JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Jawa Tengah – Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Polresta Pati melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) menggelar kegiatan Doa Bersama dan Ceramah Keagamaan bertema “Momentum Refleksi, Introspeksi, dan Meningkatkan Kinerja Polresta Guna Mewujudkan Polri untuk Masyarakat”, Kamis (26/6/2025) pagi, di Masjid Al-Ikhlas Polresta Pati. Acara yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB ini dipimpin oleh Kasubbag Watpers, AKP Mudofar dan diikuti oleh perwakilan personel dari seluruh Bag, Sat, dan Si di lingkungan Polresta Pati. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan lancar hingga selesai. Dalam ceramahnya, AKP Mudofar menekankan bahwa makna hijrah harus dimaknai sebagai bentuk perubahan diri ke arah yang lebih baik, baik secara pribadi maupun profesional, termasuk dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian. Kapolresta Pati melalui Kabag SDM Polresta Pati, Kompol Agunging Tyas Widya Aryani menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan ruang kontemplasi bagi anggota Polri. “Ini saat yang tepat untuk berhenti sejenak, merenung dan memperbaiki diri. Di tengah dinamika tugas, kita perlu kekuatan rohani sebagai penyeimbang,” tuturnya. Ia juga menyebutkan bahwa hijrah adalah konsep yang sangat relevan bagi anggota Polri di era modern. “Hijrah berarti transformasi. Kita harus berani berubah, berani jujur, dan berani melayani dengan hati,” lanjut Kompol Agunging Tyas. Selain itu, ia menegaskan pentingnya momen keagamaan seperti ini sebagai penguat solidaritas internal. “Dengan berdoa dan mendengar ceramah bersama, muncul rasa kebersamaan, semangat saling mengingatkan dalam kebaikan. Kompol Agunging Tyas juga menyampaikan harapannya agar semangat tahun baru Islam dapat diinternalisasi dalam setiap pelaksanaan tugas. “Kita ingin anggota Polri yang tidak hanya profesional, tetapi juga bermoral. Itu baru lengkap,” tegasnya. Tak hanya menyoroti aspek spiritual, Kabag SDM Polresta Pati tersebut juga mengingatkan bahwa peningkatan kinerja tidak dapat dipisahkan dari kondisi mental dan emosional yang stabil. “Kita kuat bukan hanya karena fisik atau seragam, tapi karena hati yang bersih dan pikiran yang jernih,” ujarnya. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan tertib. Para peserta mengikuti dengan penuh antusiasme hingga akhir acara, yang ditutup dengan doa bersama untuk keberkahan institusi Polri, bangsa dan negara. Editor : Kasnadi (Humas Polresta Pati)

CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari potensi gangguan keamanan, jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia gabungan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar secara intensif selama bulan Juni 2025. Pemusnahan yang berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025, itu melibatkan sinergitas antar-lembaga penegak hukum, yakni Polresta Cirebon, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, dan Pengadilan Negeri Cirebon. Ribuan miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari berbagai penindakan di wilayah hukum Polresta Cirebon yang selama ini kerap menjadi sumber keresahan masyarakat. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa miras yang dimusnahkan mencapai total 12.665 satuan, terdiri dari 4.005 botol miras pabrikan berbagai merek (senilai Rp22.250.000), 7.684 botol miras tradisional jenis ciu (senilai Rp76.840.000), dan 976 liter miras tradisional jenis tuak (senilai Rp9.760.000). Total nilai ekonomis dari barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp108 juta, namun nilai kerusakannya terhadap sosial masyarakat dan keamanan jauh lebih besar. “Kejahatan konvensional yang terjadi di wilayah hukum kami sering diawali dari konsumsi miras. Mulai dari perkelahian, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga pembunuhan. Kami tidak akan lelah memberantasnya,” tegas Kombes Pol Sumarni. Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan dihadiri berbagai unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan botol dan membuang isinya secara terbuka, sebagai simbol bahwa tidak ada tempat bagi miras di tengah masyarakat Kabupaten Cirebon. Menurut Kapolresta, kegiatan ini bukan hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai pertanggungjawaban moral dan sosial kepada publik, serta bagian dari edukasi agar masyarakat sadar akan bahaya miras. “Setiap malam personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran melakukan patroli. Kita rutin lakukan razia, tapi peredaran masih terjadi. Ini jadi PR besar kita semua. Tidak cukup hanya polisi, pemerintah daerah dan masyarakat harus turut bergerak,” ujarnya. Dalam sambutannya, Kombes Pol Sumarni juga menyerukan dengan tegas agar pemerintah daerah lebih aktif