Indramayu Bidik-kasusnews.com,.Resmob Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dihalaman parkir Rumah sakit Mitra Plumbon ,Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan. Pelaku berinisial T (39) dan M (30), keduanya warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Mereka ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Widasari bersama Unit Resmob Polres Indramayu, Polda Jawa Barat. Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Widasari AKP Suprapto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/02/II/2026/SPKT Polsek Widasari tertanggal 1 Februari 2026. Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di area parkir RS Mitra Plumbon, kata AKP Suprapto saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026). Menurut AKP Suprapto, saat kejadian pelaku T sedang berada di rumah sakit untuk menjenguk keluarganya. Dari situ, muncul niat untuk mencuri sepeda motor yang terparkir di area rumah sakit. “Kemudian T menghubungi M dan satu pelaku lainnya berinisial K. Ketiganya sepakat melakukan pencurian,” ujarnya. Dalam aksinya, T ikut mengawasi situasi sekitar lokasi parkir. Sementara itu, M mengantar K yang bertindak sebagai eksekutor untuk mengambil sepeda motor milik korban. Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 4767 FUP berhasil dibawa kabur. Motor tersebut kemudian dijual seharga Rp 1,100. 000 kepada Kedua K. Dari hasil penjualan, T mendapatkan bagian Rp 400.000, sedangkan M mendapat Rp 700.000. Usai menerima laporan korban, polisi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, serta gelar perkara dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Indramayu. Pelaku T lebih dahulu diamankan pada Senin (1/2/2026) siang saat mendatangi kembali RS Mitra Plumbon. Dari hasil pemeriksaan terhadap T, polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Pelaku M berhasil ditangkap pada hari yang sama di wilayah Kecamatan Karangampel, kata AKP Suprapto. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar STNK sepeda motor B 4767 FUP, satu buah kunci kontak, satu karcis parkir RS Mitra Plumbon, rekaman CCTV, serta satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi E 2906 PW. “Satu pelaku lainnya berinisal K masih dalam pengejaran,” tegas AKP Suprapto. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di area umum. “Gunakan kunci ganda dan segera melapor ke polisi apabila melihat atau mengalami tindak pidana,” tutupnya (Asep.R)

INDRAMAYU Bidik-kasusnews.com,. Polres Indramayu melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2026, di Lapangan Apel Polres Indramayu, Senin pagi (2/2/2026). Apel ini menjadi tanda dimulainya pelaksanaan operasi kepolisian yang bertujuan menciptakan Kamseltibcarlantas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Wakapolres Indramayu, Kompol Tahir Muhiddin S.E, S.I.K, M.M, CPHR, serta dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Indramayu, perwakilan instansi terkait, para pejabat utama Polres Indramayu, para Kapolsek jajaran, pejabat staf, hingga personel gabungan yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2026. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno menjelaskan. Operasi Keselamatan Lodaya 2026, dilaksanakan dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas, menjelang dan selama bulan suci Ramadhan. “Operasi Keselamatan Lodaya 2026 ini dilaksanakan secara serentak selama dua (2) pekan, mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026,” ujar AKP Tarno. Ia menyampaikan, operasi ini mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara humanis. Bertujuan untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam lalu lintas. “Polri menekankan pentingnya edukasi, imbauan, serta penindakan yang persuasif dan humanis, agar tercipta lalu lintas yang aman dan kondusif,” jelasnya. Melalui apel gelar pasukan ini, pihaknya berharap seluruh personel yang terlibat memiliki kesiapan maksimal, soliditas, serta sinergi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Dengan kesiapan personel dan dukungan semua pihak, kami berharap Operasi Keselamatan Lodaya 2026, dapat berjalan optimal. Mari bersama wujudkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pesan AKP Tarno. (Asep.R)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2026 yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Rudy Sudaryono, S.I.K., M.M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Alun-Alun Kabupaten Majalengka, pada Senin, 2 Februari 2026. Operasi Keselamatan Lodaya 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Majalengka. Dalam kegiatan ini, personel Satlantas melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, penertiban pelanggaran lalu lintas, serta memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengguna jalan. Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Rudy Sudaryono, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan Ops Keselamatan Lodaya 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif, melalui pendekatan humanis kepada masyarakat guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. Selain penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, petugas juga memberikan sosialisasi pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta larangan penggunaan ponsel saat berkendara. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas di sekitar lokasi terpantau aman, tertib, dan lancar. (Asep.R)

Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com,. Kamis, 29/1/2026, Cirebon Kota – Kepolisian Resort (Polres) Cirebon Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga, khususnya di kawasan kos-kosan. Dalam pengungkapan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di dua lokasi berbeda, sekaligus menyita sejumlah barang bukti sepeda motor hasil kejahatan. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Kecamatan Kedawung. Tim Resmob Satreskrim yang tengah melakukan penyelidikan atas maraknya laporan kehilangan sepeda motor, memergoki dua pelaku yang hendak melancarkan aksinya. “Petugas sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa kabur sepeda motor korban. Kejar-kejaran terjadi dari wilayah Kedawung hingga Arjawinangun dengan jarak kurang lebih 16 kilometer, sebelum akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan,” ungkap AKBP Eko Iskandar saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (29/1/2026). Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku beserta dua unit sepeda motor. Selain itu, satu unit sepeda motor lainnya ditemukan di lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan barang hasil curian. Diketahui, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut telah diubah oleh pelaku. “Modus operandi para pelaku cukup rapi, termasuk menghilangkan identitas kendaraan. Namun berkat kerja cepat dan profesional anggota, seluruh barang bukti berhasil kami amankan,” jelas Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana. Selain sepeda motor, petugas juga menemukan senjata tajam jenis celurit yang dibawa pelaku saat akan melakukan aksinya. Barang tersebut kini turut diamankan sebagai barang bukti. Sementara itu, pengungkapan kedua terjadi di Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan kendaraan dari warga. Berbekal rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui dan ditangkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Dua pelaku yang diamankan di lokasi tersebut masing-masing berinisial MBS (20) dan AS (24). Sedangkan dua pelaku lainnya yang diamankan di wilayah Kedawung berinisial AS (24) dan AA (26). Keempat pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. “Total empat pelaku berhasil kami amankan dari dua TKP berbeda. Mereka merupakan bagian dari sindikat curanmor yang telah meresahkan masyarakat, khususnya di lingkungan kos-kosan,” tegas AKBP Eko Iskandar Polresta Cirebon Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila Para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku di sedikitnya enam TKP lainnya serta memburu penadah barang hasil curian. Kapolres Cirebon Kota menambahkan, sepeda motor hasil curian yang berhasil ditemukan langsung dikembalikan kepada para korban dengan status pinjam pakai guna menunjang aktivitas sehari-hari mereka. “Kami berupaya agar masyarakat yang menjadi korban dapat segera kembali beraktivitas. Ini adalah bentuk pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar Kapolres. Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melapor serta penggunaan CCTV yang sangat membantu proses penyelidikan. Polres Cirebon Kota akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan rasa aman,” ungkap AKP Aris. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, memilih lokasi yang aman aman, serta segera melapor ke kepolisian apabila menjadi korban tindak kejahatan. ‎ ‎ ‎ ‎“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Kota Cirebon. Polres Cirebon Kota berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Kapolres. ‎ ‎(Asep.R

Indramayu. Bidik-kasusnews.com,. Musim penghujan yang tidak kunjung berhenti ,air di di drainase kali Desa Kaplongan Kecamatan Kedokan Bunder meluap dan bermunculan sampah organik Non organik membuat pemandangan tidak sedap dipandang mata. Dimotori Kapolsek Kedokan Bunder IPDA, Eryana. Beserta Pemerintahan Desa Kaplongan Kidul dan BPD, Serta warga bergotong royong membersihkan tumpukan sampah di kali Kaplongan Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu. Kerja bakti ini dilakukan dalam rangka bakti sosial Kepolisian Republik Indonesia Sektor Kedokan Bunder yang ikut peduli terhadap lingkungan bersih dari sampah yang bisa meminimalisir terjangkitnya penyakit pasca banjir. Dengan alat seadanya, Kapolsek IPDA Eryana bersama Babinmas Kaplongan Kidul menyeropi,sampah dan langsung gebur di aliran kali tersebut,seluruh pamong desa dan Muspika merasa antusias dengan dimulainya