MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polsek Jatiwangi Polres Majalengka berhasil membekuk dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Desa Sukaraja Wetan, Kecamatan Jatiwangi. Kedua pelaku yang diketahui berinisial AS alias Dempet (34) dan J alias Black (36), yang merupakan warga Kabupaten Indramayu, diringkus petugas setelah aksi nekat mereka dipergoki langsung oleh korbannya pada Kamis sore (19/2/2026). Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., CPHR., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban yang bernama Rikho Nurriyal (23) baru saja pulang bekerja dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di samping rumah. Ketika korban sedang berada di dalam rumah untuk bersiap berbuka puasa, ia mendengar suara standar motor yang mencurigakan. Saat diperiksa ke luar, korban mendapati pelaku tengah mendorong sepeda motornya ke arah depan rumah. Dengan sigap, korban langsung menghampiri pelaku dan merebut kembali motornya sambil berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Mendengar teriakan korban, warga di lokasi kejadian langsung berdatangan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di tempat. Tak lama kemudian, personel Polsek Jatiwangi segera tiba di lokasi untuk mengamankan tersangka guna menghindari aksi amuk massa. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tanpa plat nomor milik pelaku, serta seperangkat alat kejahatan yang terdiri dari kunci T, berbagai jenis anak kunci astag, dan alat pembuka magnet lubang kunci. Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jatiwangi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 Ayat 1 huruf g UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana mengenai pencurian dengan pemberatan. Kapolres Majalengka pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam menjaga harta bendanya dan segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak kepolisian. (Asep Rusliman)

Kota Cirebon Bidik-kasusnews.com,.(Jum’at, 20/2/2026), – Babinsa Kelurahan Pegambiran, Sertu Yanto, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegambiran melaksanakan kegiatan monitoring pendistribusian MBG (Makanan Bergizi Gratis) bagi B3 (Balita, Ibu Menyusui/Busui, dan Ibu Hamil/Bumil), bertempat di Baperkam RW 16 Kriyan Timur, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan proses pendistribusian MBG berjalan dengan tertib, aman, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga sebagai bentuk pendampingan serta pengawasan agar pelaksanaan program pemerintah tersebut dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, Sertu Yanto bersama Bhabinkamtibmas turut berkoordinasi dengan petugas pelaksana di lapangan serta perangkat RW setempat. Mereka memastikan jumlah penerima sesuai dengan data dan makanan yang dibagikan memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan. Sertu Yanto menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari tugas aparat kewilayahan dalam mendukung program pemerintah, khususnya di bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. “Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan lancar serta membantu memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga penerima manfaat,” ujarnya. Kegiatan pendistribusian MBG di wilayah Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, mendapat sambutan positif dari masyarakat. Diharapkan melalui program ini dapat membantu meningkatkan asupan gizi bagi Balita, Ibu Hamil, dan Ibu Menyusui, sehingga dapat menunjang kesehatan dan kesejahteraan keluarga di wilayah Kota Cirebon.(pendim0614) (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya memperkuat sinergitas dan koordinasi antar lembaga penegak hukum, Kapolres Majalengka Rita Suwadi menerima kunjungan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (KA Lapas) Majalengka di Mapolres Majalengka, Kamis (19/02/2026). Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., yang memimpin jajaran Kepolisian Resor Majalengka, didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.H., menyambut langsung kunjungan tersebut dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolres itu membahas berbagai hal strategis terkait penguatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam hal pengamanan tahanan, proses penyidikan, serta pertukaran informasi guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka. Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rita Suwadi menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu. Menurutnya, komunikasi yang baik dan koordinasi yang intensif akan semakin meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan. “Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk terus memperkuat kerja sama dan soliditas antar instansi. Dengan sinergitas yang terjalin baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal,” ujar Kapolres. Sementara itu, KA Lapas Majalengka menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Kapolres Majalengka beserta jajaran. Ia berharap hubungan kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan, terutama dalam hal pengamanan dan penanganan warga binaan yang berkaitan dengan proses hukum. (Asep Rusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat kepolisian dari Polsek Surade mengamankan 25 remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran perang sarung pada Jumat dini hari (20/2/2026). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Cibitung, Desa Cibitung. Keributan yang melibatkan puluhan remaja itu dilaporkan warga karena dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Lokasi kejadian tepatnya berada di area sekitar SMPN 1 Cibitung, yang pada malam hari kerap menjadi titik berkumpul anak-anak muda. Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi. Polisi membubarkan kerumunan serta mengamankan para remaja yang berada di tempat kejadian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kapolsek Surade, Iptu Ade Hendra, memimpin langsung penanganan kejadian tersebut bersama sejumlah personel. “Langkah pengamanan dilakukan sebagai upaya preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Bulan Ramadhan,” kata Iptu Ade Hendra, Kamis malam (20/2/2026). Seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Surade untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta pembinaan. Kepolisian menekankan bahwa perang sarung yang sering dianggap sebagai tradisi justru berisiko memicu konflik, cedera, hingga konsekuensi hukum. Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari selama bulan Ramadan. Polisi menegaskan akan terus merespons cepat setiap potensi gangguan keamanan di wilayah hukumnya. (Dicky)

Indramayu Bidik-kasusnews.com,.Suasana tenang Desa Karangtumaritis, Kecamatan Haurgeulis, Indramayu, mendadak berubah menjadi mencekam pada Selasa sore, 17 Februari 2026. Seorang pria berinisial K, 59 tahun, ditemukan tewas mengenaskan di bengkelnya di Jalan Karangtumaritis Blok 1. Korban ditemukan dengan luka parah akibat senjata tajam di bagian leher, muka, dan kepala. Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku, seorang pria berinisial S H, 34 tahun, tidak lama setelah kejadian. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, menyatakan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil kerja keras tim di lapangan. “Pelaku diamankan tidak lama setelah kejadian,” ujar AKP Muchammad Arwin Bachar dalam keterangan persnya, Rabu (18/2/2026). Penemuan jasad korban bermula ketika saksi bernama Wahyu Amin melintas di depan bengkel korban saat pulang ke rumah. Pemandangan mengerikan langsung menyambutnya: korban tergeletak bersimbah darah di dalam bengkel. Wahyu Amin segera melaporkan kejadian ini ke Pemerintah Desa Karangtumaritis, yang kemudian diteruskan ke Polsek Haurgeulis. Menurut keterangan anak korban, sebelum kejadian tragis ini, ia sempat melihat pelaku berjalan di sekitar lokasi sambil membawa sebilah golok. Keterangan ini menjadi petunjuk penting bagi polisi dalam mengungkap kasus ini. Motif sementara yang berhasil diungkap polisi cukup mengejutkan. Terduga pelaku, S H, mengaku merasa terganggu dan kesal dengan aktivitas di bengkel korban yang dianggap terlalu berisik. “Motif sementara berdasarkan keterangan terduga pelaku adalah merasa terganggu oleh suara berisik dari kegiatan di bengkel korban,” jelas Kasat Reskrim. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebilah golok yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan, serta pakaian korban dan pelaku yang terdapat bercak darah. Tragedi ini bukan hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar tentang toleransi, keamanan lingkungan, dan bagaimana masyarakat merespons perbedaan. Apakah kebisingan bengkel, yang menjadi alasan pelaku, cukup menjadi pembenaran untuk tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang? Kasus ini juga menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno. Polres Indramayu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga toleransi, menghormati perbedaan, dan menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan bermartabat. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon menggelar kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (BINROHTAL) dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Kamis (19/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Syarif Hidayatuloh, Asrama Polisi Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, dan diikuti para pejabat utama, kapolsek jajaran, perwira, anggota, serta ASN. Kegiatan dipimpin langsung Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta Cirebon, AKBP Eko Munarianto, S.I.K. Hadir pula Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Buntet Pesantren, Drs. K.H. Aris Ni’matullah, MAF., M.Si., yang menyampaikan tausiyah kepada seluruh peserta. Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa BINROHTAL merupakan bagian dari pembinaan internal guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan personel, sekaligus memperkuat mental dan moral sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. “Menjelang Bulan Suci Ramadhan, kita harus mempersiapkan diri tidak hanya secara fisik dan operasional, tetapi juga secara spiritual. Dengan iman dan mental yang kuat, kita dapat melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh personel untuk mengikuti tausiyah dengan sungguh-sungguh serta menjadikan momentum tersebut sebagai sarana introspeksi dan peningkatan kualitas diri. Menurutnya, tantangan tugas selama Ramadhan membutuhkan kesiapan lahir dan batin agar situasi kamtibmas tetap kondusif. Dalam tausiyahnya, Ketua YLPI Buntet Pesantren mengangkat tema “Macam-Macam Ciptaan Allah SWT” yang menjelaskan perbedaan malaikat, binatang, dan manusia. Manusia, kata dia, dianugerahi akal dan nafsu, sehingga memiliki derajat mulia apabila mampu mengendalikan nafsu dengan akal dan iman. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan tawasul, Surat Yasin, dan Asmaul Husna, dilanjutkan tausiyah, doa bersama, serta penutup. Seluruh kegiatan berlangsung khidmat dan lancar. Melalui kegiatan BINROHTAL ini, Polresta Cirebon berharap pembinaan rohani dan mental dapat terus dilaksanakan secara rutin guna membentuk personel Polri yang profesional, humanis, dan berintegritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Cirebon selama Bulan Suci Ramadhan. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, jajaran Polresta Cirebon mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon, Senin (16/2/2026). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 108 botol minuman keras (miras) berbagai merek serta miras tradisional jenis ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang Ramadhan. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 108 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujar Kombes Pol. Imara, Selasa (17/2/2026). Ia menjelaskan, kegiatan razia pekat tersebut dilaksanakan secara intensif oleh seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polresta hingga Polsek. Langkah itu dilakukan untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat. Menurutnya, pemberantasan miras ilegal menjadi salah satu prioritas menjelang Ramadhan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah. Pihaknya juga memastikan setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Selain penindakan, Kapolresta Cirebon turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia meminta warga segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Partisipasi masyarakat sangat berarti bagi kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” katanya. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan hotline 110 atau nomor pengaduan 08112497497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti, dan petugas akan segera menuju lokasi guna menjaga kondusivitas wilayah hukum Polresta Cirebon tetap aman menjelang Ramadhan 1447 H. (Asep Rusliman)

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat pada perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili tahun 2026, Polresta Cirebon menggelar patroli monitoring ke sejumlah vihara di wilayah hukumnya, Selasa (17/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta AKBP Eko Munarianto, S.I.K., para Pejabat Utama (PJU), serta para Kapolsek jajaran. Sebanyak 45 personel gabungan dari Polresta Cirebon, Polsek jajaran, unsur Koramil, dan pengamanan internal vihara diterjunkan untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Adapun vihara yang menjadi sasaran patroli meliputi Vihara Dharma Sukha di Desa Weru Kidul, Kecamatan Weru; Vihara Dharma Rakhita di Desa Jamblang, Kecamatan Jamblang; Vihara Budhiasih di Desa Junjang, Kecamatan Arjawinangun; Vihara Budhi Dharma di Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang; Vihara Anurudha di Desa Ciledug Lor, Kecamatan Ciledug; serta Vihara Dharma Loka di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Dari hasil monitoring, seluruh vihara dalam kondisi aman dan pada saat pengecekan tidak melaksanakan kegiatan ibadah. Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memastikan kesiapan pengamanan menjelang puncak perayaan Imlek. “Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian perayaan Imlek 2577 Kongzili di wilayah hukum Polresta Cirebon berjalan aman, tertib, dan kondusif. Patroli ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” tegas Kapolresta Cirebon. Ia menambahkan, sinergi antara Polri, TNI, dan unsur pengamanan internal vihara menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Cirebon. “Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis situasi kamtibmas tetap terjaga. Hingga saat ini, hasil monitoring menunjukkan kondisi aman dan tidak terdapat gangguan menonjol,” pungkasnya. Secara umum, kegiatan patroli monitoring berlangsung lancar dan situasi di wilayah hukum Polresta Cirebon terpantau aman serta kondusif. (Asep Rusliman)

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Dr. Elon Carlan, menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi yang harmonis dengan insan pers sebagai bagian dari pilar demokrasi dan kontrol sosial. Hal tersebut disampaikan Elon saat menggelar silaturahmi dan syukuran bersama para awak media di Kedai Kopi Lendot, Sadamantra, Senin (16/2/2026). Dalam suasana penuh keakraban, Elon menyampaikan bahwa sejak Jumat (13/2/2026) dirinya resmi diberi amanah oleh bupati kuningan Dian Rachmat Yanuar untuk memimpin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan. “Amanah ini harus dijalankan dengan ikhlas, penuh tanggung jawab, serta tidak boleh dikhianati. Jabatan adalah kepercayaan yang kelak harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat,” tegasnya. Elon mengungkapkan, dirinya bukan sosok baru di lingkungan Disdikbud. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas). Pengalaman tersebut menjadi bekal penting dalam memahami dinamika dan tantangan dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan. Sebagai pejabat publik, Elon menegaskan dirinya tidak pernah alergi terhadap kritik maupun masukan dari jurnalis. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi, memberikan edukasi kepada masyarakat, sekaligus menjadi kontrol terhadap jalannya kebijakan publik. “Saya terbuka terhadap kritik yang konstruktif. Media adalah mitra strategis pemerintah. Tanpa media, program-program yang kami jalankan tidak akan tersampaikan secara luas kepada masyarakat,” ujarnya. Elon juga berharap ke depan terjalin komunikasi yang intens dan transparan antara Disdikbud dan insan pers. Ia berkomitmen untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan, pemerataan akses, serta penguatan karakter peserta didik di Kabupaten Kuningan. Silaturahmi tersebut menjadi momentum awal kepemimpinan Elon dalam merangkul berbagai elemen, termasuk wartawan, guna bersama-sama membangun pendidikan yang lebih baik, profesional, dan berintegritas di Kabupaten Kuningan. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka di bawah pimpinan AKP Sigit Purnomo, S.H., berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu pada Sabtu pagi, 14 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial DMS alias Undang (50) di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Lingkungan Margasari, Kelurahan Babakan Jawa, Kecamatan Majalengka, Senin (16/2/2026). Penangkapan ini merupakan komitmen nyata Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya guna menciptakan wilayah hukum yang aman dan bersih dari pengaruh barang haram. Kronologis penangkapan bermula saat petugas melakukan penggeledahan intensif di kediaman tersangka. Meskipun pada pemeriksaan badan tidak ditemukan barang bukti, ketelitian anggota di lapangan membuahkan hasil saat menyisir area kamar tidur dan ruang tamu. Di lokasi tersebut, polisi menemukan tas ransel hitam yang berisi puluhan paket sabu yang dikemas rapi menggunakan kertas hermes warna perak dan emas, serta paket yang disembunyikan dalam potongan sedotan bening. Selain itu, ditemukan pula berbagai perlengkapan pendukung seperti timbangan digital, alat hisap bong, plastik klip siap pakai, serta ponsel yang diduga kuat digunakan untuk melancarkan transaksi narkotika. Secara keseluruhan, petugas berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 11,42 gram. Modus operandi tersangka tergolong rapi karena menyembunyikan paket-paket kecil sabu tersebut di dalam kotak kacamata, kotak adaptor power, hingga pouch kecil guna mengelabui petugas. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik aktivitas peredaran narkoba tersebut. (Asep Rusliman)