Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Kuningan menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila sekaligus pemberian kenaikan pangkat pengabdian kepada personel berprestasi di lingkungan Polres Kuningan, Senin (1/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas kepolisian serta memberikan penghargaan kepada anggota yang telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian tanpa cela. Upacara yang berlangsung di Mapolres Kuningan itu dipimpin jajaran pimpinan Polres dan diikuti oleh personel kepolisian dari berbagai satuan fungsi. Dalam amanat yang disampaikan, Wakapolres Kuningan Kompol Eryda Kusumah , S.I.K., M.H., CPHR., menegaskan bahwa Pancasila harus menjadi pedoman utama dalam setiap tindakan dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, Pancasila bukan hanya sekadar dasar negara, melainkan nilai yang harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. “Di tengah keberagaman bangsa Indonesia, Pancasila menjadi perekat persatuan sekaligus landasan untuk mewujudkan kehidupan yang damai, harmonis, dan berkeadilan,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Polres Kuningan juga memberikan kenaikan pangkat pengabdian kepada sejumlah personel yang dinilai memiliki rekam jejak pengabdian baik selama bertugas. Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah Kapolsek Lebakwangi AKP Wawan Hernawan yang resmi memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Polisi (Kompol). Kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk apresiasi institusi Polri terhadap anggota yang menunjukkan loyalitas, integritas, dan dedikasi tinggi sepanjang masa tugasnya. Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar beserta jajaran juga menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 kepada seluruh masyarakat. Melalui momentum tersebut, Polres Kuningan mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga persatuan serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini mengusung semangat memperkuat kebersamaan dalam keberagaman sebagai fondasi menuju Indonesia yang maju, aman, dan sejahtera. (Asep Rusliman)
Majalengka,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor hasil kejahatan (Non TO). Pengungkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan dan komitmen Polres Majalengka dalam memproses setiap laporan masyarakat serta menegakkan hukum secara tegas guna memelihara stabilitas kamtibmas yang kondusif, Senin (01/06/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Majalengka bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga menerbitkan Surat Perintah Penyidikan serta Surat Perintah Penangkapan pada 31 Mei 2026. Petugas akhirnya berhasil mengamankan dan menetapkan satu orang tersangka, yaitu K (46), seorang wiraswasta yang beralamat di Blok Raksabumi, Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Uraian peristiwa bermula dari aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026 sekitar pukul 02.45 WIB di Jalan Lingkungan Sukajaya, RT 002 RW 009, Kelurahan Cijati, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka. Dalam aksi curat tersebut, satu unit sepeda motor jenis Yamaha RX King milik korban digondol oleh tersangka utama atas nama AS Dkk (yang diproses dalam berkas perkara terpisah). Dari hasil pengembangan penyidikan, diketahui bahwa motor Yamaha RX King hasil curian tersebut kemudian dijual oleh tersangka AS dkk kepada tersangka K seharga Rp 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah). Tersangka K diduga kuat mengetahui atau patut menyangka bahwa kendaraan tersebut didapat dari hasil kejahatan. Dalam pengungkapan kasus ini, Sat Reskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX King beserta 1 (satu) buah kunci kontaknya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru). Atas arahan Kapolres Majalengka, Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan cek TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan tersangka dan barang bukti. Rencana tindak lanjut saat ini difokuskan pada pemberkasan perkara, melakukan koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta melakukan penyidikan tuntas hingga ke persidangan. (Asep.R)
Majalengka,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Bupati Majalengka, Eman Suherman, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka, Senin (1/6/2026). Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka. Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Majalengka, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Tema peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026 adalah “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eman Suherman membacakan sambutan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia yang menegaskan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam hubungan internasional. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa Pancasila merupakan landasan utama kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Nilai musyawarah dan mufakat yang terkandung dalam Pancasila menjadi instrumen diplomasi yang relevan dalam menjembatani berbagai perbedaan dan membantu menciptakan perdamaian dunia. “Sebagai bangsa yang besar, Indonesia terus menunjukkan kepemimpinan nyata melalui kontribusi pasukan perdamaian di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), peran aktif dalam mediasi konflik regional, serta konsistensi menyuarakan keadilan bagi bangsa-bangsa yang masih terjajah,” demikian kutipan sambutan yang dibacakan Bupati. Menurutnya, nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung dalam sila kedua Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, harus terus diwujudkan dalam berbagai tindakan nyata baik di tingkat nasional maupun internasional. Lebih lanjut, sambutan tersebut menegaskan bahwa cita-cita Indonesia Raya bukanlah sekadar mimpi. Kemajuan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan perkembangan teknologi harus berjalan seiring dengan penguatan nilai moral dan karakter bangsa. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa, diajak untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup (living ideology) yang mampu membimbing setiap langkah dalam kehidupan sehari-hari. “Jangan biarkan nilai-nilai luhur Pancasila hanya menjadi hiasan di dinding kantor atau sekadar teks dalam buku sejarah. Pancasila harus hadir dalam sikap, perilaku, kebijakan, dan tindakan nyata kita,” tegasnya. Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka berharap semangat persatuan, gotong royong, toleransi, dan cinta tanah air semakin mengakar di tengah masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Upacara ditutup dengan doa bersama dan foto bersama seluruh peserta sebagai bentuk komitmen untuk terus menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi mewujudkan Majalengka Langkung Sae serta Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera. (Asep.R)
MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menegaskan komitmennya tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga dalam mendukung penuh program strategis nasional, khususnya swasembada pangan. Melalui program ketahanan pangan komoditas jagung, Polres Majalengka berhasil mencatatkan capaian signifikan dalam perluasan areal tanam di wilayah Kabupaten Majalengka. Hal tersebut dikatakan Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. saat menjadi pembina upacara HUT Bayangkara, Rabu (01/7/2026). Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD Majalengka, Forkopimda dan undangan. Kapolres mengungkapkan bahwa dari target luas tanam yang ditetapkan sebesar 2.000 hektare, jajaran kepolisian di tingkat Polres hingga Polsek jajaran berhasil merealisasikan lahan tanam seluas 1.797 hektare atau mencapai 89,88% dari target. Lahan-lahan ini tersebar di berbagai wilayah kecamatan untuk memperkuat fondasi pangan daerah dan nasional. Keberhasilan Polres Majalengka ini mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka. Bupati Majalengka, Eman Suherman menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaannya atas inisiatif dan kerja keras seluruh jajaran kepolisian yang turun langsung ke lapangan bersama para petani. ”Sinergi antara Polres dan masyarakat ini merupakan akselerasi yang luar biasa. Pemkab Majalengka berkomitmen untuk menjaga surplus produksi jagung ini, salah satunya dengan terus menambah areal tanam baru demi kesejahteraan petani,” ujar Bupati Majalengka. Sebagai gambaran besar, pada tahun 2025, DKP3 Kabupaten Majalengka sendiri menetapkan target total luas lahan tanam jagung secara daerah mencapai 18.456 hektare, dengan proyeksi total produksi yang sangat besar hingga mencapai 133.839 ton. Adapun peta kekuatan produksi jagung tertinggi di Kabupaten Majalengka saat ini dipimpin oleh dua wilayah utama: Kecamatan Maja: Menjadi produsen tertinggi dengan total hasil panen mencapai 34.147 ton. Kecamatan Bantarujeg: Menyusul di posisi kedua dengan pemanfaatan lahan mencapai ribuan hektare dan total produksi 30.826 ton. Penghargaan bagi Anggota Inovatif. Tidak hanya berfokus pada hasil di lahan, momen puncak peringatan HUT Bhayangkara ke-80 ini juga menjadi ajang pemberian apresiasi internal. Polres Majalengka menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah personil yang dinilai paling aktif, berdedikasi, dan inovatif. Salah satu fokus penghargaan utama diberikan kepada anggota yang menjadi motor penggerak dan inovator dalam program ketahanan pangan di wilayah tugasnya. Melalui momentum HUT Bhayangkara ke-80 ini, Polres Majalengka berharap sinergi lintas sektoral antara kepolisian, pemerintah daerah, dan kelompok tani dapat terus terjaga secara berkelanjutan demi mewujudkan Majalengka sebagai lumbung pangan yang mandiri dan kuat. (Asep Rusliman)
Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Cirebon kota- Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Cirebon kota menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Semangat itu mengemuka dalam upacara yang digelar Polres Cirebon di halaman GCM Cirebon kota,Rabu (1/7/2026). Upacara diikuti seluruh personel Polres Cirebon kota beserta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polres Cirebon. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir, di antaranya perwakilan Bupati dan Dandim dan Letkol Inf, bersama para tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya. Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Cirebon kota yang dinilai terus berupaya menjaga stabilitas keamanan daerah sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto, Hari Bhayangkara tidak hanya menjadi penanda perjalanan panjang institusi Polri, tetapi juga momentum memperkuat sinergi seluruh elemen dalam mewujudkan situasi yang aman dan kondusif. Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si.,mengatakan, peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bagi setiap personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi Polri. Karena itu, kami akan terus memperkuat pelayanan, membangun kemitraan, serta menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat,” kata AKBP Eko Iskandar,S,H., S.I.K, M.Si.,, Polres Cirebon kota memberikan penghargaan kepada sejumlah kepolisian yang dinilai berperan aktif membantu warga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Cirebon. selama ini turut mendukung terciptanya kondisi kamtibmas yang kondusif. Upacara Hari Bhayangkara ke-80 menjadi puncak dari rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan Polres Cirebon kota selama beberapa pekan terakhir, mulai dari bakti sosial, bakti kesehatan, donor darah, gerakan pangan murah, anjangsana, renovasi fasilitas umum, hingga olahraga bersama. Berbagai kegiatan tersebut mencerminkan upaya Polres Cirebon kota memperkuat kehadiran Polri sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra masyarakat. (Asep Rusliman)
Indramayu,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Jajaran Polres Indramayu bergerak cepat meredam keresahan publik dengan memastikan bahwa video viral yang beredar luas di media sosial mengenai kemunculan pocong jadi-jadian di wilayah hukum Indramayu adalah berita bohong atau hoaks. Pihak kepolisian menegaskan situasi kamtibmas di Indramayu hingga saat ini tetap aman dan kondusif. Kasat Binmas Polres Indramayu, Iptu Tasim, menyatakan bahwa isu pocong jadi-jadian di beberapa titik Kabupaten Indramayu sama sekali tidak benar. Berdasarkan hasil penyelidikan siber dan penelusuran digital yang dilakukan jajaran Polres Indramayu, rekaman peristiwa dalam video tersebut faktanya terjadi di luar wilayah Kabupaten Indramayu. “Kami mengimbau masyarakat Indramayu untuk tetap tenang dan beraktivitas secara normal seperti biasa, karena video viral tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks,” ujar Kasat Binmas, Sabtu (30/5/2026). Ia meminta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Indramayu agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang sumber kebenarannya tidak jelas. Ia juga mengimbau warga untuk selalu melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang apabila menemukan sebaran informasi serupa di platform digital. Menurut analisis kepolisian, fenomena penyebaran video mistis atau menakutkan semacam ini pada dasarnya merupakan modus lama. Pola ini sengaja dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memicu kepanikan massal serta gangguan psikologis di tengah masyarakat. Pola penyebaran serupa juga ditemukan di sejumlah daerah di luar Jawa Barat dengan narasi yang hampir seragam, yakni mengenai isu pocong jadi-jadian atau pocong begal. “Dari hasil penyelidikan sementara, videonya ini diambil dari daerah lain, lalu diberi narasi baru seolah-olah lokasinya berada di Kabupaten Indramayu. Tujuannya tidak lain adalah untuk menebar ketakutan di masyarakat,” katanya Guna mengantisipasi dampak psikologis dari sisa sebaran hoaks tersebut, Satbinmas Polres Indramayu mengajak warga untuk kembali mengaktifkan dan meningkatkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) melalui ronda malam di wilayah masing-masing. Langkah swadaya ini dinilai jauh lebih efektif dalam memberikan rasa aman yang nyata sekaligus menangkal potensi kriminalitas riil di lingkungan pemukiman. “Kami juga meminta masyarakat untuk lebih bijak lagi dalam bermedia sosial. Tolong saring sebelum sharing, dan jangan ragu untuk segera melapor ke Polsek terdekat apabila melihat atau mendengar hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Cirebon Kota,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyebaran konten bermuatan asusila yang diduga melibatkan seorang pria berinisial H (43). Tersangka diamankan setelah diduga merekam, menyimpan, dan menyebarluaskan video bermuatan asusila milik seorang korban berinisial S (64). Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cirebon Kota, Sabtu 30 Mei 2026. Pengungkapan perkara ini berawal dari keberanian korban yang melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Dr. M Fadillah, menjelaskan laporan korban diterima pada 29 Mei 2026. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan dugaan keterlibatan tersangka dalam pembuatan, perekaman, penyimpanan, hingga penyebaran konten asusila melalui media elektronik. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut berawal pada tahun 2024. Saat itu, korban mendapat informasi dari tersangka bahwa terdapat foto dirinya dalam kondisi tanpa busana yang disebut-sebut beredar di media sosial. Informasi tersebut membuat korban merasa takut dan khawatir. Korban kemudian berupaya mencari cara agar foto tersebut tidak menyebar lebih luas. Situasi inilah yang diduga dimanfaatkan oleh tersangka untuk mempengaruhi serta mengendalikan korban. Dalam prosesnya, korban diarahkan mengikuti berbagai permintaan yang disampaikan tersangka dengan dalih membantu menghapus foto yang diklaim telah beredar. Karena mempercayai informasi tersebut, korban mengikuti arahan yang diberikan tanpa mengetahui bahwa aktivitas yang dijalankannya diduga direkam oleh pelaku. (Asep Rusliman)
