Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Guna meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik serta menjawab keluhan masyarakat, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar operasi penertiban terhadap parkir liar, anak jalanan, komunitas punk, dan gelandangan-pengemis (gepeng). Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (4/7/2025) pagi, di dua titik keramaian yang dinilai rawan gangguan ketertiban, yakni kawasan lampu merah Weru dan kawasan wisata Trusmi, Kabupaten Cirebon. Operasi ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Polresta Cirebon dalam menjaga ketertiban umum di wilayah hukumnya, khususnya di kawasan-kawasan vital yang menjadi jalur lalu lintas utama dan destinasi wisata. Kegiatan dimulai pada pukul 10.20 WIB sampai dengan selesai dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, KOMBES POL Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dengan didampingi sejumlah pejabat utama, seperti Kabag Ops KOMPOL Sutarja, S.H., M.H., Kapolsek Weru KOMPOL Sudarman, S.Sos., dan Kapolsek Plered AKP Kentar Budi Sediyono, S.H. Sebanyak 23 personel gabungan dikerahkan dari jajaran Polsek Weru, Polsek Plered, serta unsur Sat Samapta, Lantas, Reskrim, Intelkam, dan Pam Obvit. Operasi berjalan lancar dan kondusif dengan dukungan dari perangkat desa serta masyarakat sekitar. Dalam kegiatan tersebut, aparat mengamankan delapan orang yang diduga melakukan praktik parkir liar tanpa izin resmi dari pemerintah daerah. Aktivitas parkir semacam ini telah menimbulkan keresahan, karena para juru parkir acapkali memungut biaya tak sesuai aturan dan menyebabkan kemacetan, khususnya di kawasan wisata Trusmi, yang dikenal sebagai sentra industri dan belanja batik terbesar di Cirebon. Delapan orang yang diamankan antara lain: M (70), warga Desa Tangkil, Kec. Susukan D (33), warga Desa Bakungkidul, Kec. Jamblang W (55), warga Desa Suranenggala Kulon, Kec. Suranenggala S (47), warga Desa Bakungkidul, Kec. Jamblang S (39), warga Desa Surakidul, Kec. Suranenggala T (23), warga Desa Suranenggala, Kec. Suranenggala D (34), warga Desa Suranenggala Kidul, Kec. Suranenggala T (24), warga Desa Wotgalih, Kec. Plered Mereka kemudian dibawa ke Polsek terdekat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, serta diberikan peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain penertiban parkir liar, aparat juga melakukan penanganan terhadap kelompok anak jalanan, komunitas punk, dan gepeng yang berada di sekitar lokasi operasi. Dalam hal ini, Polresta Cirebon mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, tidak hanya sekadar menertibkan tetapi juga menghubungkan mereka ke jalur pembinaan sosial. Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait anak-anak punk dan gepeng yang mengganggu kenyamanan serta menimbulkan keresahan. “Kami ingin kawasan wisata Trusmi, sebagai gerbang masuknya wisatawan ke Cirebon, berada dalam kondisi tertib, bersih, dan nyaman. Tidak ada gangguan kamtibmas seperti anak-anak punk yang meminta-minta, tidur di trotoar, atau mengganggu pengguna jalan,” ujar KOMBES POL Sumarni di sela kegiatan. Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti hasil penertiban ini. “Masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh kepolisian saja. Diperlukan sinergi dengan Dinas Sosial, Satpol PP, dan Dinas Tenaga Kerja untuk pembinaan lanjutan, termasuk pelatihan keterampilan, penempatan kerja, atau rehabilitasi sosial,” tegasnya. Kapolresta menegaskan bahwa operasi semacam ini akan dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, sebagai bagian dari strategi Polresta Cirebon dalam menciptakan suasana kabupaten cirebon yang kondusif, terutama di titik-titik strategis yang menjadi wajah daerah. “Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika melihat praktik-praktik liar yang meresahkan. Tertib kota bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama. Kami terbuka terhadap aduan dan akan segera menindaklanjuti setiap laporan warga,” imbuhnya. Dengan dilaksanakannya kegiatan penertiban ini, diharapkan Wisatawan yang datang ke Cirebon merasa nyaman dan dihargai serta Para pelaku parkir liar dan anak jalanan dapat beralih ke pekerjaan yang lebih layak melalui jalur pembinaan. Penertiban ini sekaligus menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat bawah yang kerap tersingkir, dengan pendekatan pembinaan yang tidak semata-mata bersifat represif, melainkan memberi jalan keluar yang konstruktif. (Asep Rusliman)

