Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan 2 pengedar narkotika jenis sabu yang masing-masing berinisial HS (36) dan AP (23). Keduanya diamankan di sebuah rumah kontrakan yang berada di wilayah Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (14/12/2025) kira-kira pukul 12.15 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua tersangka yang sama-sama tercatat sebagai warga Kota Cirebon tersebut. Diantaranya 15 paket sabu yang total beratnya mencapai 16,45 gram, timbangan digital, lakban, handphone, sepeda motor, dan lainnya. Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan kedua tersangka berikut seluruh barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, kedua tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (15/12/2025). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) kepada anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di SMKN 1 Majalengka, Senin (15/12/25). Kegiatan Binluh ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pelajar, khususnya anggota PKS, mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta peran mereka dalam membantu menciptakan keamanan dan keselamatan di lingkungan sekolah maupun di jalan raya. Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Majalengka memberikan materi terkait peraturan lalu lintas, etika berkendara yang baik dan benar, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta tugas dan fungsi PKS dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas di sekitar sekolah. Selain itu, disampaikan pula imbauan agar para pelajar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Anggota Satlantas juga mengajak para siswa untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak menggunakan kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan, serta menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Melalui kegiatan Binluh ini, diharapkan anggota PKS SMKN 1 Majalengka dapat menjadi contoh yang baik bagi pelajar lainnya serta turut berperan aktif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. (Asep.R)
Cirebon Bidik-kasus news.com,. Jajaran Polresta Cirebon bergerak cepat melakukan penanganan bencana alam dan evakuasi banjir yang melanda Desa Winong , Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (14/12/2025) dini hari. Kegiatan penanganan banjir yang dimulai sekitar pukul 00.35 WIB tersebut dilakukan oleh personel Dalmas Satuan Samapta Polresta Cirebon yang dipimpin Kanit Dalmas Sat Samapta Polresta Cirebon, Ipda Hilson, S.H. Petugas diterjunkan langsung ke lokasi untuk membantu warga yang terdampak genangan air setinggi kurang lebih 100 sentimeter. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan bencana alam. “Begitu menerima laporan adanya banjir di Desa Winong , kami langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan memastikan warga berada dalam kondisi aman. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” ujar Kombes Pol Sumarni. Dalam proses evakuasi tersebut, petugas berhasil mengevakuasi tiga orang warga, yakni Wastia (53), Bilqis Salwa Sakia Putri (15), dan Diki (29), yang seluruhnya merupakan warga Desa Winong , Kecamatan Gempol. Ketiganya dievakuasi ke tempat yang lebih aman guna menghindari risiko yang ditimbulkan oleh banjir. Kapolresta Cirebon juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi hujan. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta segera melapor apabila terdapat kondisi darurat. Polresta Cirebon akan terus bersiaga dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” tambahnya. Ia juga menambahkan, bahwa masyarakat untuk tidak ragu menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan. “Masyarakat dapat segera menghubungi layanan hotline Polri melalui nomor 110, atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di 0811-2497-497, serta nomor layanan CLBK Polresta Cirebon di 0813-8399-0086 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun dalam kondisi darurat,” tambahnya. Selama kegiatan penanganan bencana dan evakuasi berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Polresta Cirebon memastikan akan terus melakukan pemantauan serta memberikan bantuan kepada warga terdampak sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam situasi darurat. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bentuk kepedulian terhadap fasilitas pelayanan publik ditunjukkan Hermawan dengan memperbaiki jalan masuk menuju Kantor Polsek Surade, Kabupaten Sukabumi. Perbaikan dilakukan pada Minggu, 14 Desember 2025, setelah melihat kondisi jalan yang sudah mengalami kerusakan. Perbaikan dilakukan menggunakan aspal hotmix pada ruas jalan sepanjang kurang lebih sekitar 15 meter dengan lebar 4 meter. Seluruh pekerjaan tersebut murni dilakukan secara pribadi tanpa menggunakan anggaran pemerintah. Hermawan mengatakan, apa yang dilakukannya semata-mata diniatkan sebagai ibadah. ”Ibadah tidak hanya terbatas pada salat, tetapi juga melalui perbuatan baik yang bermanfaat bagi orang lain,” kata Hermawan. Ia berharap perbaikan jalan tersebut dapat memudahkan aktivitas anggota Polsek Surade maupun masyarakat yang memiliki kepentingan di kantor kepolisian. Sementara itu, Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepedulian Hermawan. Ia mendoakan agar kebaikan tersebut mendapat balasan berlipat ganda dari Allah SWT dan membawa manfaat bagi banyak pihak. ”Kami mengapresiasi bantuan dari beliau dan warga sekitar yang begitu memperhatikan kondisi daerah. Semoga bantuan nyata dalam bentuk perbaikan jalan yang merupakan akses masuk keluar Polsek Surade,” ujar Iptu Ade. (Dicky)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Sabtu (13/12/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 96 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 96 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Arjawinangun dan Susukan Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 36 botol miras pabrikan berbagai merek dan 60 botol miras tradisional ciu dari di wilayah Kecamatan Arjawinangun dan Susukan, Kabupaten Cirebon. Kemudian penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)
CIrebon kota Bidik-kasusnews.com,. Polres Cirebon Kota menggelar konferensi pers pada Rabu, 10 Desember 2025, untuk memaparkan pengungkapan kasus pemerasan yang terjadi di Pasar Jagasatru, Kecamatan Pekalipa, Kota Cirebon, kasus tersebut berhasil diungkap setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai tindakan pelaku yang meresahkan para pedagang. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Adam Gana dan Kasi Humas AKP Aris Hermanto. Kegiatan digelar di Polres Cirebon Kota dengan menghadirkan barang bukti dan uraian lengkap modus yang dilakukan pelaku. Kasus ini bermula pada Senin, 08 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku berinisial YP, laki-laki berusia 30 tahun, diduga melakukan pemerasan kepada sejumlah pedagang di Pasar Jagasatru. Pelaku meminta barang dagangan seperti cabai dan bawang, lalu meminta uang hasil penjualan dari beberapa pedagang secara paksa. Menurut hasil pemeriksaan penyidik, pelaku bahkan meminta uang kepada penjual sate sebesar Rp150.000 serta memaksa beberapa pedagang untuk membelikannya minuman beralkohol. Aksi tersebut dilakukan tidak hanya sekali, melainkan berulang sampai dua kali pada tanggal 06 Desember 2025. Kasat Reskrim AKP Adam Gana menjelaskan bahwa laporan masyarakat menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini. “Begitu laporan masuk, tim segera bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan. Tindakan pemerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan,” ungkapnya. Sementara itu, Kasi Humas AKP Aris Hermanto menambahkan bahwa kasus ini menjadi bukti bahwa peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. “Informasi sekecil apa pun dari warga bisa membantu kepolisian bertindak cepat. Kerja sama ini sangat kami apresiasi,” tuturnya. Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Cirebon Kota menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi segala bentuk kejahatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat, terlebih yang menargetkan pedagang pasar. “Tidak ada ruang bagi kejahatan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Siapa pun yang mencoba meresahkan masyarakat, akan kami tindak tegas,” tegasnya. Kapolres juga mengajak warga untuk berani melaporkan kejadian serupa. “Jika masyarakat menemukan tindakan pemerasan, intimidasi, atau kejahatan lainnya, segera laporkan ke call center 110 atau WhatsApp aduan Kapolres di nomor 081285002006. Kami pastikan laporan akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya menegaskan komitmen pelayanan Polri. Kasus pemerasan ini kini sudah naik ke tahap penyidikan, dan pelaku terancam dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan. Barang bukti berupa uang tunai hasil pemerasan juga turut diamankan penyidik. Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pedagang serta menjadi pesan kuat bahwa Polres Cirebon Kota berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk kriminalitas. (Asep.R)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Lilin Lodaya 2025 Dalam Rangka Pengamanan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 Dilanjutkan Kegiatan Tactical Floor Game (TFG) di Wilkum Polresta Cirebon di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon, Jumat (12/12/2025). Kegiatan tersebut dipimpin Kapolresta Cirebon KOMBESPOL SUMARNI S.I.K. S.H. M.H. didampingi Sekda Kab. Cirebon HENDRA NIRMALA S.Sos. M.Si., Dandim 0620 Kab. Cirebon LETKOL INF MUKHAMMAD YUSRON.,S.A.P, Kadishub Kab. Cirebon HILMAN FIRMANSYAH S.T., Kadinkes Kab. Cirebon H. ENI SUHAENI S.KM. M. Kes, Kadis Perdagin Kab. Cirebon DADANG RAIMAN S.Pd., dan para PJU Polresta Cirebon. Kegiaran tersebut juga turut dihadiri Forkopimda Kab. Cirebon, Dinas/ Instansi Terkait Kab. Cirebon, Polres Kuningan, Polres Cirebon Kota, Polres Majalengka, Polres Indramayu dan Polres Brebes, Pengurus Jalan Tol, Pengurus Objek Wisata, Pengurus Rest Area 228A dan 229B, serta lainnya. “Kita sebentar lagi akan melaksanakan kegiatan kemanusiaan yang dilaksanakan setiap tahunnya Kegiatan ini merupakan ajang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Operasi ini berlangsung selama 14 Hari dari 20 Desember 2025 – 02 Januari 2026,” kata Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H. Ia mengatakan, Kamtibmas tetap menjadi prioritas dalam Operasi Lilin Lodaya 2025 tersebut. Selain itu, Sosialisasi layanan 110 harus digencarkan menyikapi Kejahatan Jalanan yang masih sering terjadi. Pihaknya juga menekankan Razia Miras dan Narkoba yang harus digencarkan untuk meminimalisir gangguan kamtibmas. “Kemacetan di tempat Wisata dan Wisata Kuliner, di bidang Ekonomi, Sosial Budaya dan Keamanan juga harus diantisipasi. Termasuk Pengamanan Gereja di Kabuparen Cirebon khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026,” ujarnya. Sementara itu, Sekda Kab. Cirebon HENDRA NIRMALA S.Sos. M.Si, menyampaikan, Pemkab Cirebon siap melakukan Kolaborasi terkait dengan Pengamanan NATARU Tahun 2026. Ia Dishub segera melengkapi Penerangan dan Rambu rambu lalu lintas. “Dinas Kesehatan agar mengalokasikan tenaga medisnya agar hadir di Setiap Posko beserta obat obatan dan peralatannya. BPBD agar berkolaborasi dengan PU agar survei dan melakukan pengecekan terhadap Pohon yang memiliki resiko untuk menimpa pengguna jalan. Semoga Operasi Nataru Tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar,” jelasnya. Senada, Dandim 0620 Kab. Cirebon LETKOL Inf. M YUSRON S.A.P., mengakui Perlu adanya persiapan dan perencanaan yang matang karena dibalik keberhasilan ada persiapan yang baik. Dalam hal ini, perlu adanya Koordinasi dan kolaborasi yang baik antar sektor di Kabupaten Cirebon. “Forkopimda akan melakukan pengecekan dari kesiapan dari Pos Pos yang ada di Kab. Cirebon untuk memastikan momentum Natal dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Cirebon berjalan aman, lancar, dan kondusif,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Jakarta Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Negara Republik Indonesia Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., secara resmi meluncurkan Layanan Pengaduan Reserse Terintegrasi sebagai upaya strategis Polri dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta profesionalitas pelayanan publik di bidang penegakan hukum. Acara peluncuran berlangsung dalam suasana khidmat dan dihadiri oleh pejabat utama Mabes Polri, perwakilan Polda seluruh Indonesia, serta unsur pemerintah dan masyarakat. Dalam sambutan resminya, Wakapolri menegaskan bahwa kehadiran layanan pengaduan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polri untuk memberikan ruang yang lebih luas kepada masyarakat dalam penyampaian laporan, keluhan, maupun dugaan pelanggaran yang terkait dengan proses penyelidikan serta penyidikan oleh jajaran reserse. Beliau menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang profesional dan transparan terus meningkat, sehingga inovasi pelayanan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. “Peluncuran layanan pengaduan ini adalah bentuk nyata komitmen Polri untuk menjamin keterbukaan, memperkuat pengawasan, serta memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai prinsip presisi — cepat, tepat, tuntas, dan transparan,” ujar Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo dalam pidatonya. Layanan Pengaduan Reserse Terintegrasi ini dilengkapi dengan sejumlah fitur utama yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan bagi masyarakat, di antaranya: – Pelacakan Perkembangan Laporan secara Real-Time, memungkinkan pelapor memantau progres penanganan laporannya. – Standar Waktu Respon Resmi, memastikan setiap pengaduan mendapatkan tindak lanjut dalam waktu yang telah ditetapkan. – Perlindungan Identitas Pelapor, guna menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat yang menyampaikan laporan. – Integrasi Evaluasi Pengawasan Internal, memungkinkan supervisi berkala oleh jajaran pengawas Polri terhadap seluruh laporan yang masuk. Wakapolri menegaskan bahwa transformasi pelayanan tidak hanya terletak pada sistem digital, melainkan