MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Polres Majalengka melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil amankan 16 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang sepanjang Juli 2026 dan berhasil mengamankan 16 orang tersangka dengan peran yang berbeda salah satunya seorang tersangka yang memprodiksi tembakau sistesis dalam home industri di wilayah Kabupaten Majalengka. “Satresnarkoba Polres Majalengka alhamdulillah selama periode bulan Juli 2026 telah berhasil melakukan pengungkapan 16 kasus terkait dengan penyalahgunaan dari obat obatan terlarang. Dari 16 kasus tersebut yang telah berhasil.kami ungkap ada total 16 tersangka yang berhasil kami amankan, ” kata Kapolres Majalengka AKBP Aldy Muhammad Sulaiman didampingi Kasatres Narkoba AKP Sigit Purnomo dan Kasi Humas Polres Majalengka, saat pers rilis pada Rabu sore, (05/08/26). Masih kata Kapolres bahwa dari 16 tersangka ini tentu memiliki peran yang berbeda beda. “15 orang tersangka perannya selaku pengedar, dan satu orang tersangka perannya adalah yang memproduksi atau Home Industri untuk tembakau sintesis, ” terang AKBP Aldy. Selanjutnya sambung dia, terkait home industri tersebut, telah kami amankan dan kami lakukan penggeladahan dan tentunya sebelum kami melakukan penggedalahan ada teknik yang kami lakukan yaitu teknik sufailen. “Alahmdulillah ketika kami geledah, kami menemukan beberapa barang bukti, dan kamipun melakukan pengembangan ke tersangka tersangka lainnya. Kami minta dukungan dan supprt dari masyarakat agar pengembangan ke depan bisa berlangsug dengan hasil yang maksimal. Dan ke depan kami akan memerangi narkoba,” tegasnya. Ditambahkannya, kami berkomitmen untuk menzerokan obat obatan terlarang di Kabupaten Majalengka. “Ancaman hukuman minimal lima tahun perjara atau seumur hidup dan denda sebesar Rp. 1 miliar,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperkuat soliditas organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. melaksanakan kunjungan kerja ke jajaran Polsek, pada Rabu (5/8/2026). Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan di Mako Polsek Panyingkiran, Polsek Majalengka Kota, dan Polsek Cigasong. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Majalengka, para Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, serta diikuti oleh Pengurus Bhayangkari Cabang Majalengka. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pembinaan dan pengawasan terhadap satuan kewilayahan, sekaligus menjadi sarana mempererat komunikasi antara pimpinan dengan seluruh personel di tingkat Polsek. Selain meninjau kesiapan pelaksanaan tugas, Kapolres juga memberikan arahan terkait peningkatan profesionalisme, disiplin, serta pelayanan kepolisian yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dalam arahannya, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menekankan pentingnya menjaga integritas, kekompakan, dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas. Ia juga mengajak seluruh personel untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai Polri Presisi melalui pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis. ”Setiap anggota Polri harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik, bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta membangun kepercayaan publik melalui tindakan nyata. Kekompakan dan sinergi internal merupakan modal utama dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas,” tegas Kapolres. Selain memberikan arahan kepada personel, Kapolres bersama rombongan juga berdialog dengan anggota untuk mendengarkan secara langsung berbagai masukan, kendala di lapangan, serta perkembangan situasi kamtibmas di masing-masing wilayah. Dialog tersebut menjadi bagian dari evaluasi sekaligus upaya mencari solusi bersama dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian. Sementara itu, kehadiran Pengurus Bhayangkari Cabang Majalengka turut memperkuat dukungan terhadap pembinaan organisasi dan memberikan motivasi kepada keluarga besar Polri di tingkat Polsek. Sinergi antara Polri dan Bhayangkari diharapkan semakin memperkokoh semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui kunjungan kerja ini, Kapolres berharap seluruh personel Polsek jajaran terus meningkatkan dedikasi, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan rasa aman di wilayah Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan, keselamatan masyarakat, serta memberikan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar mengoptimalkan tindakan represif dan pencegahan peredaran barang haram. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang penegakan hukum ini difokuskan pada pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya obat-obatan terlarang, Rabu (05/08/2026. Dalam pelaksanaannya di lapangan, keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut dipaparkan langsung dalam Konferensi Pers yang digelar di Aula Sindangkasih Mako Polres Majalengka. Kegiatan pers rilis tersebut dipimpin oleh Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. dengan didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, S.H., serta Kasi Humas Polres Majalengka. Dalam penjelasannya, jajaran Satresnarkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial RS (28), pria asal Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Pengungkapan berawal dari aksi penangkapan di pinggir Jalan Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka pada Minggu (26/07/2026) sekira pukul 00.30 WIB. Saat dilakukan penggeledahan awal di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan 1 unit ponsel merk Oppo A15S warna putih di saku celana depan sebelah kiri tersangka. Pengambangan dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah tempat tinggal tersangka di Blok Caringin, Desa Baturuyuk, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto total 18,13 gram. Selain paket sabu, petugas turut menyita barang bukti pendukung lainnya yakni 1 pak plastik klip bening ukuran besar, 1 pak plastik klip bening ukuran kecil, 2 buah sendok plastik dari sedotan, 1 unit timbangan digital, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah korek api gas modifikasi, 1 buah gunting, 1 buah lakban coklat, 1 buah pipet kaca, serta 1 buah teko plastik warna coklat yang digunakan untuk menyembunyikan paket barang haram tersebut di atas lemari kamar. Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf (a) KUHPidana sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Saat ini Satresnarkoba Polres Majalengka terus melakukan pemeriksaan BAP, pengujian laboratorium forensik terhadap barang bukti, serta pengembangan lebih lanjut guna membongkar asal-usul barang dan jaringan atasnya.Penegakan Hukum. (Asep Rusliman)
INDRAMAYU,-Bidik-kasusnews.com,. Mengawali kepemimpinannya di Kabupaten Indramayu, Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M., S.I.K., M.Si., terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi Kamtibmas bersama Ojol Kamtibmas dalam rangka gerakan “Jaga Rawat Indramayu” yang digelar di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu, Rabu (5/8/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Indramayu KOMPOL Eko Susilo, S.H., M.H., Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Undang Syarif Hidayat, S.H., M.H., para Pejabat Utama (PJU) Polres Indramayu, jajaran Satlantas, serta 175 pengemudi Ojol Kamtibmas yang terdiri dari pengemudi ojek online roda dua, ShopeeFood, dan GoCar. Silaturahmi ini menjadi acara perkenalan Kapolres Indramayu dengan para mitra transportasi online sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan dan melindungi ketertiban di Kabupaten Indramayu. Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pimpinan dalam membangun komunikasi yang erat dengan seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas ojek online yang memiliki mobilitas tinggi di jalanan. “Sebanyak 175 pengemudi Ojol Kamtibmas hadir dalam kegiatan ini. Mereka merupakan mitra strategis Polri dalam membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Indramayu,” ujar AKP Tarno. Dalam kesempatan itu. Bapak Kapolres menyampaikan bahwa Polres Indramayu berkomitemen melayani masyarakat dengan respon cepat. Kapolres Indramayu mengajak seluruh pengemudi ojek online untuk bersama-sama menjaga dan merawat keamanan wilayah melalui kepedulian tinggi terhadap lingkungan sekitar. Kapolres juga mengingatkan agar para pengemudi senantiasa mengutamakan keselamatan berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan standar, serta mengedepankan etika berkendara saat melayani pelanggan. Selain itu, para pengemudi diminta untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan potensi tindak kriminalitas, seperti aksi kejahatan jalanan, pencurian, kecelakaan lalu lintas, maupun kejadian menonjol lainnya. “Apabila menemukan adanya tindak kejahatan atau situasi yang membutuhkan kehadiran polisi, segera laporkan melalui layanan Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” jelas AKP Tarno. Melalui semangat Jaga Rawat Indramayu, pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk rekan-rekan pengemudi ojek online, dapat terus menjadi mitra terdepan Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, tutup AKP Tarno. