INDRAMAYU,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur menggegerkan warga Kabupaten Indramayu. Seorang guru honorer ditangkap polisi diduga cabuli belasan anak yang sebagian besar merupakan muridnya sendiri. Pelaku berinisial Y (24), warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, kini diamankan oleh Satreskrim Polres Indramayu setelah penyidik menemukan adanya dugaan tindak asusila terhadap sedikitnya 13 anak di bawah umur. Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan salah satu orang tua korban yang masuk pada 14 April 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/433/IV/2026/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JAWA BARAT. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berinisial S (13) mengalami trauma mendalam dan akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ayah berinisial T (34). Menurut Arwin, peristiwa bermula saat korban bersama beberapa temannya mendatangi rumah tersangka untuk bermain kartu remi. “Awalnya anak korban bersama beberapa rekannya berkunjung ke rumah tersangka dan diajak bermain kartu remi di dalam rumah,” ujar AKP Arwin kepada wartawan, Rabu (20/5/2026). Di tengah permainan tersebut, tersangka diduga mulai menjalankan aksinya dengan membujuk korban S masuk ke dalam kamar. Pelaku beralasan meminta bantuan korban untuk memijat tubuhnya. Karena pelaku dikenal sebagai guru di sekolah korban, anak tersebut menuruti permintaan itu tanpa menaruh rasa curiga. (Asep Rusliman)
Majalengka,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar menggelar upacara bendera secara khidmat yang dipusatkan di Lapangan Upacara Mapolres Majalengka, Rabu (20/05/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema besar yang sangat strategis, yaitu “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Kegiatan upacara nasional ini dilaksanakan di bawah instruksi dan arahan langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., sebagai momentum untuk merefleksikan kembali semangat perjuangan bangsa serta memperkokoh rasa nasionalisme dan komitmen pelayanan Polri kepada masyarakat. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Mangapul Simangunsong, S.H., M.H., bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara. Jalannya upacara diikuti dengan penuh kedisiplinan oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, para Kapolsek Jajaran, seluruh personel Polri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Majalengka. Dalam kekhidmatan upacara tersebut, dibacakan amanat nasional yang menekankan pentingnya menjaga, mendidik, dan melindungi generasi muda atau “tunas bangsa” dari berbagai ancaman modern seperti paparan radikalisme, narkoba, kenakalan remaja, hingga dampak negatif digitalisasi. Menjaga kualitas tunas bangsa dinilai sebagai pilar utama untuk mempertahankan kedaulatan NKRI menuju visi gagah Indonesia Emas. “Fokus kami di seluruh jajaran Polres Majalengka melalui momentum Hari Kebangkitan Nasional ini adalah terus memberikan pelayanan terbaik serta memperkuat komitmen dalam menjaga kondusivitas wilayah. Sesuai dengan tema tahun ini, kepolisian berkewajiban hadir sebagai pelindung dan pengayom bagi anak-anak serta pemuda, karena di tangan merekalah masa depan kemajuan dan kedaulatan kedaulatan negara kita pertaruhkan,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Lebih lanjut, upacara Harkitnas ini juga menjadi pemacu semangat bagi seluruh korps Bhayangkara di Polres Majalengka untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan integritas dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban umum (Kamtibmas). (Asep Rusliman)
Majalengka,BIDIK-KADUSNEWS.COM,.Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka Polda Jabar berhasil membongkar komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis sasaran perhiasan emas. Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus operandi yang cukup rapi, yakni menyamar sebagai tenaga kesehatan (nakes) puskesmas gadungan yang menawarkan pemeriksaan kesehatan gratis kepada warga lanjut usia (lansia). Keberhasilan pengungkapan kasus atensi ini diekspos secara resmi dalam Konferensi Pers yang dipimpin oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.H., di Aula Sindangkasih Markas Polres Majalengka, Selasa (19/05/2026). Pengungkapan ini berawal dari laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian dari seorang korban bernama Tien Suwartini (82), seorang pensiunan ASN yang bertempat tinggal di BTN Munjul Indah, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka. Kapolres Majalengka menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 25 April 2026 lalu sekira pukul 16.00 WIB. Awalnya, rumah korban didatangi oleh dua orang perempuan tidak dikenal yang mengaku sebagai petugas medis dari Puskesmas Munjul untuk menawarkan layanan pemeriksaan kesehatan (check-up). Setelah diperbolehkan masuk dan diperiksa, salah satu pelaku berpura-pura keluar rumah untuk memanggil rekannya yang disebut sebagai dokter. Tak lama kemudian, datang seorang pelaku pria yang berlagak seperti dokter untuk memeriksa korban lebih lanjut. Saat korban sedang lengah di tengah proses pemeriksaan, pelaku pria tersebut menyuruh korban untuk melepaskan satu buah gelang emas yang melingkar di pergelangan tangan kanan korban dengan dalih kelancaran pemeriksaan medis. Korban baru menyadari perhiasan emasnya telah raib dibawa kabur setelah ketiga pelaku tersebut pamit meninggalkan rumahnya. ”Fokus kami di jajaran Polres Majalengka adalah memberikan pelayanan terbaik melalui penegakan hukum yang cepat dan tegas, terlebih korban dalam kasus ini adalah seorang lansia. Melalui kerja keras tim di lapangan, kasus ini berhasil kita ungkap dalam kurun waktu kurang lebih dua pekan sejak laporan resmi diterima, di mana para pelaku berhasil ditangkap pada 9 Mei 2026,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Dalam operasi penangkapan tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan lima orang tersangka yang merupakan sebuah komplotan terorganisir. Tersangka pertama adalah seorang pria berinisial E.F. (46), berprofesi sebagai buruh harian lepas asal Kabupaten Lebak. Petugas juga mengamankan istri dari E.F., yakni seorang perempuan berinisial I.Y. (46) yang sehari-hari mengurus rumah tangga. Selain pasangan suami istri tersebut, polisi turut membekuk adik dari E.F., yaitu seorang pria berinisial H.T.P. (43) yang bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Cengkareng, Jakarta Barat. Komplotan ini juga diperkuat oleh pasangan suami istri lainnya, yakni pria berinisial F.S. (36) bersama istrinya seorang perempuan berinisial L.Y. (30), di mana keduanya merupakan karyawan swasta yang beralamat di Kota Bekasi. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk meyakinkan korbannya, di antaranya 2 buah alat scan kesehatan tangan, 2 buah alat terapi listrik, 1 buah alat tensi darah, berbagai macam jenis obat-obatan herbal, beberapa stel pakaian, kerudung, dan topi yang digunakan saat beraksi, serta 1 unit kendaraan roda empat (R4) merk Daihatsu Xenia berwarna abu-abu bernomor polisi A 1051 AY berikut kunci kontaknya. Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan oleh penyidik Sat Reskrim, komplotan tersangka E.F. dkk ini diketahui juga pernah melakukan tindak pidana dengan modus serupa sebelumnya, yakni pada Jumat, 13 Februari 2026 di Dusun Antranaya, Desa Palasah, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka dengan korban atas nama Tin Dewi Firdaus. ”Sinergitas antara kejelian penyelidikan Sat Reskrim Polres Majalengka dan kecepatan laporan dari masyarakat menjadi kunci utama terungkapnya sindikat penipuan dan pencurian bermodus nakes gadungan ini. Kami mengimbau kepada seluruh warga Majalengka, khususnya yang memiliki orang tua lansia di rumah, agar selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada orang asing yang menjanjikan layanan medis di luar fasilitas resmi,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka saat ini telah ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Majalengka. Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. Kapolres Majalengka menegaskan jajarannya akan terus bertindak tegas demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)
Majalengka,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar terus menabuh genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Komitmen ini dibuktikan lewat keberhasilan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Majalengka yang sukses membongkar serangkaian kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang sepanjang periode bulan April hingga Mei tahun 2026. Keberhasilan operasi pemberantasan barang haram tersebut diekspos langsung dalam Konferensi Pers yang dipimpin oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., dengan didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo, S.H. Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran insan pers tersebut berlangsung khidmat di Aula Sindangkasih Markas Polres Majalengka, Selasa (19/05/2026). Dalam rilisnya, Kapolres Majalengka memaparkan bahwa pengungkapan ini didasari oleh laporan polisi yang masuk selama dua bulan terakhir di beberapa titik rawan peredaran, yang meliputi 1 kasus di Kecamatan Kertajati, 2 kasus di Kecamatan Talaga, 1 kasus di Kecamatan Jatiwangi, 1 kasus di Kecamatan Dawuan, dan 1 kasus di Kecamatan Cikijing. Dari hasil perburuan di lima kecamatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 orang tersangka yang terdiri dari 5 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Menariknya, dari keenam tersangka tersebut, satu di antaranya merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial S.M. (46), warga Desa Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, yang diduga kuat bertindak sebagai produsen cairan bibit tembakau sintetis jenis MDMB-4EN-PINACA. Selain tersangka S.M., jajaran Sat Narkoba juga membekuk para pengedar obat keras terbatas (OKT) berinisial W Als K (36) warga Kertajati, A.M Als R (27) warga Talaga, R.A.R Als M (25) warga Cingambul, dan S Als C (42) warga Dawuan. Sementara satu tersangka lainnya berinisial S.H (37), warga Kota Cirebon, ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Dari tangan para tersangka, Korps Bhayangkara Majalengka berhasil menyita barang bukti yang tergolong signifikan, antara lain Narkotika jenis cairan bibit tembakau sintetis MDMB-4EN-PINACA seberat 74 ml, narkotika jenis sabu sebanyak 1,49 gram, serta obat keras/bebas terbatas sebanyak 2.191 butir. ”Fokus kami di jajaran Polres Majalengka adalah memberikan pelayanan terbaik dalam aspek penegakan hukum dan perlindungan generasi muda dari bahaya laten narkoba. Adapun modus operandi yang digunakan oleh para pelaku ini cukup beragam, mulai dari sistem tempel dengan memanfaatkan peta atau maps digital, hingga sistem tatap muka langsung atau Cash on Delivery (COD),” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kini harus mendekam di balik jeruji besi mako Polres Majalengka. Untuk produsen cairan tembakau sintetis, dijerat Pasal 114 ayat (2) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 610 ayat 2 huruf a Jo Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHPidana sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup serta denda paling banyak Rp10 miliar. Sementara untuk tersangka sabu, dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 dan/atau Pasal 609 ayat 1 KUHP sesuai UU RI No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Adapun para pengedar obat keras ilegal dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) Jo Pasal 145 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Asep Rusliman)
Cirebon,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Hamparan lahan pertanian di Blok Ki Buyut, Desa Waled Desa, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, dipenuhi aktivitas petani saat panen raya jagung serentak digelar pada Sabtu 16 Mei 2026 siang. Kegiatan yang diinisiasi jajaran Polres Cirebon Kota tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan sekaligus menjaga produktivitas sektor pertanian di wilayah Cirebon. Suasana panen berlangsung meriah. Para petani tampak sibuk memetik jagung secara manual di tengah cuaca cerah. Tongkol jagung dipisahkan dari batang tanaman menggunakan alat sederhana sebelum dikumpulkan untuk diproses lebih lanjut. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, kegiatan panen raya ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap masyarakat petani agar sektor pertanian tetap tumbuh dan mampu menjadi penggerak ekonomi daerah. Menurutnya, sektor pertanian memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas pangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap hasil pertanian, khususnya jagung yang menjadi salah satu komoditas strategis. “Panen raya ini menjadi wujud sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan sektor pangan,” ujarnya. Panen raya jagung serentak tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi lahan pertanian dengan total luas mencapai 5 hektare. Lahan itu tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Cirebon dan merupakan lahan binaan Polres Cirebon Kota bersama polsek jajaran yang selama ini aktif mendukung pemanfaatan lahan produktif bersama kelompok tani. Adapun lokasi panen meliputi area pertanian di Blok Marwah, Desa Tonjong, Kecamatan Pasaleman, serta Blok Ki Buyut, Desa Waled Desa, Kecamatan Waled. Selama beberapa bulan terakhir, lahan tersebut dikelola bersama kelompok tani setempat dengan fokus meningkatkan hasil produksi jagung. Dalam proses panen, para petani terlihat kompak bekerja bersama. Hasil panen kemudian dikumpulkan untuk menjaga kualitas jagung sebelum nantinya didistribusikan ataupun disimpan di gudang pengeringan. (Asep Rusliman)
