CIREBON, BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Seorang pria berinisial AIM (46) warga Argomulyo, Dusun Campur Sari, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung diamankan Timsus Reserse Mobile (Resmob) dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota. Pria yang berprofesi sebagai sopir travel ini diamankan karena telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap dua bocah di bawah umur. Kedua bocah korbannya tersebut berinisial R (13) dan L (13) laki-laki warga Lampung masih berstatus pelajar SMP.. Tersangka AIM ditangkap Tim gabungan dari Polres Cirebon Kota saat berada di Lampung pada Selasa tanggal 28 April 2026 sekitar Jam 13.30 WIB. Tanpa perlawan, tersangka AIM langsung dibawa ke Polres Cirebon Kota guna proses lebih lanjut dan diperiksa sebagai Tersangka dan dilakukan Penahanan. Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar didampingi Kanit Ipda Feri Vernando S dan Kasi Humas AKP M Aris Hermanto menjelaskan bahwa tersangka membawa kedua korbannya dari Lampung ke Cirebon dan dijanjikan akan meloloskan para korban untuk seleksi tim nasional sepak bola pelajar. “Sabtu tanggal 11 April 2026 sekira pukul 15.00 WIB, tersangka mengajak kedua korban menonton film bioskop di salah satu mall di Kota Cirebon.” “Selesai menonton film, para korban di ajak ke sebuah hotel di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.” “Dan saat berada di dalam kamar hotel tersebut tersangka melakukan aksi kekerasan seksual atau pencabulan terhadap kedua korban,” jelas Kapolres saat menggelar jumpa pers di Mapolres Cirebon Kota, Kamis 30 April 2026. Kapolres Cirebon Kota menegaskan, tersangka dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) huruf C no 12 Undangan-undang tahun 2022. “Kemudian Pasal 415 Undang-undang RI no 1 Tahun 2023 tentang perbuatan cabul. Dan Pasal 417 Undang-undang RI no 1 Tahun 2023. Sangsi yang kami pakai yakni TPKS, kurungan penjara 12 tahun paling berat,” tegasnya. (Asep Rusliman)
BIDIK-KASUSNEWS.COM, Sumedang, Jawa Barat – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, Satuan Brimob Polda Jawa Barat menerima kunjungan kerja Tim Asistensi Korps Brimob Polri guna memastikan kesiapan penuh dalam pengamanan kegiatan tersebut. Kegiatan asistensi ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 April 2026, bertempat di Mako Satbrimob Polda Jabar, Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Teknisi KBR Utama TK I Korbrimob Polri Irjen Pol. Rudy Harianto, didampingi Teknisi KBR Madya TK III Kombes Pol. Fathoni Riza serta Teknisi KBR Madya TK III Kombes Pol. Riza Faisal. Kehadiran tim disambut langsung oleh Dansatbrimob Polda Jabar Brigjen Pol. Donyar Kusumadji bersama para pejabat utama Satbrimob Polda Jabar. Fokus utama asistensi kali ini adalah memastikan kesiapsiagaan personel, perlengkapan, serta strategi pengamanan dalam menghadapi dinamika peringatan May Day yang melibatkan mobilisasi massa buruh dalam jumlah besar, termasuk pergerakan menuju Jakarta. Dalam rangkaian kegiatan, tim asistensi melaksanakan konsolidasi sekaligus pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan personel, perlengkapan, dan aspek teknis pendukung lainnya. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa seluruh jajaran berada dalam kondisi optimal untuk mendukung pengamanan kegiatan May Day serta potensi gangguan kamtibmas lainnya. Irjen Pol. Rudy Harianto dalam arahannya menegaskan bahwa kesiapan menghadapi May Day harus dilakukan secara maksimal dan terukur. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel Brimob Polda Jabar benar-benar siap, baik dari segi kemampuan, mental, maupun perlengkapan. Tantangan tugas ke depan semakin kompleks, sehingga kesiapan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan,” tegas Ketua tim asistensi. Sementara itu, Dansatbrimob Polda Jabar Brigjen Pol. Donyar Kusumadji menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung pengamanan May Day. “Kami menyambut baik kegiatan asistensi ini sebagai bentuk perhatian dan penguatan dari Korbrimob Polri. Satbrimob Polda Jabar siap melaksanakan setiap tugas yang diamanatkan dengan maksimal, serta terus meningkatkan kemampuan dan soliditas personel,” ujarnya. Selain pengecekan langsung, kegiatan juga diisi dengan rapat koordinasi melalui zoom meeting yang terhubung dengan Mabes Polri dan dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama para menteri dan pimpinan instansi terkait. Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada langkah strategis lintas sektor dalam menghadapi peringatan May Day, termasuk pengamanan, pengaturan pergerakan massa, serta antisipasi potensi kerawanan di berbagai wilayah. Selain itu, Tim Asistensi Korbrimob Polri juga melaksanakan audiensi dengan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan yang didampingi oleh pejabat utama Polda Jabar. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara komprehensif kesiapan pengamanan May Day di wilayah Jawa Barat, termasuk rencana pengamanan kegiatan May Day Fiesta di Monas Jakarta, pengawalan pergerakan puluhan ribu buruh dari wilayah Jabar, serta kesiapan sarana prasarana dan strategi pengendalian massa. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Brimob semakin sigap, profesional, dan responsif dalam mengawal peringatan May Day agar berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta mampu memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat. (Agus)