juga pada integritas, dedikasi, dan budaya kerja seluruh personel Polri. Oleh karena itu, beliau menginstruksikan seluruh jajaran reserse di tingkat pusat hingga daerah untuk menerapkan layanan ini secara profesional, objektif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Acara peluncuran ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara jajaran reserse dan unit pengawasan internal Polri. Penandatanganan tersebut menandai kesiapan institusi dalam mengoperasionalkan layanan ini secara nasional dan konsisten dalam menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalitas, transparansi, serta keadilan. Dengan peluncuran layanan ini, Polri berharap dapat semakin memperkuat kepercayaan publik serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan tugas-tugas kepolisian. (Redaksi)
Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Polres Kuningan menangkap tiga orang tersangka atas kasus dugaan pencurian motor di salah satu kosan di Kuningan. Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan kunci duplikat yang dibuat oleh salah satu pelaku sekaligus teman korban. Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar memaparkan bahwa tersangka pencurian tersebut berinisial DK (31) dan AN (20), keduanya merupakan warga Kecamatan Kuningan. Sedangkan satu orang pelaku lagi merupakan seorang penadah berinisial AR (27) dari Cirebon. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Jumat (5/12/2025) di halaman parkir kosan di Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan. Menurut Akbar, aksi pencurian tersebut sudah direncanakan sejak lama. Karena sebelum melakukan aksi pencurian, teman korban yang juga pelaku yakni DK telah memposting foto motor korban di Facebook untuk dijual. Selain itu juga pelaku juga sempat meminjam motor, mengambil STNK dan menduplikasi kunci motor korban. “Memang niatnya sudah merencanakan dari dulu untuk melakukan aksi pencurian. Karena sudah disusun dengan matang, yaitu meminjam motor temannya. Dan sebelum melakukan pencurian, motor temannya sudah diposting di Facebook untuk dijual,” tutur Akbar. Kamis (11/12/2025). Setelah kunci tersebut terduplikasi, pelaku lalu menyerahkan kunci duplikasi tersebut kepada AN. Oleh AN kunci duplikasi tersebut digunakan untuk mencuri motor milik korban. Agar pencurian yang dilakukan AN berjalan dengan lancar, DK mengajak korban untuk makan bersama. Saat makan bersama itulah, AN melakukan aksi pencurian. “Di mana modus yang dilakukan oleh kedua orang tersangka yaitu membuat kunci duplikat sepeda motor milik korban dan kemudian kunci duplikat tersebut diserahkan kepada salah satu pelaku untuk melakukan aksi pencurian di saat korban diajak makan. Jadi hubungan salah satu tersangka salah adalah teman,” tutur Akbar. Setelah berhasil mencuri motor korban, kedua pelaku kemudian menjual motor korban ke penadah berinisial AR dari Cirebon. Dari hasil menjual motor korban, pelaku mendapatkan uang sekitar Rp 3 juta rupiah. Menurut Akbar, pelaku sendiri melakukan aksinya karena kebutuhan ekonomi bukan karena dendam pertemanan. “Kemudian setelah berhasil melakukan pencurian, motor tersebut sudah diterima penadah dengan harga 3 juta rupiah. Motifnya hanya ekonomi. Ketiga pelaku itu ditangkap di Kuningan. Dari keterangan tersangka baru sekali melakukan pencurian,” tutur Akbar. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti satu unit sepeda motor, STNK, BPKB, kunci kontak asli dan palsu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku DK dan AN dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara AR sebagai penadah dikenai Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (Asep.R)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Majalengka melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) kepada seluruh personel Polres Majalengka pada Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Majalengka, Iptu Yudhi Simanjuntak, dan tim. Pemeriksaan dilakukan di pintu masuk Mapolres Majalengka, meliputi kelengkapan administrasi perorangan seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Petugas juga memeriksa kerapian pakaian dinas dan sikap tampang personel. Iptu Yudhi Simanjuntak menyatakan bahwa Gaktibplin ini bertujuan memastikan anggota Polri mematuhi aturan kedinasan. “Gaktibplin adalah komitmen kami untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalisme personel. Dengan pemeriksaan ini, diharapkan setiap anggota siap menjalankan tugas dengan baik dan mematuhi standar yang ditetapkan,” ujarnya. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Propam Polres Majalengka membentuk sumber daya manusia Polri yang berintegritas, disiplin, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Asep.R)