dalam mengambil langkah – langkah strategis. “Kami mohon kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk tidak ragu menutup atau menyegel warung, toko, atau rumah yang masih menjual miras. Baik pabrikan maupun tradisional. Kalau hanya diamankan tapi tidak diberi efek jera, maka akan terus berulang.” seru Kapolresta Cirebon. Kapolresta Cirebon juga mengingatkan bahwa jika ribuan botol miras ini dikonsumsi oleh warga, terutama generasi muda, maka dampaknya tidak hanya merusak fisik, tetapi juga merusak masa depan mereka secara psikologis dan sosial. Lebih dari sekadar penindakan, Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah dan melaporkan penyalahgunaan miras melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp pengaduan 0811-2497-497. “Mari bersama-sama kita lawan miras! Kami tidak bisa sendiri. Butuh kesadaran bersama. Jangan biarkan anak-anak kita, generasi emas Kabupaten Cirebon, tumbuh dalam lingkungan yang teracuni oleh miras,” tutup Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni. Polresta Cirebon memastikan bahwa kegiatan operasi pekat akan dilakukan terus-menerus, bukan hanya menjelang perayaan atau hari besar. Operasi menyasar warung-warung, tempat hiburan malam, serta lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi pusat distribusi miras ilegal. “Miras adalah akar dari banyak masalah sosial. Kami akan terus turun, razia terus dilakukan. Jangan beri ruang bagi peredaran miras di Cirebon. Ini adalah komitmen kami,” tegas Kapolresta. Dengan latar belakang berbagai kasus kejahatan yang melibatkan konsumsi miras, pemusnahan kali ini bukan hanya simbol penindakan, tetapi juga titik balik bagi Cirebon untuk membangun masa depan yang lebih sehat dan aman. Polresta Cirebon menegaskan, perang melawan miras adalah tanggung jawab bersama. (Asep Rusliman)

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,. Polres Kuningan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Kuningan. Melalui Satuan Reserse Narkoba, dua kasus tindak pidana narkotika jenis sabu berhasil diungkap dengan total barang bukti mencapai 181,25 gram sabu. Kedua tersangka juga telah diamankan. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Tatag Trawang Tungga Polres Kuningan pada Rabu, 25 Juni 2025. Tersangka pertama berinisial A.N. (35), warga Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana, ditangkap saat hendak mengedarkan sabu di pinggir jalan wilayah Desa Cilowa Kecamatan Kramatmulya. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 96,95 gram yang telah dipaketkan dalam berbagai ukuran. Tersangka kedua berinisial N. alias I (33), warga Desa Dukuhtengah Kecamatan Maleber, diamankan di wilayah Kecamatan Lebakwangi, tepatnya di depan SDN 2 Langseb saat menunggu pembeli. Dari lokasi dan hasil pengembangan, petugas mengamankan sabu seberat 84,3 gram dalam bentuk 65 paket siap edar. Kapolres menjelaskan, kedua tersangka menggunakan sistem tempel atau metode peta untuk mendistribusikan barang haram tersebut kepada para pembeli. Modus ini menjadi tren baru di kalangan pengedar sabu karena dianggap minim risiko, namun polisi tetap mampu mengungkap jaringan tersebut. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor, empat unit handphone, alat isap sabu, timbangan digital, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut serta memerangi narkoba dengan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami tidak akan berhenti di tingkat pengedar saja. Ini akan terus kami kembangkan ke atas untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Kuningan,” tegas AKBP Muhammad Ali Akbar. (Asep Rusliman)

Lampung, Bidik-kasusnews.com – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam memberantas aksi premanisme yang menjadi salah satu penghambat iklim investasi di Provinsi Lampung.(25/6/2025) Hal tersebut disampaikan saat membuka penyuluhan hukum bertema “Tindak Pidana Premanisme dalam Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP”. Dalam paparannya, Kapolda menyebutkan bahwa banyak pelaku usaha dan investor yang menarik diri untuk menanamkan modalnya akibat maraknya praktik pemerasan, ancaman, penguasaan wilayah secara ilegal, serta gangguan terhadap ketertiban umum. “Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah, sehingga hadir Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 sebagai landasan hukum yang lebih modern dan komprehensif,” ujar Helmy. Kapolda menambahkan, upaya penanggulangan premanisme tidak hanya mengandalkan penindakan hukum semata, namun juga perlu pendekatan preventif. “Kami telah melibatkan para pelaku usaha dan tokoh masyarakat sebagai mitra dalam menjaga stabilitas keamanan,” katanya. Sebagai wujud konkret, Polda Lampung telah menggelar Operasi Pekat Krakatau pada 1–14 Mei 2025 dengan mengerahkan 933 personel dan berhasil