MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com,.Jagat media sosial diguncang oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu. Tayangan singkat namun mengusik nurani itu sontak memantik keresahan publik, sekaligus memicu gerak cepat aparat kepolisian di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka langsung merespons laporan masyarakat terkait video tersebut yang diduga memperlihatkan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu oleh seorang pria yang diduga berdomisili di Desa Pagandon, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. “Informasi awal diterima polisi pada Sabtu, 16 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Dari hasil penelusuran awal, pria dalam video itu diduga berinisial AWW (40) warga Desa Pagandon,” kata Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba, AKP Sigit Purnomo, Senin (19/1/2026). Tanpa menunggu waktu lama, Satresnarkoba Polres Majalengka segera bergerak. Sejumlah personel diterjunkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran keberadaan terduga pelaku. Polisi bahkan mendatangi langsung kediaman yang bersangkutan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Saat petugas tiba di rumah terduga, pria tersebut tidak berada di tempat. Tak berhenti di situ, polisi kemudian berkoordinasi dengan aparat desa setempat guna memperluas pencarian dan memperdalam penyelidikan. Ia menjelaskan, setiap informasi dari warga kini menjadi kepingan penting dalam upaya mengungkap kasus yang telah menyita perhatian publik tersebut. “Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait video dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang beredar di media sosial. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap yang bersangkutan,” ungkapnya. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa bahaya narkotika tidak hanya mengintai dalam senyap, tetapi kini juga tampil terang di ruang digital, meracuni generasi melalui layar ponsel. Polres Majalengka mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba, demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan generasi muda. Perburuan terhadap terduga pelaku terus berlangsung. Polisi memastikan, tidak ada ruang aman bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Majalengka. (Asep.R)
Cirebon kota Bidik-kasusnews.com,. Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota mengungkap modus baru peredaran narkotika jenis sabu, dengan mengamankan seorang pemuda berusia 23 tahun yang mengedarkan sabu dalam kemasan permen. Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyatakan, tersangka berinisial AS (23) ditangkap di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon pada Senin (12/1/2026) siang, setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat. Dari penggeledahan, petugas menemukan 177 paket sabu siap edar dengan berat bruto 152 gram, yang dikemas dalam plastik kecil dan dimasukkan ke dalam bungkus permen. “Ini tergolong modus baru, kamuflase, jadi sabu tersebut dimasukkan ke dalam bungkus kemasan permen, ini sengaja untuk mengelabui hingga tidak terlihat itu adalah paket sabu,” kata Eko dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (20/1/2026) siang Selain ratusan paket sabu, polisi menyita satu unit timbangan digital. AS berperan sebagai kurir yang mengedarkan sabu dengan metode sistem tempel, di mana paket diletakkan pada titik yang ditentukan dan lokasinya dikirimkan kepada pembeli melalui aplikasi pesan singkat. Ancaman Hukuman Eko mengungkapkan, satu paket sabu kemasan permen dijual AS seharga Rp500.000 dengan berat 0,5 gram. Ia akan mendapatkan upah Rp1,5 juta apabila berhasil menjual 10 gram sabu atau 20 paket. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. AS diancam pasal berlapis tentang Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara enam tahun, 20 tahun, seumur hidup, hingga pidana mati. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas serta memburu pengendali utama. (Asep.R)
CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Polresta Cirebon melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026 pada Senin (19/1/2026) di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika No. 01, Sumber, Kabupaten Cirebon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh jajaran Polresta Cirebon. Bertindak sebagai Inspektur Upacara yakni Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. Sementara Perwira Upacara dijabat oleh Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, S.I.K., dan Komandan Upacara oleh Ps. Kanit Idik 2 Sat Reskrim Polresta Cirebon Iptu Ayang Putra Pratama, S.Tr.K., M.H. Upacara diikuti oleh para Pejabat Utama Polresta Cirebon, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polresta Cirebon. Adapun pasukan upacara terdiri dari Peleton Pama, Gabungan Staf, Gabungan Polwan, Sat Polair, Sat Samapta, Sat Lantas, Gabungan Polsek, Sat Reskrim–Sat Tahti, Sat Intelkam–Sat Resnarkoba, serta Peleton ASN. Dalam amanatnya, Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa Upacara Hari