HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 Tahun 2025 dengan penuh khidmat di halaman Mapolres HSU, Jl. Muhajirin No. 02 Kel. Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah. Upacara dimulai pukul 08.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara, Selasa(20/05/2025). Pelaksanaan upacara berlangsung tertib dan diikuti oleh jajaran pejabat utama Polres, para Kapolsek, serta personel Polres HSU dari berbagai satuan dan ASN. Bertindak sebagai Komandan Upacara IPDA Suharnowo, S.H, dan pembacaan teks Pembukaan UUD 1945 oleh KBO Reskrim IPDA Parmanto, S.H. Dalam amanatnya, Kapolres HSU menyampaikan pidato resmi dari Menteri Komunikasi dan Informatika RI, yang menekankan pentingnya mengenang semangat kebangkitan nasional sebagai fondasi kebangsaan yang kuat. Peringatan tahun ini mengangkat tema “Bangkit untuk Indonesia Emas”, merefleksikan perjalanan bangsa menuju kemajuan yang inklusif dan berdaya saing global. “Hari Kebangkitan Nasional bukan hanya mengenang sejarah, tetapi juga momentum menyatukan semangat kolektif untuk pulih dan bangkit. Kita ingin Polri menjadi bagian dari kekuatan bangsa yang menjaga kedaulatan serta menjadi pelayan publik yang humanis dan adaptif,” tutur Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres HSU AKP Sulkani, S.H. Susunan upacara berlangsung dengan tertib dan menyentuh nilai-nilai nasionalisme. Dimulai dari pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya, pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, hingga menyanyikan lagu-lagu kebangsaan seperti “Bagimu Negeri” dan “Satu Nusa Satu Bangsa”, serta ditutup dengan doa. Peserta upacara terdiri dari Pleton gabungan Perwira, Sat Samapta, Sat Polair, Gabungan Staf, Bhabinkamtibmas, Satlantas, Gabungan Sat Intelkam, Reskrim, Resnarkoba, SaT Tahti Dan ASN Polri “Di era tanpa batas ini, bangsa Indonesia harus berdiri sebagai pemain, bukan penonton. Prinsip politik luar negeri yang bebas aktif harus terus dijaga sebagai penyeimbang di tengah derasnya arus globalisasi,” lanjut AKP Sulkani dalam penyampaian amanat tersebut. Upacara Harkitnas ke-117 ini membawa pesan optimisme bahwa Indonesia terus melangkah ke arah yang lebih baik, meski menghadapi tantangan besar seperti pandemi dan krisis ekonomi global. Polres HSU turut mendukung semangat kebangkitan nasional ini melalui pengabdian, profesionalisme, dan komitmen menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat.(Agus)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Wakapolres Majalengka Polda Jabar KOMPOL Asep Agustoni,S.E.,M.M, memberikan arahan tegas kepada seluruh anggota Polres Majalengka pada saat mengambil apel pagi di halaman Mapolres Majalengka, Senin (19/05/25). Dalam arahannya KOMPOL Asep Agustoni menyampaikan arahan Bapak Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, beliau menekankan pentingnya respons cepat terhadap laporan dan pengaduan masyarakat, serta menghindari tindakan yang dapat merusak citra institusi Polri itu sendiri. Dalam arahannya, Wakapolres menyoroti beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh personel Polres Majalengka yaitu point pertama Setiap anggota diharapkan menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi, mematuhi prosedur operasional standar, dan menjaga integritas dalam setiap tindakan. Disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Pelayanan Prima kepada Masyarakat: Anggota Polres Majalengka dituntut harus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis. Responsif terhadap setiap laporan atau keluhan masyarakat tanpa menunggu hingga permasalahan tersebut menjadi viral di media sosial. Kemudian dalam Penggunaan Media Sosial: Wakapolres mengingatkan agar seluruh personel bijak dalam menggunakan media sosial. Menghindari unggahan yang dapat menimbulkan persepsi negatif dan selalu mempromosikan citra positif Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Dan point terakhir yang ditekankan oleh Wakapolres Majalengka yaitu setiap anggota Polres Majalengka untuk menghindari Perilaku Menyimpang: Tindakan seperti pungutan liar, sikap sewenang-wenang, dan gaya hidup mewah harus dihindari karena dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri. Wakapolres ajalengka menegaskan bahwa dengan meningkatkan disiplin dan kualitas pelayanan, Polri akan semakin diterima dan dipercaya oleh masyarakat. Beliau berharap seluruh anggota dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan, dan selalu siap melayani masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majalengka. