QSUKABUMI, bidik-kasusnews.com – Penanganan kasus pengeroyokan yang menewaskan Suherlan alias Samson (33), warga Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi memasuki tahap lanjutan. Polres Sukabumi menyerahkan enam tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/4/2025), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). “Berkas sudah P21. Hari ini kami serahkan tersangka dan barang bukti,” kata Kanit Tipidum Ipda Agus Murtadho. Barang bukti yang diserahkan meliputi golok, bambu, dan batu. Agus menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada penambahan tersangka. Ia juga menjelaskan bahwa selama penyidikan di kepolisian, para tersangka tidak ditahan. “Setelah tahap dua ini, kewenangan penahanan sepenuhnya ada di jaksa,” tambahnya. Suherlan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan bersimbah darah tak jauh dari rumahnya pada 21 Februari 2025. Kapolres Sukabumi AKBP Samian menyebut para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-3 atau Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (DICKY)
Majalengka Bidik-kasusnews.com, Bertampat di aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian yang diwakili Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni pimpin langsung sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R), Selasa (29/04/2025). Sidang BP4R atau yang biasa disebut sidang nikah kali ini diikuti oleh 8 (Delapan) pasangan bersama dengan orang tua kedua mempelai, dan dihadiri oleh Kabag SDM, Kasi Propam, Kasiwas, Rohaniawan dan Pengurus Bhayangkari Cabang Majalengka. Dalam arahannya, Kapolres Majalengka melalui Wakapolres menyampaikan jika sidang BP4R ini merupakan salah satu syarat yang harus dilalui bagi anggota Polri yang akan menikah. “Sidang BP4R telah diatur dalam Perkap Nomor 9 Tahun 2010, jadi sidang ini merupakan salah satu bagian yang diatur dalam peraturan tersebut,” kata Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni. Selain Wakapolres, juga berpesan agar pasangan calon mengerti dan faham untuk selalu bijaksana dalam bermedsos tidak boleh bergaya hidup yang berlebihan (Hedonis), ikut aktif dalam organisasi bhayangkari, serta pengenalan kepada calon Bhayangkari dan ketentuan dalam berpakaian dan penggunaan atribut Bhayangkari. Tak lupa Ketua Bhayangkari Cabang Metro melalui Pengurus Bhayangkari memberikan ucapan selamat kepada kedelapan mempelai dan semoga menjadi keluarga sakinah, mawadah warohmah kedepannya. Selanjutnya Wakapolres berpesan agar para pasangan benar-benar mengilhami arti dari sebuah pernikahan, jangan menjadikan pernikahan sebagai permainan yang dapat meruntuhkan masa depan. “Saya harap dengan perubahan jenjang kehidupan ini, dapat meningkatkan semangat kalian dalam bekerja dan juga dapat menjadi motivasi menggapai karir yang lebih baik,” pungkasnya. Asep Rusliman
Majalengka Bidik-kasusnews.com Dalam upaya mempererat sinergitas dan membangun kolaborasi strategis, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Majalengka menggelar pertemuan penting dengan jajaran Polres Majalengka. Agenda ini bertujuan memastikan kerja sama yang sudah terjalin tidak meredup dan dapat terus berkembang dalam mendukung pelayanan informasi serta pengabdian terbaik kepada masyarakat. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat bertukar pandangan antara kedua belah pihak. Ketua DPC PJI Kabupaten Majalengka, yang diwakili oleh Wakil Ketua Eka Bhinekas, didampingi oleh Penasehat Taufik Hidayat serta sejumlah anggota perwakilan DPC lainnya. Sementara itu, Polres Majalengka diwakili oleh Kasat Intelkam AKP Bayu Surya Wulandono dan didampingi oleh Kasie Humas IPDA Riyana, mewakili Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, SH., S.I.K., M.H. Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyatakan komitmennya untuk terus menjaga komunikasi yang baik serta mendukung agenda-agenda yang dibangun Polres Majalengka. DPC PJI siap menjadi mitra siar yang aktif dalam menyampaikan informasi edukatif dan membangun citra positif di tengah masyarakat. “Kolaborasi seperti ini sangat penting, tidak hanya dalam aspek pemberitaan, tetapi juga dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara dan media,” ujar Eka Bhinekas dalam keterangannya. Pertukaran wacana yang berlangsung turut membahas strategi komunikasi publik, peran media dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga komitmen bersama untuk melawan hoaks dan menjaga kondusivitas wilayah. Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari langkah-langkah konkret yang saling mendukung antara DPC PJI dan Polres Majalengka dalam menciptakan layanan informasi dan pengabdian kepada masyarakat yang profesional, transparan, dan penuh integritas. Asep Rusliman
Cirebon Bidik-kasusnews.com Polresta Cirebon melaksanakan Pelatihan Pengendalian Massa (Dalmas) Menjelang Mayday Tahun 2025, Selasa (29/4/2025). Kegiatan tersebut bertempat di lapangan apel Mapolresta Cirebon termasuk Jl.Raden Dewi Sartika No.01 Sumber Kab.Cirebon. Pelatihan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Kompol Endang Sujana,S.H.,M.M., dan turut dihadiri Para PJU (Kabag,Kasat,dan Kasi),Perwira Staf, dan Anggota Polresta Cirebon. Kasat Samapta Polresta Cirebon Kompol Endang Sujana,S.H.,M.M, menekankan pentingnya kesiapsiagaan, kekompakan, dan sikap humanis namun tegas dalam menghadapi situasi di lapangan. “Pelatihan Dalmas ini rutin dilaksanakan untuk membina kemampuan dan kesiapan personel dalam menghadapi situasi kontinjensi. Kesiapan fisik, mental, dan taktik sangat dibutuhkan dalam pengendalian massa dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya dalam menghadapi momentum penting seperti Hari Buruh Tahun 2025,” ujarnya. Latihan Dalmas ini terdiri dari berbagai materi, antara lain apel kesiapan, penguatan teori SOP pengendalian massa, negosiator, penggunaan tali Dalmas, formasi barisan, teknik penghalauan dan pembubaran massa, hingga simulasi unjuk rasa. Latihan juga melibatkan penggunaan perlengkapan Dalmas seperti tameng, helm, tongkat, dan lain-lain. “Kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat, menunjukkan kesiapan Polresta Cirebon dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya menjelang Mayday Tahun 2025,” pungkasnya. Asep Rusliman
Lampung, Bidik-Kasusnews.com LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Polda Lampung memperkuat langkah penertiban terhadap aktivitas perambahan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Resort Suoh, Kabupaten Lampung Barat. Sedikitnya 7.000 hektare kawasan konservasi yang masuk dalam dua kecamatan, Suoh dan Bandar Negeri Suoh, mengalami kerusakan parah akibat dirambah manusia. Diketahui, di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, perambahan terjadi di beberapa desa seperti Desa Bandar Agung (1.121 KK), Desa Ringinjaya (186 KK), Desa Gunung Ratu (96 KK), Desa Bumi Hantatai (656 KK), Desa Negeri Jaya (197 KK), Desa Tanjungsari (19 KK), Desa Tembelang (323 KK), dan Desa Tri Mekar Jaya (61 KK). Sementara di Kecamatan Suoh, tercatat Desa Sukamarga (401 KK), Desa Ringinsari (120 KK), Desa Banding Agung (172 KK), Desa Suoh (838 KK), dan Desa Tugu Ratu (327 KK). TNBBS sendiri telah ditetapkan sebagai bagian dari Warisan Dunia Hutan Hujan Tropis oleh UNESCO. Sebagai kawasan konservasi, segala bentuk aktivitas pembangunan permukiman atau pertanian di dalamnya dilarang dan tergolong tindak pidana. