Kuningan, Bidik-kasusnews.com – Aksi kriminal penjambretan terjadi di Jalan Raya Desa Karangmangu- Sindangbarang, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Jumat (18/04/2025), pukul 19.00. Jihan Juniar (20) gadis asal Dusun Cikawung RT 04/03 Desa Cihideunghilir, Cidahu, Kabupaten Kuningan, menjadi korban. Berkat kesigapan kepolisian, pelaku DS (29) berhasil ditangkap, di jebloskan ke sel tahanan Mapolres Kuningan Insiden berawal ketika pelaku DS mengikuti korban seorang diri, menggunakan motor. Tiba di jalan sepi, pelaku melancarkan aksi. Motor korban dipepet. Tas korban berisi barang berharga di tangan kiri, langsung ditarik paksa. Tak bisa mengimbangi paksaan, hingga takut terjatuh dari motor, tas korban berhasil lepas. Lalu dibawa kabur pelaku. Mendapat Informasi pencurian dengan keekrasan, atau penjembretan tersebut, Unit Resmob Polres Kuningan melakukan penyelidikan. Kemudian mendapat informasi dan petunjuk tentang keberadaan pelaku DS. Tak butuh waktu lama, pelaku ditangkap di Jalan Bojong Kecamatan Cilimus, berikut barang bukti hasil kejahatan. DS diketahui sebagai karyawan swasta. Beberapa barang bukti diamankan adalah 2 unit sepeda motor milik pelaku dan korban, 1 buah tas, 1 buah handphone dan 1 dompet. “Pelaku DS sudah tersangka, sudah di tahan. Tersangka kita jerat Pasal 365 ayat 1 atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya 9 tahun,” sebut Kapolres Kuningan AKBP Ali Akbar. Asep Rusliman

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Menyambut Hari Jumat Agung pada Jumat, 18 April 2025, Polres Majalengka meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pengamanan telah dimulai sejak hari ini Kamis, 17 April 2025. Langkah strategis dilakukan Polri melalui pendeteksian dini terhadap potensi gangguan keamanan, baik sebelum, saat pelaksanaan, maupun setelah rangkaian perayaan Paskah. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh umat Kristiani dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang dan khidmat. “Polri bersinergi dengan stakeholder lainnya turut mengamankan gereja-gereja yang berada di Majalengka salah satunya di Gereja Kristen Jemaat Bethesda Alamat Jl. Kesatuan No. 807 Blok Cempakasari Desa Genteng Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka dengan jumat jemaat kurang lebih sebanyak 42 yang beribadah, ungkap Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kapolsek Dawuan AKP Asep Saepudin. Pelibatan personel dalam pengamanan Jumat Agung disesuaikan dengan jumlah tempat ibadah di masing-masing wilayah Polres Majalengka telah melakukan persiapan secara optimal. Selain itu, patroli siber juga diperkuat guna mencegah penyebaran berita hoaks dan konten provokatif di ruang digital yang dapat mengganggu suasana perayaan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga harmoni dan ketentraman di tengah masyarakat yang majemuk. Memanfaatkan momentum libur panjang, masyarakat banyak melakukan perjalanan untuk berlibur, demi mendukung kelancaran arus lalu lintas, Polri turut menyiapkan pengamanan di titik-titik rawan kemacetan seperti jalan tol, jalur arteri, bandara, pelabuhan penyeberangan, hingga kawasan wisata. Kekuatan personel di masing-masing wilayah pun dioptimalkan guna mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat. “ Polri menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Ibadah Jumat Agung secara aman dan tertib. Kehadiran aparat di lapangan menjadi wujud nyata pelayanan kepada masyarakat serta bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai toleransi dan kebebasan beragama di Indonesia. “ Imbuh Kapolsek Dawuan AKP Asep Saepudin. Asep Rusliman