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AT (28) di wilayah Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (18/5/2025) kira-kira pukul 14.00 WIB. Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan AT yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 22 butir Tramadol, 97 butir Trihex, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 120 ribu, handphone, celana pendek, dan lainnya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AT dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (19/5/2025). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)

BIDIK-KASUSUSNEWS.COM TEMANGGUNG. Gerak Cepat Satreskrim polres Temanggung Menangkap Komplotan Pencurian .Jajaran Satreskrim Polres Temanggung menangkap AK (31) dan NS (37), warga Desa Tlahab, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung, lantaran dua pemuda ini kedapatan bersekongkol menggasak harta benda milik korban Hartono, yang juga warga Desa Tlahab. Akibatnya, keduanya kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum. Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan, dua pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat, sebuah ponsel merek XTE Blade, perhiasan emas berupa satu gelang emas, dan empat buah cincin emas dengan berat total 20 gram. Keduanya ditengarai memanfaatkan kelengahan korban saat rumah ditinggal pergi. “Pada saat kejadian, korban suami, istri Hartono dan Yaminah sedang pergi ke ladang kopen dan saat pulang sekitar pukul 10.45 WIB mendapati pintu garasi sudah terbuka. Setelah dicek ternyata pintu tengah sudah terbuka dengan bekas congkelan, motor sudah hilang berikut HP di kasur dan perhiasan di laci lemari kamar,” ujarnya Minggu (18/5/2025). Usai menerima laporan, pihaknya lantas menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya mengarah kepada dua pelaku. Otak pelaku pencurian ini adalah AK yang menyuruh NS melakukan hal tersebut, kemudian keduanya berboncengan sepeda motor menuju sasaran, NS ditinggal di lokasi, sedangkan AK memantau melalui HP. “Setelah sampai dekat rumah NS bersembunyi di tumpukan rigen (rajut bambu untuk menjemur tembakau_red) sampai dengan pukul 05.00 WIB, ketika dua orang pemilik rumah pergi ke ladang dengan cara berjalan kaki. NS masuk rumah korban dengan cara merusak kusen jendela yang sudah lapuk dan menarik daun jendela rumah tersebut, kemudian jendela terbuka dan masuk ke dalam rumah,” jelasnya. Dalam hal ini, polisi menjerat NS dengan Pasal 363 KUH Pidana terkait pencurian disertai pemberatan, sedangkan AK dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 55 KUH Pidana terkait tindak pidana menyuruh melakukan perbuatan pencurian, sekaligus Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian. Keduanya terancam pidana 7 tahun penjara. (ary;ekp) Jajaran Satreskrim Polres Temanggung menangkap AK (31) dan NS (37), warga Desa Tlahab, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung, lantaran dua pemuda ini kedapatan bersekongkol menggasak harta benda milik korban Hartono, yang juga warga Desa Tlahab. Akibatnya, keduanya kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum. Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan, dua pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat, sebuah ponsel merek XTE Blade, perhiasan emas berupa satu gelang emas, dan empat buah cincin emas dengan berat total 20 gram. Keduanya ditengarai memanfaatkan kelengahan korban saat rumah ditinggal pergi. “Pada saat kejadian, korban suami, istri Hartono dan Yaminah sedang pergi ke ladang kopen dan saat pulang sekitar pukul 10.45 WIB mendapati pintu garasi sudah terbuka. Setelah dicek ternyata pintu tengah sudah terbuka dengan bekas congkelan, motor sudah hilang berikut HP di kasur dan perhiasan di laci lemari kamar,” Tuturnya. Usai menerima laporan, pihaknya lantas menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya mengarah kepada dua pelaku. Otak pelaku pencurian ini adalah AK yang menyuruh NS melakukan hal tersebut, kemudian keduanya berboncengan sepeda motor menuju sasaran, NS ditinggal di lokasi, sedangkan AK memantau melalui HP. “Setelah sampai dekat rumah NS bersembunyi di tumpukan rigen (rajut bambu untuk menjemur tembakau_red) sampai dengan pukul 05.00 WIB, ketika dua orang pemilik rumah pergi ke ladang dengan cara berjalan kaki. NS masuk rumah korban dengan cara merusak kusen jendela yang sudah lapuk dan menarik daun jendela rumah tersebut, kemudian jendela terbuka dan masuk ke dalam rumah,” jelasnya. Dalam hal ini, polisi menjerat NS dengan Pasal 363 KUH Pidana terkait pencurian disertai pemberatan, sedangkan AK dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 55 KUH Pidana terkait tindak pidana menyuruh melakukan perbuatan pencurian, sekaligus Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian. Keduanya terancam pidana 7 tahun penjara. Pungkasnya Jurnalis ( TRM )

Sukabumi-Bidik-Kasusnews.com Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Tegalbuleud Polres Sukabumi, AKP, H.M. IQSAN bersama jajarannya melaksanakan kegiatan panen jagung hiprida secara perdana seluas 4000 meter dan jumlah tanaman mencapai 4000 pohon pada, Rabu (14/05/2025). Panen perdana jagung hiprida tersebut dilahan milik H. Sulaemi warga kampung cileo Desa Rambay, Kecamatan Tegalbuleud. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan serta mendorong semangat gotong royong di tengah masyarakat desa. Sebelumnya dilakukan penyerahan bibit jagung hiprida, pupuk dan obat-obatan serta melakukan penanaman bersama, dan Alhamdulillah sekarang juga disaat memanennya dilakukan secara bersama-sama. Dalam suasana akrab dan penuh semangat, Kapolsek Tegalbuleud dan personelnya tidak hanya hadir, tetapi turut serta secara aktif dalam proses panen mulai dari memetik jagung, mengupas kulitnya, hingga mengangkut hasil panen ke rumah pemilik lahan. “Kegiatan ini adalah bagian dari dukungan kami terhadap program pemerintah dalam menciptakan kemandirian pangan. Selain itu, juga menjadi momen penting untuk lebih dekat dengan masyarakat dan menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga siap berkontribusi di bidang sosial dan ekonomi,” ujar AKP IQSAN melalui Anggotanya Aipda Rapi Nurhaq kepada Wartawan, Minggu (18/5/2025). H.Sulaemi selaku pemilik lahan menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran dan bantuan dari Pak Kapolsek dan anggotanya. “Saya sangat senang dan bangga, karena tidak hanya membantu panen, tapi juga ikut langsung dalam prosesnya dari awal sampai akhir. Ini bentuk perhatian yang luar biasa dari pihak kepolisian,” ungkapnya. Kegiatan panen jagung ini juga menjadi sarana memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Kapolsek berharap, kegiatan seperti ini bisa menjadi inspirasi bagi warga lainnya untuk memanfaatkan lahan kosong dan meningkatkan produksi pangan lokal. Dengan semangat kebersamaan dan kerja nyata di lapangan, kegiatan ini membuktikan bahwa Polri siap menjadi mitra strategis dalam berbagai sektor, termasuk ketahanan pangan sebagai salah satu pilar pembangunan nasional. DICKY,S

