan tidak ditahan. Mereka telah dipanggil bersama orang tua dan guru masing-masing untuk diberikan pembinaan. “Para pelajar sudah dikembalikan ke keluarga setelah dilakukan pendataan. Kami melibatkan guru serta orang tua agar mendapat pembinaan langsung dan tidak mengulangi perbuatannya,” jelas AKP Udiyanto, Sabtu (20/9/2025). Polisi menilai langkah persuasif ini penting mengingat para pelaku masih di bawah umur. Namun demikian, penyelidikan tetap berlanjut untuk mengungkap siapa pelaku utama pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat. Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga bilah celurit dengan ukuran 75–110 cm, satu bilah golok, serta pakaian korban yang berlumuran darah. Semua barang bukti kini diamankan untuk mendukung proses hukum. Polres Majalengka juga memastikan akan menggelar perkara dan memeriksa saksi-saksi tambahan untuk memperkuat penyidikan. Kasus pengeroyokan pelajar ini menjadi pengingat serius akan perlunya pengawasan orang tua dan sekolah terhadap anak didik. Polisi meminta semua pihak meningkatkan perhatian agar remaja tidak mudah terjerumus dalam aksi tawuran atau kekerasan jalanan. “Peran orang tua dan guru sangat penting. Kami harap semua pihak ikut mengawasi dan memberikan edukasi agar pelajar fokus pada pendidikan, bukan terlibat tindak pidana, “kata Udiyanto Meski para pelajar sudah dikembalikan ke keluarga, Polres Majalengka menegaskan kasus pengeroyokan ini tetap diproses sesuai hukum. Penyelidikan diarahkan untuk menemukan pelaku utama dan memastikan korban mendapat keadilan. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat tentang maraknya kekerasan remaja di Majalengka. Polres Majalengka menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana, sekaligus melakukan langkah pembinaan demi mencegah kejadian serupa terulang. (Asep Rusliman)