Majalengka,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Majalengka Polda Jawa Barat menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program strategis pemerintah melalui kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II. Kegiatan tersebut digelar secara hybrid bersama jajaran kepolisian se-Indonesia. Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II menjadi bagian dari langkah besar mendukung program “Asta Cita” Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam memperkuat swasembada pangan nasional. Program tersebut juga menjadi wujud sinergi lintas sektor untuk menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian di daerah. Secara nasional, kegiatan dipusatkan di Dusun Bribin, Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang dihadiri langsung oleh Presiden RI bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Momentum tersebut sekaligus dirangkaikan dengan groundbreaking 10 gudang ketahanan pangan Polri serta launching operasional 166 Sentra Pelayanan Pertanian Gabungan (SPPG) Polri di seluruh Indonesia. Selaras dengan agenda nasional tersebut, Polres Majalengka turut melaksanakan Panen Raya Jagung di lahan pertanian kawasan Sentra Industri Majalengka, Kelurahan Cikasarung, Kecamatan Majalengka. Kegiatan itu dihadiri Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, Wakapolres Kompol Dani Prasetya, unsur Forkopimda, Pejabat Utama Polres Majalengka, hingga jajaran Polsek di berbagai wilayah Kabupaten Majalengka. Suasana panen yang berlangsung di bawah terik matahari itu menjadi simbol keberhasilan sektor pertanian lokal di daerah. Kegiatan tersebut juga menggambarkan sinergitas kuat antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan para petani dalam menjaga stabilitas pangan. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi menegaskan, dukungan terhadap program ketahanan pangan merupakan bentuk nyata pengabdian Polri dalam mengawal kebijakan strategis pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. “Fokus kami di kewilayahan adalah memberikan pelayanan terbaik dengan mendukung penuh kebijakan strategis pemerintah,” ujar AKBP Rita Suwadi, Minggu, 17 Mei 2026. Melalui optimalisasi lahan produktif di Cikasarung ini, Polres Majalengka bersama Forkopimda dan kelompok tani binaan berkomitmen meningkatkan produktivitas pertanian lokal. Upaya tersebut dilakukan demi memperkuat stok pangan daerah dan mendukung ketahanan pangan nasional. Program pembangunan gudang ketahanan pangan dan peluncuran 166 SPPG Polri dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat rantai distribusi pangan nasional. Melalui program tersebut, Polri tidak hanya berperan sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga mendukung upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat. Polri kini juga mengambil peran strategis sebagai fasilitator, pendamping, sekaligus pelindung bagi masyarakat tani. Peran tersebut dilakukan agar proses produksi hingga distribusi pangan berjalan aman dan berkelanjutan. Kapolres Majalengka juga menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional. Sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan para petani adalah kunci utama dalam mewujudkan kemandirian pangan. “Kami berharap program ini mampu memotivasi para petani di Majalengka untuk terus berinovasi sehingga dapat memberikan kontribusi besar terhadap ketahanan pangan nasional,” katanya menambahkan. Melalui kegiatan panen raya tersebut, Polres Majalengka tidak hanya menunjukkan dukungan simbolis terhadap program pemerintah pusat, tetapi juga menghadirkan aksi nyata di lapangan. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian sebagai salah satu pondasi utama ketahanan nasional. (Asep Rusliman)