MAJALENGKA , BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Tim gabungan pemberantasan rokok ilegal melalui kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Majalengka kembali menggelar operasi penindakan pada Rabu, 29 April 2026. Operasi tersebut difokuskan di dua kecamatan wilayah utara Kabupaten Majalengka. Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan kurang lebih 150.000 batang rokok ilegal atau setara 7.500 bungkus dari berbagai merek yang beredar di sejumlah toko. Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan, Yan Indra Sovhia, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata dalam menekan peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan di lapangan. “Dalam operasi yang dilaksanakan di wilayah utara, kami berhasil mengamankan sekitar 150 ribu batang rokok ilegal dari berbagai titik penjualan. Ini menjadi bukti bahwa peredaran rokok ilegal masih ada dan perlu penanganan serius,” ujar Yan Indra dalam konferensi pers, Rabu sore (29/4/2026). Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Majalengka, perwakilan Bea Cukai Cirebon, unsur Kodim 0617 Majalengka, serta Subdenpom. Ia menambahkan, dari hasil penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai sekitar Rp111.900.000. Pihaknya menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan berbagai unsur penegak hukum. Selain penindakan, upaya edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha juga terus digencarkan agar tidak memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai resmi. Pemerintah Kabupaten Majalengka mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam melaporkan peredaran rokok ilegal demi mendukung penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat. (Asep Rusliman)
Cirebon Kota – BIDIKKASUSNEWS.COM,. Berbekal laporan polisi dari Polres Cilacap, Jawa Tengah, kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah tersebut akhirnya menemukan titik terang setelah pada (29/04/2026) sekitar pukul 06.30 WIB sepeda motor korban terdeteksi berada di wilayah Cirebon, sehingga memicu gerak cepat penelusuran hingga pelaku berhasil diamankan. Peristiwa pencurian itu sendiri dilaporkan oleh korban bernama Hanafi Dwi Prayogi, laki-laki, 29 tahun, warga Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, yang kehilangan sepeda motor miliknya di lokasi kejadian di wilayah yang sama, dan laporan tersebut kemudian menjadi dasar penyelidikan lanjutan lintas wilayah. Kapolres Cirebon Kota melalui Kasat Reskrim AKP Adam Gana, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa informasi keberadaan kendaraan hasil curian yang terlacak melalui GPS menjadi kunci utama dalam mengungkap kasus tersebut, sehingga petugas segera melakukan pencarian intensif di wilayah yang terdeteksi. Dari hasil penelusuran tersebut, kendaraan korban diketahui berada di wilayah Cirebon dan terlihat sedang dikendarai oleh seseorang yang kemudian diketahui sebagai pelaku, sehingga upaya pengejaran langsung dilakukan untuk mencegah pelaku melarikan diri lebih jauh. Pelaku yang diketahui berinisial A, laki-laki, 36 tahun, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, akhirnya berhasil dihentikan setelah upaya pengejaran di jalan, dan langsung diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam milik korban. Dalam proses penangkapan tersebut, warga sekitar sempat berdatangan setelah mengetahui adanya dugaan pelaku pencurian kendaraan bermotor, sehingga situasi sempat memanas sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan dan dibawa untuk penanganan lebih lanjut. Setelah diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung diserahkan ke Unit Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota untuk dilakukan pemeriksaan awal, termasuk koordinasi dengan pihak Polres Cilacap sebagai lokasi pelaporan dan tempat kejadian perkara. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan langkah lanjutan berupa pemeriksaan kondisi kesehatan pelaku, pendataan administrasi, serta komunikasi dengan korban guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan lintas wilayah dapat tertangani dengan baik. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, dengan memastikan penggunaan kunci pengaman tambahan serta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi. Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan maupun tindak kejahatan melalui Layanan Polisi 110, sehingga respons cepat dapat dilakukan dan potensi kerugian yang lebih besar dapat dicegah. (Asep Rusliman)
HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sarana prasarana terus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Melalui kegiatan supervisi bidang logistik, seluruh perlengkapan dinas di tingkat Polsek diperiksa secara menyeluruh pada Rabu (29/4/2026). Kegiatan yang dipimpin oleh Ps Kabag Log Polres HSU bersama staf Bagian Logistik ini berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 15.30 WITA. Supervisi dilaksanakan di tiga Polsek, yakni Polsek Amuntai Selatan, Polsek Danau Panggang, dan Polsek Babirik. Supervisi ini mengacu pada Surat Telegram Aslog Polri Nomor B/464/IV/LOG.8./2026 tanggal 10 April 2026 tentang validasi assessment data riil Sistem Informasi Logistik (SILOG). Fokus utama kegiatan adalah memastikan kesesuaian data serta kondisi riil perlengkapan dinas di lapangan. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek penting, mulai dari jumlah dan kondisi kendaraan dinas, ketersediaan alat komunikasi seperti handy talky, hingga pengecekan senjata api beserta amunisi yang dipinjam-pakaikan kepada personel Polsek. Selain itu, inventaris lainnya seperti rompi dinas, helm, sepeda dinas, komputer, lemari, kursi, hingga peralatan TPTKP dan alat sidik jari untuk pelayanan SKCK turut diperiksa. Hasil supervisi menunjukkan bahwa secara umum jumlah kendaraan dinas telah sesuai dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang diterima masing-masing Kapolsek. Kondisi kendaraan pun dinilai masih layak operasional, meski terdapat beberapa unit yang saat ini tengah dalam proses perbaikan di bengkel. Untuk senjata api dan amunisi, hasil pemeriksaan menunjukkan kesesuaian dengan berita acara penyerahan dari Bagian Logistik. Sementara itu, data terbaru terkait alat material khusus, alat instrumen, alat komunikasi, dan perlengkapan lainnya akan segera diperbarui melalui pembuatan BAST terbaru. Ps Kabag Log Polres HSU menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mendukung program Polri Presisi, khususnya dalam aspek prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. “Melalui supervisi ini, kami memastikan seluruh perlengkapan dinas tercatat dengan baik, dalam kondisi siap pakai, serta dapat menunjang pelaksanaan tugas anggota di lapangan secara optimal,” ujarnya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan logistik di jajaran Polsek semakin tertib, akurat, dan mampu mendukung pelayanan kepolisian yang profesional kepada masyarakat. (Agus)
CIREBON,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Komunitas Bikers Journalist Indonesia (BJI) melanjutkan rangkaian silaturahmi dengan Polres Cirebon Kota. Kali ini, DPP BJI menggelar audiensi bertema kolaborasi dan sinergitas bersama Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (29/04). Hadir dalam pertemuan tersebut mewakili Kapolres Cirebon Kota, KBO Lantas Ipda Johan, Kanit Kamsel, Ipda Dani dan Kanit Gakkum, Ipda Rian beserta jajaran pengurus dan anggota DPP BJI Cirebon. KBO Lantas Polres Cirebon Kota, Ipda Johan mengapresiasi inisiasi kegiatan yang akan dilaksanakan oleh DPP BJI dan menyatakan dukungan penuh terhadap program perdana komunitas tersebut, yaitu Touring jalin Sinergitas dan Kolaborasi bersama Kapolda Jawa Barat. “Kami menyambut baik kegiatan positif ini. Satlantas Polres Cirebon Kota siap mendukung agar touring berjalan sesuai harapan Organisasi,” kata Ipda Johan. Sementara itu, Ketua Umum DPP BJI, Arief Yolando, berharap Audiensi ini menjadi awal kerja sama yang solid, terutama dalam bidang publikasi dan sosialisasi keselamatan berkendara. “Kami ingin BJI tidak hanya jadi komunitas riding, tapi juga mitra kepolisian dalam menyebarkan pesan tertib berlalu lintas ke masyarakat,” ujar Arief. Sinergi antara BJI dan Polres Cirebon Kota diharapkan mampu memperkuat hubungan antara komunitas bikers dan aparat penegak hukum, sekaligus mendorong budaya berkendara yang lebih aman di wilayah Cirebon. (Asep Rusliman)