Bidik-kasusnews.com,Kubu Raya Kalimantan Barat LPK-RI Kalimantan Barat Pertanyakan Status 51 Drum Oli yang diduga ilegal, dan palsu ikut di police line pihak Krimsus Polda Kalimantan Barat pada 23 juni 2025, Kamis (02/07/25)   Menjadi Pertanyaan Besar Bagi Publik dimana pihak Krimsus Memberitahukan Kepada publik tentang olah TKP hanya mengarah ke kemasan yang sudah di paking menjadi 1(satu) liter dan 5 (lima) liter, yang berada di dalam gudang Juga tentang Pemberitaan hampir keseluruhan Media Online juga tidak pernah memuat tentang temuan 51 Drum oli yang diduga juga palsu dan ilegal tersebut. Mulyadi sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen kalbar saat ditemuai awak media, Kamis (02/07/25) Mengatakan Seakan- akan ada yang ditutup -Tutupi Pihak Krimsus Polda Kalbar dan ada yang terlewatkan atau diduga sengaja untuk dihilangkan dari publik, Kita dari LPK-RI Lembaga Perlindungan Konsumen Kalimantan Barat Mencoba Membangun Komunikasi dan meminta waktu kepada Pihak Krimsus Polda Kalbar, Terkait 51 drum yang ikut di Police Line pada 2 juli 2025, Yang dimana AKP. SITORUS. SH. MH saat ini masih menjabat sebagai Kanit Ditreskrimsus Polda Kalbar, mengatakan masih diluar dan belum bersedia Untuk ditemui, Dan kita juga mencoba Menghubungi Dirkrimsus Polda kalbar Kombes Pol Sardo M.P.Sibarani SI.K M.H namun beliau masih sibuk dan kita coba menghubungi melalui Via WhatsApp, “Mengkonfirmasi temuan 51 Drum Oli yang diduga palsu dan ilegal di pergudangan exrajos Kabupaten Kubu Raya,serta mengirimkan beberapa rekaman vidio dimana dalam durasi vidio tersebut pihak krimsus melakukan penghitungan dan penyegelan terhadap barang bukti tersebut, “Yang disaksikan langsung sekretaris LPK-RI Kalbar. Pada 23 juni 2025 jam 18.27.55. Kemarin, Kami mengharapkan jangan ada dusta diantara kita, masyarakat menunggu kejelasan hasil Penyidikan Transparan terbuka dan jangan ada yang di tutup-tutupi ini mengyangkut keamanan khalayak orang banyak, jangan main main..tegas mulyadi. Kami Dari LPK-RI kalbar juga mengharapkan 51 Drum oli yang diduga Ilegal dan Palsu ini juga harus diadakan Olah TKP kalau memang itu harus. Dan dibuka diruang Publik tunjukkan ketransfarannan pihak Krimsus Polda kalbar dalam Penyelidikan nya. Sampai saat ini juga pihak Krimsus Polda belum Menyebutkan Nama PT. Yang menjadi Pengelola Oli Palsu ini Dengan Jenis dan berbagai Merk, serta Belum Menyebutkan nama nama atau Direktur Utama PT. yang menjadi distributor gelap beredarnya Oli palsu dan ilegal Khususnya di Kalimantan Barat, Kami juga sudah berkomunikasi dengan beberapa dari Bais dan Badan intelejen tentang sindikat mafia oli palsu dan ilegal Khusus di Kalbar Sudah sampai ke Telinga Presiden Prabowo subianto beliau menyoroti perkembangan situasi dan Penanganan nya tegas Mulyadi. Di lokasi yang berbeda Yayat Darmawi,SE,SH,MH Ketua DPD YLBH LMRRI Propinsi kalimantan barat saat diminta statemen yuridisnya oleh media terkait dengan raibnya 51 drum oli yang disita menurut yayat apabila 51 drum tersebut di nilai kan dengan uang maka cukup besar nilainya, dalam hal ini berkaitan dengan barang bukti yang disita tersebut semestinya cepat di amankan ke lokasi yang aman kalau tidak resikonya barang bukti tersebut hilang di curi orang lain, kata yayat. Perlunya transparansi dalam memproses hukum terhadap para pelakunya agar supaya kinerja penegakan supremasi hukum dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat, sebut yayat. Rentan dan riskannya masalah barang bukti hasil dari kejahatan yang tidak di amankan pada tempat yang aman dan tepat, akan menimbulkan tafsiran negative, apalagi barang buktinya memiliki nilai jual per drumnya yang cukup besar nilainya, cetus yayat. (Tim Read infestigasi) Editor Basori