CIREBON,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajaran Polresta Cirebon dalam mendukung program swasembada pangan nasional melalui kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 yang dilaksanakan bersama Presiden RI dan Kapolri, Sabtu (16/5/2026). Kegiatan nasional tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Di wilayah hukum Polresta Cirebon, kegiatan dipusatkan di lahan pertanian Blok Menti, Desa Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama hadir langsung didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., para pejabat utama Polresta Cirebon, serta unsur Forkopimcam Talun dan stakeholder terkait lainnya. Kapolresta Cirebon mengatakan, keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memastikan stabilitas pangan nasional tetap terjaga. “Ketahanan pangan merupakan bagian penting dari ketahanan nasional. Karena itu, Polresta Cirebon siap mendukung penuh program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan melalui sinergi bersama seluruh stakeholder terkait,” ujar Kombes Pol. Imara Utama. Dalam kegiatan tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Polri terus berkontribusi aktif mendukung program ketahanan pangan nasional. Bahkan, panen raya jagung yang dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia berhasil menghasilkan jutaan ton produksi jagung dan diproyeksikan terus meningkat pada kuartal berikutnya. Kapolri juga menekankan pentingnya inovasi di sektor pertanian, termasuk pemanfaatan teknologi pompa air tenaga surya serta pembangunan gudang ketahanan pangan Polri guna membantu menjaga distribusi dan ketersediaan hasil panen masyarakat. Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi menjaga kedaulatan pangan bangsa. Menurutnya, pangan merupakan sektor strategis yang harus dijaga bersama demi masa depan Indonesia. “Mengamankan pangan berarti mengamankan masa depan bangsa. Peran seluruh unsur, termasuk Polri di lapangan, sangat luar biasa dalam mendukung swasembada pangan nasional,” ujar Presiden RI. Usai mengikuti rangkaian Zoom Meeting dan meninjau langsung lokasi panen raya jagung di Desa Cempaka, Kapolresta Cirebon menegaskan pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi bersama Dinas Pertanian, Bulog, BPS, kelompok tani, dan berbagai elemen lainnya untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di Kabupaten Cirebon. “Kami siap mengimplementasikan seluruh arahan Presiden RI dan Kapolri di daerah. Sinergitas yang sudah terjalin akan terus diperkuat demi mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Indramayu,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. “Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan pentingnya membangun ekosistem pertanian yang sehat dan berkeadilan guna meningkatkan kesejahteraan petani jagung di Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 di kawasan PT Uniteda Arkato, Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Sabtu (16/5/2026). Menurut Kapolda Jabar salah satu tantangan utama yang masih dihadapi petani saat ini adalah panjangnya rantai distribusi hasil pertanian yang menyebabkan nilai ekonomi di tingkat petani belum optimal. “Salah satu tantangan yang akan kita hadapi adalah rantai distribusi yang masih terlalu panjang. Ke depan kita harus mendorong dan memutus rantai tengkulak,” kata Irjen Pol Rudi Setiawan. Ia menjelaskan, Polda Jabar saat ini tidak hanya fokus pada proses penanaman, tetapi juga membangun sistem pendampingan menyeluruh mulai dari pembiayaan, pengelolaan, hingga penyerapan hasil panen. “Dengan ekosistem tertutup yang lebih adil dan terintegrasi, petani tidak hanya dibantu saat tanam, tetapi juga didampingi sampai hasil panen terserap,” ujarnya. Dalam kegiatan tersebut, Polda Jabar bersama BRI dan Primkopol Polri juga menyerahkan bantuan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada petani binaan. Kapolda Jabar menyebut, dari total 1.186 petani yang diajukan menerima pembiayaan, sebanyak 528 petani telah memperoleh akses KUR dengan nilai mencapai Rp23,7 juta. Selain itu, sekitar 100 petani juga mendapatkan bantuan sarana produksi pertanian dari Primkopol Polri berupa alat mesin pertanian, pupuk, dan kebutuhan lainnya. “Akses pembiayaan yang baik dan pendampingan yang konsisten akan melahirkan ekosistem pertanian modern yang memberikan kesejahteraan kepada petani,” tutur Kapolda Jabar. Program ketahanan pangan yang dijalankan Polda Jabar sendiri telah mencakup pengelolaan lahan jagung seluas 12.000 hektare bekerja sama dengan Perhutani dan sejumlah pihak lainnya. Dari 1.400 hektare lahan yang dikelola kelompok tani binaan, produksi jagung telah mencapai 5.560 ton yang sudah terserap dan disalurkan kembali ke masyarakat. Sementara sekitar 7.000 ton lainnya masih dalam tahap penyimpanan. Kapolda Jabar juga mengungkapkan bahwa gudang Bulog di wilayah Subang dan Indramayu telah terisi 100 persen, bahkan Polda Jabar telah mendirikan dua gudang tambahan untuk mendukung distribusi dan penyimpanan hasil panen. Kegiatan panen raya tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, pejabat pemerintah provinsi dan kabupaten, Bulog, Perhutani, BRI, serta sekitar 50 kelompok tani” (Asep Rusliman)