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepedulian terhadap dunia pendidikan kembali ditunjukkan Kapolsek Surade Polres Sukabumi, Iptu Ade Hendra, S.Pd. Bersama anggotanya, ia mengunjungi sekaligus memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah anak asuhnya, Mutakil Apham, siswa kelas IX SMP Negeri 2 Surade, Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/8/2026). Kedatangan Kapolsek disambut Guru SMP Negeri 2 Surade, Usman Somantri, yang mewakili Kepala Sekolah Agung Murtopo. Saat kunjungan berlangsung, kepala sekolah tengah menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas di SMP Negeri 1 Jampangkulon. Dalam kesempatan tersebut, Usman Somantri menyampaikan apresiasi atas perhatian yang terus diberikan Kapolsek Surade kepada Mutakil Apham. Menurutnya, kepedulian tersebut menjadi motivasi besar bagi siswa untuk terus bersemangat dalam menempuh pendidikan. Usai bersilaturahmi dengan pihak sekolah, Iptu Ade Hendra mengajak Mutakil Apham ke salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Surade untuk membeli berbagai perlengkapan belajar yang dibutuhkan menjelang kegiatan belajar mengajar. “Berbagai kebutuhan sekolah yang dipenuhi di antaranya seragam, celana, tas, sepatu, buku tulis, alat tulis, hingga pianika sebagai penunjang kegiatan pembelajaran di sekolah,” kata Iptu Hendra. Selain memberikan bantuan, Kapolsek Surade juga menyampaikan pesan kepada anak asuhnya agar selalu rajin belajar, menghormati guru, menjaga pergaulan dengan teman-teman, menjauhi perilaku negatif, serta berbakti kepada kedua orang tua sebagai bekal meraih masa depan yang lebih baik. Aksi sosial tersebut merupakan bagian dari implementasi arahan Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., yang mendorong seluruh jajaran untuk hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk melalui perhatian terhadap dunia pendidikan. Mutakil Apham mengaku bersyukur atas perhatian yang terus diberikan bapak asuhnya. Ia menyampaikan terima kasih kepada Iptu Ade Hendra atas bantuan dan motivasi yang selama ini diterimanya serta berjanji akan menjalankan semua nasihat yang diberikan. Hubungan antara Kapolsek Surade dengan Mutakil Apham sendiri telah terjalin sejak siswa tersebut pertama kali mengenyam pendidikan di SMP Negeri 2 Surade pada 2024. Hingga kini, saat telah duduk di kelas IX, Apham masih mendapat pendampingan dan perhatian sebagai bagian dari komitmen kepedulian terhadap pendidikan generasi muda. (Dicky)
Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,.Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, khususnya pada malam hari. Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Hadi Suryanto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi dan meminimalisir berbagai bentuk penyakit masyarakat. “Pada kegiatan malam ini kami melaksanakan KRYD dengan sasaran minuman keras, senjata tajam, serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” ucapnya Rabu 5 Agustus 2026 dini hari. Dalam pelaksanaan operasi yang baru berlangsung sekitar satu jam, petugas telah menindak puluhan pelanggaran lalu lintas. Sebanyak 30 kendaraan bermotor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong langsung diamankan dan ditindak. “Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar. Sementara operasi masih berlangsung.” “Dalam waktu sekitar satu jam kami sudah berhasil mengamankan dan menindak 30 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” jelasnya. Hadi menegaskan, setiap pengendara yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku. Penindakan dilakukan secara manual sebelum datanya dimasukkan ke dalam sistem E-Tilang. “Apabila terbukti melanggar dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kami langsung melakukan penilangan secara manual yang selanjutnya akan diinput melalui sistem E-Tilang,” ujarnya. Polres Cirebon Kota mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena selain melanggar aturan, juga mengganggu kenyamanan masyarakat. (Asep Rusliman)
Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Kabupaten Kuningan kembali membuktikan komitmennya sebagai daerah yang tanggap dan peduli lingkungan. Melalui Apel Gelar Pasukan Siaga Tanggap Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Kodim 0615/Kuningan, Polres Kuningan, serta seluruh elemen masyarakat menunjukkan kesiapan total dalam menghadapi potensi bencana di musim kemarau ini. Peralatan pemadam api, kendaraan operasional, hingga personel terlatih telah disiapkan secara matang. Namun, yang paling membanggakan bukan hanya kelengkapan alat, melainkan semangat gotong royong yang menjadi fondasi utama strategi penanganan Karhutla di Kuningan. Edukasi Jadi Prioritas, Penegakan Hukum Tetap Tegas Menurut Kapolres Kuningan, pendekatan yang diutamakan adalah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi intensif kepada masyarakat. “Kami tidak ingin menunggu kebakaran terjadi baru bertindak. Langkah preventif melalui penyadaran masyarakat adalah kunci,” ujarnya. Namun, Kapolres juga menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti sengaja membakar hutan atau lahan. “Kami bersama seluruh stakeholder siap melaksanakan pencegahan, pemadaman, hingga penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana. Tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran liar yang mengancam kelestarian alam kita,” tegasnya dengan nada serius namun meyakinkan. Kolaborasi Solid yang Layak Dibanggakan Apel gelar pasukan ini bukan sekadar seremonial, melainkan simbol nyata dari sinergi tiga pilar kekuatan daerah: pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat. Koordinasi yang erat antara Pemkab Kuningan, Kodim, dan Polres memastikan bahwa respons terhadap bencana dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan efektif. Lebih dari itu, keterlibatan aktif elemen masyarakat—mulai dari tokoh adat, pemuda, hingga kelompok tani—menunjukkan bahwa menjaga hutan bukan lagi beban satu instansi, melainkan tanggung jawab kolektif. Kesadaran inilah yang membuat Kuningan layak diapresiasi sebagai daerah yang memahami arti keberlanjutan lingkungan. Hutan Kuningan: Aset untuk Generasi Mendatang Melalui apel ini, Pemkab Kuningan berharap komitmen bersama yang telah terbangun dapat terus dipelihara. Hutan dan lahan di Kuningan bukan sekadar sumber daya ekonomi, melainkan warisan ekologis yang harus dijaga demi masa depan anak cucu. Dengan kesiapsiagaan yang tinggi, koordinasi yang solid, dan kesadaran masyarakat yang tumbuh, Kuningan optimis mampu melewati musim kemarau 2026 tanpa korban jiwa maupun kerusakan lingkungan yang berarti. Ini adalah bukti bahwa ketika semua pihak bersatu, tantangan sebesar apa pun dapat dihadapi dengan kepala tegak dan hati yang penuh kebanggaan. (Asep Rusliman)
SUMEDANG,-Bidik-kasusnews.com,. Personel Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang menunjukkan respons cepat saat melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol di wilayah hukum Polres Sumedang. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sebuah ambulans yang mengalami kecelakaan di ruas Jalan Cirebon–Bandung, tepatnya menuju Gerbang Tol Cileunyi. Keterangan tersebut disampaikan oleh KBO Satlantas Polres Sumedang, IPDA Arief, yang memimpin kegiatan patroli. “Saat menemukan ambulans yang mengalami kecelakaan, kami langsung menghentikan kendaraan patroli dan melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi di lokasi kejadian,” ujar IPDA Arief. Saat pemeriksaan dilakukan, petugas mendapati seorang bayi yang baru lahir berada di dalam ambulans bersama sejumlah penumpang lainnya. Kondisi tersebut sempat menimbulkan kepanikan di antara para korban. “Di dalam ambulans terdapat seorang bayi yang baru lahir yang sedang menjalani perawatan, beserta beberapa penumpang lainnya. Prioritas kami adalah memastikan seluruh korban, terutama bayi, segera mendapatkan pertolongan,” jelasnya. Personel Satlantas Polres Sumedang kemudian bergerak cepat memberikan pertolongan pertama, menenangkan para korban, mengamankan lokasi kejadian, serta melakukan evakuasi secara hati-hati demi keselamatan seluruh penumpang. “Evakuasi kami lakukan dengan cepat, aman, dan penuh kehati-hatian agar bayi maupun korban lainnya dapat segera dievakuasi dari ambulans,” tambah IPDA Arief. Melalui koordinasi yang baik, seluruh korban kemudian dipindahkan menggunakan kendaraan dinas kepolisian dan segera dibawa ke RS Unpad untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. IPDA Arief memastikan proses evakuasi berjalan lancar dan bayi berhasil diselamatkan. “Alhamdulillah bayi berhasil diselamatkan dan saat ini telah mendapatkan penanganan medis di RS Unpad. Kami berharap seluruh korban segera pulih,” pungkasnya. Aksi cepat personel Satlantas Polres Sumedang tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pertolongan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat di jalan raya. (Asep Rusliman )
Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin. Dalam sebuah operasi maraton yang dilancarkan pada Senin (3/8/2026), petugas sukses membongkar empat simpul jaringan pengedar lokal di wilayah Susukan, Weru, dan Plered, serta menyita ribuan butir obat keras siap edar. Operasi diawali dengan penggerebekan di wilayah Kecamatan Susukan pada pukul 13.00 WIB. Petugas meringkus Y di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 80 butir pil Tramadol yang disembunyikan secara unik di dalam bohlam lampu, uang tunai Rp600.000 hasil penjualan, serta satu unit ponsel. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Y mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari seorang pemasok berinisial MAP. Petugas Bergerak cepat melakukan pengembangan, pada pukul 14.00 WIB petugas langsung menggerebek kediaman MAP (28) yang juga berada di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Dari lokasi kedua ini, petugas membongkar tempat penyimpanan barang haram yang jauh lebih besar dan menyita 1.400 butir Tramadol, 1.506 butir Trihexyphenidyl, uang tunai Rp400.000, dua unit ponsel, serta dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram yang disembunyikan dalam kotak perhiasan merah. Tersangka MAP mengaku memperoleh pasokan obat dari seorang bandar berinisial J yang kini Masih dalam Pengembangan Tak berhenti di situ, penyisiran dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Weru pada sore harinya. Sekira pukul 16.45 WIB, petugas mengamankan AJ di rumahnya yang berada di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Polisi juga menyita barang bukti berupa 62 butir Trihexyphenidyl, 33 tablet Tramadol, uang tunai Rp55.000, serta dua bungkus bekas rokok yang dijadikan wadah penyimpanan. Tersangka AJ mengaku mendapatkan pasokan obat terlarang tersebut dari seorang pengedar di wilayah Plered.Merespons keterangan tersebut, petugas langsung bergerak cepat ke lokasi sasaran. Pada pukul 17.45 WIB, petugas membekuk RR (27) di tempat tinggalnya di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Dari tangan RR, petugas mengamankan 273 butir Trihexyphenidyl, 33 tablet Tramadol, uang tunai Rp200.000 hasil transaksi, satu unit ponsel. Tersangka RR membeberkan bahwa pasokan obat keras yang dijualnya diperoleh dari seorang penyuplai berinisial R yang kini juga masuk dalam perburuan petugas Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi penindakan serentak ini merupakan komitmen nyata kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas yang beredar secara ilegal. “Polresta Cirebon tidak akan memberikan ruang gerak sedikit pun bagi para pelaku yang nekat merusak kesehatan dan masa depan warga dengan mengedarkan narkoba maupun obat keras tanpa izin. Kami akan terus mengejar seluruh jaringan penyuplai hingga ke akar-akarnya,” katanya, Selasa (5/8/2026). Keempat tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah ditahan di Mapolresta Cirebon guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka AJ, Y, dan RR dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Sementara tersangka MAP dijerat dengan pasal berlapis terkait pengedaran obat keras terbatas serta kepemilikan narkotika jenis sabu sebagaimana diatur dalam UU Kesehatan dan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026. (Asep Rusliman)
MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka, Efrans Galuh Setiawan, melakukan kunjungan kerja dan peninjauan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Majalengka. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara dekat berbagai program pembinaan bagi para warga binaan serta fasilitas pelayanan dasar di dalam Lapas pada Selasa, 4 Agustus 2026. Dalam kunjungannya, rombongan Anggota DPRD diawali dengan meninjau program pembinaan kepribadian. Suasana khusyuk terlihat saat menyaksikan langsung kegiatan keagamaan warga binaan, salah satunya Program Pesantren Bina Santri Al-Awwabin di masjid Lapas Majalengka. Tak hanya fokus pada pembinaan rohani, Efrans juga menyempatkan diri untuk melihat langsung Klinik Pratama Lapas Majalengka. Dalam kesempatan tersebut, ia bahkan ikut melakukan pemeriksaan kesehatan dasar, seperti pengecekan tekanan darah. Peninjauan kemudian dilanjutkan ke area pembinaan kemandirian yang menjadi wadah pemulihan serta pembekalan keterampilan kerja. Rombongan melihat langsung proses produksi di bidang tata boga, keterampilan merajut, menjahit, hingga pembuatan kerajinan rotan. Peninjauan dilanjutkan ke area Sarana Asimilasi dan Edukasi yang mencakup sektor pertanian, perikanan, serta peternakan yang dikelola secara terpadu oleh warga binaan. Efrans menyampaikan apresiasi atas dedikasi jajaran Lapas Majalengka dalam mengelola program pembinaan yang berjalan. Diharapkan pembinaan ini dapat menjadi bekal bagi para warga binaan saat bebas nanti. (Asep Rusliman)