Kapolsek terjun ke kali dan saling membantu yg dari kali menggarok sampah disambut dari tanggul mengangkut ke tepi jalan. Usai musim hujan terus menerus di Desa Kaplongan Kidul Catat Volume Sampah Naik 30 Persen Kerja bakti juga dilakukan hingga ke jalan Kaplongan – Kedokanbunder. “Kami disini juga dibantu teman teman dari Pemdes Kaplongan Kidul, BPD, dan warga,” ujar Kapolsek, Sabtu (31/01). IPDA Eryana berharap, dengan bersihnya aliran kali dari sampah, bisa mencegah terjadinya banjir dan mencegah penyakit. Oleh sebab itu, Kapolsek Kedokanbunder, IPDA Eryana. Mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan kali dengan tidak membuang sampah di aliran kali juga membuang sampah pada tempatnya. Tidak kalah penting Mobil DLH juga Dikerahkan Angkut Tumpukan Sampah di Desa Kaplongan Kidul “Semoga kegiatan yang kita laksanakan ini dapat dirasakan manfaatnya bagi warga masyarakat disekitarnya,” pungkasnya. (Asep.R)

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengoptimalkan pengelolaan aset lahan milik daerah untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui kerja sama dengan PT Rumah Tani Nusantara. Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar di Kuningan, Jumat, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mengelola aset secara produktif dan berorientasi hasil. “Kerja sama ini bukan sekadar mengejar angka PAD, tetapi mendorong pertanian dikelola secara profesional dan berkelanjutan,” katanya. Dalam kerja sama tersebut, kata dia, lahan yang dioptimalkan pengelolaannya meliputi sawah seluas sekitar 11,5 hektare dan lahan perkebunan sekitar 5,8 hektare milik pemerintah daerah. Ia menilai sektor pertanian masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan secara modern, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat. Menurut dia, optimalisasi aset daerah melalui pertanian menjadi salah satu instrumen Pemkab Kuningan untuk memperkuat fondasi ketahanan pangan di tingkat lokal. Dian menitipkan agar pemanfaatan aset lahan tersebut benar-benar sesuai peruntukannya, yakni sebagai lahan pertanian dan tidak dialihfungsikan untuk kepentingan lain. “Saya titip aset ini dijaga dan dimaksimalkan sesuai peruntukannya. Jangan sampai beralih untuk hotel atau lainnya,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan Deden Kurniawan mengatakan kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan aset daerah di tengah keterbatasan fiskal. Ia menuturkan lahan yang dikerjasamakan, merupakan tanah hak pakai milik pemerintah daerah yang tersebar di tujuh kelurahan dan dua desa di Kabupaten Kuningan. “Pemanfaatan lahan dilakukan dengan sistem sewa selama tiga tahun, dengan nilai sewa sebesar Rp160.032.250 per tahun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya. Direktur PT Rumah Tani Nusantara Bahtiar menuturkan tahap awal pengelolaan lahan difokuskan untuk penanaman padi dan jagung, sebelum dikembangkan ke komoditas hortikultura seperti cabai guna mendukung pengendalian inflasi daerah. “Kami berencana memasukkan teknologi pertanian modern, termasuk teknologi presisi berbasis AI, agar dunia pertanian semakin terukur sekaligus menarik minat generasi muda,” tuturnya. (Asep.R)

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,.Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Kuningan kembali menyingkap fakta mencemaskan. Seorang oknum perangkat desa berinisial E.K. (30) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan atas dugaan penyalahgunaan psikotropika dan peredaran obat keras/bebas terbatas tanpa izin. Dalam pengembangan kasus yang sama, polisi juga mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu Kasus ini terungkap setelah aparat merespons informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat terlarang di lingkungan permukiman. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Satresnarkoba Polres Kuningan. Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap E.K., petugas menemukan sejumlah obat yang diduga kuat disimpan tanpa izin resmi. “Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap tersangka, petugas menemukan sejumlah obat psikotropika dan obat keras yang diduga disimpan tanpa izin,” ujar AKP Jojo Sutarjo, dalam keterangan persnya, Jum’at (30/1/2026). Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa 22 butir obat psikotropika jenis Merlopam (Lorazepam) 0,5 mg, 15 butir obat keras jenis Merron (Cinnarizine) 25 mg, dua plastik warna abu-abu, serta satu unit handphone Vivo Y19 warna ungu yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi. Dalam pemeriksaan awal, E.K. mengakui bahwa obat-obatan tersebut diperolehnya melalui pembelian daring di media sosial. Pengakuan ini membuka indikasi kuat masih maraknya peredaran obat keras ilegal melalui jalur digital. “Pengakuan awal tersangka, obat-obatan tersebut diperoleh secara online melalui media sosial. Dari pengakuan tersangka sudah satu tahun mengkonsumsi obat terlarang tersebut. Hal itu dikarenakan tersangka mengaku depresi akibat permasalahan keluarga. Saat ini masih kami lakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” jelas Kasat. Tak berhenti pada satu tersangka, Satresnarkoba Polres Kuningan juga mengamankan tiga perempuan lain yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ketiganya masing-masing berinisial T.S. (42) warga Desa Cilowa Kecamatan Kramatmulya, W.E. (42) warga Kelurahan Cijoho Kecamatan Kuningan, serta Y. (45) warga Kelurahan Cirendang Kecamatan Kuningan. “Petugas juga mengamankan tiga orang perempuan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika dan alat pendukung lainnya,” ujar Kasat. Dari tangan T.S., polisi menyita 26 paket sabu dengan total berat 6,62 gram, satu unit timbangan digital, bong, korek api, plastik klip, alat bantu hisap, serta satu unit handphone. Sementara dari W.E., petugas mengamankan dua paket sabu seberat 0,46 gram dan satu unit handphone. Adapun dari Y., polisi hanya menyita satu unit handphone, namun hasil tes urine menunjukkan positif (+) mengandung narkotika jenis sabu. Atas perbuatannya, E.K. dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika serta Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait penyalahgunaan dan peredaran obat keras/bebas terbatas tanpa izin. Sementara untuk perkara narkotika jenis sabu, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 hingga 20 tahun penjara. Namun berbeda dengan T.S., untuk W.E. dan Y., penyidik mengambil langkah rehabilitatif setelah keduanya menjalani asesmen oleh BNNK Kuningan dan dinyatakan sebagai pengguna. “Kami tegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu, termasuk apabila pelaku berasal dari unsur aparatur desa,” tegas AKP Jojo. Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Kuningan masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain termasuk jaringan pemasok obat dan narkotika yang diduga memanfaatkan ruang digital sebagai jalur distribusi. (Asep.R)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon menggelar Apel Ojek Pangkalan, Ojek Online, dan Nelayan Kamtibmas Polresta Cirebon bertajuk “Sauyunan Jaga Lembur”, Jumat (30/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Jl. Raden Dewi Sartika No. 1, Sumber, Kabupaten Cirebon. Apel dipimpin oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. yang diwakili Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K. Kegiatan ini turut dihadiri stakeholder dan instansi terkait, para Pejabat Utama (PJU) Polresta Cirebon, para perwira dan personel Polresta Cirebon, serta para pengemudi ojek pangkalan, ojek online, dan perwakilan nelayan kamtibmas. Kegiatan diawali dengan deklarasi bersama yang diikuti seluruh peserta sebagai bentuk komitmen mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Deklarasi tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen, serta penyerahan rompi dan paket sembako sebagai simbol sinergi dan kemitraan antara Polri dan masyarakat. Dalam sambutannya, Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K. menegaskan bahwa ojek pangkalan, ojek online, dan nelayan kamtibmas memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan wilayah. “Rekan-rekan ojek pangkalan, ojek online, dan nelayan kamtibmas bukan hanya pejuang nafkah, tetapi juga garda terdepan keamanan di Kabupaten Cirebon. Rekan-rekan adalah mata dan telinga Polri di lapangan,” tegasnya. AKBP Eko Munarianto, S.I.K., menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah personel Polri menjadikan peran masyarakat semakin penting dalam upaya deteksi dini gangguan kamtibmas. “Dengan keterbatasan personel Polri, keberadaan rekan-rekan yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan dan tersebar di setiap sudut wilayah menjadikan rekan-rekan sebagai sensor keamanan paling efektif,” ujarnya. Ia menambahkan, para pengemudi ojek dan nelayan kamtibmas kerap menjadi pihak pertama yang mengetahui kejadian di lapangan, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga tindak kriminal. “Sering kali rekan-rekanlah yang pertama melihat langsung kecelakaan lalu lintas, peredaran narkoba, begal, tawuran, hingga kejahatan lainnya. Informasi dari rekan-rekan sangat menentukan kecepatan dan keberhasilan penanganan Polri,” lanjutnya. Melalui apel tersebut, Wakapolresta mengajak seluruh peserta untuk tidak ragu memberikan informasi dan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. “Jangan pernah ragu dan jangan takut untuk melapor. Polresta Cirebon siap melindungi dan melayani. Jika merasa tidak aman, silakan merapat ke polsek atau pos polisi terdekat. Pintu kami selalu terbuka,” katanya. Dalam kesempatan itu, AKBP Eko Munarianto juga menitipkan tiga pesan penting, yakni menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, meningkatkan kepekaan terhadap potensi kejahatan, serta menjaga solidaritas dan kekompakan antar komunitas. “Jadilah pelopor keselamatan di jalan raya, peka