mengungkap 234 kasus tindak pidana serta mengamankan 399 pelaku. “Meski hanya berlangsung dua minggu, ini adalah bukti nyata Polri selalu hadir dan responsif demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Helmy. Ia menekankan bahwa upaya ini tidak akan maksimal tanpa kerja sama lintas sektor. “Idealnya operasi semacam ini dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan semua pihak, untuk memastikan Lampung tetap aman, kondusif, dan mendukung iklim usaha yang sehat,” ujarnya sembari menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menjaga keamanan selama dua tahun lebih masa jabatannya sebagai Kapolda. Lebih lanjut, Kapolda menyoroti posisi strategis Lampung sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak kedua di Pulau Sumatera, yakni mencapai 9,4 juta jiwa. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi serta daya tarik wisata di provinsi ini harus dijaga bersama. “Setiap akhir pekan, banyak wisatawan dari luar provinsi – terutama berplat A, B, dan BG – datang ke Lampung. Ini peluang, tapi juga tantangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” paparnya. Kapolda juga mengingatkan agar tak ada lagi tindakan premanisme yang merugikan sektor logistik dan distribusi, seperti kasus penghadangan truk di Way Kanan dan Lampung Utara. “Polisi tidak bisa hadir 24 jam di semua tempat. Maka butuh partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk melawan tindakan yang meresahkan itu,” tegasnya. Di akhir sambutan, Irjen Pol Helmy Santika mengajak seluruh masyarakat menjadikan momen penyuluhan ini sebagai pemahaman hukum bersama dan langkah nyata menciptakan suasana kondusif. “Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga keamanan—baik demi investor maupun warga Lampung itu sendiri,” pungkasnya. Hadir dalam kegiatan sebagai narasumber Nara sumber berdasarkan konfirmasi terakhir yaitu : DR. LAKONI, SH, MH, Kabid Penegakan Hukum Satpol PP Pemprov Lampung; DR. Beny SH, MH Dosen Universitas Bandarlampung (UBL); Kombes Pol Pahala Simanjuntak, SIK Dirreskrimum Polda Lampung.(Mg)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H., memimpin langsung pengamanan aksi Audensi Paguyuban Sopir Angkutan Barang Kabupaten Majalengka bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Majalengka, Rabu (25/6/2025). Aksi Audensi ini merupakan bentuk solidaritas para sopir truk terhadap kebijakan nasional terkait penindakan Over Dimension Over Load (ODOL). Sebagai bentuk protes, massa sempat melakukan penutupan jalan secara damai. Kapolres bersama sejumlah pejabat utama Polres Majalengka termasuk Kabag Ops, Kasat Lantas, dan personel gabungan, terjun langsung ke lapangan untuk mengatur lalu lintas dan menjaga ketertiban. Pendekatan persuasif digunakan guna menjaga suasana tetap kondusif. Dalam kesempatan itu, Kapolres berdialog langsung dengan koordinator aksi. “Dari hasil mediasi, kami sepakat bahwa kebijakan ODOL belum diberlakukan di wilayah Majalengka, dan massa diminta membubarkan diri secara tertib,” ujar AKBP Willy Andrian. Aksi berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa gesekan. Arus lalu lintas yang sempat terganggu berhasil diurai oleh petugas di lapangan sehingga situasi kembali lancar. Kapolres Majalengka menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menyikapi setiap bentuk aspirasi masyarakat, sekaligus menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Guna menciptakan rasa aman dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Satuan Samapta Polres Majalengka melaksanakan patroli Presisi malam hari yang menyasar lokasi-lokasi strategis, seperti Bunderan Munjul dan Taman Bagja Raharja. Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Majalengka, AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H., pada hari Senin (23/06/2025). Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam hari ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman, khususnya di lokasi yang ramai aktivitas warga. Selama patroli, petugas melakukan pemantauan situasi, berdialog dengan masyarakat, serta memberikan imbauan kamtibmas. Kegiatan ini juga difokuskan untuk mengantisipasi adanya balap liar, tindak kriminal, maupun kerawanan lainnya yang berpotensi terjadi pada malam hari. “Kegiatan patroli ini akan terus kami laksanakan secara rutin dan terukur, sebagai upaya menciptakan situasi Majalengka yang aman dan kondusif, serta untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ungkap AKP Adam. (Asep Rusliman)