INDRAMAYU,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bertempat di ruang sidang utama, Selasa (28/4/26), mengadakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV terhadap pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna dipimpin unsur pimpinan dan dihadiri anggota DPRD. Hadir pula Bupati Indramayu Lucky Hakim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan baik dari kalangan lembaga Eksekutif maupun stakeholder lainnya. Pada rapat paripurna, diantaranya mengagendakan penyampaian hasil kerja dan pembahasan masing-masing Pansus sesuai Tupoksi dan wewenangnya. Pansus I yang juga Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu disampaikan oleh Lina Hilmia, S.H., Pansus ini diantaranya menyoroti pengembangan 7 desa wisata di Kabupaten Indramayu. Program ini diharapkan dapat menjadi destinasi unggulan jika dilakukan upaya peningkatan infrastruktur, penguatan sumber daya manusia, serta promosi digital. “Pansus I juga mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan wisata agar mampu bersaing dengan sektor swasta serta menggali potensi wisata lainnya sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Sendiri”, ujar Lina. Kemudian Pansus II yang juga Komisi II disampaikan oleh Imron Rosadi, S.Pd.I. Pansus ini menyoal dan membahas sektor pendidikan, khususnya terkait rencana kebijakan merger sekolah. Menurutnya, Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi serta pemerataan akses pendidikan. Hanya saja pada pelaksanaan kebijakan tersebut harus dilakukan secara hati-hati, terencana, termasuk terlebih dahulu berdasarkan kajian yang matang. “Hal itu dilakukan seiring masih banyaknya sekolah dengan jumlah peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sekaligus sarana prasarana yang sangat terbatas”, ujarnya. Sementara itu, Hasil kerja Pansus III yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III, Kiki Arindi, ST., diantaranya menyoroti sektor koperasi, perdagangan, dan perindustrian. Pada rapat paripurna itu disampaikan pula masih banyak los dan kios pasar daerah yang belum terisi secara optimal. Oleh karenanya, diperlukan langkah strategis berupa revitalisasi infrastruktur pasar, peningkatan kapasitas pedagang melalui pelatihan, serta penguatan pemasaran. “Penerapan sistem e-retribusi yang bekerja sama dengan perbankan juga dinilai penting sebagai upaya peningkatan transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah”, ujar Kiki Arindi yang juga dari Fraksi PKB ini. Begitu pula Pansus IV yang disampaikan oleh Diyanto dari Komisi IV diantaranya menyampaikan tentang bidang pekerjaan umum dan penataan ruang. Pansus IV ini menilai capaian kemantapan jalan kabupaten sebesar 88 persen atau sekitar 727 kilometer dari total panjang jalan 827 kilometer sudah menunjukkan kinerja yang cukup baik. “Meski demikian, masih terdapat sekitar 12 persen atau 99 kilometer ruas jalan dalam kondisi rusak yang memerlukan penanganan lebih serius dan berkelanjutan. Termasuk penanganan banjir dan sistem drainase yang belum sepenuhnya optimal, sehingga diperlukan pendekatan yang lebih terintegrasi dan berbasis kawasan”, pungkasnya. Sedangkan dengan diadakannya rapat paripurna DPRD Kabupaten Indramayu, diharapkan menghasilkan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, sekaligus sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah. (Asep Rusliman)
CIREBON – BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polresta Cirebon kembali mengukir prestasi spektakuler dengan menggulung seorang pengedar obat keras (OK) ilegal yang beroperasi secara licin di wilayah pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon pada Senin (27/4/2026) siang yang dramatis. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi itu merupakan bagian dari komitmen absolut Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya laten penyalahgunaan obat-obatan keras ipegal yang kian meresahkan. Operasi senyap yang dilakukan tepat pada pukul 14.25 WIB tersebut menyasar sebuah rumah kos di kawasan Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, yang diduga kuat telah beralih fungsi menjadi titik distribusi racun farmasi. Dalam penyergapan kilat yang tidak memberikan celah sedikit pun untuk melarikan diri, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial R (32) tahun yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas, dan kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah kedoknya sebagai pengedar OK terbongkar. Penggeledahan yang dilakukan secara detail dan menyeluruh di lokasi kejadian membuahkan hasil yang sangat signifikan bagi penyelamatan generasi muda. Petugas berhasil menyita amunisi kehancuran saraf berupa 426 butir Tramadol dan 55 butir pil Trihexyphenidyl yang disembunyikan di dalam kantong plastik hitam. ”Penangkapan ini adalah pesan keras kepada siapa pun yang mencoba bermain api dengan mengedarkan OK ilegal di wilayah hukum Polresta Cirebon. Setiap butir pil yang kami sita adalah masa depan generasi muda yang berhasil kita selamatkan dari kehancuran saraf dan masa depan yang suram,” katanya, Selasa (28/4/2026). Selain ratusan