terhadap setiap potensi kejahatan dan segera laporkan melalui layanan 110 yang bebas pulsa, serta jaga solidaritas dan jangan mudah terprovokasi isu hoaks,” pesannya. Menutup sambutannya, Wakapolresta menegaskan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama antara Polri dan masyarakat. “Saya yakin, dengan semangat sauyunan dan kebersamaan, kita mampu menjaga Kabupaten Cirebon tetap aman, damai, dan kondusif. Keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. Melalui kegiatan ini, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., berharap terbangun sinergi yang semakin solid antara Polri dan ojek pangkalan, ojek online, serta nelayan kamtibmas sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon. (Asep Rusliman)

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,., Tugas polisi lalu lintas (polantas) tidak melulu soal mengatur arus kendaraan di jalan raya. Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan membuktikan peran sosialnya dengan terjun langsung ke sawah, menanam jagung di lahan seluas 2 hektare di Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kamis (29/1/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polres Kuningan terhadap program ketahanan pangan nasional, sekaligus wujud kepedulian Polri terhadap sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat desa. Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Pandu Renata Surya, mengatakan bahwa kehadiran polantas di tengah petani menjadi simbol bahwa Polri siap berkontribusi dalam berbagai bidang, tidak hanya penegakan hukum lalu lintas. “Polantas tidak hanya bertugas di jalan. Melalui kegiatan penanaman jagung ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri juga hadir mendukung ketahanan pangan dan membantu masyarakat, khususnya para petani,” ujar AKP Pandu Renata Surya. Menurutnya, pemanfaatan lahan pertanian seluas 2 hektare tersebut diharapkan mampu memberikan hasil yang produktif serta mendorong semangat petani dalam mengelola lahan secara berkelanjutan. “Ini bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat. Kami ingin kehadiran polisi benar-benar dirasakan manfaatnya, baik dalam aspek keamanan maupun ekonomi,” tambahnya. Kegiatan penanaman jagung ini juga disambut positif oleh warga setempat. Selain mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, kegiatan tersebut dinilai mampu menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketahanan pangan di daerah. Dengan turun langsung ke sawah, Satlantas Polres Kuningan menegaskan bahwa peran Polri semakin humanis dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi. (Asep Rusliman)

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,.Polres Kuningan melaksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 yang digelar serempak di 27 titik lokasi lahan di wilayah Kabupaten Kuningan, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional yang dilaksanakan secara berjenjang hingga tingkat Polda Jawa Barat. Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar. turut mengikuti penanaman jagung di Desa Gunungkeling, Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan dengan luasan lahan mencapai 0,42 hektare. Kegiatan tersebut juga terhubung secara serentak dengan jajaran Polda Jabar. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), perwakilan Perum Perhutani KPH Kuningan, jajaran Bulog Bandorasa dan Sidaraja, unsur TNI, pemerintah kecamatan dan desa, kelompok tani, serta personel Polres Kuningan. Penanaman jagung serentak ini dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polsek dan satuan fungsi Polres Kuningan di berbagai kecamatan, dengan luasan lahan yang bervariasi. Total luas lahan yang ditanami jagung pada kegiatan ini mencapai 22,51 hektare. Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi Polri dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan, khususnya komoditas jagung yang menjadi salah satu bahan pangan strategis nasional. “Melalui penanaman jagung serentak ini, kami ingin mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas pangan. Kegiatan ini adalah bentuk nyata keterlibatan Polri bersama pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan. Kami berharap hasilnya dapat memberikan manfaat ekonomi bagi petani sekaligus memperkuat ketersediaan pangan di Kabupaten Kuningan,” ujar AKBP Muhammad Ali Akbar. Kapolres berharap masyarakat Kabupaten Kuningan untuk bersama-sama mendukung program Bapak Presiden dalam swasembada pangan. Jangan biarkan lahan-lahan kosong terbengkalai karena negara Indonsia merupakan negara agraris. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah mengapresiasi keterlibatan Polres Kuningan yang aktif mendukung program pertanian dan pemberdayaan petani di daerah. Kegiatan penanaman jagung serentak ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan produksi jagung di Kabupaten Kuningan sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional. (Asep.R)