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menangani kerusakan ini. “Total untuk wilayah Suoh ada 7.000 hektare yang sudah rusak. Ini akan kami tangani dan perbaiki melalui pembentukan satuan tugas (satgas) khusus,” ujarnya, Minggu (28/4/2025) saat berdialog dengan masyarakat Desa di Kecamatan Suoh, Lampung Barat. Rahmat menambahkan, upaya reboisasi dan rehabilitasi sebenarnya sudah pernah dilakukan pada tahun 2011, namun kembali dirusak oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. “Dulu sudah pernah dilakukan usaha reboisasi dan rehabilitasi di tahun 2011, tetapi kembali dirambah. Ini yang menjadi perhatian serius kami,” jelasnya. Ia menekankan bahwa tahapan penertiban akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat. “Kita akan sosialisasikan terlebih dahulu bahwa kawasan ini bukan untuk tempat tinggal. Jika setelah sosialisasi masih ada pelanggaran, tentu kami akan mengambil langkah tegas,” tegas Gubernur. Mendukung langkah tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan komitmen penuh jajaran kepolisian bersama unsur TNI untuk mengawal program penertiban ini. “Polri, dalam hal ini Polda Lampung, bersama TNI dan unsur terkait mendukung langkah-langkah pemerintah provinsi dalam menertibkan perambah di kawasan konservasi TNBBS,” ujar Kapolda. Irjen Helmy menekankan pentingnya menjaga keseimbangan alam untuk kehidupan bersama. “Kita harus sepakat bahwa alam dan ekosistem harus dijaga. Keseimbangan itu vital. Tidak bisa atas alasan kebutuhan dasar saja lalu merusak alam,” ucapnya. Ia juga mengingatkan, konflik antara manusia dan satwa seperti harimau atau gajah terjadi karena rusaknya habitat akibat ulah manusia. “Kalau hewan seperti gajah dan harimau bisa bicara, mereka juga akan bilang bahwa mereka hanya mempertahankan hidup. Konflik terjadi karena manusia lebih dulu merusak habitat mereka,” tegasnya. Kapolda menambahkan bahwa pendekatan persuasif tetap diutamakan dalam penanganan perambah, namun tindakan hukum akan diterapkan jika peringatan tidak diindahkan. “Sosialisasi akan terus dilakukan. Tetapi jika ada yang ngeyel, kami akan lakukan penegakan hukum. Ini warning untuk semua pihak agar sadar bahwa ini untuk kebaikan bersama,” tandas Helmy Santika. Polda Lampung bersama Korem dan unsur terkait juga akan mengintensifkan patroli dan sosialisasi langsung kepada masyarakat, dengan harapan ke depan masyarakat bisa memahami pentingnya menjaga kawasan konservasi dan berhenti melakukan perambahan.(Mgr)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang — Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap seorang pemuda berusia 21 tahun asal Jepara atas dugaan keterlibatan dalam kekerasan seksual berbasis online (KBGO). Penangkapan ini dilakukan setelah terungkap bahwa pelaku memanfaatkan media sosial untuk menjebak puluhan remaja dan memeras mereka dengan ancaman penyebaran rekaman pribadi. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa pemuda tersebut kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jateng. “Kami menyebutnya predator seksual karena korban yang ditemukan sudah banyak. Sampai saat ini, terdata ada 21 korban berusia antara 12 hingga 18 tahun,” ujar Dwi saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (28/4/2025). Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan puluhan file foto dan video aktivitas pribadi para korban yang disimpan oleh pelaku. Bukti-bukti tersebut menunjukkan bagaimana tersangka dengan sistematis menjaring dan mengancam korbannya. Dwi menambahkan, dalam waktu dekat tim penyidik akan bergerak ke Jepara untuk menggeledah kediaman tersangka. “Kami berencana melakukan penggeledahan lusa. Selain mencari bukti tambahan, kami juga akan memeriksa beberapa orang yang diduga mengetahui aktivitas tersangka,” katanya. Saat ini, identitas lengkap tersangka belum dipublikasikan karena proses penyidikan masih berlangsung. Modus operasi dan periode kejahatan yang dilakukan pun masih dalam pendalaman. Kombes Dwi mengingatkan masyarakat, khususnya para remaja, untuk berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya. “Media sosial harus digunakan secara bijak. Orang tua juga perlu mengawasi aktivitas daring anak-anaknya untuk menghindari kejahatan serupa,” pesannya. Kasus ini menjadi pengingat nyata bahwa predator online dapat mengincar siapa saja dan pentingnya meningkatkan kesadaran digital demi melindungi generasi muda.(Wely-jateng) Sumber:Saibumi.id