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Kepala Kepolisian Resor Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.S.I.K.,M.H memimpin langsung kegiatan Upacara Hari Kesadaran Nasional dilingkungan Polres Majalengka, Kamis (17/04/2025), jam 08.00 Wib. Kegiatan yang berlangsung di lapangan Mapolres tersebut, dihadiri oleh Waka Polres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni, dan diikuti para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira, Anggota serta ASN dilingkungan Mapolres dan Polsek jajaran. Dalam sambutannya, Kapolres Majalengka menyampaikan bahwa kegiatan ini diperingati pada tanggal 17 setiap bulannya dalam bentuk upacara bendera, sebagai salah satu wujud nyata dalam pelaksanaan tugas serta tanggung jawab yang diamanahkan, sekaligus memelihara rasa semangat nasionalisme dan cinta tanah air kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kapolres juga menyampaikan bahwa dalam pemeliharaan Kamtibmas Polres Majalengka telah melakukan upaya berbagai upaya Positif termasuk Problem Solving dan kegiatan Cipta Kondisi guna mengantisipasi kasus – kasus yang menjadi atensi seperti Curat, Curas dan Curanmor, anirat dan Bencana alam. Selain itu juga dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, Polres Majalengka terutama pada Fungsi fungsi pelayanan harus melakukan evaluasi dan peningkatan pelayanan agar masyarakat merasa dilindungi dan diayomi. Terakhir, AKBP Willy Andrian menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personil Polres dan polsek jajaran yang telah melaksanakan tugas dengan baik, sehingga dalam seminggu ini tidak ada kejadian yang menonjol. “terima kasih kepada rekan-rekan yang telah melaksanakan tugas dengan baik, sehingga sampai dengan saat ini situasi Kamtibmas wilayah hukum Polres Majalengka tetap aman dan kondusif” tandasnya. Asep Rusliman

Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Polresta Cirebon menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika No.01, Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Kamis pagi (17/4/2025). Wakapolresta Cirebon, AKBP Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, Kapolsek Lemahabang AKP Yuliana, S.A.B., M.Si., ditunjuk sebagai Perwira Upacara, dan Kapolsek Ciwaringin AKP Sri Nuryati, S.H., menjadi Komandan Upacara. Upacara diikuti oleh PJU Polresta Cirebon, meliputi Para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek Jajaran serta Personel Polri dan ASN Polresta Cirebon. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tanggal 17 tiap bulannya, sebagai bentuk penghormatan atas jasa para Pahlawan Bangsa sekaligus memperkuat semangat nasionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai Abdi Negara. Dalam amanatnya, AKBP Imara Utama menegaskan pentingnya menjadikan Hari Kesadaran Nasional sebagai momentum refleksi dan introspeksi, guna meningkatkan kualitas pengabdian kepada Masyarakat, Bangsa, dan Negara. “Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas seremonial, namun menjadi pengingat akan nilai-nilai perjuangan, kedisiplinan, dan pengabdian yang harus terus dijaga dan ditanamkan dalam setiap tugas kepolisian,” ungkapnya. Upacara berlangsung dengan tertib dan penuh semangat, mencerminkan komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga profesionalisme dan integritas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Asep Rusliman

Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 7 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode April 2025. Sebanyak 9 tersangka telah diamankan dari hasil pengungkapan tersebut. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa dari 7 kasus yang terungkap terdiri dari 4 kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu, 3 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin. “Total ada 9 tersangka yang kami amankan, terdiri dari 6 tersangka kasus sabu-sabu, dan 3 tersangka kasus obat-obatan keras,” ujar Kombes Pol. Sumarni dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025). Kasus-kasus ini tersebar di sejumlah kecamatan, termasuk Gegesik, Jamblang, Sumber, Gebang, dan Klangenan. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga metode peta pemberian lokasi. Dari hasil pengungkapan 7 kasus tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya Sabu-sabu 7,92 gram, Trihexyphenidyl 743 butir, Tramadol 255 butir, dan DMP 184 butir. Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai jenis pelanggaran mereka. Tersangka peredaran narkotika jenis sabu dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp13 miliar. Sementara itu, 3 tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. “Kami memastikan akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polrestq Cirebon guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Asep Rusliman

Majalengka, Bidik-kasusnews.com Majalengka, Polres Majalengka menggelar latihan pengendalian massa (Dalmas), di halaman Mapolres Majalengka, Rabu (16/04/2025), dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan personel menghadapi unjuk rasa hingga kerusuhan. Latihan diikuti oleh puluhan personel, yang tergabung dalam Ton Dalmas awal dan lanjutan. Kegiatan difokuskan pada penguatan formasi Dalmas awal dan lanjut, penggunaan perlengkapan Dalmas secara tepat, serta latihan skenario pengamanan unjuk rasa dengan pendekatan humanis dan terukur. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, menegaskan bahwa latihan ini bukan hanya bentuk kesiapan fisik, tetapi juga penguatan mental dan respons personel terhadap dinamika di lapangan. “Latihan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel mampu bertindak cepat, tepat, dan profesional dalam menghadapi situasi kerumunan massa. Pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama kami, sesuai dengan kebijakan Polri yang Presisi,” kata Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian. Personel dilatih untuk mampu membedakan pendekatan yang digunakan dalam tiap situasi, serta menjalin komunikasi yang efektif dengan para koordinator aksi. Kapolres menambahkan bahwa latihan akan terus dilakukan secara berkala agar setiap personel tetap siap menjalankan tugas kapan pun dibutuhkan. “Dengan latihan rutin seperti ini, kita harapkan respons anggota di lapangan akan semakin sigap, namun tetap mengedepankan sikap santun dan profesional,” kata dia. Sebelumnya Polres Majalengka resmi membentuk Peleton Pengendalian Massa (Ton Dalmas), dengan mengusung konsep penanganan unjuk rasa yang lebih humanis, komunikatif, dan persuasif. Pembentukan peleton dalmas ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, serta merespons dinamika sosial masyarakat secara lebih bijaksana. Pembentukan Ton Dalmas ini, juga merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga hak demokratis warga negara, untuk menyampaikan pendapat di muka umum, tanpa mengesampingkan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat. Asep Rusliman