butir OK ilegal, pihaknya juga mengamankan uang tunai Rp 48 ribu diduga hasil transaksi OK ilegal serta satu unit handphone yang diduga kuat menjadi alat komunikasi utama tersangka dalam menjalankan bisnis gelapnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka T mendapatkan OK ilegal tersebut dari seorang pemasok besar berinisial A yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka juga dijerat Pasal 435 dan atau 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jangan jadikan rumah kos sebagai tempat yang aman bagi aktivitas kriminal, karena radar kami akan terus memantau dan bertindak tegas demi terciptanya Cirebon yang bersih dari narkoba dan obat-obatan terlarang,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Cirebon – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menerima penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon, Selasa (28/4/2026). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Eksekutif LEMKAPI, Edi Saputra Hasibuan, yang hadir bersama tim dan disambut oleh Kapolresta Cirebon didampingi Wakapolresta AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Direktur Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Prof. Dr. H. Sugianto, S.H., M.H., para pejabat utama Polresta Cirebon, Kapolsek jajaran, serta sekitar 100 personel. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, hingga penayangan video profil sistem pendidikan online untuk anggota Polri dan keluarga. Acara dilanjutkan dengan sosialisasi pendidikan, sambutan Kapolresta Cirebon, pembacaan penghargaan, penyerahan Presisi Award, sambutan Direktur LEMKAPI, hingga penutup dan ramah tamah. Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan penghargaan yang diberikan oleh LEMKAPI. Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami mengucapkan selamat datang kepada Direktur Eksekutif LEMKAPI di Kabupaten Cirebon. Kami tetap semangat untuk mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami juga memohon arahan dan bimbingan demi peningkatan kinerja ke depan,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa Polresta Cirebon membawahi 27 Polsek yang tersebar di 34 kecamatan, serta tengah menjalankan berbagai program sosial seperti perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan pembangunan infrastruktur jembatan. Selain itu, pihaknya terus membangun soliditas internal guna menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan humanis. Sementara itu, Direktur Eksekutif LEMKAPI Edi Saputra Hasibuan mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja jajaran Polresta Cirebon yang dinilai menunjukkan implementasi Polri Presisi secara nyata di lapangan. “Saya senang bisa hadir dan melihat langsung polisi-polisi yang Presisi. Kinerja para Kapolsek jajaran Polresta Cirebon sangat membanggakan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi kunci meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri,” ungkapnya. Ia menambahkan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan pelayanan publik yang telah dilakukan Polresta Cirebon. LEMKAPI sebagai lembaga independen yang beranggotakan pengamat kepolisian dan akademisi secara aktif melakukan analisis terhadap kinerja Polri serta memberikan masukan strategis bagi peningkatan institusi. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama, door stop media, serta ramah tamah sebagai bentuk mempererat sinergi antara Polri dan lembaga eksternal dalam mendukung pelayanan publik yang semakin baik. (Asep Rusliman)
Majalengka – BIDIK-KASUSNEWS. COM – Kapolres Majalengka Polda jabar AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. menghadiri kegiatan Forum Silaturahmi antara unsur serikat pekerja, pemerintah daerah, dan Forkopimda Kabupaten Majalengka yang dilaksanakan pada hari Senin (27/04/2026). Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi dan dialog antara serikat pekerja dengan pemerintah serta unsur Forkopimda dalam rangka memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa pentingnya menjaga sinergitas dan komunikasi yang baik antara seluruh pihak guna mencegah terjadinya konflik ketenagakerjaan. “Kami dari Polres Majalengka siap mengawal dan mengamankan setiap kegiatan masyarakat, termasuk aktivitas serikat pekerja, agar berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres. Beliau juga menekankan bahwa penyampaian aspirasi oleh pekerja merupakan hak yang dilindungi undang-undang, namun harus dilakukan secara damai, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum. Forum silaturahmi ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk menyerap aspirasi, memperkuat koordinasi, serta menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah di Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)