Cirebon Kota,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, menggagalkan aksi tawuran bersenjata tajam di kawasan Kecamatan Kesambi saat patroli intensif yang dilakukan pada Sabtu (16/5) dini hari. Kepala Satuan Samapta Polres Cirebon Kota AKP Joni di Cirebon, Sabtu, mengatakan peristiwa tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Kecamatan Kesambi sekitar pukul 03.00 WIB. Ia mengatakan patroli rutin dilakukan sebagai upaya mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama aksi tawuran remaja serta kejahatan jalanan pada jam rawan dini hari. Menurut dia, saat petugas tiba di lokasi itu, kelompok pemuda tersebut langsung melarikan diri dan berpencar ke sejumlah arah untuk menghindari pengejaran aparat kepolisian. “Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut hingga ke beberapa titik di wilayah Kota Cirebon,” ujarnya. Dalam proses pengejaran itu, kata dia, salah satu terduga pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor terjatuh setelah kehilangan keseimbangan. Dari kejadian tersebut, aparat kepolisian mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam rencana aksi tawuran dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Joni menuturkan hasil pemeriksaan awal mengungkap adanya lokasi penyimpanan senjata tajam, yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut. “Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam di wilayah Pekiringan,” katanya. Ia menyebutkan lima orang yang diamankan masing-masing berinisial MAP (19) warga Kota Cirebon, FH (17), TF (17), AA (17) warga Kabupaten Cirebon, serta IF (21) warga Kota Cirebon. Selain mengamankan para terduga pelaku itu, kepolisian juga menyita dua unit sepeda motor, dua senjata tajam jenis celurit panjang, satu senjata tajam jenis corbek, dua celurit, serta satu stik golf yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. “Aksi tawuran yang melibatkan senjata tajam sangat membahayakan keselamatan masyarakat maupun para pelaku sendiri,” tuturnya. (Asep Rusliman)
Majalengka, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Majalengka Polda Jabar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Majalengka. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial SH (37), warga Kota Cirebon, Rabu (13/05/2026). Pengungkapan kasus ini dilaksanakan di bawah instruksi langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., sebagai bagian dari upaya pelayanan terbaik Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa tersangka diamankan di pinggir Jalan Raya Cikijing – Panawangan, Desa Cikijing, Kecamatan Cikijing, sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil dari kesigapan personel Unit I Sat Narkoba di bawah pimpinan Ipda Addi Junia Permana, S.Sos., M.H. “Fokus kami adalah memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Majalengka. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 13 paket sabu siap edar dengan berat netto total 1,43 gram. Barang bukti tersebut dibungkus plastik klip bening dan dibalut lakban warna putih serta kuning guna mengelabui petugas,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Kronologis penangkapan bermula saat petugas melakukan penggeledahan terhadap SH. Di saku celananya, ditemukan sebuah bekas bungkus rokok berisi 6 paket sabu. Pengembangan kemudian berlanjut, di mana petugas menemukan 7 paket sabu tambahan yang telah ditempel atau dikubur oleh tersangka di beberapa titik di wilayah Kecamatan Cikijing. Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu buah telepon genggam yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya. “Sinergitas antara informasi dari masyarakat dan ketajaman analisis personel di lapangan sangat krusial dalam keberhasilan ungkap kasus ini. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Majalengka untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan guna mengungkap jaringan dan asal mula barang haram tersebut,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) KUHPidana sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba demi mewujudkan situasi Harkamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)