Jatim, Bidik-kasusnews.com GRESIK – Aksi cepat dan responsif kembali diperlihatkan oleh jajaran Kepolisian Resor Gresik Polda Jatim demi kelancaran arus lalu lintas. Di tengah kepadatan lalu lintas dan sengatan panas matahari, tampak anggota Polsek Menganti yang merupakan jajaran Polres Gresik, sedang berjibaku membantu warga yang kesulitan saat kendaraanya mengalami ban bocor. Kanit Lantas Polsek Menganti, Ipda Kholik mengatakan awalnya mendapat laporan dari pengguna jalan bahwa ada truk mogok yang mengakibatkan lalulintas tersendat. “Ada laporan, lalu kami cek lokasi dan ternyata benar ada truk yang ban nya bocor dan kesulitan ban pengganti,” ujarnya, Selasa (15/4). Mengetahui sopir dan kenek truk tengah kebingungan, Ipda Kholik bersama anggotanya segera membawa ban truk yang bocor tersebut ke tempat tukang ban dengan mobil patrolinya. Ia memberikan tumpangan kepada sopir dan kenek untuk mencari bantuan serta peralatan yang dibutuhkan, demi mempercepat proses perbaikan. “Tukang ban lumayan agak jauh jadi kami antar dengan mobil dinas,” terangnya. Langkah sigap ini pun berdampak positif. Arus lalu lintas yang sempat tersendat kembali lancar, dan kekhawatiran pengguna jalan lainnya pun teratasi. Di tempat terpisah, Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengapresiasi tindakan cepat personel di lapangan. Ia menegaskan bahwa kehadiran Polisi bukan hanya dalam penegakan hukum, namun juga sebagai pelindung dan pelayan masyarakat dalam berbagai situasi. “Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya dalam menjaga kelancaran lalu lintas,” ujarnya. Aksi tersebut pun mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa terbantu. “Untung ada pak Polisi yang bantu kami, sehingga permasalahan yang mengakibatkan pengguna jalan lain terganggu ini jadi teratasi,” ungkap sopir truk dengan senyum lega. Ia juga mengatakan kehadiran aparat kepolisian di tengah kondisi darurat seperti ini menjadi bentuk nyata dari pelayanan publik yang humanis dan solutif. “Terimakasih pak Polisi, kami mohon maaf telah merepotkan,” ungkap Sopir truk. (Agus)

Majalengka, Bidik-kasusnews.com Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H. bersama Para Pejabat utama Polres Majalengka melakukan Pengecekan di Polsek Rajagaluh dan Polsek Sukahaji. Selasa (15/4/2025). Pengecekan kali ini kali, Kapolres mengecek kesiapan anggota serta memeriksa kebersihan lingkungan Kantor Mako dan untuk mengecek situasi dan kondisi Polsek dan memastikan seluruh jajarannya yang ada di Polsek dapat berjalan dengan maksimal, sesuai prosedural dan professional dalam melayani masyarakat. Kapolres Majalengka mengatakan pengecekan terhadap Polsek jajaran bertujuan untuk memantau langsung pelaksanaan tugas Personil. “Disamping itu dapat diketahui sejauh mana kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Polsek meski setiap kejadian di laporkan langsung oleh masing-masing Polsek jajaran baik melalui HT, dan telepon,” tuturnya. Kepada anggota Polsek, AKBP Willy Andrian berpesan agar anggota selalu siap siaga baik dalam pelaksanaan tugas ataupun antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan ancaman lainnya. ”Tingkatkan pelayanan dan kewaspadaan anggota saat jaga dan lakukan Patroli dikawasan yang dianggap rawan, Baik rawan kejahatan ataupun rawan kecelakaan. Ingatkan warga agar selalu siap dan berhati hati,” tutupnya. Asep Rusliman