Jakarta-Bidik-kasusnews.com Kepedulian dan tindakan cepat ditunjukkan oleh personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat menemukan sebuah keluarga terlantar yang membawa bayi berusia sekitar empat bulan di Kawasan Dermaga Terminal Nusantara II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (28/4/2025). Saat itu, personel yang tengah melaksanakan Patroli Operasi Cipta Kondisi di bawah pimpinan Perwira Pengawas IPTU Sumarjono mendapati keluarga tersebut dalam kondisi kebingungan dan kelelahan. Menurut keterangan petugas, keluarga yang dipimpin oleh seorang ibu bernama Ani tersebut berencana pulang ke kediamannya di Citayam, Depok, Jawa Barat, namun terkendala biaya transportasi. “Kami melihat mereka kebingungan sambil membawa bayi kecil. Dengan situasi seperti itu, kami merasa perlu segera membantu,” ujar salah satu anggota polisi yang bertugas di lokasi. Tanpa banyak pertimbangan, para personel berinisiatif mencarikan transportasi menggunakan layanan GrabCar dan menanggung seluruh biaya perjalanan keluarga tersebut hingga tiba dengan selamat di rumah mereka. “Kami menganggap ini sebagai bentuk tugas kemanusiaan. Semoga bantuan kecil ini dapat sedikit meringankan beban mereka,” tambah petugas tersebut. Aksi sigap dan penuh empati dari aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang menyaksikan langsung proses evakuasi keluarga tersebut. Melalui tindakan nyata ini, aparat kepolisian kembali menunjukkan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. (Agus)
Majalengka Bidik-kasusnews.com – Sebagai upaya untuk memberikan layanan yang terbaik, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.S.I.K.,M.H melakukan pengecekan kondisi dan situasi ruang tahanan Polres Majalengka, pada Senin (28/04/2025). Pengecekan yang dilakukan langsung bersama Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni itu, untuk memastikan para tahanan di Polres Majalengka dalam keadaan baik, aman serta terjamin kesehatannya. Tak hanya mengecek kondisi kesehatan para tahanan, Kapolres Majalengka juga memastikan CCTV yang ada ditempat tersebut berfungsi dengan baik. Kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Polres Majalengka untuk memastikan seluruh proses penahanan berjalan sesuai prosedur dan standar yang berlaku. Dengan pengecekan rutin diharapkan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan hak-hak tahanan terpenuhi dengan baik, ungkap AKBP Willy Andrian. Untuk para petugas jaga tahanan, Kapolres Majalengka mengingatkan agar melakukan pengecekan dan kontrol tahanan setiap saat. Selain itu, para petugas juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Hal ini, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tahanan lari, tahanan sakit, atau hal buruk lainnya. Ini agar petugas jaga tahanan lebih siap, lebih waspada, pungkasnya. Asep Rusliman