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon laksanakan Sosialisasi dan pembuatan SKCK melalui Program Green Service Polresta Cirebon, Sabtu (17/5/2025). Kegiatan tersebut berlangsung SMK Budi Tresna, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Kanit Regindent Polresta Cirebon, IPTU ANDI NOVIYANDI, S.Ap., MH, mengatakan, Polresta Cirebon mempunyai Program green Service yaitu pembuatan SIM dan SKCK melalui Bank Sampah. Diharapkan kepada para Guru dan siswa SMK Budi Tresna bisa bekerjasama dalam hal program Bank Sampah. “Nantinya, Pihak sekolah akan dibuatkan buku tabungan bank Sampah. Kemudian adik-adik siswa dipersilakan mengumpukan Sampah kemudian hasilnya bisa untuk membayar biaya membuat SIM dan SKCK di Satpas Polresta Cirebon,” katanya. Dalam kegiatan tersebut, Sat Intelkam Polresta Cirebon juga membuatkan SKCK untuk 27 siswa SMK Budi Tresn. Kegiatan sosialisasi dan pembuatan SKCK di SMK Budi Tresna bertujuan untuk mempermudah pembuatan SIM dan SKCK bagi para siswa melalui program Bank sampah (Green Service) Polresta Cirebon. “Pembuatan SKCK di SMK Budi Tresna dilaksanakan sudah berjalan selama kira-kira dua tahun melalui program inovasi Polresta Cirebon yaitu Green Servic. Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi program Inovasi Green Service Polresta Cirebon diharapkan dapat meningkatkan partisipasi para siswa SMK Budi tresna untuk lebih mencintai lingkungan khususnya terkait masalah sampah,” pungkasnya. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara terpusat dan di tingkat Polsek jajaran pada Sabtu malam. Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Sabtu (17/5/2025). Patroli terpusat dipimpin langsung oleh Kabag Log Polres Majalengka, AKP Endoy Sahru dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi dan Polsek. Personel yang diterjunkan meliputi Satuan Reserse Kriminal, Reserse Narkoba, Intelkam, Lantas, Samapta, Binmas, Propam, dan Humas. “Tujuan KRYD Malam Minggu adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan hadirnya personel kepolisian, mengantisipasi dan mencegah niat kejahatan yang memicu gangguan kamtibmas,” jelas Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian,S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Log AKP Endoy Sahru, Minggu (18/5/2025) dini hari. Patroli dilakukan secara mobile alun alun Majalengka, Kawasan GGM Majalengka, Taman Dirgantara, dan MPC Pemuda Pancasila. Di tingkat Polsek jajaran, patroli juga dilakukan hingga ke pemukiman warga. Patroli terpusat bahkan dilakukan dengan dua metode, yaitu menggunakan kendaraan dinas dan patroli jalan kaki. AKP Endoy menambahkan bahwa KRYD juga bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat, premanisme, C3 (curas, curat, curanmor), tindak pidana handak, kepemilikan senjata api dan senjata tajam ilegal, peredaran obat-obatan terlarang, minuman beralkohol, serta pelanggaran terkait Surat-surat Kendaraan Bermotor. Selama patroli, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak warga untuk tidak berkumpul hingga larut malam. “Alhamdulillah, selama patroli tidak ada potensi gangguan yang muncul dan mengancam kondusifitas wilayah,” kata AKP Endoy Sahru. Polres Majalengka mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah dan menghindari segala bentuk kejahatan, judi, narkoba, miras, dan aktivitas yang merugikan orang lain serta mengganggu Kamtibmas. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kadusnews.com,.Berkenaan dengan Program pelaksanaan kegiatan kebersihan, tentunya sebagai wujud kepedulian pegawai dan seluruh masyarakat terhadap kebersihan lingkungan. Polsek Dawuan Polres Majalengka bersama Muspika Dawuan, Puskesmas bersama Pemdes dan dibantu BPBD melaksanakan Pembersihan Lingkungan Desa Dawuan dan Pengobatan Masyarakat Pasca Banjir. Sabtu (17/5/2025). Hal ini tentunya Kapolsek Dawuan AKP Asep Saepudin bersama anggota jajaran pun turun langsung turut membersihkan sampah sungai Cikasarung serta membersihkan rerumputan dengan cara di babad, sehingga hal ini demi kebersihan lingkungan di wilayah Kecamatan Dawuan. Hal ini, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kapolsek Dawuan AKP Asep Saepudin mengatakan bahwa, kegiatan ini di inisiasi oleh Muspika Dawuan bersama perangkat Desa Dawuan serta warga masyarakat agar lingkungan terlihat bersih dan indah serta bersih dari sampah. “Alhamdulillah kami bersama anggota jajaran turut serta membersihkan jalur Sungai Cikasarung yang memang dipenuhi sampah, maka dari itu, demi terciptanya lingkungan yang bersih serta indah, kami pun turun bersama-sama lakukan beberesih jalur ini,” ujar AKP Asep Saepudin. Selain bersih bersih lingkungan memberikan Pelayanan pengobatan dasar oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Dawuan serta Penyuluhan singkat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan pasca banjir untuk mencegah penyakit. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Pada hari Jum’at tanggal 16 Mei 2025 pukulb16.15 Wib telah turun hujan dengan intensitas tinggi sehingga mengakibatkan terjadi Luapan Air dari Sungai Cikasarung/Ciputis ke pemukiman warga di Blok Pesantren/Tahu dan Blok Jombol Desa Dawuan Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka. Luapan air dari sungai Cikasarung dengan kedalaman sekitar 4 meter ini, membuat air sungai meluap ke pemukiman warga dan merendam sebagian rumah penduduk. Untuk memenimalkan dampak terjadi bencananya, personel Polsek Dawuan Polres Majalengka langsung menuju ke pemukiman penduduk yang terdampak banjir untuk menolong warga yang kebanjiran. “Anggota langsung kami kerahkan ke lokasi untuk membantu para warga yang mengalami kebanjiran,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kapolsek Dawuan AKP Asep Saepudin. Kapolsek mengatakan personel Polsek Dawuan yang diterjunkan ke lokasi itu untuk melakukan sejumlah bantuan evakuasi terhadap warga di kala banjir menerjang. Selain itu, AKP Asep Saepudin menambahkan, apabila personel Polsek Dawuan yang sudah diterjunkan lokasi masih kurang, dirinya siap menambahkan jumlah personel gabungan dari Polres Majalengka. “Kami siapkan personel tambahan apabila Polsek Dawuan Polres Majalengka masih kuwalahan,” tutur Kapolsek Dawuan AKP Asep Saepudin. Lebih lanjut, Kapolsek Dawuan menekankan dikerahkannya personel Polsek Dawuan bertujuan untuk membantu warga. Hal tersebut merupakan wujud implementasi bahwa Polri hadir di saat warganya membutuhkan bantuan, khususnya dalam kondisi darurat seperti kebanjiran. “Personel Polri merupakan cerminan dari hadirnya negara dalam membantu para warga yang menjadi korban banjir,” terangnya. Personel Polsek Dawuan diketahui langsung turun membantu warga yang kebanjiran di sejumlah titik dan membantu evakuasi warga yang mengungsi. Sementara itu, polisi juga melakukan pendataan akibat banjir tersebut, sekitar 410 rumah diantaranya RW 005 : 180 rumah, RW 006 : 230 rumah warga terendam air dengan ketinggian 20 sampai 30 centimeter. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggelar kegiatan sosialisasi penggunaan Aplikasi Astina Polri Tahun Anggaran (TA) 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan transparansi kinerja institusi kepolisian. Kegiatan ini berlangsung di Aula Mapolres Majalengka pada Jumat, (16/05/2025). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M, didampingi Kabag SDM Polres Majalengka Kompol Kustadi, S.H dan diikuti oleh Kasium Polsek Jajaran Polres Majalengka. Aplikasi Astina (Aplikasi Sistem Informasi Terintegrasi Nasional) Polri merupakan platform digital yang dirancang untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dengan pendekatan teknologi informasi yang lebih modern dan efisien. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antarunit, efisiensi pelaporan, serta memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H melalui Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman dan penguasaan teknologi informasi di lingkungan kepolisian guna menunjang pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan. “Dengan adanya Aplikasi Astina, diharapkan setiap personel mampu mengoptimalkan penggunaan sistem digital ini dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya. Dalam sosialisasi ini, para peserta diberikan pemaparan mengenai fitur-fitur utama aplikasi, simulasi penggunaan, serta sesi tanya jawab interaktif guna memastikan pemahaman menyeluruh terhadap sistem yang diimplementasikan secara nasional tersebut. (Asep Rusliman)