Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial H (47). Pelaku diamankan di pinggir jalan tepatnya di dekat perlintasan rel kereta api yang berada di wilayah Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (26/2/2026) kira-kira pukul 00.30 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut. Diantaranya 1 paket sabu yang total beratnya mencapai 5,25 gram, handphone, dan lainnya. Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan tersangka berikut seluruh barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka R dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang-Undang Ri No 35 Tentang Narkotika, Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI No 01 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” ujarnya. Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” katanya. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras (OKA) tanpa izin resmi berinisial MK (44). Pelaku ditangkap di kamar kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (25/2/2026) malam kira-kira pukul 13.00 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan MK. Diantaranya, 70 butir Tramadol, 90 butir Trihex, uang tunai Rp 130 ribu yang diduga hasil penjualan OKA, toples plastik, handphone, dan lainnya. “Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MK dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya, Kamis (26/2/2026). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKA di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Cirebon kota Bidik-kasusnews.com,. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota sigap menangani kecelakaan lalu lintas di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon pada Kamis (26/02/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kesigapannya dengan segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan Dump Truk Mitsubishi nomor polisi E-9092-VA dan satu unit Truk Tronton Gandengan Hino nomor polisi E-9098-AE yang bertabrakan. Kecelakaan berawal Dump Truk Mitsubishi yang dikemudikan Jamil (49), warga Kota Cirebon, melaju dari arah timur ke barat atau dari Jalan Samadikun menuju Jalan Diponegoro, sementara Truk Tronton Hino yang dikemudikan Suherman (30), warga Kabupaten Cirebon, bergerak dari arah berlawanan. Diduga saat melintas di tempat kejadian perkara, pengemudi Dump Truk Mitsubishi tidak dapat menguasai kendaraannya sehingga oleng ke kanan dan memasuki jalur berlawanan, kemudian bertabrakan dengan Truk Tronton Gandengan Hino yang datang dari arah barat ke timur. Akibat kejadian tersebut, pengemudi Dump Truk Mitsubishi mengalami luka ringan dan segera dievakuasi ke RS Pelabuhan Cirebon untuk mendapatkan penanganan medis, sementara kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5.000.000. Petugas Satlantas dipimpin Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Ridwan Sandhi Maulana, S.H., M.M., C.PHR. bersama jajaran Unit Gakkum langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti kendaraan, memeriksa kelengkapan surat-surat pengemudi, serta melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa faktor manusia menjadi dugaan utama penyebab kecelakaan, sementara dari aspek kendaraan kedua unit truk dalam kondisi laik jalan dan faktor cuaca maupun kondisi jalan tidak ditemukan kendala yang signifikan. Langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian tidak hanya bertujuan untuk mengevakuasi korban dan mengurai arus lalu lintas, tetapi juga untuk mencegah terjadinya kemacetan panjang serta potensi kecelakaan susulan di kawasan perkantoran dan permukiman yang memiliki mobilitas cukup tinggi pada jam tersebut. Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kondisi fisik dan konsentrasi sebelum berkendara, menjaga jarak aman, serta mengendalikan kecepatan terutama di jalur dua arah yang padat aktivitas, dan apabila terjadi kecelakaan atau menemukan potensi gangguan lalu lintas agar segera melaporkan melalui Layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam sehingga petugas dapat memberikan respon cepat dan penanganan secara profesional. (Asep Rusliman)
Kota Cirebon Bidik-kasusnews.com,. (Kamis, 26/2/2026), — Dalam upaya mencegah serta melakukan deteksi dini terhadap penyakit yang berpotensi timbul pada prajurit, Kodim 0614/Kota Cirebon bekerja sama dengan Polkes Denkesyah 03.04.03 Cirebon dan Puskesmas Sunyaragi menggelar kegiatan penyuluhan kesehatan dan pemeriksaan penyakit kronis bagi seluruh personel. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo 76 Makodim 0614/Kota Cirebon, Jalan Pemuda, Kota Cirebon. Acara diawali dengan sosialisasi berbagai jenis penyakit kronis yang disampaikan oleh dr. Fajar dari RS Ciremai Cirebon. Dalam pemaparannya, dr. Fajar menjelaskan pentingnya kesadaran prajurit terhadap faktor risiko penyakit seperti hipertensi, diabetes melitus, dan gangguan kesehatan lain yang kerap muncul akibat pola hidup kurang sehat maupun beban kerja. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman personel mengenai pencegahan dan pengendalian penyakit sejak dini. Usai sesi penyuluhan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan tekanan darah, kadar gula darah, serta pemeriksaan kesehatan umum secara gratis. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan prajurit tetap prima sehingga tidak menghambat pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel Kodim 0614/Kota Cirebon, baik anggota TNI maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Melalui kegiatan tersebut, satuan berharap kesehatan personel dapat terpantau secara berkala serta meningkatkan kesiapsiagaan prajurit dalam menjalankan tugas kewilayahan di Kota Cirebon. Pada kesempatan tersebut, Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan ini merupakan bentuk kepedulian satuan terhadap kondisi kesehatan prajurit dan PNS. Menurutnya, kesehatan merupakan faktor utama dalam menunjang kesiapan dan keberhasilan pelaksanaan tugas di lapangan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh personel Kodim 0614/Kota Cirebon dalam kondisi sehat dan siap melaksanakan tugas. Deteksi dini penyakit sangat penting agar dapat segera ditangani sehingga tidak mengganggu pelaksanaan tugas pokok satuan,” ujarnya. Dandim 0614/Kota Cirebon juga mengimbau seluruh personel untuk menerapkan pola hidup sehat, rutin berolahraga, menjaga pola makan, serta memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia di satuan maupun fasilitas kesehatan pemerintah. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesehatan personel Kodim 0614/Kota Cirebon dapat terpantau secara berkala serta meningkatkan kesiapsiagaan prajurit dalam menjalankan tugas kewilayahan di Kota Cirebon. (pendim0614)* (Asep Rusliman)
Kota Cirebon Bidik-kasusnews.com,.(Rabu, 25/2/2026), – Kodim 0614/Kota Cirebon bekerja sama dengan Bulog Kota Cirebon melaksanakan kegiatan Serap Gabah (Sergab) hasil panen petani dari Poktan Sipanggang Jaya. Kegiatan ini berlangsung di area persawahan Poktan Sipanggang Jaya, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Dalam kegiatan tersebut, Bulog berhasil menyerap gabah petani dengan varietas Inpari 33 sebanyak 2.694 kilogram. Gabah tersebut berasal dari lahan sawah seluas kurang lebih ±1 hektare, sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional serta menstabilkan harga gabah di tingkat petani. Kegiatan Sergab ini turut dihadiri oleh Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom, perwakilan dari Bulog Kota Cirebon, serta perwakilan Bank Indonesia. Kehadiran unsur TNI dan Bulog di lapangan menjadi bentuk sinergi nyata dalam mendukung kesejahteraan petani serta memastikan hasil panen terserap dengan baik. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Cirebon, Ibu Siti Farida Rosmawati, S.Pd sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan nasional. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Cirebon menekankan bahwa kegiatan panen dan Serap Gabah (Sergab) ini memiliki peran strategis dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Ia menyampaikan bahwa sinergi antara petani, TNI, Bulog, serta unsur perbankan dan pemerintah daerah harus terus diperkuat agar hasil panen petani dapat terserap dengan optimal dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan petani. Wakil Wali Kota juga mengapresiasi pelaksanaan Sergab di wilayah Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, yang dinilai mampu menjadi contoh kolaborasi nyata lintas sektor dalam menjaga stabilitas pangan daerah maupun nasional. Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom menyampaikan bahwa kegiatan Sergab ini merupakan wujud komitmen TNI AD dalam mendampingi petani, mulai dari masa tanam hingga pascapanen. Diharapkan, melalui kerja sama yang berkelanjutan dengan Bulog, petani semakin termotivasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Sementara itu, Bapak Windu, perwakilan Bulog Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus menyerap gabah petani sesuai ketentuan yang berlaku, guna menjaga ketersediaan stok beras nasional dan mendukung ketahanan pangan di wilayah Kota Cirebon. Kegiatan Serap Gabah (Sergab) ini merupakan salah satu program dari Pemerintah Pusat dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional. Program Sergab bertujuan untuk melindungi harga gabah di tingkat petani, menjamin hasil panen terserap secara optimal, serta menjaga ketersediaan stok beras nasional. Melalui sinergi antara Kodim 0614/Kota Cirebon, Bulog Kota Cirebon, dan kelompok tani, diharapkan program ketahanan pangan nasional dapat berjalan efektif hingga ke tingkat daerah, khususnya di wilayah Kota Cirebon. (pendim0614)* (Asep Rusliman)
Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., memimpin langsung pengendalian harga pangan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) Spesial Ramadan DIRAHMATI (Diskon Ramadan Hemat Tahan Inflasi) di Desa Haurkuning, Kecamatan Nusaherang, Selasa (24/2/2026). Langkah ini menjadi bagian dari strategi daerah menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat selama Ramadan dan menjelang Idulfitri. Turunnya kepala daerah ke lapangan menegaskan bahwa pengendalian inflasi di Kabupaten Kuningan tidak hanya bersifat administratif, melainkan dikawal langsung pada level eksekusi. Bupati memantau distribusi komoditas, mengecek selisih harga dengan pasar umum, serta berdialog dengan warga untuk memastikan efektivitas intervensi. “Stabilitas harga pangan adalah prioritas. Pemerintah harus hadir memastikan pasokan cukup, distribusi lancar, dan harga tetap dalam kendali. Kita tidak boleh menunggu gejolak, tetapi harus bergerak lebih awal,” tegas Bupati. Didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., Bupati memastikan seluruh komoditas dijual dengan harga di bawah pasar sebagai bentuk intervensi terukur tanpa mengganggu keseimbangan distribusi. Dalam kegiatan tersebut disiapkan beras premium 3 ton, minyak goreng 300 liter, gula pasir 200 kilogram, daging sapi 250 kilogram, telur ayam 250 kilogram, daging ayam segar dan olahan 150 kilogram, Minyakita 300 kilogram, terigu 200 kilogram, bawang merah 100 kilogram, bawang putih 100 kilogram, aneka cabai 25 kilogram, serta sayuran 100 kilogram. Menurut Wahyu, skema intervensi dirancang berbasis pemetaan kebutuhan dan potensi tekanan harga di tingkat lokal. “Tujuan kami menjaga stabilitas tanpa mendistorsi mekanisme pasar. Daya beli masyarakat harus diperkuat, tetapi ekosistem pelaku usaha dan petani tetap terlindungi,” ujarnya. Antusiasme warga terlihat tinggi sejak pagi. Sejumlah komoditas cepat terserap pasar, menunjukkan kebutuhan riil masyarakat terhadap stabilitas harga selama Ramadadaera Pelaksanaan GPM DIRAHMATI merupakan bagian dari rangkaian distribusi di sejumlah titik selama periode Ramadan–Idulfitri 2026. Melalui intervensi berbasis data dan pengawalan langsung pimpinan daerah, Pemerintah Kabupaten Kuningan menempatkan stabilitas harga pangan sebagai agenda strategis dalam menjaga ketahanan ekonomi daerah. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras (OKA) tanpa izin resmi berinisial G (30). Pelaku ditangkap di kamar kosnya yang berada di wilayah Kabupaten Cirebon, pada Senin (23/2/2026) malam Sekira pukul 22.00 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan G. Diantaranya, 306 butir Tramadol, 215 butir Trihex, uang tunai Rp 40 ribu yang diduga hasil penjualan Obat keras, tas, dan dua buah handphone. “Saat ini, kami masih melakukan Proses lebih lanjut terhadap pelaku.Untuk Mempertanggung jawabkan perbuatannya, G yang dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat ( 1 ) dan ayat ( 2 ) UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana katanya, Selasa (24/2/2026). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, maupun peredaran obat Keras ilegal di wilayah kab. Cirebon. “Kepada masyarakat Kabupaten Cirebon dihimbau untuk segera melaporkan Apabila mengetahui tindak pidana yang dapat mengganggu kamtibmas, untuk melaporkan melalui layanan hotline 110 atau nomor pengaduan 08112497497 Dipastikan setiap laporan yang diterima segera ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Kuningan Bidik-kasusnews.com,. Suasana menjelang berbuka puasa di kawasan Jalan Siliwangi, Kuningan, mendadak ramai pada Selasa sore (24/2/2026). Puluhan personel Satlantas Polres Kuningan turun ke jalan bukan untuk menggelar razia, melainkan untuk membagikan ratusan paket takjil gratis kepada para pengguna jalan. Aksi sosial yang dimulai sekira pukul 17.00 WIB ini mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Terpantau, ratusan paket takjil yang disiapkan ludes terjual—atau tepatnya habis dibagikan—hanya dalam hitungan menit. Pengendara motor, sopir angkutan umum, hingga pejalan kaki tampak antusias menerima bingkisan untuk membatalkan puasa tersebut. Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bagian dari program “Polantas Berbagi” di bulan suci Ramadan. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta membantu para pengendara yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka tiba. “Hari ini kami membagikan ratusan paket takjil sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan di Jalan Siliwangi. Luar biasa sekali antusiasmenya, ratusan paket habis dalam hitungan menit saja,” ujar AKP Aktuin Moniharapon di lokasi kegiatan. Meski fokus pada kegiatan sosial, personel Satlantas tetap menyelipkan pesan-pesan edukasi terkait keselamatan berlalu lintas (Safety Riding). Petugas dengan ramah mengingatkan pengendara untuk tetap tertib, menggunakan helm, dan tidak terburu-buru saat mengejar waktu berbuka di rumah. “Sambil membagikan takjil, kami juga terus mengimbau masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan di jalan raya. Jangan sampai karena ingin cepat sampai rumah untuk berbuka, mengabaikan aturan lalu lintas yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” imbuh Kasat. Salah seorang pengendara ojek online yang melintas, mengaku sangat terbantu dengan adanya pembagian takjil ini. “Sangat terbantu, apalagi kalau masih ada orderan pas jam buka. Terima kasih buat Satlantas Polres Kuningan, semoga jadi berkah buat semua,” tuturnya. Kegiatan rutin tahunan ini diharapkan dapat mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat, sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang kondusif selama bulan Ramadan di wilayah hukum Polres Kuningan. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0617/Majalengka menggandeng Satres Narkoba Polres Majalengka menggelar sosialisasi pencegahan bahaya narkoba dan judi online di SMK Karnas (Karya Nasional), Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan Bripka Yeni yang memberikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, serta Ipda Aan Cunirwan selaku Kanit II Satres Narkoba Polres Majalengka yang menyampaikan dampak dan ancaman hukum dari praktik judi online di kalangan pelajar. Dalam paparannya, Bripka Yeni menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental, menghancurkan masa depan generasi muda, serta berdampak pada lingkungan sosial. Ia mengajak para siswa untuk berani menolak dan menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Sementara itu, Ipda Aan Cunirwan menegaskan bahwa judi online saat ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda karena mudah diakses melalui gawai. Selain berpotensi menimbulkan kecanduan dan kerugian finansial, praktik tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Pasiter Kodim 0617/Majalengka, Kapten Inf Mulyana, menyampaikan bahwa kegiatan nonfisik TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pembangunan karakter dan wawasan kebangsaan generasi muda. “Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin membekali para pelajar dengan pemahaman yang benar tentang bahaya narkoba dan judi online. Generasi muda harus menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak baik,” ujar Kapten Mulyana. Ia menambahkan, sinergi antara TNI dan Polri dalam kegiatan TMMD merupakan wujud nyata kepedulian terhadap masa depan bangsa, khususnya dalam membentengi para pelajar dari pengaruh negatif yang dapat merusak moral dan masa depan mereka. Para siswa SMK Karnas tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut dengan sesi tanya jawab interaktif. Diharapkan, melalui sosialisasi ini para pelajar semakin sadar akan pentingnya menjaga diri, lingkungan pergaulan, serta bijak dalam menggunakan teknologi di era digital. (Asep Rusliman)
MAJALENGKA Bidikkasusnews.com,. Peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, akhirnya terbongkar. Aparat dari Polres Majalengka mengamankan seorang pria berinisial SS, pada Senin (23/2/2026). Penangkapan itu, setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan obat-obatan terlarang tanpa izin edar. Penindakan dilakukan di Kecamatan Jatiwangi, wilayah yang selama ini aktif secara sosial namun tetap dalam pengawasan aparat penegak hukum. Informasi warga menjadi pintu awal pengungkapan kasus hingga petugas Satresnarkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pria berusia 22 tahun asal Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka itu diduga menjalankan praktik penjualan obat keras jenis tramadol tanpa izin resmi. Aktivitas tersebut disinyalir telah berlangsung dengan sistem pengemasan rapi yang mengindikasikan distribusi ilegal. Dari tangan pelaku, petugas menemukan ratusan butir obat beserta perlengkapan pengemasan. Barang bukti yang diamankan di antaranya 179 butir pil tramadol, 17 bungkus plastik bertuliskan ‘Toffee’, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan obat keras ilegal. “Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya 179 butir pil tramadol dan 17 bungkus plastik bertuliskan ‘Toffee’ serta barang bukti lainnya,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, Selasa (24/2/2026). Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Majalengka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami jaringan distribusi serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peredaran obat keras ilegal tersebut. Atas perbuatannya, pelaku terancam lebaran dipenjara dan akan dijerat pasal terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Majalengka dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang. AKP Sigit menegaskan bahwa pemberantasan peredaran sediaan farmasi tanpa izin maupun narkoba akan terus digencarkan guna melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman di wilayah hukum Polres Majalengka. (Asep Rusliman)