Kesadaran Nasional bukan sekadar kegiatan seremonial rutin yang diperingati setiap tanggal 17 setiap bulannya, melainkan menjadi momentum penting untuk melakukan introspeksi dan evaluasi diri bagi seluruh anggota Polri. “Upacara Hari Kesadaran Nasional ini harus kita maknai sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan refleksi terhadap pelaksanaan tugas yang telah kita laksanakan selama ini. Nilai-nilai disiplin, loyalitas, serta tanggung jawab harus senantiasa tertanam dalam setiap diri personel Polri, khususnya anggota Polresta Cirebon,” tegas Kombes Pol Imara Utama. Kapolresta juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme dan integritas dalam menghadapi dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks serta tuntutan masyarakat yang terus meningkat terhadap kinerja Polri. “Saya mengajak seluruh personel untuk terus meningkatkan kemampuan, pengetahuan, dan sikap profesional dalam menjalankan tugas pokok Polri. Laksanakan setiap tugas dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, serta berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya. Lebih lanjut, Kapolresta Cirebon mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga soliditas dan kekompakan, baik di internal Polri maupun dalam bersinergi dengan Instansi lain dan seluruh elemen masyarakat. “Jaga nama baik institusi Polri di manapun berada. Tampilkan sikap humanis, santun, dan beretika dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. Jadilah anggota Polri yang mampu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri dapat terus meningkat,” pungkasnya. Melalui pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional ini, diharapkan seluruh personel Polresta Cirebon semakin termotivasi untuk melaksanakan tugas secara profesional, ikhlas, dan bertanggung jawab, serta senantiasa meneladani nilai-nilai perjuangan para pahlawan bangsa dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (Asep Rusliman)
Kota Cirebon Bidik-kasusnews.com,. (Senin, 19/1/2026), — Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom melaksanakan kegiatan panen padi di lahan sawah milik Kelompok Tani (Poktan) Sidemung. Kegiatan panen tersebut berlangsung di Blok Sidemung, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Panen padi kali ini merupakan panen ke tiga yang dilakukan oleh Poktan Sidemung. Kelompok tani yang dipimpin oleh Bapak Inen tersebut memiliki total luas lahan sawah sebesar 22,5 hektare. Pada pelaksanaan panen saat ini, lahan yang dipanen seluas 2,5 hektare dengan jenis padi Impari 49. Sebelum memasuki masa panen, Poktan Sidemung telah melaksanakan proses pengolahan lahan, penanaman, perawatan, hingga pemeliharaan tanaman padi secara optimal. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut mendapat pendampingan langsung dari Babinsa Kelurahan Kalijaga, Serka Nursupriyanto, yang secara aktif mendukung para petani sejak awal tanam hingga panen. Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom menyampaikan bahwa kegiatan panen ini merupakan salah satu bentuk nyata sinergi antara TNI dan masyarakat, khususnya para petani, dalam menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan di wilayah Kota Cirebon. Dengan adanya pendampingan Babinsa, diharapkan produktivitas pertanian dapat terus meningkat dan kesejahteraan petani semakin baik. Dandim 0614/Kota CIrebon juga berharap kegiatan panen ini dapat menjadi contoh bagi kelompok tani lainnya untuk terus berinovasi dan memaksimalkan potensi lahan yang ada. Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan. Pada kesempatan yang sama, Babinsa Kelurahan Kalijaga, Serka Nursupriyanto, mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan merupakan bentuk tanggung jawab TNI AD dalam membantu petani di wilayah binaan. “Kami mendampingi petani mulai dari proses pengolahan lahan, penanaman, perawatan, hingga panen. Harapannya hasil panen dapat maksimal dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan petani,” ungkapnya. Kegiatan panen padi di Poktan Sidemung ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada kelompok tani lainnya untuk terus mengelola lahan pertanian secara maksimal serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan.(pendim0614)* (Asep.R)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan objek wisata, Polres Majalengka Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan patroli objek wisata melalui Unit Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit). Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah destinasi wisata yang berada di wilayah hukum Polres Majalengka, dengan pengawasan langsung di lapangan guna memastikan aktivitas wisata berjalan aman dan kondusif, Jumat (16/1/2026). Patroli objek wisata ini merupakan bagian dari upaya Polres Majalengka di bawah kepemimpinan Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta Polres Majalengka AKP Adam Rohmat H, S.H., M.H., CPHR. dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para wisatawan yang memanfaatkan waktu libur. Kegiatan patroli dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran utama objek wisata Keliling Dunia Kabupaten Majalengka dan objek wisata Situ Cipanten Kabupaten Majalengka. Dalam pelaksanaannya, patroli dipimpin oleh Kanit Pam Obvit Aiptu Agus Tambiraharja bersama sejumlah personel Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Majalengka. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, jumlah pengunjung di objek wisata Keliling Dunia terpantau sekitar 50 orang, sedangkan di objek wisata Situ Cipanten mencapai kurang lebih 650 orang. Personel patroli melakukan pengawasan situasi kamtibmas, berkoordinasi dengan pengelola objek wisata, serta memberikan imbauan kepada pengunjung agar tetap menjaga ketertiban dan keselamatan selama berwisata. Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun kejadian menonjol di kedua lokasi wisata. Melalui kegiatan patroli Pam Obvit ini, Polres Majalengka menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas kamtibmas di kawasan wisata, sehingga masyarakat dapat menikmati waktu libur dengan aman dan nyaman. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. (Asep.R)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan penanganan banjir di Desa Jagapura Lor dan Desa Jagapura Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Minggu (18/1/2026). Banjir yang merendam dua desa tersebut memiliki ketinggian air berkisar antara 20 hingga 50 sentimeter dan menggenangi pesawahan, pekarangan rumah warga, halaman, serta ruas jalan desa. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa banjir terjadi akibat luapan Kali Jonggol yang tidak mampu menampung debit air yang tinggi. Kondisi tersebut diperparah oleh curah hujan dengan intensitas tinggi serta adanya air kiriman dari wilayah Kabupaten Indramayu. “Luapan Kali Jonggol ini menyebabkan air meluber ke area pesawahan, pekarangan rumah warga, halaman, hingga badan jalan desa. Saat ini air masih menggenang di sejumlah titik dengan ketinggian antara 20 hingga 50 sentimeter,” ujar Kapolresta Cirebon. Ia menambahkan, jajaran Polresta Cirebon bergerak cepat bersama unsur Muspika Kecamatan Gegesik, Koramil Gegesik, pemerintah desa, serta perangkat desa setempat untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan pencegahan dampak lanjutan. “Kami melakukan penambakan tanggul kali, pemompaan air di lokasi terdampak, serta menyiagakan personel guna membantu warga dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya banjir susulan. Alhamdulillah, sampai saat ini tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” jelasnya. Selain melakukan upaya teknis di lapangan, personel Polresta Cirebon juga disiagakan di lokasi banjir untuk memberikan bantuan kepada masyarakat apabila sewaktu-waktu dibutuhkan, sekaligus melakukan pengamanan dan pemantauan situasi agar tetap aman dan kondusif. Kapolresta Cirebon turut mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, khususnya di tengah kondisi cuaca ekstrem yang masih berlangsung. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, menjaga keselamatan diri dan keluarga, serta menghindari aktivitas di sekitar aliran sungai saat debit air meningkat. Apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kondisi darurat, masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat Polri melalui hotline 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di 0811-2497-497, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” pungkas Kombes Pol Imara Utama. (Asep Rusliman)
CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Upaya Polresta Cirebon dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat kembali membuahkan hasil. Patroli Raimas Satgas Preventif Samapta Polresta Cirebon berhasil mengamankan enam remaja yang diduga terlibat aksi tawuran saat patroli dini hari pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 03.30 WIB, di wilayah Babadan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Patroli tersebut dipimpin oleh KBO Sat Samapta Polresta Cirebon IPTU Aang Gumilar. Saat menyisir lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, petugas mendapati sekelompok remaja yang tengah terlibat tawuran. Mengetahui kehadiran petugas, para remaja tersebut sempat melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan oleh personel Raimas Satgas Preventif. Dalam pengamanan tersebut, petugas mengamankan enam remaja masing-masing berinisial AS (18), FAP (20), D (14), FF (15), AM (15), dan DP (17) serta menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu batang besi, dan satu unit telepon genggam. Seluruh pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mako Polresta Cirebon guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa patroli Raimas merupakan langkah preventif dan responsif Polri dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran remaja yang kerap terjadi pada jam-jam rawan. “Patroli Raimas Satgas Preventif ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami secara konsisten hadir di lapangan, terutama pada waktu dini hari yang rawan terjadi gangguan kamtibmas, guna mencegah terjadinya aksi tawuran, kejahatan jalanan, maupun perbuatan lain yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Kombes Pol Imara Utama. Ia menambahkan, keterlibatan remaja dalam aksi tawuran menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. “Kami sangat menyayangkan masih adanya anak-anak dan remaja yang terlibat dalam aksi tawuran dengan membawa senjata tajam. Tindakan ini sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan korban jiwa. Oleh karena itu, kami akan melakukan penindakan tegas sesuai aturan hukum, namun tetap mengedepankan pendekatan pembinaan, khususnya bagi pelaku yang masih di bawah umur,” tegasnya. Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Pihaknya juga menghimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya Lebih lanjut, Kapolresta Cirebon mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon agar segera melaporkan apabila mengetahui atau melihat adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun aktivitas yang mencurigakan. Masyarakat dapat menghubungi layanan hotline Polri 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di 0811-2497-497. Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti,” ungkapnya. Kapolresta menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan adanya komunikasi yang baik antara masyarakat dan Polri, kami optimistis kondusivitas wilayah Kabupaten Cirebon dapat terus terjaga,” pungkasnya. Dengan kehadiran aktif patroli kepolisian serta dukungan masyarakat, Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Jumat (16/1/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 115 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 115 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 115 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujarnya. Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan hotline 110 atau menghubungi nomor pengaduan 08112497497,” pungkasnya. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” katanya. (Asep Rusliman)
Indramayu Bidik-kasusnews.com,.Polres Indramayu melaksanakan assessment atau survei sekaligus penentuan titik pos Operasi ketupat Lodaya tahun 2026 sebagai langkah awal kesiapan pengamanan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 2026 Jumat(16-01-2026) Kegiatan ini dilakukan lebih dini mungkin guna memastikan kesiapan infrastruktur dan skema pengamanan yang optimal dalam pos penjagaan dan pengaturan (Gatur). Dalam giat tersebut,petugas melakukan pengecekan sejumlah titik yang direncanakan menjadi pos pengamanan dan pelayanan,meliputi -pos simpang tiga Karangampel -pos SPBU krangkeng -pos PJR Jatibarang -Pos Widasari -Pos Pasar Daerah Patrol -Pos Kandahaur -Pos jembatan timbang Losarang -Pos Lingkar Lohbener -hingga Pos Sukra. Assessment ini memiliki beberapa tujuan utama,diantaranya mengindetifikasi titik rawan kecelakaan (black spot),rawan kemacetan(trouble spot)serta jalur yang berpotensi terdampak bencana alam seperti banjir karena Masi dalam musim penghujan. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan menentukan lokasi strategi pendirian pos gatur,pos pelayanan,dan pos pengamanan agar respon terhadap pemudik dapat dilakukan dengan gerak cepat dan efektif. Tak hanya itu,tim juga mengecek kesiapan infrastruktur pendukung,seperti kondisi fisik jalan,kelengkapan rambu lalulintas,penerangan jalan umum(PJU),jalur alternatif hingga kesiapan kantong parkir di sepanjang jalan atau di “Rest area” khususnya di jalur Pantai Utara (Pantura). Perhatian khusus diberikan pada potensi hambatan seperti pasar tumpah dan perlintasan kereta api harus optimal Pos penjagaan dan pengaturannya(Gatur) terangnya. (Asep Rusliman)
Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan melalui Kasat Lantas AKP Pandu Renata Surya, S.T.K., S.I.K.,M.H. dan KBO Lantas Iptu Deni Supriana, S.H.,MM. dan Staf Urusan Tilang Sat.Lantas Polres Kuningan telah menerima alat dari Korlantas Polri, yaitu E-TLE Handheld yang bertujuan untuk penindakan pelanggaran Lalu Lintas di kewilayahan, khususnya Wilayah hukum Polres Kuningan. E-TLE Handheld Presisi merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real time. Perangkat ini memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran secara cepat, akurat, dan terintegrasi dengan sistem E-TLE nasional, sehingga seluruh proses penindakan dilakukan secara transparan dan berbasis data. Pengoperasian E-TLE Handheld Presisi bertujuan untuk memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital, khususnya pada lokasi atau kondisi yang belum terjangkau oleh kamera E-TLE statis. Dengan teknologi ini, petugas dapat menjangkau berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, penerapan E-TLE Handheld Presisi juga merupakan langkah untuk menghindari terjadinya penyimoangan penindakan pelanggaran atau praktik transaksional antara petugas dan pelanggar. Seluruh pelanggaran yang sudah terekam dia alat tersebut, akan diproses secara sistem, sehingga menjamin objektivitas dan profesionalisme petugas di lapangan. (Asep Rusliman)