KUNINGAN,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Kuningan Polda Jabar terus meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melalui berbagai kegiatan kepolisian yang bersifat preventif di wilayah hukum Kabupaten Kuningan, Jumat (29/05/2026). Langkah antisipasi tersebut dilakukan melalui peningkatan patroli rutin, penguatan kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas, serta imbauan langsung kepada masyarakat di titik-titik rawan kejahatan. Petugas juga menyasar area parkir, permukiman warga, pusat keramaian, hingga lokasi yang minim penerangan. Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa curanmor menjadi salah satu atensi utama kepolisian karena masih sering terjadi dan meresahkan masyarakat. “Polres Kuningan terus melakukan berbagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana curanmor, mulai dari patroli, imbauan kamtibmas, hingga peningkatan kehadiran polisi di lapangan,” ujarnya. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terpantau, serta tidak meninggalkan kunci di kendaraan. Polres Kuningan menegaskan bahwa kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya menekan angka curanmor, terutama melalui partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Dengan adanya langkah antisipasi ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Kuningan tetap aman, kondusif, serta angka kejahatan curanmor dapat ditekan secara maksimal. (Asep Rusluman)
INDRAMAYU,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Setelah buron lebih dari setahun, pria berinisial NK (45) asal Kecamatan Balongan akhirnya berhasil diringkus polisi, pada Selasa (26/5/2026) dini hari saat berada di rumahnya di wilayah Kecamatan Balongan. NK sendiri diduga menjadi pelaku terkait kasus perampokan warung di kawasan wisata Pantai Tirta Ayu, Balongan, Kabupaten Indramayu pada 13 Februari 2025, pelaku membawa kabur barang berharga dengan kerugian mencapai 6,5 juta. Kapolsek Balongan, AKP Dedi Wahyudi mengungkapkan selama pelarian NK selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas, namun hal itu tidak membuat polisi berhenti melakukan pencarian, namun terus berupaya melacak pelaku selama lebih dari setahun. Setelah keberadaan pelaku di pastikan sedang berada di rumah di wilayah Kecamatan Balongan, Polisi langsung bergegas melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Ketika sudah dipastikan itu pelaku petugas langsung melakukan penangkapan pada Selasa malam tanggal 26 Mei 2026, akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas,” kata Dedi, Jumat (29/5/2026). Melihat dari kasus perampokan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Balongan, Dedi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah lelah dalam menegakan hukum, serta memastikan semua pelaku tindakan kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Indramayu, khususnya di wilayah hukum Polsek Balongan akan terus di kejar sampai tertangkap. “Pelaku tindak kejahatan yang merugikan masyarakat akan terus kami kejar sampai kapanpun hingga tertanggap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” ujarnya. Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Indramayu terutama di wilayah Kecamatan Balongan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas. Serta menjaga bersama-sama lingkungan untuk menciptakan situasi kamtibmas di tengah-tengah masyarakat. “Tingkatkan kewaspadaan, apabila mendapati adanya gangguan kamtibmas masyarakat bisa langsung melapor kepada pihak kepolisian, mari bersama-sama cegah gangguan kamtibmas, dan memcegah aksi gangguan kriminalitas,” kata Dedi. (Asep Rusliman)
Cirebon,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Plered Polresta Cirebon terus mengintensifkan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Sabtu (30/05/2026). Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Plered dengan menyasar sejumlah warung dan pertokoan yang diduga masih menjual minuman keras secara ilegal maupun sembunyi-sembunyi. Dari hasil operasi yang dilakukan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis ciu. Operasi Pekat dilaksanakan sebagai langkah preventif guna menekan berbagai potensi gangguan Kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras, seperti perkelahian, tawuran, tindak kriminalitas, maupun gangguan ketertiban umum lainnya. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Plered AKP Asep Hasanudin, S.AP., mengatakan bahwa pemberantasan peredaran minuman keras merupakan salah satu fokus kegiatan kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. “Polsek Plered akan terus menggiatkan Operasi Pekat dengan sasaran peredaran minuman keras yang masih ditemukan di wilayah hukum Polsek Plered. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah meluasnya peredaran miras serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar Kapolsek. Ia menambahkan bahwa pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan maupun peredaran minuman keras di lingkungan sekitarnya. Melalui kegiatan Operasi Pekat yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Plered Polresta Cirebon berharap dapat menekan angka gangguan Kamtibmas serta mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (Asep Rusliman)