Lampung, Bidik-kasusnews.com –Lengkingan gitar Irjen Pol Helmy Santika menjadi pembuka suasana hangat dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Mapolda Lampung, Selasa (1/7/2025). Iringan lagu dari Kapolda Lampung ini menjadi simbol keakraban sekaligus semangat sinergitas di antara jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Beberapa lagu populer seperti Kamu Gak Sendirian dari Tipe-X dan Bento milik Iwan Fals turut mengalun lewat petikan gitar Kapolda. Para Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung tampak larut dalam kegembiraan, menyatu dalam harmoni nada dan suasana. Suasana makin semarak ketika Danrem 043 Garuda Hitam, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, turut menyumbangkan suara, menyanyikan lagu milik Tipe-X diiringi petikan gitar Kapolda. Momen kebersamaan ini kian lengkap dengan nyanyian dan tawa bersama dari para pimpinan Forkopimda seperti Danbrigif, Danlanud, Danlanal, hingga Ketua DPRD Provinsi Lampung. Mereka terlihat berangkulan dan bernyanyi bersama dalam kebersamaan yang mencerminkan kekompakan antarlembaga. Di tengah kemeriahan, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan makna penting di balik peringatan Hari Bhayangkara tahun ini. Dengan mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, Helmy menyebut bahwa semangat pelayanan adalah ruh dari setiap kegiatan kepolisian. “Artinya, semua kegiatan, semua sumber daya Polri, seluruh kegiatan operasional, semuanya semata-mata untuk masyarakat. Supaya masyarakat merasa aman, nyaman, dan situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif, sehingga roda perekonomian serta kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dengan baik,” ujar Helmy. Peringatan Bhayangkara ke-79 tahun ini juga diwarnai dengan berbagai kegiatan sosial seperti bakti kesehatan dan olahraga bersama masyarakat. Kegiatan ini menjadi simbol kedekatan Polri dengan rakyat dan bentuk nyata dari pelayanan tanpa pamrih. Namun begitu, Helmy juga secara terbuka mengakui bahwa Polri belum sepenuhnya sempurna dalam memberikan pelayanan. Ia meminta maaf atas segala kekurangan yang masih dirasakan masyarakat. “Kami menyadari, dalam pelayanan kepada masyarakat di Lampung, masih terdapat kekurangan. Untuk itu, mohon dibukakan pintu maaf. Kami akan selalu melengkapi, selalu berbenah diri, dan memperbaiki pelayanan, termasuk dalam menjalin hubungan yang lebih baik dengan masyarakat,” tuturnya. Menutup peringatan itu, Kapolda mengajak seluruh jajaran Polri untuk terus menjaga nilai-nilai luhur dalam pengabdian. “Mohon doanya, kami Polri tetap kuat dalam iman, tulus dalam pengabdian, dan istiqomah dalam menegakkan keadilan,” pungkasnya.(Mg)

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di tengah masyarakat. Bertempat di Lobby Depan Mapolresta Cirebon, Kamis (3/7/2025), kegiatan Pemusnahan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis digelar secara terbuka, sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya penggunaan knalpot bising. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dan turut dihadiri unsur Forkopimda dan tokoh lintas instansi. Hadir di antaranya Wakapolresta AKBP Imara Utama, S.I.K., S.H., M.H., Kadishub Kab. Cirebon Hilman Firmansyah, S.T., Danramil Sumber Kapten Fuji Tri Harsono, perwakilan dari Kejari Kab. Cirebon, Dinas Lingkungan Hidup, Pengadilan Negeri Kab. Cirebon, serta para pejabat utama, Kapolsek, perwira dan bintara jajaran Polresta Cirebon. Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa pemusnahan ini bukanlah kegiatan simbolis belaka, namun merupakan hasil nyata dari upaya kepolisian dalam menindak pelanggaran terhadap spesifikasi teknis kendaraan bermotor, khususnya penggunaan knalpot yang tidak standar. “Hari ini kita musnahkan 2.449 buah knalpot bising, hasil dari penindakan sepanjang Januari hingga Juni 2025. Dari jumlah tersebut, 202 unit berasal dari penindakan Satlantas, dan 2.247 unit disita dari jajaran 27 Polsek,” ujar Kombes Pol. Sumarni. Ia menambahkan bahwa knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sering digunakan oleh pengendara, khususnya anak-anak muda, tanpa memahami dampak hukum dan sosialnya. Suara bising dari knalpot tersebut telah banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena mengganggu kenyamanan dan bahkan memicu konflik sosial di lingkungan tempat tinggal. “Ini bukan hanya persoalan teknis, tapi sudah menjadi gangguan terhadap kenyamanan warga. Banyak masyarakat yang datang mengeluhkan knalpot bising, dan kami tidak bisa diam,” tambahnya. Kapolresta juga menjelaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar selama ini masih dilakukan secara persuasif dengan menyita barang bukti. Namun, apabila pelanggaran terus berulang, pihaknya akan melakukan penilangan dan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. “Selama ini kami masih fokus pada penyitaan, tetapi bila ditemukan pengulangan, kami akan lakukan penilangan agar ada efek jera,” tegasnya. Lebih lanjut, Kapolresta juga menyebut bahwa wilayah tertinggi pelanggaran tercatat di Polsek Waled, Pabuaran, dan Losari, dan memberikan apresiasi kepada jajaran yang aktif melakukan penindakan. Ia juga mengungkap rencana untuk menjadikan sebagian knalpot hasil sitaan menjadi tugu edukatif, sebagai bentuk kampanye publik dan pengingat akan pentingnya disiplin berlalu lintas. Kegiatan ini mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Cirebon. Dalam sambutannya, Kadishub Kab. Cirebon Hilman Firmansyah, S.T., menyampaikan apresiasi kepada Polresta Cirebon yang dinilai berhasil menjalankan penertiban secara masif dan terukur. “Kami menyampaikan permohonan maaf mewakili Bapak Bupati yang berhalangan hadir. Pemerintah Daerah sangat mendukung langkah Polresta Cirebon. Ini adalah tanggung jawab bersama,” katanya. Ia juga menyatakan kesiapan Dinas Perhubungan untuk melakukan penebalan personel dan kolaborasi lebih erat dalam operasi-operasi penertiban serupa ke depannya. Setelah kegiatan pemusnahan, para tamu undangan bersama Kapolresta meninjau Tugu Knalpot, monumen kreatif yang dibangun dari knalpot hasil sitaan. Tugu tersebut akan menjadi simbol sekaligus pengingat bagi masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot bising, serta menjadi bagian dari kampanye tertib berlalu lintas dan cinta lingkungan. Pembangunan tugu ini merupakan bagian dari pendekatan edukatif Polresta Cirebon, yang tidak hanya menindak, tetapi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban umum. Melalui kegiatan ini, Polresta Cirebon menegaskan bahwa upaya menjaga ketertiban bukan hanya dilakukan di jalan raya, tetapi juga melalui pendekatan sosial, kolaboratif, dan edukatif. Harapannya, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib lalu lintas, menjaga etika berkendara, dan turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. Polresta Cirebon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen bersama, menciptakan suasana yang harmonis di tengah kehidupan kota, dimulai dari hal sederhana seperti menggunakan kendaraan dengan standar yang telah ditetapkan. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap 20 kasus tindak pidana. Petugas juga berhasil mengamankan 28 orang tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 20 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 6 kasus pencurian sepeda motor (curanmor), 5 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 2 kasus pengeroyokan, satu kasus kepemilikan senjata tajam, 3 kasus penipuan dan penggelapan, 2 kasus kekerasan seksual, serta satu kasus pencabulan. “Kami juga berhasil mengamankan 8 tersangka kasus curanmor, 5 tersangka kasus curat, 5 tersangka kasus pengeroyokan, 3 tersangka kasus kepemilikan senjata tajam, 4 tersangka kasus penipuan dan penggelapan, 2 tersangka kasus kekerasan seksual, dan 1 tersangka kasus pencabulan. Sehingga totalnya ada 28 tersangka yang diamankan,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (2/7/2025). Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, 11 tersangka kasus curat dan curanmor dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. Sedangkan satu tersangka kasus pencabulan dijerat Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 jo Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal Rp 5 miliar. Pengungkapan 28 kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu. “Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan di sekitarnya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Guna menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota dalam pelaksanaan tugas kepolisian, Polres Majalengka kembali menggelar apel pagi dan apel fungsi pada Rabu, (02/07/2025). Apel Fungsi yang rutin dilaksanakan setiap hari Rabu ini dipimpin oleh para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), dan Kepala Seksi (Kasie) sesuai dengan fungsi masing-masing. Yang menjadi sorotan dalam pelaksanaan apel kali ini adalah adanya pengawasan langsung oleh Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Majalengka yang dipimpin oleh Kasie Propam Iptu Yudhi F.B Simanjuntak, S.H dan Personil Propam Polres Majalengka. Dalam pemantauannya, Iptu Yudhi menegaskan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam membangun kinerja Polri yang profesional, modern, dan terpercaya. Ia juga menekankan bahwa setiap anggota harus hadir tepat waktu, menggunakan seragam sesuai ketentuan, serta siap menjalankan arahan pimpinan dengan penuh tanggung jawab. Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah menunjukkan komitmen dan kedisiplinan dalam pelaksanaan apel. Dalam arahannya, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H menekankan pentingnya memperkuat sinergi antar fungsi demi optimalnya pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. “Apel bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan momentum strategis untuk konsolidasi internal. Melalui apel, kita satukan persepsi, sampaikan arahan, dan bangun soliditas demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H dengan penuh penegasan. Apel pagi dan apel fungsi di lingkungan Polres Majalengka terus menjadi sarana pembinaan personel dan refleksi harian guna memastikan bahwa seluruh lini organisasi berjalan secara tertib, disiplin, dan selaras dengan prinsip-prinsip Polri Presisi. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AA (36). Pelaku diamankan di rumahnya yang berada wilayah Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (29/6/2025) kira-kira pukul 21.30 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Diantaranya dua paket sabu-sabu yang beratnya mencapai 1,09 gram, handphone, dan lainnya. Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan tersangka AA berikut barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, tersangka AA juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Selasa (1/7/2025). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)

Lampung, Bidik-kasusnews.com Lampung Selatan ,- Polres Lampung Selatan memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dengan menggelar upacara di lapangan apel Mapolres pada Selasa (1/7/2025). Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur pendidikan, media, serta para personel Polri dan Bhayangkari. Tahun ini, peringatan mengusung tema nasional “Polri untuk Masyarakat”, yang menegaskan bahwa eksistensi dan seluruh tanggung jawab institusi kepolisian berpijak pada kepentingan rakyat. Dalam amanat yang di bacakan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi selaku pimpinan upacara, ditegaskan bahwa Hari Bhayangkara merupakan momen penting untuk merefleksikan kembali perjuangan dan pengabdian Polri dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan dan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia. “Keadilan dalam penegakan hukum, profesionalitas dalam pelayanan publik, serta perlindungan yang humanis dan inklusif disebut sebagai pilar utama dalam mewujudkan kepolisian yang berpihak pada rakyat” Lanjutnya. Selain itu, Polri juga diarahkan untuk menjadi bagian dari kekuatan strategis bangsa dalam mendukung arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Lima langkah konkret yang disorot dalam sambutan tersebut antara lain menjaga stabilitas keamanan nasional sebagai fondasi utama pembangunan, memperkuat penegakan hukum secara adil dan proporsional, mendukung reformasi birokrasi melalui pelayanan cepat dan transparan, melindungi demokrasi serta hak asasi manusia, serta membangun kemitraan aktif dengan masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban yang partisipatif. “Polri yang kuat adalah Polri yang dicintai rakyat, bekerja untuk rakyat, dan tumbuh bersama rakyat,” demikian disampaikan dalam amanat tersebut. Sebagai bagian dari rangkaian peringatan, Polres Lampung Selatan memberikan penghargaan kepada 45 penerima, baik dari unsur internal kepolisian maupun eksternal yang telah memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tugas-tugas Polri dan menjaga situasi kamtibmas. Dari internal kepolisian, penghargaan diberikan kepada sejumlah unit pelayanan publik seperti Bag Ren, SPKT, Unit Identifikasi, Siwas, Propam, SIM, Samsat, dan SKCK, atas dedikasi mereka dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Penghargaan juga diberikan kepada para personel yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengungkapan kasus, khususnya kasus narkotika. Salah satu penerima utama adalah Aiptu Suroso yang menjabat Kanit Reskrim Polsek Penengahan, atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,09 kilogram. Bersama tim dari Satres Narkoba, penghargaan serupa turut diterima oleh Ipda Akhmad Tarmizi Setiawan, dan Ipda Rahmat Kurniawan, serta lebih dari 20 personel lainnya yang tergabung dalam unit narkoba. Dari unsur masyarakat, penghargaan diberikan kepada Solikhudinsebagai tokoh masyarakat yang aktif dalam kegiatan sosial dan pendidikan agama. Dari unsur tokoh agama, Ustad Nurhasan, yang juga menjabat sebagai Ketua Dai Kamtibmas Lampung Selatan, turut mendapat apresiasi atas kontribusinya dalam menjaga stabilitas dan kedamaian sosial berbasis keagamaan. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Zahwa Rahmalia sebagai pelatih Polisi Cilik (Pocil), yang dinilai berjasa dalam membina anak-anak melalui kedisiplinan dan kegiatan edukatif. Melalui peringatan ini, Polres Lampung Selatan ingin menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat. Momen Hari Bhayangkara ke-79 menjadi ajang refleksi bersama bahwa kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama kekuatan institusi Polri. “Dengan kerja sama yang erat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta pelayanan yang lebih adil, humanis, dan profesional menuju cita-cita Indonesia Emas 2045” tutup Kapolres.(Mg)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, berlangsung meriah dan penuh antusiasme masyarakat, Selasa (1/7/2025). Sejak pukul 09.00 WIB, ribuan warga dari berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya memadati area Monas. Berdasarkan pantauan di lapangan, arus kendaraan di sekitar Taman Irti Gambir mengalami kepadatan signifikan. Bahkan, waktu tempuh menuju lokasi bisa mencapai dua jam akibat tingginya volume kendaraan dan pejalan kaki. Mayoritas pengunjung datang bersama keluarga, membawa bendera kebanggaan dari masing-masing Polsek di wilayahnya. Nuansa kebersamaan dan semangat nasionalisme begitu terasa di setiap sudut perayaan. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Republik Indonesia memberikan pesan khusus kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). “Polri harus lebih dekat dengan rakyat! Alhamdulillah, negara kuat. Mudah-mudahan apa yang kita harapkan sejalan dengan kondisi nyata di lapangan. Barokallah,” ujar Presiden dalam sambutannya. Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 ini menjadi momentum penting bagi Polri untuk terus meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat sinergi bersama masyarakat. Acara yang berlangsung hingga sore hari ini tidak hanya diisi dengan upacara resmi, tetapi juga beragam hiburan rakyat, pameran pelayanan publik, serta kegiatan sosial yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. (Agus)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Cirebon menyelenggarakan kegiatan Bhakti Kesehatan Khitanan Massal sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus meningkatkan derajat kesehatan anak-anak. Kegiatan berlangsung pada hari Selasa, 1 Juli 2025, mulai pukul 07.30 WIB di Aula Pesatgatra Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika No.1, Sumber, Kabupaten Cirebon. Acara khitanan massal ini diikuti oleh 60 anak dari berbagai kecamatan di wilayah hukum Polresta Cirebon, dan diselenggarakan secara gratis, dengan dukungan penuh dari tim medis Polresta Cirebon dan berbagai pihak terkait. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan tersebut. Turut hadir mendampingi Kasat Intelkam Kompol Joni Surya Nugraha, S.I.P., M.H., Kasi Dokkes AKP H. Ilyas, S.Sos., serta jajaran pejabat utama Polresta Cirebon. Dalam sambutannya, Kapolresta menekankan pentingnya khitan sebagai bagian dari ajaran agama dan juga bentuk kepedulian terhadap kesehatan anak-anak. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh personel, khususnya tim Dokkes, yang telah bekerja keras dan menunjukkan konsistensi dalam pelaksanaan bakti kesehatan di lingkungan Polresta Cirebon. “Khitanan ini bukan hanya perintah agama, namun juga memiliki manfaat besar secara medis, seperti menjaga kebersihan dan mencegah infeksi. Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung kegiatan ini,” ujar Kombes Pol. Sumarni dalam sambutannya. Ia juga mengajak para orang tua untuk lebih aktif menjaga anak-anak dari pengaruh negatif, seperti kegiatan geng motor atau konten yang meresahkan di media sosial. “Jangan mudah menyebarkan video kejadian. Segera laporkan ke polisi melalui 110 agar bisa ditangani lebih cepat dan tidak menimbulkan kepanikan publik,” pesannya. Sejak pagi, peserta beserta orang tua terlihat memadati aula dengan penuh semangat. Anak-anak yang mengikuti khitanan massal mendapatkan layanan medis dari tenaga kesehatan profesional yang telah bekerja sama dengan Dokkes Polresta Cirebon. Seluruh proses berjalan tertib, lancar, dan dalam suasana kekeluargaan yang hangat. Polresta Cirebon juga memberikan bingkisan menarik dan hadiah untuk anak-anak sebagai bentuk apresiasi dan upaya menghilangkan rasa takut selama menjalani proses khitan. “Saya senang sekali anak saya bisa khitan gratis di sini. Pelayanannya sangat baik, tempatnya bersih, dan anak saya juga senang karena dapat hadiah,” ungkap Ibu Lina, salah satu orang tua peserta dari Kecamatan Talun. Masyarakat yang hadir memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terselenggaranya khitanan massal ini. Banyak di antara mereka mengaku terbantu, terutama karena khitanan sering menjadi beban biaya tersendiri bagi keluarga dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. “Kegiatan seperti ini sangat membantu. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, kehadiran Polri memberikan solusi nyata bagi masyarakat,” ujar Pak Budi, warga Kecamatan Sumber. Melalui kegiatan ini, Polresta Cirebon berharap dapat terus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, sekaligus memberikan kontribusi positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, khususnya di bidang kesehatan anak-anak. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi inspirasi untuk terus memperluas jangkauan pelayanan sosial dan kesehatan, serta mempererat ikatan kebersamaan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Cirebon. (Asep Rusliman)