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Majalengka, Kompol Jaja Gardaja, memimpin apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Majalengka. Apel yang diikuti oleh seluruh personel dari berbagai satuan fungsi ini menjadi momen penting untuk memberikan arahan strategis terkait pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Majalengka.(15/4/25) Dalam arahannya, Kompol Jaja Gardaja menekankan pentingnya Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan secara konsisten setiap malam, khususnya pada malam Minggu, guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “KRYD harus terus ditingkatkan setiap malam, bukan hanya sebagai rutinitas, tetapi sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Terutama pada malam Minggu, potensi gangguan kamtibmas lebih tinggi, sehingga kehadiran personel di lapangan sangat dibutuhkan,” tegas Kompol Jaja. Beliau juga mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap menjaga sikap humanis, dan meningkatkan sinergi dengan unsur masyarakat serta instansi terkait dalam setiap pelaksanaan kegiatan. Penekanan terhadap KRYD ini merupakan upaya konkret Polres Majalengka dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya saat malam hari yang rawan terhadap aksi kriminalitas, balap liar, maupun gangguan ketertiban lainnya. Apel pagi ditutup dengan penyampaian informasi operasional dan pembagian tugas harian, serta ajakan kepada seluruh personel untuk tetap menjaga kedisiplinan dan semangat dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Asep Rusliman

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Berawal dari perkenalan melalui kakaknya, pelaku berhasil menyimpan nomor kontak korban di handphone nya. Setelah saling kenal dan chatingan, pria berinisial R mengajak korban untuk janjian ketemu dan jalan jalan. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, bahwa awal mula tersangka kenal dengan korban melalui kakaknya. Setelah mendapatkan nomor kontaknya, tersangka saling berinteraksi melalui handphone nya. Setelah saling chattingan, tersangka mengajak korban untuk bertemu dan berkencan di suatu tempat yang dituju oleh R. Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo menuturkan bahwa kejadian berlangsung pada hari Kamis (10/04) lalu, dimana tersangka memberi pesan kepada korban untuk bertemu dan mengajak jalan. “Kita mengamankan satu orang tersangka Inisial (R) yang memang tersangka ini pada saat sebelum melakukan, sudah berjanjian dulu dengan korban. Korban menunggu tersangka di sebuah salon di daerah Sumberjaya dan mengajak untuk berkencan,” ungkap AKP Ari Rinaldo, Selasa (15/04/2025). Dipastikan janjian tersebut bisa, tersangka mengajak korban untuk bermain ke kos-kosan, namun sebelum sampai tempat tujuan, R mengubah arah menuju semak semak. “Nah, dari situ si korban di bawa ke satu tempat yang dijanjikan tempatnya itu ke satu kos-kosan lah. Tapi di pertengahan jalan, si tersangka membawa ke semak-semak,” ujarnya. Di sanalah, AKP Ari mengungkapkan bahwa tersangka melancarkan aksinya dengan niat mengajak berkencan, tapi korban melakukan penolakan yang tersulut emosinya sehingga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan. “Karena dibawa ke semak-semak, si korban merasa protes, tidak berkenan. Akhirnya tersangka emosi, tersangka mengingkat tangan korban dan juga langsung memasukkan tangannya tersangka ke dalam mulut korban supaya korban tidak bersuara,” ucapnya. Dari kejadian itu, harta korban yang berhasil dicuri ialah berupa uang sejumlah Rp 3,5 juta serta HP sebanyak dua buah. “Pada saat itulah tersangka mengambil tas yang berisi uang Rp3.500.000 dan dua HP. Pada saat tersangka lengah, korban langsung lari ke area masyarakat, dan si tersangka langsung kabur menggunakan kendaraannya,” imbuhnya. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya kejadian tersebut, tim Satreskrim Polres Majalengka secara cepat melakukan penyelidikan. “Dari situ kita melakukan penyelidikan dan kita sudah mengetahui, dari penyelidikan kita mengetahui tersangka orang asli Majalengka dan akhirnya kita cari dan alhamdulillah bisa kita tangkap,” tambahnya. Akibat perbuatannya, lanjut Kasatreskrim, tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara tengah menantinya. “Pasal yang kita sangkakan 365 dengan ancaman di atas 10 tahun (penjara),” pungkasnya. ( Rico/Asep )