Lampung, Bidik-kasusnews.com – Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika beserta Ketua Bhayangkari Daerah Lampung bagikan bantuan sosial sembako kepada komunitas ojek online bertempat di SPN Kemiling Polda Lampung. Selasa(24/625) Bantuan sosial ini turut dihadiri oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dan Ibu serta Pejabat Utama Polda Lampung yang juga memberikan bantuan sosial ini kepada komunitas ojek online yang ada di wilayah BandarLampung. Paket sembako ini berupa beras, minyak, telur, gula, mie dan kebutuhan pokok lainnya. Bantuan Sosial ini sebanyak 300 paket dengan tujuan memberikan dukungan ekonomi sekaligus mempererat hubungan Polri dengan driver ojek online. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polda Lampung terhadap masyarakat, khususnya para pekerja ojek online yang telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari”, Melalui bantuan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk berbagi dan mendukung masyarakat di momentum Hari Bhayangkara ke-79. “Ini sejalan dengan tema Bhayangkara ke-79 Polri Untuk Masyarakat yang mengedepankan pelayanan yang Presisi. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan komunitas ojek online”, ujar Kabid Humas Kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penyerahan secara simbolis dan foto bersama dengan komunitas ojek online. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Polda Lampung untuk terus dekat dengan masyarakat melalui berbagai aksi nyata, khususnya dalam momentum Hari Bhayangkara ke-79.(Mg)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisai bahaya penyalahgunaan Narkoba, Selasa (24/6/2025). Kegiatan tersebht berlangsung di Desa Trusmi Kulon Kecamatan Plered Kab. Cirebon. Kegiatan tersebut dihadiri Kuwu Trusmi Kulon, Abdul Tolib, Perangkat Desa Trusmi Kulon, Babhinkamtibmas Desa Trusmi, Bripka Sutani, Babinsa Desa Trusmi Kulon, Serda Fernando, Tokoh Agama Desa Trusmi Kulon, Tokoh Masyarakat Desa Trusmi Kulon, Ketua RT dan RW Desa Trusmi Kulon, Karang Taruna Desa Trusmi Kulon, Kader PKK Desa Trusmi Kulon, dan puluhan Warga Desa Trusmi Kulon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, selain melaksanakan pengecekan Desa Presisi di Desa Trusmi Kulon, Sat Res Narkoba juga turut menyampaikan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Kesehatan, Keluarga, Lingkungan dan masa depan. “Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat Desa Trusmi Kulon Kec. Plered Kab. Cirebon mengetahui jenis-jenis narkoba dan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan, keluarga dan lingkungan,” katanya. Pihaknya juga mengajak Warga Desa Trusmi Kulon bersedia bekerja sama dengan Sat Narkoba Polresta Cirebon dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba yang ada di wilayah Desa Trusmi Kulon. Masyarakat Desa Trusmi Kulon pun diimbau segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan peredaran gelap narkoba di wilayahnya. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri undangan Rapat Pimpinan (Rapim) Kabupaten dan acara Pengukuhan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Fitra Majalengka dan dipimpin langsung oleh Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M. yang dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Majalengka, pada hari Selasa (24/06/2025). Kehadiran Kapolres dalam acara ini merupakan bentuk dukungan Polres Majalengka terhadap upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, kolaborasi antar sektor, serta peningkatan peran dunia usaha di wilayah Kabupaten Majalengka. Dalam sambutannya, Bupati Majalengka menyampaikan harapannya agar Kadin yang baru dikukuhkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kemajuan ekonomi daerah. Sementara itu, Kapolres Majalengka turut menyatakan kesiapan Polres Majalengka dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung iklim investasi dan dunia usaha di Majalengka. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka menciptakan rasa aman dan kondusifitas wilayah pada malam hari, Tim Patroli Unit Raimas Sat Samapta Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan patroli malam di sejumlah titik rawan aktivitas geng motor dan kerumunan remaja. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin malam (23/6/2025). Patroli menyasar dua lokasi strategis yang kerap menjadi titik kumpul masyarakat, yakni kawasan Majalengka Creative Center (MCC) dan area belakang Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pemuda dan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Selain upaya preventif terhadap aksi geng motor, kegiatan ini juga bertujuan mencegah potensi kenakalan remaja dan tindak kriminalitas yang biasa terjadi di malam hari. Personel Sat Samapta turut mengingatkan warga untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Adam Rohmat menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam secara rutin dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Majalengka. “Patroli ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, untuk menjaga dan melindungi warga dari segala bentuk gangguan keamanan,” ujarnya. (Asep Rusliman)