CIREBON Bidik-kasusnews.com – Inovasi layanan publik kembali diwujudkan Polresta Cirebon melalui program SIMKAR (SIM Karyawan). Bertempat di kawasan industri PT Samudera Luas Pramacitra, Jalan Raya Cirebon-Tegal KM 10,1, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) ini digelar pada Sabtu (26/4/2025) mulai pukul 08.00 WIB. Melalui program SIMKAR, Satlantas Polresta Cirebon memberikan kemudahan bagi para pekerja pabrik dalam mengakses layanan kepolisian, tanpa perlu meninggalkan aktivitas kerja mereka. Inisiatif ini lahir dari kebutuhan nyata di lapangan, di mana para buruh seringkali kesulitan mengurus administrasi karena keterbatasan waktu di tengah padatnya jadwal produksi. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan pentingnya pendekatan pelayanan jemput bola seperti ini. Selain untuk memenuhi kebutuhan administratif masyarakat, kehadiran SIMKAR juga bertujuan memperkuat hubungan antara kepolisian dan kalangan pekerja. “Kegiatan ini bukan hanya tentang pelayanan SIM. Kami ingin mengajak para pekerja untuk berpartisipasi aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” ujar Kombes Pol Sumarni. Minggu ( 27/04/2025). Lebih lanjut Kapolresta juga mengingatkan pentingnya budaya tertib berlalu lintas serta peran strategis masyarakat dalam menciptakan kondisi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang aman, nyaman, dan harmonis. Ia berharap kehadiran Polri di tengah-tengah komunitas pekerja mampu membangun kesadaran kolektif untuk bersama-sama menjaga wilayah hukum Polresta Cirebon tetap kondusif. Sejak pagi, ratusan pekerja terlihat antusias memanfaatkan kesempatan tersebut. Bagi banyak pekerja, program ini dirasakan sangat membantu, terutama bagi mereka yang kesulitan mengatur waktu untuk datang langsung ke kantor Satlantas. “Biasanya susah cari waktu buat urus SIM karena kerja shift. Ini benar-benar membantu,” ungkap Agus, salah satu pekerja pabrik, usai mengikuti proses perpanjangan SIM. Kegiatan SIMKAR ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam memperluas akses pelayanan publik berbasis inovasi. Selain SIMKAR, sebelumnya Polresta Cirebon juga telah meluncurkan berbagai program pelayanan berbasis jemput bola untuk menjangkau masyarakat di pelosok desa maupun kawasan industri. “Kami berusaha hadir di mana pun masyarakat membutuhkan, dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis,” tegas Kombes Pol Sumarni. Ke depan, Polresta Cirebon berencana memperluas cakupan layanan SIMKAR ke lebih banyak kawasan industri di wilayah Kabupaten Cirebon, demi memberikan kemudahan yang lebih luas kepada para pekerja. Dengan berbagai inovasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan hukum masyarakat semakin meningkat, serta tercipta kolaborasi yang kuat antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi wilayah yang aman dan nyaman untuk semua. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Gabungan Polsek Zona 5 terdiri dari Polsek Cikijing, Polsek Cingambul, Polsek Bantarujeg, Polsek Malausma dan Polsek Lemahsugih melakukan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah terjadinya Curat/Curas dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Cikijing, Sabtu (26/04/2025) malam. Dalam kegiatan tersebut di Pimpin oleh Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. dan di laksanakan oleh seluruh Personil Polsek Gabungan Zona 5. Di tempat terpisah Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. menyampaikan bahwa “Malam ini kita melakukan patroli malam minggu sebagaimana kegiatan rutin kita di Wilayah Hukum Polres Majalengka Khususnya Kecamatan Cikijing untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.” “Semua tindakan kepolisian dilapangan, lakukan dengan humanis dan hindari tindakan yang kontra Produktif yang akan merugikan pribadi dan institusi Polri.” ungkap Kapolsek. Sasaran dalam kegiatan tersebut melaksanakan Patroli di lokasi rawan guan kamtibmas seperti melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, warga yang nongkrong, antisipasi peredaran miras, narkotika, sajam, kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya. Dalam pelaksanaan KRYD Kapolsek Cikijing juga mengimbau kepada para pengemudi yang melintas agar selalu berhati-hati saat mengemudi dan patuhi peraturan agar tidak merugikan orang lain dan diri sendiri. Asep Rusliman